Politikus Demokrat Ini Tolak Ucapan Mahfud yang Sebut DPR Halanghalangi Penegakan Hukum Transaksi Rp 349 T


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Politikus Demokrat Ini Tolak Ucapan Mahfud yang Sebut DPR Halanghalangi Penegakan Hukum Transaksi Rp 349 T yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Didik Mukrianto tak sependapat dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut ada upaya DPR menghalang-halangi penegakan hukum dalam mengungkap kasus transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurut Didik, DPR justru tengah menjalankan fungsi pengawasan terhadap mitra kerja yaitu pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

“Dan kami pasti menolak dengan tegas bahwa kehadiran kita di dalam pengawasan dengan mitra ini salah satunya adalah bukan dalam rangka untuk menghalang-halangi proses hukum,” kata Didik dalam rapat Komisi III DPR bersama Mahfud, Rabu (29/3/2023) malam.

Baca juga: DPR Lanjut Rapat dengan Mahfud Sampai Tengah Malam, Pacul: Ini Rapat Paling Luar Biasa!

Didik menegaskan, Komisi III justru sepaham dengan pemerintah yang sama-sama ingin menegakkan hukum.

Dia mengapresiasi Mahfud yang sudah berani mengungkap ke publik akan adanya laporan transaksi dengan nilai fantastis, Rp 349 triliun itu.

“Apalagi kami juga memahami bahwa ketika Prof Mahfud ini menyampaikan sesuatu ke publik, biasanya, keyakinan saya, saya sering mengikuti sosial media dan style Prof Mahfud. Biasanya ada obstacle yang memang harus kita bongkar dan dorong ramai-ramai,” ujar Didik.

Di sisi lain, Didik berujar bahwa publik terkejut atas apa yang dilaporkan oleh Mahfud terkait adanya dugaan transaksi mencurigakan tersebut.

Baca juga: Beda dengan Sri Mulyani, Mahfud Sebut Transaksi Janggal yang Langsung Libatkan Pegawai Kemenkeu Rp 35 Triliun

Bahkan, kata dia, jumlahnya pun berubah. Mulai dari semula dilaporkan senilai Rp 300 triliun, kini menjadi Rp 349 triliun.

“Nah itu tentu menjadi sebuah perhatian yang sangat menarik buat saya. Nah hari ini, saya cukup surprise dan terkejut terkait dengan hal-hal itu,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Mahfud MD meminta siapa pun pihak, termasuk anggota Dewan tidak menghalang-halangi kerjanya mengungkap kasus transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Ia pun mengancam pihak-pihak tersebut bisa terkena hukuman pidana jika terbukti menghalang-halangi.

“Nah karena itu, saudara, jangan gertak gertak. Saya bisa gertak juga saudara, bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan penegakan hukum. Iya,” kata Mahfud meyakinkan dalam rapat Komisi III DPR membahas transaksi mencurigakan, Rabu sore.

Baca juga: Kaget Mahfud Sampaikan Paparan dengan Tensi Tinggi, Anggota Komisi III: Maklum Jam Puasa

Tak sampai situ, Mahfud mencontohkan seorang pengacara bernama Fredrich Yunadi, yang kala itu menjadi kuasa hukum terpidana korupsi, Setya Novanto.

Kata Mahfud, Fredrich bahkan dihukum penjara 7,5 tahun lantaran mencoba menghalang-halangi pengungkapan kasus Setya Novanto.

“Dan ini sudah ada yang dihukum 7,5 tahun namanya Fredrich Yunadi, ya kerja kerja kerja kayak saudara itu, orang mau mengungkap, dihantam, mengungkap, dihantam. Ingat,” pesan Mahfud.

Fredrich, lanjut Mahfud, mencoba melindungi Setya Novanto untuk terhindar dari korupsi kasus KTP Elektronik yang menimpanya.

Dari situ, Mahfud lalu menilai hal ini menghalang-halangi tim penyidik kasus.

Baca juga: Sri Mulyani dan Mahfud Beda Data soal Transaksi Janggal, Anggota DPR Usul Bikin Pansus

“Ya, kita bilang ke KPK itu menghalang halangi penyidikan. Menghalang-halangi penegakan hukum, tangkap!” tegas Menko Polhukam ini.

“Jadi jangan main ancam-ancam begitu, kita ini sama, saudara-saudara,” tambah dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Mahasiswa Bakal Geruduk DPR Gelar Aksi Tolak UU Ciptaker Besok


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Mahasiswa Bakal Geruduk DPR Gelar Aksi Tolak UU Ciptaker Besok yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta

Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan berdemonstrasi di DPR besok. Mahasiswa berdemo menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).

