Lagi Hamil Muda Denise Chariesta Tunjukkan Bukti JK Pernah Campur Minumannya Pakai Vodka


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Lagi Hamil Muda Denise Chariesta Tunjukkan Bukti JK Pernah Campur Minumannya Pakai Vodka yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Suara.com – Denise Chariesta akhirnya bongkar semua bukti chat dan video kelakuan kekasihnya, JK yang tidak bertanggung jawab atas anak dalam kandungannya.

Denise Chariesta menunjukkan bukti JK yang sering memaki-makinya dengan kata-kata kasar sampai menudingnya sebagai maling.

Tak hanya itu, Denise Chariesta juga menunjukkan video cekcoknya ketika JK memasukkan vodka dalam minumannya.

“Terus ada juga yang masalah Starbucks, ini cukup mengganggu banget. Pas gue ke supermarket malam-malam itu, ada kan gue ngidam es coklat di Starbucks. Itu kan gua ngidam dan lagi pengen banget,” jelas Denise Chariesta dalam Youtubenya, Kamis (20/4/2023).

Baca Juga:
Tubuh Penuh Memar, Denise Chariesta Tunjukkan Bukti Dianiaya JK

Pengusaha bunga ini mengatakan momen tersebut membuatnya semakin naik pitam, karena dirinya sedang hamil muda dan sangat rentan.

Denise Chariesta dan pacar baru. (Instagram/ denisechariesta91)

“Terus gua titip ke dia minumannya, habis itu minumannya diisiin vodka sama dia karena buat minumannya dia kali ya. Gua ada kok buktinya nggak sengaja keambil sama gua, terus gua minum dan gua marah dong,” lanjutnya.

Dalam video tersebut, Denise Chariesta terlihat kaget ketika mencicipi minumannya sudah dicampur dengan alkohol dan sempat menegur JK.

“Kamu mah ditambahin alkohol, orang lagi bunce,” ujar Denise Chariesta dalam video.

Namun, JK justru menyalahkannya balik karena asal minum tanpa bertanya lebih dulu. Di sisi lain, Denise Chariesta juga mengatakan bahwa kekasihnya itu sudah berjanji tidak akan minum alkohol sampai pulang ke hotel.

Baca Juga:
Pacar Kabur saat Kondisi Hamil, Denise Chariesta Dianggap Kena Karma: Ayu Dewi Pun Tertawa Sambil Tumpengan

“Ya kan udah bilang minumnya nanti aja. Kalau anak gua kenapa-kenapa gara-gara lu loh. Lo sih minum jam segini,” ujar Denise Chariesta lagi.

Alih-alih merasa bersalah, JK justru emosi balik dan memaki-maki Denise Chariesta di depan umum.

“Lo boleh ngelarang gua minum, lo bayar semua. Tuh bayar tuh belanjaan, komplain melulu ngent*t,” ujar JK dalam video yang diunggah Denise Chariesta.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

KRONOLOGI Pistol Milik Dirut BUMN Meletus di Bandara Erick Thohir Saya Menteri Tidak Pernah Bawa


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul KRONOLOGI Pistol Milik Dirut BUMN Meletus di Bandara Erick Thohir Saya Menteri Tidak Pernah Bawa yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TRIBUNKALTIM.CO – Direktur Utama (Dirut) BUMN PT Berdikari, Harry Warganegara, kedapatan membawa pistol saat berada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Tak hanya kedapatan membawa pistol, namun pistol itu sempat meletus dan membuat heboh seisi bandara.

Peristiwa itu terjadi kala pihak petugas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar melakukan pengecekan barang bawaan untuk check-in di Counter 16 Citilink pada Senin (17/4/2023).

Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Namun, letusan pistol tersebut sempat mengenai meja Counter 16 Citilink.

Selain itu, membuat heboh calon penumpang dan petugas yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Dari informasi yang dihimpun, pistol yang meledak itu berjenis kaliber 32 battle Army.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana membenarkan perihal kejadian itu.

Baca juga: Mudik Gratis Bersama BUMN, Pupuk Kaltim Berangkatkan 200 Pemudik dari Bontang dan Samarinda

Dia mengatakan, pistol itu meledak kala ajudan Harry Warganegara sedang melakukan pengosongan amunisi senjata.

