RAPAT PARIPURNA PERSETUJUAN RAPERDA INISIATIF DPRD TAHUN 2023


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul RAPAT PARIPURNA PERSETUJUAN RAPERDA INISIATIF DPRD TAHUN 2023 yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Detail
Ditayangkan: 20 Maret 2023
Dilihat: 160

RAPAT PARIPURNA PERSETUJUAN RAPERDA INISIATIF DPRD TAHUN 2023
Krui, Senin 20 Maret 2023

Kadis Kominfotiksan Kabupaten Pesisir Barat, Suryadi, S.IP., M.M. menginformasikan bahwa Bupati Pesisir Barat, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H. yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Pesisir Barat, A. Zulqoini Syarif, S.H. menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Inisiatif DPRD Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2023 yang dilaksanakan di Aula Rapat Gedung DPRD Lantai III. Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan regulasi/aturan perundang-undangan dalam pelaksanaan roda pemerintahan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat.

Hadir dalam kegiatan tersebut diatas, Ketua DPRD; Wakil Ketua I; Wakil Ketua II; Staf Ahli Bupati; Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pelaksana di Lingkup Kabupaten Pesisir Barat; Forkopimda Pesisir Barat dan Lampung Barat;Tenaga Ahli Fraksi; Insan pers; dan para tamu undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Pesisir Barat, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H. yang dalam hal ini di wakili oleh Wakil Bupati Pesisir Barat, A.Zulqoini Syarif, S.H. menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas kebersamaan dalam pembangunan di Bumi Para Sai Batin dan Para Ulama (Julukan Kabupaten Pesisir Barat/Krui) yang kita cintai ini. Beliau berharap, hubungan baik antara Eksekutif dan Legislatif terus terpelihara dengan dilandasi saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat dan pembangunan Kabupaten Pesisir Barat

“Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan Daerah yang terus terpelihara menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan Kedepan”, Ujar Wakil Bupati

Dalam proses pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terdapat tahapan fasilitasi atau pengawasan oleh Gubernur sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Pesisir Barat menambahkan bahwa Peraturan Daerah merupakan produk hukum yang berlaku di Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI), terkasuk juga di Kabupaten Pesisir Barat. Beliau juga berharap, dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Inisiatif kali ini dapat mewujudkan Pemerintahan yang baik (Good Governance) di wilayah Pemkab Pesisir Barat.

“Peraturan Daerah merupakan salah satu produk hukum yang berlaku di NKRI tidak terkecuali di Kabupaten Pesisir Barat. Oleh karenanya, dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Pesisir Barat diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan yang baik (Good Governance) di Kabupaten Pesisir Barat”, tambah Wakil Bupati

  • Download this image” target=”_blank” data-thumb=”/cache/jw_sigpro/jwsigpro_cache_3e4b92df5c_5a6a1415-2945-4578-ad06-b0a755e6e5c5.jpg” data-fancybox=”gallery3e4b92df5c”>

  • Download this image” target=”_blank” data-thumb=”/cache/jw_sigpro/jwsigpro_cache_3e4b92df5c_6cb14eaa-1b00-4354-b038-c57325452e30.jpg” data-fancybox=”gallery3e4b92df5c”>

  • Download this image” target=”_blank” data-thumb=”/cache/jw_sigpro/jwsigpro_cache_3e4b92df5c_a13546aa-379d-463d-b438-2b58eec19b7d.jpg” data-fancybox=”gallery3e4b92df5c”>

  • Download this image” target=”_blank” data-thumb=”/cache/jw_sigpro/jwsigpro_cache_3e4b92df5c_f6847fd3-47f9-4f67-8f42-f6921d0f1118.jpg” data-fancybox=”gallery3e4b92df5c”>