Dalam undangan aksi yang diterima wartawan, demo tersebut rencananya digelar pada Kamis (30/3/2023) di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. BEM SI mengatakan pengesahan PRPPU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang kini telah disahkan menjadi undang-undang merupakan pelecehan hukum dan moral dalam konstitusi.

“Kami telah bersama-sama merasakan dikhianati oleh bangsa sendiri, berkali-kali suara kami diabaikan. Maka, atas dasar pembangkangan ini Aliansi BEM Seluruh Indonesia akan turun aksi untuk menuntut dan mendesak DPR RI dan Pemerintah agar mencabut UU Cipta Kerja,” ujar Koordinator Media BEM SI 2023 Ragner Angga MHJ, dalam siaran pers yang diterima wartawan, Rabu (29/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demo tersebut akan diikuti sejumlah mahasiswa dari beberapa wilayah. Badan Eksekutif Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (BEM IPB), salah satunya.

“Mahasiswa IPB akan membersamai aksi tanggal 30 besok. Tuntutannya, menuntut dan mendesak presiden dan DPR untuk mencabut pengesahan UU cipta kerja,” kata Presiden Mahasiswa (Presma) IPB Imaduddin Abdurrahman saat dihubungi terpisah.

Imaduddin mengatakan mahasiswa IPB akan berangkat ke Jakarta untuk bergabung bersama mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia (SI).

“Kami bergabung dengan kampus,daerah, dan seluruh elemen masyarakat yang punya keresahan yang sama,” kata Imaduddin.

“Rencananya seperti itu. BEM IPB yang juga tergabung dengan aliansi BEM SI akan bergerak bersama dengan elemen-elemen lain yang barangkali juga turun esok hari,” tambahnya.

Berikut tuntutan BEM SI tersebut:
1. Menuntut dan mendesak presiden dan DPR untuk mencabut pengesahan UU cipta kerja
2. Menuntut dan mendesak pemerintah dan DPR untuk mengkaji ulang uu cipta kerja secara terbuka serta melibatkan seluruh elemen masyarakat
3. Menuntut dan mendesak presiden dan DPR merevisi dan mengkaji kembali pasal-pasal yang bermasalah
4. Menuntut dan mendesak independensi presiden dan DPR agar mengutamakan kesejahteraan rakyat.



(mea/mea)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Ketua Komisi III DPR Tolak Usulan Bentuk Pansus Transaksi Rp 349 Triliun


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Ketua Komisi III DPR Tolak Usulan Bentuk Pansus Transaksi Rp 349 Triliun yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Suara.com – Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menolak dorongan atau usulan pembentukan panitia khusus (pansus) terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) di transaksi Rp 349 triliun.

Penolakan ini menjawab usulan yang datang dari sejumlah anggota Komisi III DPR saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Ketua Komite TPPU Mahfud MD.

“Pak menkopolhukam inilah yang mesti lakukan audit, menkonsolidir. Jadi bambang nggak setuju pansus, today,” kata Pacul dalam RDPU, Rabu (29/3/2023).

Pacul menyarankan agar berbagai pihak terkait di Komite TPPU dapat berkonsolidasi dalam menyikapi transaksi ratusan triliun.

Baca Juga:
Tiga Tahun Tak Lapor LHKPN, Ternyata Segini Harta Arteria Dahlan, Ikut Nikmati Uang Rp349 T?

“Nah, jadi yang dari ini PPATK ditanya dulu, kamu lapornya ke siapa. Ada Kemenkeu, mungkin ada Bareskrim. Mungkin ada ke KPK. Ini dikonsolidasi dulu dong supaya, angkanya cetah. Profilingnya itu supaya cetah. Jangan profilingnya salah,” kata Pacul.

491 Entitas Terlibat

Sebelumnya Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud MD, menyebut ratusan orang di Kementerian Keuangan terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berdasarkan catatan, ada 491 orang di Kemenkeu yang terlibat. Hal ini diungkap Mahfud dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR berkaitan transaksi Rp 349 triliun.

“Berapa yang terlibat? nih. Yang terlibat di sini jumlah entitasnya itu dari Kementerian Keuangan 491 orang,” kata Mahfud, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga:
Mahfud MD: Rabu Depan Saya Akan Datangi Tempat Diduga Banyak Kejahatan Perdagangan Orang

Mahfud menegaskan data itu bukan bicara perihal kasus eks pegawai Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.