“Karena mau melakukan pengosongan senjata. Mungkin saat itu mau mengambil kartunya senjata itu mau lepas dan jatuh masuk pelatuknya,” kata Komang kepada awak media saat dikonfirmasi, Rabu (19/4/2023) siang.

Sementara itu, Kapolsek Bandara Sultan Hasanuddin Iptu Muh Arsyad menjelaskan bahwa pistol itu bukanlah peluru tajam, melainkan jenis pistol berpeluru karet.

“Pada saat akan dilakukan safety kit, atau penyimpanan senjata ke airline. Protokol ini kurang hati-hati, lalai sampai senjata itu jatuh ke lantai. Setelah jatuh, dia pegang, meledak. Itu senjata sempat meledak dengan peluru karet,” ucap Arsyad.

Baca juga: Viral Penonton Balap Liar Berjaket Ojol di Balikpapan Acungkan Diduga Pistol

Dari hasil pendalaman pihak kepolisian, kedatangan Harry Warganegara di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin usai melakukan kunjungan kerja bersama rombongan Kementerian Pertanian (Kementan).

“Kejadiannya pada Senin. Kronologinya, ini pemilik atas nama Harry Warganegara merupakan rombongan Kementerian Pertanian, yang diurus oleh protokol Kementerian Pertanian atas nama Andi Faisal. Dia datang ke Makassar, dia habis kegiatan dengan Menteri Pertanian di Pinrang kalau tidak salah,” bebernya.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

SOAL MARKUS di DPR RI Arteria Dahlan Keberatan Tapi Pernah Berfoto dengan DPO Polda Sumut


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul SOAL MARKUS di DPR RI Arteria Dahlan Keberatan Tapi Pernah Berfoto dengan DPO Polda Sumut yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TRIBUN-MEDAN.COM,- Arteria Dahlan, politisi PDI Perjuangan tak terima dengan sebutan markus yang dilontarkan Menkopolhukam Mahfud MD.

Arteria Dahlan pun kemudian terlibat perdebatan dengan sesama anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman.

“Ini anggota DPRD yang markus yang mana, periode lalu. Ya, enggak apa-apa. Berarti periode lalu saya. Saya keberatan. Nanti saya bilang saya akan keberatan periode yang lalu kita markus. Kalau pak Benny gak keberatan, enggak apa-apa, mungkin pak Benny merasa memang ada markus,” kata Arteria Dahlan.

Karena ucapannya itu, Benny pun tak mau kalah hingga terjadi perdebatan panas di ruang sidang DPR RI.

Baca juga: Samsul Tarigan Kalahkan Polda Sumut, Politisi Golkar: Lagu Lama Semuanya

Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR RI yang tak terima dengan adanya sebutan markus ternyata pernah berfoto dengan DPO Polda Sumut.

Saat itu, mantan ketua organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) di Kota Binjai bernama Samsul Tarigan masuk DPO Polda Sumut.

Samsul Tarigan masuk DPO sejak tahun 2019 karena kasus tambang galian C ilegal di Desa Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

Baca juga: DPO Samsul Tarigan yang Berfoto Bareng Arteria Dahlan Masih Buron, Polda Sumut Minta Serahkan Diri

Selama DPO, Polda Sumut tak mampu menangkap Samsul Tarigan.

Namun, di tengah dirinya masuk DPO, Samsul Tarigan justru santai berfoto bareng dengan Arteria Dahlan, yang notabene adalah anggota DPR RI pada 7 Maret 2022 silam.

Saat foto bareng Arteria Dahlan dan Samsul Tarigan itu beredar, masyarakat pun heboh.

Masyarakat menyoroti kinerja Polda Sumut.

Sebab, Polda Sumut selalu mengklaim tengah mengejar Samsul Tarigan.

Baca juga: Grebek Persembunyian Samsul Tarigan di Sky Garden, Polisi Tak Temukan DPO Kasus Galian C Ilegal

Tapi nyatanya, Samsul Tarigan bisa santai berfoto bareng dengan Arteria Dahlan yang merupakan anggota Komisi III DPR RI dan tidak ditangkap.

