Insentif Motor Listrik Sudah Diberlakukan AISMOLI Apresiasi Pemerintah


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Insentif Motor Listrik Sudah Diberlakukan AISMOLI Apresiasi Pemerintah yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Motor Listrik adalah salah satu bentuk transisi energi bersih dan hijau

TEMPO.CO, Jakarta – Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air. Salah satunya dengan pemberian insentif motor listrik yang sudah diberlakukan pada Senin, 20 Maret 2023.

Pemerintah secara resmi memberikan insentif motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit. Subsidi sepeda motor listrik tersebut hanya bisa didapatkan bagi unit yang memiliki tingkat komponen dalam negeri minimal 40 persen.

Hal tersebut dipaparkan langsung oleh Ketua Umum AISMOLI Budi Setiyadi dalam keterangan resminya. Dirinya menjelaskan bahwa saat ini sudah ada delapan perusahaan dengan 13 model yang mampu mencapai tingkat komponen lokal.

“Tentu kami di AISMOLI akan menindaklanjuti program ini dengan sebaik mungkin dengan mendukung pelaksanaannya di lapangan. Kami tidak ingin kehilangan momen untuk turut serta dalam program ini, kita patut memberikan apresiasi,” kata dia dalam rilis yang diterima Tempo.co.

Langkah dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik ini sendir tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk pembelian Kendaraan Bermotor Lisrik berbasis Baterai Roda Dua Pada Pasal 4 Poin 2 dimana Program bantuan paling banyak 200.000 (dua ratus ribu) unit untuk tahun anggaran 2023, dan paling banyak 600.000 (enam ratus ribu) unit untuk tahun anggaran 2024.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya menjelaskan bahwa pemberian insentif motor listrik diberlakukan agar masyarakat dapat beralih ke kendaraan listrik. Mengingat, tambah dia, harga motor listrik sampai saat ini masih mahal.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa harga KBLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai) di Indonesia saat ini terbilang masih cukup mahal bagi sebagian masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah lebih jauh dengan memberikan bantuan dan juga insentif fiskal kepada masyarakat yang ingin membeli KBLBB,” ujar Luhut.

“Melalui kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh KBLBB dengan harga yang lebih terjangkau dan mendorong percepatan adopsi KBLB,” tutup dia.

Pilihan Editor: MotoGP: Pol Espargaro Bocorkan Alasan Mengapa Performa Honda Menurun

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Aismoli Dukung Program Insentif Kendaraan Listrik dari Pemerintah


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Aismoli Dukung Program Insentif Kendaraan Listrik dari Pemerintah yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TRENOTO – Budi Setiyadi, Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia atau Aismoli dukung program insentif kendaraan listrik dari pemerintah. Hal ini karena dengan bantuan tersebut perkembangan otomotif berbasis baterai dapat lebih cepat.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian, saat ini sebanyak delapan perusahaan dengan 13 model telah memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen. Tak heran bila pihaknya tidak ingin kehilangan momentum.

“Aismoli akan menindaklanjuti sebaik mungkin dengan mendukung pelaksanaannya di lapangan. Kami tidak ingin kehilangan momen untuk turut serta dalam program ini,” tegasnya kemudian.


Sebelumnya diberitakan bahwa Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Lisrik Berbasis Baterai Roda Dua sudah diterbitkan. Di dalamnya mengatur banyak hal termasuk jumlah kendaraan yang diberikan bantuan.

Di pasal 4 poin 3 disampaikan bahwa program bantuan paling banyak 200.000 unit pada tahun anggaran 2023 dan paling banyak 600.000 unit untuk 2024.

Jumlah tersebut dinilai sudah cukup besar sehingga dapat membuat masyarakat membeli kendaraan listrik. Hal ini disampaikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa harga KBLBB di Indonesia saat ini masih mahal bagi sebagian masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah lebih jauh dengan memberikan bantuan kepada masyarakat yang ingin membelinya,” tegas Menko Senin (20/03).

Sementara itu Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian menuturkan bantuan kendaraan roda dua elektrik bakal dibatasi. Nantinya setiap orang hanya berhak mendapatkan sekali saja.

Langkah tersebut dilakukan menyesuaikan NIK (Nomor Induk Kependudukan) serta VIN (Vehicle Identification Number). Dengan demikian penyalurannya akan lebih merata.

“Dipastikan agar tepat sasaran kami sudah menyiapkan sebuah skema sesuai permintaan Kementerian Keuangan dan melibatkan beberapa lembaga termasuk perbankan,” katanya.


Di sisi lain ada beberapa syarat harus dipenuhi para manufaktur guna menerima insentif. Salah satunya mengenai TKDN pada sebuah motor.

“Sudah diproduksi di dalam negeri TKDN mencapai 40 persen atau lebih. Selain itu produsen yang unitnya mendapatkan bantuan tidak menaikkan harga hingga Desember 2023,” tutur Agung.