“Jangan bicara Rafael misalnya, Rafael sudah ditangkap, selesai, loh di laporan ini ada jaringannya. Bukan Rafaelnya, Rafael sudah selesai ditangkap itu pidanyanya, bukan tindak pidana pencucian uangnya,” ujar Mahfud.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Intip Garasi Gubernur Bali dan Jateng yang Tolak Israel Main di Piala Dunia U20


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Intip Garasi Gubernur Bali dan Jateng yang Tolak Israel Main di Piala Dunia U20 yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta

Gubernur Bali Wayan Koster dan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo secara tegas menolak partisipasi Israel di Piala Dunia U-20 Indonesia. Mereka menolak Israel karena negara itu menjajah Palestina. Bicara soal otomotif, mobil dan motor apa saja yang dimiliki Koster dan Ganjar?

FIFA resmi membatalkan drawing Piala Dunia U-20 2023 Indonesia yang sedianya digelar 31 Maret di Bali. Pembatalan tersebut tidak lepas dari gelombang penolakan terhadap keikutsertaan Israel di Piala Dunia U-20. Penolakan disuarakan oleh beragam elemen masyarakat, termasuk juga dari sejumlah kepala daerah di Indonesia.

Dua kepala daerah yang terang-terangan menolak Israel di Piala Dunia U-20 adalah Gubernur Bali Wayan Koster dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Dalam pernyataan mereka berdua, Israel tidak boleh ikut berpartisipasi di turnamen olahraga sepakbola level dunia itu karena Israel menjajah Palestina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah tahu bagaimana komitmen Bung Karno terhadap Palestina, baik yang disuarakan dalam Konferensi Asia Afrika, Gerakan Non Blok, dan maupun dalam Conference of the New Emerging Forces. Jadi ya kita ikut amanat beliau,” kata Ganjar dikutip dari detikJateng.

Sementara Koster lebih tegas lagi, bahkan sampai mengirim surat kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga bernomor bernomor T.00.426/11470/SEKRET. “Yang sampai saat ini masih menjadi masalah serius politik regional,” tulis Koster dalam surat itu.

“Kami mohon agar Bapak Menpora mengambil kebijakan untuk melarang tim dari Israel ikut bertanding di Bali. Kami, Pemprov Bali, menolak keikutsertaan Israel bertanding di Bali,” imbuh Koster.

Bicara soal jumlah kekayaan dan koleksi otomotif, seperti dikutip laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Koster memiliki total kekayaan senilai Rp 7.934.460.347 yang dia laporkan pada 7 Maret 2022/Periodik-2021.

Dari total kekayaan itu, sekitar Rp 7.417.550.000 adalah harta berbentuk tanah dan bangunan, Rp 116.750.000 harta bergerak lainnya, dan Rp 3.160.347 berupa harta kas dan setara kas.

Kemudian sekitar Rp 397.000.000 merupakan harta berbentuk alat transportasi dan mesin. Rinciannya, Toyota Avanza Veloz 1.5 MT tahun 2014 hasil sendiri dengan taksiran harga saat ini Rp 122.000.000. Kedua adalah Toyota Fortuner 2.7 SRZ 4X2 A/T tahun 2017 dengan taksiran harga Rp 275.000.000.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Foto: Dok. Istimewa

Bergeser ke Ganjar, Gubernur Jawa Tengah itu memiliki total kekayaan senilai Rp 11.775.068.380 yang dilaporkan pada 30 Maret 2022/Periodik-2021. Dari total kekayaan itu, sekitar Rp 2.625.827.000 berbentuk tanah dan bangunan, harta bergerak lainnya senilai Rp 705.861.750, harta kas dan setara kas senilai Rp 6.823.379.630.

Kemudian untuk harta berupa alat transportasi dan mesin, totalnya senilai Rp 1.620.000.000. Rinciannya, Nissan Teana tahun 2013, hasil sendiri dengan taksiran harga sekitar Rp 200.000.000 dan Mitsubishi Pajero Sport tahun 2018 hasil sendiri dengan taksiran harga Rp 535.000.000.

Selanjutnya ada motor Viar Scooter tahun 2018 hasil sendiri dengan harga Rp 10.000.000, Kawasaki ER-6N tahun tahun 2012 hasil sendiri dengan harga Rp 65.000.000, lalu Toyota Crown tahun 2008 hasil sendiri senilai Rp 190.000.000, dan terakhir ada mobil listrik Hyundai Ioniq EV Signature AT tahun 2021 hasil sendiri dengan harga senilai Rp 620.000.000.