Akhirnya, kasus ini pun mandek.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Pengunggah Guyonan Gus Dur Dipanggil Polisi JPW Tito Pernah Mengutip


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Pengunggah Guyonan Gus Dur Dipanggil Polisi JPW Tito Pernah Mengutip yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Yogyakarta, IDN Times – Pemilik akun Facebook Mail Sulla, Ismail Ahmad apes. Gara-gara warga Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara itu mengunggah guyonan satire Presiden ke-4, Abdurrahman Wahid tentang tiga polisi jujur pada 12 Juni 2020, ia dipanggil polisi.

Tokoh yang akrab disapa Gus Dur itu menyebutkan, hanya ada tiga polisi yang jujur. Patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Polisi Hoegeng. Hoegeng adalah Kepala Kepolisian RI yang menjabat pada tahun 1968-1971 dan dikenal sebagai polisi yang sederhana.

Menurut informasi yang dihimpun Jaringan Gusdurian dalam siaran persnya, unggahan Ismail itu dinilai Polres Sula mencemarkan nama baik institusi Polri. Dia sempat juga diancam melanggar Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp750 juta. Proses hukum urung digelar. Ismail diminta untuk meminta maaf melalui siaran pers media massa.

Jogja Police Watch (JPW) menilai pemanggilan Ismail oleh polisi adalah hal yang berlebihan.

“Guyonan yang dikutip dan diunggah itu kritik sosial demi kebaikan institusi korps Bhayangkara juga,” kata juru bicara JPW, Baharuddin Kamba dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Kamis (18/6).

Baca Juga: Angkat Pelecehan dan Prositusi Konde dan Magdalene Kena Serangan Cyber

1. Tito Karnavian juga pernah mengutip guyonan tiga polisi jujur

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Dok. Kemendagri)

Menurut Kamba, apabila masyarakat mengutip sebuah ungkapan dari tokoh nasional, pemimpin negara, maupun tokoh politik dunia baik yang masih hidup maupun sudah meninggal dunia lantas diperiksa polisi merupakan kemunduran korps Bhayangkara itu.

“Artinya, reformasi internal polisi belum berjalan maksimal,” kata Baharuddin.

Padahal, Mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga pernah mengutip guyonan itu dalam testimoni yang disampaikan ketika acara peringatan Sewindu Haul Gus Dur pada 2017 di Ciganjur lalu. Kutipan itu dibacakan dibacakan Kabaintelkam Polri Komjen Luthfi Lubiyanto, karena Tito tak hadir waktu itu. Semestinya, menurut Baharuddin, polisi juga memanggil Tito ketika itu.

“Tapi apakah polisi punya nyali?” tanya Baharuddin.

Polisi, lanjut dia, lebih baik tak mengurus hal yang remeh-temeh. Sentilan-sentilan yang ada mestinya dianggap kritik membangun bagi institusi kepolisian agar menjadi lebih baik.

2. Guyonan tiga polisi jujur adalah satu guyonan Gus Dur yang terkenal

IDN Times/Panji Galih Aksoro

Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid menjelaskan, semasa hidup, Gus Dur biasa menyampaikan kritik melalui lelucon. Humor tiga polisi jujur adalah salah satu yang paling terkenal. Guyonan itu didengar pertama kali oleh AS Hikam pada 2008 ketika bertamu ke rumah Gus Dur. Dia mengisahkannya dalam buku “Gus Durku, Gus Dur Anda, Gus Dur Kita” (2013).

Gus Dur menyampaikan guyonannya ketika itu tengah santer skandal korupsi besar BLBI senilai Rp600 triliun dan Bank Century Rp6,7 triliun yang menyeret sejumlah institusi negara, termasuk Polri. Humor itu bentuk sindiran sekaligus kritik agar Polri bisa bekerja lebih baik. Terutama setelah lembaga tersebut dipisahkan dari ABRI saat Gus Dur menjabat sebagai presiden.

