Denise Chariesta Tak Takut Fotonya Pakai Narkoba Disebar Mantan Pacar


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Denise Chariesta Tak Takut Fotonya Pakai Narkoba Disebar Mantan Pacar yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Suara Sumatera – Denise Chariesta kembali membahas toxic relationship yang dialami ketika menjadi kekasih pria berinisial JK.

Menurut Denise Chariesta, JK pernah memaki-maki dirinya dan tidak mau bertanggung jawab atas janin yang dikandungnya. JK malah menuntut tes DNA.

Salah satu makian yang dialamatkan ke Denise Chariesta dengan menyebut Denise wanita yang layak dihina dan pencuri, karena membawa barang-barang pemberiannya.

Tidak hanya itu, JK pun mengancam akan menyebarkan foto Denise Chariesta saat menggunakan narkoba bersama sejumlah pria.

Baca Juga:Dishub DKI Sebut 243 Bus Tak Laik dan 58 Pengemudi Tak Lolos Kesehatan Jelang Puncak Arus Mudik

“Terus dia bilang ‘Jangan sampai foto lo narko sama *** gue viralkan atau foto lo sama *** beda lagi namanya atau sama *** beda lagi namanya, pilih aja sial!” gitu,” kata Denise Chariesta membaca isi chat JK dilansir dari Youtubenya, Kamis (20/4/2023).

Denise mengatakan, JK seringkali menuduhnya memiliki hubungan dengan pria lain. Padahal kata Denise itu hanyalah halusinasi.

“Jadi tiap hari itu dia sebut nama (laki) beda-beda. Paling yang beneran sama gua itu cuman 2, sisanya halu. Kayak contoh gue follow-followan IG sama teman cowok gua, gua dibilang pernah ML sama teman gua itu,” ujar Denise Chariesta.

Terkait ancaman JK menyebarkan foto narkoba, pengusaha bunga ini tak takut. Denise mengatakan sudah mengakui dirinya pernah ditangkap polisi karena narkoba.

Denise Chariesta mengatakan momen dirinya ditangkap pihak kepolisian dulu itu justru ketika menemani JK memakai narkoba.

Baca Juga:Ramadan Berbagi, Semen Gresik Salurkan total Rp819 Juta dan 5.389 Paket Sembako kepada Masyarakat Rembang dan Blora

“Nah buat yang belum tahu kenapa gua ketangkap narko, itu ya gara-gara temenin dia. Dia kan juga mantan gua berapa tahun yang lalu. Berarti gua ketangkapnya gara-gara dia,” ujar Denise Chariesta.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Update Kecelakaan Waka DPRD Tanjabbar Tinggalkan Korban Karena Takut Ketinggalan Pesawat


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Update Kecelakaan Waka DPRD Tanjabbar Tinggalkan Korban Karena Takut Ketinggalan Pesawat yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TRIBUNJAMBI.COM – Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Muh Sjafril Simamora yang menabrak pemotor hingga tewas masih disorot.

Muh Sjafril Simamora diketahui terlibat dalam kasus kecelakaan yang menewaskan seorang wanita muda.

Kecelakaan di Jalan Kualatungkal-Jambi tepatnya di sekitar Simpang Tuan, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kamis (30/3/2023).

Mobil yang ditumpangi wakil ketua DPRD Tanjabbar kecelakaan di jalan lintas Jambi-Kuala Tungkal, Kelurahan Simpang Tuan, Mendahara, Kamis (30/3/2023). (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

Alih-alih menolong, Muh Sjafril Simamora malah meninggalkan korban yang sekarat hanya demi mengejar penerbangan.

Kini baru sopir Muh Sjafril Simamora, Misrani (47) yang diperiksa dan ditahan polisi.

Sementara Sjafril Simamora belum bisa ditemui karena mengaku masih trauma.

Selain itu, Sjafril Simamora hingga saat ini juga belum menemui keluarga korban yang ditabraknya.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Muh. Sjafril Simamora yang mendapat kecaman usai lepas tangan menabrak 2 orang wanita muda.

Sjafril Simamora menuai kecaman karena tindakanya yang tega meninggalkan korban tewas akibat ditabrak hanya demi mengejar jadwal penerbangan pesawat.