Simak Video “Argentina Dikabarkan Siap Gantikan Indonesia Gelar Piala Dunia U-20”
[Gambas:Video 20detik]
(lua/rgr)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

DPR Klaim Tidak Pernah Tolak RUU Perampasan Aset


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul DPR Klaim Tidak Pernah Tolak RUU Perampasan Aset yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menegaskan RUU Perampasan Aset disepakati sebagai RUU inisiatif Pemerintah. Sehingga pemerintah yang seharusnya menyiapkan dan menyerahkan naskah akademik berikut dengan draf RUU-nya ke DPR RI. Arsul pun menyatakan posisi DPR RI saat ini masih menunggu Pemerintah, bukan menolak RUU tersebut.

“Maknanya yang harus menyiapkan naskah akademik dan draf RUU-nya adalah Pemerintah. Posisi DPR menunggu itu dan kemudian nantinya kalo sudah disampaikan kepada DPR kedua dokumen tersebut, maka DPR yang bikin DIM (Daftar Inventarisasi Masalah). Jadi apakah RUU ini bisa dibahas atau tidak, maka posisi DPR itu menunggu Pemerintah. Dan karenanya tidak betul kalau dikatakan DPR menolak RUU ini,” kata dia seperti dikutip dari situs DPR, Minggu (2/4/) pagi.

Arsul meyakini RUU Perampasan Aset Tindak Pidana ini diperlukan agar proses-proses pengembalian kerugian negara bisa dimaksimalkan lebih baik dan lebih cepat. Menurutnya, aturan tersebut nantinya tidak hanya terkait dengan tindak pidana korupsi atau tipikor saja, melainkan juga bisa dimanfaatkan untuk mengembalikan kerugian negara dalam tindak-tindak pidana narkotika, pajak, kepabeanan dan cukai, lingkungan hidup, illegal logging, terorisme dan lainnya.

“Jadi, kalau ditanya posisi saya atau Fraksi PPP, maka kami setuju ada Undang-Undang ini kedepannya,” jelasnya.

Arsul pun kembali menegaskan munculnya RUU Perampasan Aset ini tidak hanya disebabkan atas adanya dugaan transaksi TPPU sebesar Rp349 triliun saja. Usulan RUU ini, ungkapnya, sudah ada sejak beberapa waktu lalu sebelumnya.

Politisi PPP ini juga mengharapkan masyarakat untuk lebih bijak melihat situasi atas persoalan ini. Dirinya berharap masyarakat tidak menjadikan DPR RI sebagai “samsak” yang dipukuli secara tidak proporsional di ruang publik.

“Jadi mereka yang selalu menyalahkan DPR itu sesungguhnya tidak mengerti duduk soal situasi sebenarnya. Cuma kan di medsos itu yang paling enak memang menyalah-nyalahkan DPR. Kita berharap agar siapapun yang berwenang di Pemerintahan, termasuk Menko Polhukam, maka sepakati “satu kata” terkait RUU ini. Dan jangan jadikan DPR sebagai “samsak” yang dipukuli secara tidak proporsional di ruang publik,” tuturnya.

(Megel Jekson)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Demo Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Solo Sebabkan Lalu Lintas Tersendat


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Demo Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Solo Sebabkan Lalu Lintas Tersendat yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Solo, Sonora.ID – Pada kami sore lalu, tepatnya pada tanggal 30 Maret 2023, ratusan pendemo dari berbagai lapisan masyarakat telah melakukan aksi serta orasinya di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo.

Disini mereka juga sempat memblokir ruas jalan Adi Sucipto yang tepat berada di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo.

Dari pantauan di lapangan, aksi pemblokiran jalan ini dilakukan oleh para mahasiswa yang ikut dalam aksi demo, mereka juga turut membakar sebuah ban bekas di tengah jalan lalu mengelilinginya sehingga menyebabkan lalu lintas di sekitar jalan tersebut tersendat.

Dalam aksi demo yang digelar ini, para demonstran juga lantang menyuarakan sejumlah aspirasi, salah satunya yaitu terkait penolakan pengesahan UU Cipta kerja.

Selain itu, mereka juga sempat melayangkan sindiran yang tertuju pada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani dengan berkata, “Hidup perempuan yang melawan, kecuali ini Puan,” kata orator aksi pada Kamis sore (30/03/2023).