Bagi Gus Dur, lanjut Alissa, rasa humor dari masyarakat mencerminkan daya tahan yang tinggi di hadapan semua kepahitan dan kesengsaraan. Kemampuan untuk menertawakan diri sendiri adalah petunjuk ada keseimbangan antara tuntutan kebutuhan dan rasa hati di satu pihak dan kesadaran akan keterbatasan diri di pihak lain.

“Menjadikan humor sebagai barang bukti kasus pencemaran nama baik institusi adalah bentuk kegagalan memahami watak masyarakat Indonesia yang humoris,” papar Alissa yang juga salah satu anak Gus Dur.

3. Polisi mestinya melindungi kebebasan berekspresi publik

Ilustrasi (Dok. Humas Polri)

Polres Kepulauan Sula menanggapi lain. Ismail dipanggil ke kantor, diminta klarifikasi dan menyatakan permohonan maaf.

“Meski tidak diproses hukum, pemanggilan Ismail bentuk intimidasi institusi negara terhadap warganya,” kata Alissa.

Jika dilanjutkan pun akan menambah rentetan korban UU ITE sebagai instrumen untuk membungkam kebebasan berpikir dan berpendapat di Indonesia. Melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Rabu (17/6), Jaringan Gusdurian meminta aparat penegak hukum tidak mengintimidasi warga negara yang mengekspresikan dan menyatakan pendapat melalui media apapun.

“Kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat adalah hak konstitusional yang wajib dilindungi oleh aparat penegak hukum,” kata Alissa.

Kemudian meminta lembaga legislatif untuk mengevaluasi, merevisi, dan atau menghapus UU ITE yang sering disalahgunakan untuk membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi di Indonesia. Serta  mengajak kepada seluruh Gusdurian dan masyarakat Indonesia untuk terus mendukung iklim demokrasi yang sehat.

“Salah satunya terus membuka ruang kritik yang membangun tanpa merasa terancam,” imbuh Alissa. 

Baca Juga: Napas Panjang Film Selama Pandemi: Butuh SOP dan Beralih ke Digital

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Pernah Mati Suri Bandara Kertajati Kini Layani Penerbangan Haji


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Pernah Mati Suri Bandara Kertajati Kini Layani Penerbangan Haji yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta

Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) atau Bandara Kertajati akan melayani penerbangan haji 2023. Kepastian ini diperoleh setelah Kementerian Agama memasukan Bandara di Majalengka Jawa Barat itu dalam daftar bandara embarkasi dan debarkasi haji tahun ini

Sebelumnya Bandara Kertajati sempat ‘mati suri’ imbas pandemi COVID-19 yang menghantam keras industri penerbangan. Namun perlahan menjelang akhir 2022 Bandara Kertajati mulai berdenyut lagi karena melayani penerbangan umrah pada November 2022, dan kini bersiap menyambut penerbangan haji

Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati pun memastikan Bandara Kertajati akan melayani penerbangan haji. Menurut Adita Bandara Kertajati masuk daftar 13 bandara embarkasi haji dalam Keputusan Menteri Agama nomor 167 tahun 2023 tentang Embarkasi dan Debarkasi Haji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya betul memang sudah diberi lampu hijau oleh Kemenag lewat KM Nomor 167 tahun 2023,” ungkap Adita singkat ketika dikonfirmasi detikcom, Jumat (17/3/2023).

Bandara Kertajati akan menjadi embarkasi untuk jamaah haji dari 7 kabupaten/kota di Jawa Barat. Mulai dari Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Sumedang.

Sementara itu Direktur Utama PT BIJB Muhammad Singgih menjelaskan Bandara Kertajati sudah siap 100% untuk menyambut dan melayani penerbangan haji. Hasil penilaian positif dari Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi menjadi buktinya.

“BIJB sudah 100% siap untuk haji. Kita juga sudah di-assesment oleh GACA (General Authority Civil Aviation) Saudi untuk cek kesiapannya, dan memang dinyatakan sudah baik dan siap,” jelas Singgih saat dihubungi detikcom.

Singgih menambahkan akan ada 7.800 jamaah haji yang akan diberangkatkan dari Kertajati. Jumlah itu kemungkinan akan dibagi dalam 18-20 kloter jamaah.