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

DPRD Kota Cirebon Sepakati 4 Usulan Raperda Inisiatif


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul DPRD Kota Cirebon Sepakati 4 Usulan Raperda Inisiatif yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Selanjutnya, empat usulan Raperda itu akan ditindaklanjuti dengan membentuk panitia khusus (Pansus). Raperda ini nantinya akan menjadi Raperda inisiatif DPRD.
Komisi I DPRD mengusulkan Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Komisi II DPRD mengusulkan Raperda tentang Fasilitasi Perlindungan Penyandang Disabilitas.
Komisi III DPRD mengusulkan Raperda tentang Penyelenggaraan Program Keluarga Berencana. Sementara, Bapemperda mengusulkan Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Kota Cirebon.
“Sesuai Pasal 8 Peraturan DPRD Kota Cirebon Nomor 1/2021 tentang Tata Tertib DPRD, terhadap keempat Raperda tersebut Bapemperda melakukan kajian dan pematangan konsep, serta masing-masing pengusul menjawab pandangan dari setiap fraksi DPRD,” kata Ruri.
Saat rapat paripurna berlangsung, masing-masing juru bicara pengusul Raperda memberikan penjelasan atas urgensi dan fungsi keempat usulan raperda tersebut. Di samping itu, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum atas empat usulan raperda.
Pada kesempatan itu, Ketua Fraksi Kebangkitan Nurani, Een Rusmiyati menilai, keempat Raperda usulan tersebut perlu dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan.
Pihaknya menyoroti urgensi masing-masing usulan Raperda tersebut. Salah satunya Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang mengakomodasi perkembangan, aspirasi, dan mendukung kegiatan pesantren.
“Sedangkan Raperda Perlindungan Penyandang Disabilitas, ini mengakomodir hak, kedudukan dan peran yang sama di segala aspek kehidupan masyarakat. Karena itu, raperda ini perlu dibuat untuk mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” tutur Een.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno memandang, Raperda tentang Penyelenggaraan Program Keluarga Berencana memiliki urgensi pembangunan ketahanan keluarga, maka sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk membuat perda tersebut.

“Pembangunan keluarga itu merupakan unit sosial terkecil masyarakat yang harus dibina dan dikembangkan demi mewujudkan masyarakat adil dan makmur,” katanya. (Fanny)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Terkini

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Bupati dan Wabup Sampang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ dan Pengesahan Raperda Inisiatif


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Bupati dan Wabup Sampang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ dan Pengesahan Raperda Inisiatif yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Bupati didampingi Wabup Sampang saat Rapat Paripurna DPRD Sampang.
(Foto : Prokopim Pemkab)

SAMPANG – Bupati H. Slamet Junaidi dengan Wakil Bupati H. Abdullah Hidayat menghadiri Rapat Paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang dengan beberapa agenda, Selasa (28/3/2023).

Hadir juga dalam kesempatan tersebut Forkopimda Sampang, Ketua DPRD Sampang Fadol, Sekdakab Sampang H. Yuliadi Setiyawan, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sampang.

Ketua DPRD Sampang Fadol menyampaikan bahwa rapat paripurna dalam kesempatan tersebut ada beberapa agenda diantaranya nota penjelasan Bupati terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2022 kemudian pengesahan dua Raperda inisiatif dan pengumuman nama anggota pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022.

“Nanti setelah LKPJ disampaikan Bupati kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan dahulu, sebelum memperoleh kesepakatan dan DPRD akan membuat tim khusus yang bertugas membahas LKPJ yang akan bekerja setelah terbentuk,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan agenda konstitusional tahunan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengamanatkan Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan Laporan Keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“LKPJ merupakan ringkasan laporan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang disampaikan kepada DPRD yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.

Melalui fungsi pengawasan DPRD kepada Kepala Daerah nantinya akan dihasilkan berupa catatan-catatan strategis dalam keputusan DPRD untuk perbaikan di masa yang akan datang.

Pelaksanaan pembangunan Kabupaten Sampang Tahun 2022 menurutnya telah mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sampang Tahun 2022 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sampang Tahun 2019-2024 dengan Visi “Sampang Hebat Bermartabat”.

Bupati yang akrab disapa Aba Idi tersebut mengucapkan terimakasih kepada segenap anggota DPRD Kabupaten Sampang yang mendukung program Kabupaten Sampang. selalu mendukung program pemerintah Kabupaten Sampang.

“Terimakasih kepada segenap anggota DPRD yang senantiasa mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Sampang,” ungkapnya.

“Berharap proses pembangunan yang sudah dilaksanakan dapat mewujudkan Visi Misi Daerah yakni bersama menuju Sampang Hebat Bermartabat,” pungkasnya. (dhe)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.