Para demonstran juga turut membentangkan spanduk hingga poster-poster yang salah satunya bertuliskan ‘Tolak UU cacat’.

Dengan adanya aksi para demonstran ini yang digelar pada pukul 16.00 WIB hingga 17.00 WIB Kamis lalu, arus lalu lintas di depan kantor DPRD Solo, tepatnya di Jalan Adi Sucipto tersendat dan pengendara sementara dialihkan ke jalur alternatif lain.

Baca Juga: 6 Februari, Aksi Demo Besar-Besaran Ke DPR Tolak Perppu Cipta Kerja hingga RUU Kesehatan 

Dalam demo yang digelar Ini masa juga memaksa agar Budi Prasetyo selaku ketua DPRD Solo, serta seluruh Ketua fraksi agar ikut dalam aksi ini.

Mereka juga meminta Ketua DPRD Solo ini juga ikut menaiki mobil bak terbuka yang digunakan untuk menyerukan aspirasi demonstran.

“Naik-naik Ketua Dewan. Kita harus tahu wajah para ketua DPRD dan lainnya,” teriak seorang orator yang disusul teriakan para demonstran.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Blakblakan Bambang Pacul ke Jokowi DPR Tolak RUU Pembatasan Uang Kartal karena Takut Tak Terpilih Lagi


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Blakblakan Bambang Pacul ke Jokowi DPR Tolak RUU Pembatasan Uang Kartal karena Takut Tak Terpilih Lagi yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan, sulit bagi DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Sebab, ada kekhawatiran mereka tak terpilih lagi sebagai legislator pada pemilu selanjutnya jika RUU itu digolkan.

Bambang mengatakan, alasan ini pernah terang-terangan dia sampaikan di hadapan Presiden Joko Widodo.

“Presiden pernah nanya sama saya RUU Pembatasan Uang Kartal. Pak Presiden, kalau RUU Pembatasan Uang Kartal (disahkan), pasti DPR nangis semua,” kata Bambang saat rapat kerja bersama Menko Polhukam Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Rabu (29/3/2023).

“Kenapa? Masa dia bagi duit harus pakai e-wallet, e-wallet-nya cuma 20 juta lagi. Nggak bisa, Pak, nanti mereka nggak jadi (anggota DPR) lagi,” lanjutnya diikuti tawa anggota Komisi III lainnya yang juga hadir dalam rapat.

Baca juga: Pertanyakan Motif Mahfud Ungkap Rp 349 T, Politisi PDI-P: Apa Lagi Menari di Panggung Supaya Dilamar?

Bambang juga menjawab Menko Polhukam Mahfud MD yang meminta supaya pembahasan RUU Perampasan Aset segera dilanjutkan.

Memang, kata Bambang, pengesahan RUU Perampasan Aset masih dimungkinkan. Namun, dia mengaku tak berani mengetok palu jika tak diperintah oleh “ibu”.

“Di sini boleh ngomong galak, Pak, tapi Bambang Pacul ditelepon ibu, ‘Pacul berhenti!’, ‘Siap! Laksanakan!’,” kata Bambang.

“Jadi permintaan Saudara langsung saya jawab. Bambang Pacul siap, kalau diperintah juragan. Mana berani, Pak,” tuturnya, lagi-lagi diikuti tawa para legislator.

Baca juga: Mahfud Beberkan Asal Usul Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Politisi PDI Perjuangan itu tak menjelaskan sosok “ibu” yang dia maksud. Hanya saja, dia bilang, untuk mengesahkan RUU tersebut, harus ada persetujuan dari para ketua umum partai politik.

“Loh, saya terang-terangan ini. Mungkin RUU Perampasan Aset bisa (disahkan), tapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini nggak bisa, Pak,” ujarnya.

Ketua DPP PDI-P Bidang Pemenangan Pemilu itu menegaskan, sikapnya ini sama dengan anggota DPR lain. Seluruh legislator, kata dia, tunduk ke “bos” masing-masing.

“Lobinya jangan di sini, Pak. Ini semua nurut bosnya masing-masing,” kata dia.

Sebelumnya, dalam rapat yang sama, Menko Polhukam Mahfud MD meminta supaya DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu mengatakan, dua rancangan undang-undang tersebut krusial untuk mencegah praktik korupsi.

“Tolong melalui Pak Bambang Pacul (Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto), tolong Pak, Undang-Undang Perampasan Aset tolong didukung, Pak, biar kami bisa ambil begini-begini ini Pak. Tolong juga (UU) pembatasan belanja uang kartal didukung, Pak,” kata Mahfud.