Pria yang akrab disapa Ucok Mora ini mengalami kecelakaan di Jalan Kualatungkal-Jambi tepatnya di sekitar Simpang Tuan, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kamis (30/3/2023).

“Waka DPRD Tanjab Barat tinggalkan TKP, karena mau kejar pesawat, penerbangan jam 15.00 sore,” kata Agung Prasetyo Soegiono Kasat Lantas Polres Tanjab Timur melalui pesan singkat, Jumat (31/3/2023).

Adapun satu korban bernama Siti (17) meninggal dunia.

Baca juga: Kenapa Duel AS Roma vs Feyenoord di Liga Europa Jadi Sorotan?

Baca juga: Calon Jemaah Haji Kota Jambi Mulai Lakukan Rekam Visa Biometrik

Kasat Lantas Polres Tanjung Jabung Timur Iptu Agung menyampaikan, pengendara sepeda motor Siti (17) meninggal dunia saat di Puskesmas Simpang Tuan.

Sementara korban lainnya, Dea (18) mengalami cidera serius dan dilarikan ke rumah sakit di Kota Jambi.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Tak Berani Sahkan RUU karena Takut Tak Jadi DPR Lagi Harta Kekayaan Bambang Pacul Capai Rp 47 M


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Tak Berani Sahkan RUU karena Takut Tak Jadi DPR Lagi Harta Kekayaan Bambang Pacul Capai Rp 47 M yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TRIBUN-VIDEO.COM – Sejumlah pejabat belakangan ini tak henti bergantian menjadi sorotan termasuk harta kekayaannya.

Termasuk Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul seusai ia blak-blakan menyebut bahwa urusan pengesahan RUU harus melobi ketua umum partai politik.

Hal itu disampaikan Bambang Pacul saat Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama Menkopolhukam Mahfud MD, Rabu (29/3/2023) lalu.

Saat itu, Mahfud MD meminta Komisi III agar bisa segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal agar leluasa menyelidiki transaksi mencurigakan.

Namun, Bambang menjawab bahwa RUU Perampasan Aset lah yang paling mungkin bisa disahkan.

Baca: Mahfud MD Geleng-geleng Kepala seusai Dengar Pernyataan Bambang Pacul soal RUU Perampasan Aset

Tetapi menurutnya, itupun harus ada persetujuan dari ketua umum partai politik (parpol) terlebih dahulu.

Di akhir pernyataannya, ia menyebut mereka harus menurut atau tidak akan lagi bisa menjadi anggota DPR.

Akibata pernyataannya itu, Bambang Pacul langsung menjadi trending pencarian di media sosial.

Banyak yang mempertanyakan berapa jumlah harta kekayaan politikus senior PDI-P satu ini.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2020 yang disampaikan, Bambang memiliki aset senilai Rp 4,7 miliar.

Baca: Bambang Pacul Buka-bukaan Tak Berani Sahkan UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, Tanpa Izin Ibu

Aset Bambang Pacul terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 2,6 miliar di Bantul dan Sukoharjo

Bambang juga memiliki aset bergerak berupa alat angkut dan mesin senilai Rp 304 juta.

Antara lain mobil minibus Honda Civic rakitan rumah senilai Rp 114 juta dan Toyota Harrier 2007 produksi rumahan senilai Rp 190 juta.

Barang bergerak lainnya milik Bambang Pacul, Rp 201 juta, terakhir kas dan setara kas Rp 1,6 miliar.

Sementara itu, dalam LHKPN ini juga Bambang tercatat bebas utang.

(Tribun-video.com/Tribun-Medan)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TOTAL HARTA Bambang Pacul, Politisi PDIP yang Cuma Nurut Perintah Ketum Parpol

# Bambang Wuryanto # Bambang Pacul # RUU # Mahfud MD # Menkopolhukam

Editor: Fitriana SekarAyu
Reporter: Dea Mita
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribun Medan


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Blakblakan Bambang Pacul ke Jokowi DPR Tolak RUU Pembatasan Uang Kartal karena Takut Tak Terpilih Lagi


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Blakblakan Bambang Pacul ke Jokowi DPR Tolak RUU Pembatasan Uang Kartal karena Takut Tak Terpilih Lagi yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan, sulit bagi DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Sebab, ada kekhawatiran mereka tak terpilih lagi sebagai legislator pada pemilu selanjutnya jika RUU itu digolkan.

