Sudah Siap Nikah Sudah Pasti Pasutri Siap Punya Anak


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Sudah Siap Nikah Sudah Pasti Pasutri Siap Punya Anak yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Radian Nyi Sukmasari – detikHealth

Sabtu, 07 Jan 2017 13:06 WIB

Foto: ilustrasi/thinkstock

Jakarta – Pertanyaan sudah punya momongan atau belum kerap didengar pasangan suami istri (pasutri) yang baru menikah. Padahal, nyatanya ada pula pasutri yang belum siap memiliki momongan.

Hal ini dialami salah satunya oleh pembaca detikHealth bernama Rais (26). Ia mengaku di awal-awal pernikahan, belum siap punya anak meski sang istri sudah mendambakan kehadiran buah hati. Rais beralasan orang tua pastinya harus bertanggung jawab pada sang anak. Nah, menurutnya membesarkan anak di zaman sekarang lebih repot.

“Sekarang kan zaman serba digital, akses informasi mudah, didapat, terus adanya kasus-kasus paedofil dan kekerasan seks pada anak bikin saya parno juga,” kata pria yang menikah di bulan Juli 2016.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, 3 bulan setelah menikah, pemikiran Rais berubah. Keinginan untuk memiliki anak muncul, terlebih Rais kerap melihat teman sebayanya yang sudah memiliki anak jadi lebih happy.

Lain Rais, lain pula yang dialami Tissa. Pembaca detikHealth yang berprofesi sebagai guru ini sejak awal menikah sudah siap memiliki momongan. Bahkan sebelum menikah, ia dan suaminya sudah sepakat untuk tidak menunda memiliki momongan.

“Karena usia saya dan suami sudah di atas 30 tahun jadi ya memang kepengen banget punya anak. Alhamdulillah beberapa bulan setelah menikah saya hamil,” kata ibu satu anak ini.

Baca juga: Survei Ini Ungkap Hal yang Paling Ditakutkan Suami dan Istri Saat Bercinta

Terkait hal ini, apakah orang yang siap menikah sudah pasti siap punya anak? “Belum tentu, karena menikah dan punya anak adalah dua hal yang berbeda,” tegas psikolog klinis dewasa dari Tiga Generasi Sri Juwita Kusumawarhdani MPsi., Psikolog.

Wanita yang akrab disapa Wita ini menuturkan menikah idealnya melibatkan dua orang dewasa yang mampu saling mengurus, saling bertanggung jawab, dan saling bertoleransi. Sedangkan, menjadi orangtua artinya kita dituntut untuk menjadi pihak yang mengurus, merawat, serta melindungi bayi yang ‘lemah’.

Sehingga, Wita menegaskan bahwa tidak semua orang siap untuk mengemban tanggung jawab sebesar itu (memiliki anak-red). Nah, di luar faktor finansial, terkadang ditemui seseorang yang sudah sangat siap menikah tapi kemudian, dia menunda untuk memiliki anak.

Menanggapi hal ini, menurut Wita menikah saja sudah membutuhkan adaptasi yang besar dan adaptasinya akan dilakukan oleh dua orang dewasa. Nah, ketika memiliki anak, hanya orang tua yang perlu beradaptasi dengan kehadiran si anak sehingga membutuhkan energi yang lebih besar lagi dan tidak semua orang siap untuk menghadapi perubahan sebesar misalnya perubahan prioritas finansial atau waktu luang.

Kemungkinan lain situasi tersebut terjadi, bisa saja pasutri masih memiliki rencana atau prioritas lain seperti proyek yang harus ditangani atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Dalam situasi seperti ini, Wita mengibaratkan pasangan mungkin dapat berkompromi dengan kesibukan kita. Tapi anak, ia tidak bisa melakukannya karena ia belum mampu berkompromi.

“Kita sebaiknya tidak menghakimi prioritas pasangan yang memang belum ingin memiliki anak, karena tentunya mereka sudah memiliki pertimbangan sendiri terhadap hal tersebut. Fokus saja pada diri dan keluarga sendiri. Apalagi di masyarakat kita sering sekali dijumpai seseorang yang sangat ingin mengurusi dan menghakimi orang lain,” papar wanita yang juga praktik di Klinik Psikologi Terapan UI ini.

Baca juga: Ini Lho Pentingnya Jika Suami Dapat Cuti Saat Istri Melahirkan

(rdn/vit)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Bupati KapuasAnggota DPR Bikin Daftar Pasutri Tersangka KPK Tambah Panjang


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Bupati KapuasAnggota DPR Bikin Daftar Pasutri Tersangka KPK Tambah Panjang yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta

Pasangan suami istri, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan anggota Komisi III Fraksi NasDem DPR RI, Ary Egahni Ben Bahat ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi. Ben Brahim dan Ary Egahni menambah daftar panjang pasutri yang menjadi tersangka KPK.

Terkait kasus keduanya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri belum menjelaskan lebih lanjut perihal konstruksi perkaranya. Namun keduanya diduga menerima suap dari beberapa pihak.

“Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu Kepala Daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI,” kata Ali, Selasa (28/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka tersebut diduga pula menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara,” ujar Ali.