Sebagai informasi, selain Bandara Kertajati, 12 bandara yang melayani penerbangan haji adalah Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Banda Aceh, Bandara Internasional Kualanamu Medan, Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Bandara Internasional Minangkabau Padang, dan Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.

Kemudian Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Bandara Internasional Adi Sumarmo Solo, Bandara Internasional Juanda Surabaya, Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Bandara Internasional Syamsuddin Noor Banjarmasin, Bandara Internasional Hasanuddin Makassar, dan Bandara Internasional Lombok.

(hal/hns)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Karier Politik Mahfud MD Dulu Pernah jadi Anggota DPR Komisi III yang Sekarang Mencecarnya


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Karier Politik Mahfud MD Dulu Pernah jadi Anggota DPR Komisi III yang Sekarang Mencecarnya yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TEMPO.CO, Jakarta – Pada 29 Maret 2023, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Indonesia atau Menkopohukam Mahfud MD sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menghadiri rapat dengar pendapat bersama DPR Komisi III.

Rapat ini dilangsungkan untuk adanya dugaan kasus pencucian uang dan transaksi janggal di Kementerian Keuangan sebesar Rp349 triliun yang sebelumnya dilontarkan oleh Mahfud dan menggegerkan publik.

Ketika memberikan pemaparan, Mahfud merespons anggota DPR Komisi III Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan yang menyatakan bahwa peluang adanya ancaman pidana lantaran Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana melaporkan informasi intelijen kepada Mahfud.

Menanggapi pernyataan tersebut, Mahfud menyatakan bahwa dirinya adalah Ketua TPPU sehingga berhak melakukan hal itu. Bahkan, Mahfud MD menantang balik Arteria Dahlan untuk menyatakan hal serupa kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan. Rapat yang berlangsung kala itu pun menjadi panas atas silang pendapat para anggota dengan Mahfud MD.

Karier Politik Mahfud MD

Prof. Dr. Mohammad Mahfud M.D., S.H., S.U. yang lahir pada 13 Mei 1957 di Sampang, Madura, Jawa Timur merupakan seorang dosen dan politikus. Ia merupakan lulusan Sarjana Hukum Atur Negara, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) dan Sarjana Sastra Arab, Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia juga melanjutkan pendidikan di Magister Pengetahuan Politik, UGM dan Doktor Pengetahuan Hukum Atur Negara di universitas yang sama. Setelah itu, ia meraih gelar Profesor Hukum Atur Negara di UII.

Melansir law.uii.ac.id, Mahfud MD bekerja sebagai dosen tetap Fakultas Hukum UII sejak 1984 sampai sekarang. Ia juga pernah bekerja sebagai Pembantu Rektor I UII dari 1994- sampai 2000. Saat memegang jabatan tersebut, ia juga menjadi anggota Panelis dan Asesor, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dari 1997 sampai 1999. Setelah itu, barulah ia terjun dalam dunia politik secara perlahan. 

Pada 1999, Mahfud MD dipilih sebagai Plt. Staf Pakar dan Deputi Menteri Negara Urusan Hak Asasi Manusia (HAM) selama satu tahun. Lalu, ia langsung menjabat sebagai Menteri Pertahanan Indonesia pada 2000-2001 yang selanjutnya memegang jabatan Menteri Kehakiman pada 2001. Setelah itu, pada 2002, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sampai 2005. Saat menduduki kursi politik, ia juga masih berkarier dalam dunia pendidikan sebagai Rektor Universitas Islam Kadiri dari 2003 sampai 2006, sebagaimana tertulis dalam mkri.id.

Mahfud MD pada 2004-2008 menduduki kursi DPR RI sebagai anggota Komisi III dan Wakil Ketua Badan Legislatif. Ia juga menjadi anggota Tim Konsultan Pakar pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Depkum-HAM Indonesia. Pada 2008-2013, ia memegang jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi. Saat ini, ia menjabat sebagai Menkopolhukam dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

Pilihan Editor: Mahfud MD Ungkap Kasus Impor Emas Batangan di Ditjen Bea Cukai, Ini Kata Stafsus Sri Mulyani

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

DPR Klaim Tidak Pernah Tolak RUU Perampasan Aset


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul DPR Klaim Tidak Pernah Tolak RUU Perampasan Aset yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menegaskan RUU Perampasan Aset disepakati sebagai RUU inisiatif Pemerintah. Sehingga pemerintah yang seharusnya menyiapkan dan menyerahkan naskah akademik berikut dengan draf RUU-nya ke DPR RI. Arsul pun menyatakan posisi DPR RI saat ini masih menunggu Pemerintah, bukan menolak RUU tersebut.