Bambang mengatakan, alasan ini pernah terang-terangan dia sampaikan di hadapan Presiden Joko Widodo.

“Presiden pernah nanya sama saya RUU Pembatasan Uang Kartal. Pak Presiden, kalau RUU Pembatasan Uang Kartal (disahkan), pasti DPR nangis semua,” kata Bambang saat rapat kerja bersama Menko Polhukam Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Rabu (29/3/2023).

“Kenapa? Masa dia bagi duit harus pakai e-wallet, e-wallet-nya cuma 20 juta lagi. Nggak bisa, Pak, nanti mereka nggak jadi (anggota DPR) lagi,” lanjutnya diikuti tawa anggota Komisi III lainnya yang juga hadir dalam rapat.

Baca juga: Pertanyakan Motif Mahfud Ungkap Rp 349 T, Politisi PDI-P: Apa Lagi Menari di Panggung Supaya Dilamar?

Bambang juga menjawab Menko Polhukam Mahfud MD yang meminta supaya pembahasan RUU Perampasan Aset segera dilanjutkan.

Memang, kata Bambang, pengesahan RUU Perampasan Aset masih dimungkinkan. Namun, dia mengaku tak berani mengetok palu jika tak diperintah oleh “ibu”.

“Di sini boleh ngomong galak, Pak, tapi Bambang Pacul ditelepon ibu, ‘Pacul berhenti!’, ‘Siap! Laksanakan!’,” kata Bambang.

“Jadi permintaan Saudara langsung saya jawab. Bambang Pacul siap, kalau diperintah juragan. Mana berani, Pak,” tuturnya, lagi-lagi diikuti tawa para legislator.

Baca juga: Mahfud Beberkan Asal Usul Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Politisi PDI Perjuangan itu tak menjelaskan sosok “ibu” yang dia maksud. Hanya saja, dia bilang, untuk mengesahkan RUU tersebut, harus ada persetujuan dari para ketua umum partai politik.

“Loh, saya terang-terangan ini. Mungkin RUU Perampasan Aset bisa (disahkan), tapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini nggak bisa, Pak,” ujarnya.

Ketua DPP PDI-P Bidang Pemenangan Pemilu itu menegaskan, sikapnya ini sama dengan anggota DPR lain. Seluruh legislator, kata dia, tunduk ke “bos” masing-masing.

“Lobinya jangan di sini, Pak. Ini semua nurut bosnya masing-masing,” kata dia.

Sebelumnya, dalam rapat yang sama, Menko Polhukam Mahfud MD meminta supaya DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu mengatakan, dua rancangan undang-undang tersebut krusial untuk mencegah praktik korupsi.

“Tolong melalui Pak Bambang Pacul (Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto), tolong Pak, Undang-Undang Perampasan Aset tolong didukung, Pak, biar kami bisa ambil begini-begini ini Pak. Tolong juga (UU) pembatasan belanja uang kartal didukung, Pak,” kata Mahfud.

Baca juga: Johan Budi Ingatkan Mahfud: Pak Jokowi Tak Suka Menteri Debat di Luar, Langsung Di-reshuffle

Mahfud menuturkan, pemerintah sudah mengajukan RUU Perampasan Aset untuk diproses DPR sejak tahun 2020, namun tiba-tiba dikeluarkan dari daftar program legislasi nasional (prolegnas) ketika hendak dimasukkan dalam daftar prioritas.

“Padahal isinya sudah disetujui oleh DPR yang dulu, pemerintah lalu memperbaiki yang dulu lalu disepakati,” ujarnya.

Pemerintah memang sudah sejak lama menyuarakan pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga pernah meminta agar dua RUU itu segera disahkan dan diproses di DPR. Namun, hingga kini kedua RUU itu belum juga berprogres.

“Saya mendorong agar RUU tentang perampasan aset dalam tindak pidana dapat segera diundangkan dan RUU pembatasan transaksi uang kartal segera dimulai pembahasannya,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, 7 Februari 2023.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.