Baca juga: Johan Budi Ingatkan Mahfud: Pak Jokowi Tak Suka Menteri Debat di Luar, Langsung Di-reshuffle

Mahfud menuturkan, pemerintah sudah mengajukan RUU Perampasan Aset untuk diproses DPR sejak tahun 2020, namun tiba-tiba dikeluarkan dari daftar program legislasi nasional (prolegnas) ketika hendak dimasukkan dalam daftar prioritas.

“Padahal isinya sudah disetujui oleh DPR yang dulu, pemerintah lalu memperbaiki yang dulu lalu disepakati,” ujarnya.

Pemerintah memang sudah sejak lama menyuarakan pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga pernah meminta agar dua RUU itu segera disahkan dan diproses di DPR. Namun, hingga kini kedua RUU itu belum juga berprogres.

“Saya mendorong agar RUU tentang perampasan aset dalam tindak pidana dapat segera diundangkan dan RUU pembatasan transaksi uang kartal segera dimulai pembahasannya,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, 7 Februari 2023.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Arsul Sani Dpr Tidak Pernah Tolak Ruu Perampasan Aset Detakco


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Arsul Sani Dpr Tidak Pernah Tolak Ruu Perampasan Aset Detakco yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.


Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani | Foto: istimewa

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyatakan, RUU Perampasan Aset
disepakati sebagai RUU inisiatif Pemerintah, mengingat ini adalah RUU
usul inisiatif Pemerintah, maka Pemerintah yang harus menyiapkan dan
menyerahkan naskah akademik berikut dengan draf RUU-nya ke DPR RI,
sehingga posisi DPR RI saat ini masih menunggu Pemerintah, bukan menolak
RUU tersebut.

“Maknanya yang harus menyiapkan naskah akademik dan draf RUU-nya
adalah Pemerintah. Posisi DPR menunggu itu dan kemudian nantinya kalo
sudah disampaikan kepada DPR kedua dokumen tersebut, maka DPR yang bikin
DIM (Daftar Inventarisasi Masalah). Jadi apakah RUU ini bisa dibahas
atau tidak, maka posisi DPR itu menunggu Pemerintah, dan karenanya tidak
betul kalau dikatakan DPR menolak RUU ini,” tegasnya, Jakarta, Sabtu, (1/4/2023).

Arsul juga melanjutkan, bahwa RUU Perampasan Aset Tindak Pidana ini
diperlukan agar proses-proses pengembalian kerugian negara bisa lebih
dimaksimalkan lebih baik dan lebih cepat.

Dan ini tidak hanya terkait
dengan tindak pidana korupsi atau tipikor saja, melainkan juga bisa
dimanfaatkan untuk mengembalikan kerugian negara dalam tindak-tindak
pidana narkotika, pajak, kepabeanan dan cukai, lingkungan hidup, illegal logging, terorisme dan lainnya.

“Jadi, kalau ditanya posisi saya atau Fraksi PPP maka kami setuju ada Undang-Undang ini kedepannya,” tandas politisi PPP ini.

Arsul juga menegaskan bahwa munculnya RUU Perampasan Aset ini tidak
hanya disebabkan atas adanya kasus dugaan transaksi mencurigakan yang
mengandung TPPU sebesar Rp349 triliun saja, tapi usulan RUU ini sudah
ada sejak beberapa waktu lalu sebelumnya, dan juga sudah disuarakan di
ruang publik.

Terakhir, dirinya juga mengharapkan masyarakat agar lebih bijak
melihat situasi atas persoalan ini dan dapat melihat masalah sesuai
dengan duduk perkara sebelumnya, dengan tidak menjadikan DPR RI sebagai
“samsak” yang dipukuli secara tidak proporsional di ruang publik.
Dirinya juga berharap Pemerintah dapat segera menyepakati satu kata atas
RUU tersebut.

“Jadi mereka yang selalu menyalahkan DPR itu sesungguhnya tidak
mengerti duduk soal situasi sebenarnya. Cuma kan di medsos itu yang
paling enak memang menyalah-nyalahkan DPR. Kita berharap agar siapapun
yang berwenang di Pemerintahan, termasuk Menko Polhukam, maka sepakati
“satu kata” terkait RUU ini. Dan jangan jadikan DPR sebagai “samsak”
yang dipukuli secara tidak proporsional di ruang publik,” tutupnya.


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.