“Maknanya yang harus menyiapkan naskah akademik dan draf RUU-nya adalah Pemerintah. Posisi DPR menunggu itu dan kemudian nantinya kalo sudah disampaikan kepada DPR kedua dokumen tersebut, maka DPR yang bikin DIM (Daftar Inventarisasi Masalah). Jadi apakah RUU ini bisa dibahas atau tidak, maka posisi DPR itu menunggu Pemerintah. Dan karenanya tidak betul kalau dikatakan DPR menolak RUU ini,” kata dia seperti dikutip dari situs DPR, Minggu (2/4/) pagi.

Arsul meyakini RUU Perampasan Aset Tindak Pidana ini diperlukan agar proses-proses pengembalian kerugian negara bisa dimaksimalkan lebih baik dan lebih cepat. Menurutnya, aturan tersebut nantinya tidak hanya terkait dengan tindak pidana korupsi atau tipikor saja, melainkan juga bisa dimanfaatkan untuk mengembalikan kerugian negara dalam tindak-tindak pidana narkotika, pajak, kepabeanan dan cukai, lingkungan hidup, illegal logging, terorisme dan lainnya.

“Jadi, kalau ditanya posisi saya atau Fraksi PPP, maka kami setuju ada Undang-Undang ini kedepannya,” jelasnya.

Arsul pun kembali menegaskan munculnya RUU Perampasan Aset ini tidak hanya disebabkan atas adanya dugaan transaksi TPPU sebesar Rp349 triliun saja. Usulan RUU ini, ungkapnya, sudah ada sejak beberapa waktu lalu sebelumnya.

Politisi PPP ini juga mengharapkan masyarakat untuk lebih bijak melihat situasi atas persoalan ini. Dirinya berharap masyarakat tidak menjadikan DPR RI sebagai “samsak” yang dipukuli secara tidak proporsional di ruang publik.

“Jadi mereka yang selalu menyalahkan DPR itu sesungguhnya tidak mengerti duduk soal situasi sebenarnya. Cuma kan di medsos itu yang paling enak memang menyalah-nyalahkan DPR. Kita berharap agar siapapun yang berwenang di Pemerintahan, termasuk Menko Polhukam, maka sepakati “satu kata” terkait RUU ini. Dan jangan jadikan DPR sebagai “samsak” yang dipukuli secara tidak proporsional di ruang publik,” tuturnya.

(Megel Jekson)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Arsul Sani Dpr Tidak Pernah Tolak Ruu Perampasan Aset Detakco


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Arsul Sani Dpr Tidak Pernah Tolak Ruu Perampasan Aset Detakco yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.


Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani | Foto: istimewa

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyatakan, RUU Perampasan Aset
disepakati sebagai RUU inisiatif Pemerintah, mengingat ini adalah RUU
usul inisiatif Pemerintah, maka Pemerintah yang harus menyiapkan dan
menyerahkan naskah akademik berikut dengan draf RUU-nya ke DPR RI,
sehingga posisi DPR RI saat ini masih menunggu Pemerintah, bukan menolak
RUU tersebut.

“Maknanya yang harus menyiapkan naskah akademik dan draf RUU-nya
adalah Pemerintah. Posisi DPR menunggu itu dan kemudian nantinya kalo
sudah disampaikan kepada DPR kedua dokumen tersebut, maka DPR yang bikin
DIM (Daftar Inventarisasi Masalah). Jadi apakah RUU ini bisa dibahas
atau tidak, maka posisi DPR itu menunggu Pemerintah, dan karenanya tidak
betul kalau dikatakan DPR menolak RUU ini,” tegasnya, Jakarta, Sabtu, (1/4/2023).