Terlepas dari itu, penetapan tersangka terhadap Ben Brahim dan Ary Egahni ini menambah daftar panjang suami-istri yang dijerat KPK. Total setidaknya kini ada 15 pasangan suami-istri yang menjadi ‘pasien’ KPK.

1. Mantan Bendum Demokrat M Nazaruddin dan Neneng Sri Wahyuni (April 2012)

Menerima suap Rp 4,6 miliar dari PT Duta Graha Indah, pemenang lelang proyek Wisma Atlet, serta kasus pencucian uang. Nazaruddin dipidana bui 13 tahun, sedangkan Neneng 6 tahun.

2. Mantan Bupati Karawang Ade Swara dan Nurlatifah (Januari 2015)

Menerima suap senilai Rp 5 miliar dari CEO PT Tatar Kertabumi, Aking Saputra, untuk penerbitan Surat Persetujuan Pemanfaatan Ruang (SPPR). Selain itu, keduanya dijerat pencucian uang. Ade kemudian dihukum penjara 6 tahun, sedangkan Nurlatifah 5 tahun.

3. Mantan Wali Kota Palembang Romi Herton dan Masyitoh (Maret 2015)

Romi menyuap Ketua MK Akil Mochtar saat itu senilai Rp 14,145 miliar dan USD 316.700, dibantu Masyitoh. Tujuannya mempengaruhi putusan perkara permohonan keberatan hasil pilkada Kota Palembang. Pasutri itu juga dijerat dengan pasal pemberian kesaksian palsu di persidangan. Romi lalu dihukum 7 tahun penjara, sedangkan Masyitoh 5 tahun. Romi meninggal di Lapas Gunung Sindur pada September 2017.

Pasutri ini menyuap 3 hakim dan panitera di PTUN Sumatera Utara. Uang suap senilai USD 15 ribu dan SGD 5.000 lewat pengacara OC Kaligis. Selain itu, Gatot kembali dijerat kasus korupsi dana hibah dan dana bantuan sosial (bansos). Gatot kini menjalani hukuman total 12 tahun, sedangkan Evy 2,5 tahun penjara dan telah bebas.

Simak juga Video ‘Dugaan Korupsi Puluhan Miliar Bikin Kantor Ditjen Minerba Digeledah KPK’:

[Gambas:Video 20detik]

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Analisis MAKI soal Pasutri Anggota DPRBupati Kapuas Tersangka Korupsi


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Analisis MAKI soal Pasutri Anggota DPRBupati Kapuas Tersangka Korupsi yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat (BBSB) beserta istrinya, Ary Egahni Ben Bahat (AE) selaku anggota DPR RI, ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku tak heran pasutri tersebut korupsi bersama-sama.

“Ya memang kan namanya pasangan, dalam istilah tentara itu kalau si suami itu pangkatnya letkol, si istri malah pangkatnya kolonel. Atau kalau polisi ya suami AKBP ya istrinya dianggap Kombes,” kata Koordinator MAKI Boyakin Saiman saat dihubungi, Rabu (29/3/2023).

Penyebutan pangkat kepolisian atau tentara di atas merupakan analogi. Di kepolisian, pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) lebih rendah ketimbang Komisaris Besar (Kombes). Seorang suami berpangkat AKBP berarti lebih rendah levelnya ketimbang seorang istri yang berpangkat Kombes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Boyamin mengatakan sosok istri memang kerap lebih berkuasa dibanding suaminya. Bahkan tak heran juga sang istri ikut campur urusan pemerintahan yang dipimpin oleh sang suami.

“Ya memang istri ini kalau yang tidak tahu diri dan tidak menempatkan posisinya dengan baik, campur tangan urusan suami maka dia akan cenderung lebih berkuasa. Karena dia akan merasa untuk mengendalikan suaminya. Supaya apa? Supaya suaminya tidak menyeleweng, menyelewengkan uang, untuk perempuan lain, bahkan akan dikendalikan dan dikontrol,” katanya.

Lebih lanjut, apalagi kata Boyamin, secara garis besar sang istri memiliki jabatan yang tinggi daripada sang suami. Hal ini katanya menjadi bukti bahwa sang istri lebih berkuasa.

“Jadi ya suatu hal yang menurutku tidak kaget ketika ini justru suami istri malah korupsi, karena juga tidak kaget kalau Kapuas istrinya malah DPR. Kalau dari sisi hierarki lebih tinggi DPR daripada Bupati, maka akan cawe-cawe otomatis,” katanya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat (BBSB) beserta istrinya, Ary Egahni Ben Bahat (AE), sebagai tersangka korupsi. Keduanya diduga menerima aliran uang hingga miliaran rupiah.

“Mengenai besaran jumlah uang yang diterima BBSB dan AE sejauh ini sejumlah sekitar Rp 8,7 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/3/2023).

Johanis mengatakan kasus ini bermula saat Ben Brahim menjabat Bupati Kapuas selama dua periode, yakni pada 2013-2018 dan 2018-2023. Ben Brahim menerima uang dari sejumlah pihak hingga pihak swasta.

“Dengan jabatannya diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari berbagai satuan kerja perangkat desa (SKPD) yang ada di Pemkab Kapuas termasuk dari beberapa pihak swasta,” ujar Johanis.

Simak Video ‘Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Kapuas-Istrinya Terima Rp 8,7 M’:

[Gambas:Video 20detik]

(azh/dnu)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.