Arsul juga melanjutkan, bahwa RUU Perampasan Aset Tindak Pidana ini
diperlukan agar proses-proses pengembalian kerugian negara bisa lebih
dimaksimalkan lebih baik dan lebih cepat.

Dan ini tidak hanya terkait
dengan tindak pidana korupsi atau tipikor saja, melainkan juga bisa
dimanfaatkan untuk mengembalikan kerugian negara dalam tindak-tindak
pidana narkotika, pajak, kepabeanan dan cukai, lingkungan hidup, illegal logging, terorisme dan lainnya.

“Jadi, kalau ditanya posisi saya atau Fraksi PPP maka kami setuju ada Undang-Undang ini kedepannya,” tandas politisi PPP ini.

Arsul juga menegaskan bahwa munculnya RUU Perampasan Aset ini tidak
hanya disebabkan atas adanya kasus dugaan transaksi mencurigakan yang
mengandung TPPU sebesar Rp349 triliun saja, tapi usulan RUU ini sudah
ada sejak beberapa waktu lalu sebelumnya, dan juga sudah disuarakan di
ruang publik.

Terakhir, dirinya juga mengharapkan masyarakat agar lebih bijak
melihat situasi atas persoalan ini dan dapat melihat masalah sesuai
dengan duduk perkara sebelumnya, dengan tidak menjadikan DPR RI sebagai
“samsak” yang dipukuli secara tidak proporsional di ruang publik.
Dirinya juga berharap Pemerintah dapat segera menyepakati satu kata atas
RUU tersebut.

“Jadi mereka yang selalu menyalahkan DPR itu sesungguhnya tidak
mengerti duduk soal situasi sebenarnya. Cuma kan di medsos itu yang
paling enak memang menyalah-nyalahkan DPR. Kita berharap agar siapapun
yang berwenang di Pemerintahan, termasuk Menko Polhukam, maka sepakati
“satu kata” terkait RUU ini. Dan jangan jadikan DPR sebagai “samsak”
yang dipukuli secara tidak proporsional di ruang publik,” tutupnya.


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Alasan Kenapa Jembatan Jawa Bali Tidak Pernah Dibangun Ternyata karena Mitos Ini


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Alasan Kenapa Jembatan Jawa Bali Tidak Pernah Dibangun Ternyata karena Mitos Ini yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, iNews.id – Kenapa jembatan Jawa Bali tidak pernah dibangun? Pertanyaan tersebut tentu saja seringkali terbesit dalam pikiran orang-orang yang sering berlalu-lalang dari Jawa ke Bali ataupun sebaliknya.

Sebagaimana yang telah diketahui, akses menuju Bali dari Jawa hanya bisa ditempuh melalui jalur laut dan udara. Padahal setiap harinya, jumlah mobil dan sepeda motor yang melewati Selat Bali sangat membludak.


Kenapa jembatan Jawa Bali tidak pernah dibangun? 

Sebelum pertanyaan tersebut muncul, guru besar dari Institut Teknologi Bandung, Prof. Sedyatmo telah terlebih dahulu menggagas pembangunan jembatan untuk menghubungkan Pulau Jawa dan Pulau Bali di tahun 1960. Alasannya agar
perekonomian kedua pulau tersebut dapat meningkat dengan pesat.

Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2012 juga pernah mengusulkan pembangunan jembatan Jawa-Bali. Hal ini ditengarai meningkatnya kendaraan yang menyeberangi Selat Bali pada 3 tahun terakhir.


Banyaknya kendaraan yang melintas tersebut dianggap tidak sebanding dengan jumlah kapal dan dermaga yang ada. Terlebih, banyak kapal yang mengalami kecelakaan, seperti kapal Rafelia II yang tenggelam di Selat Bali.

Maka dari itu, adanya jembatan yang menghubungkan Jawa dan Bali diyakini dapat menjadi jalur alternatif yang lebih aman dan cepat. Dengan demikian, sektor ekonomi kedua pulau juga akan meningkat pesat. 


Namun sayangnya, keinginan ini ditolak mentah-mentah oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali. Alih-alih membangun jembatan, pemerintah setempat ingin agar infrastruktur di jalan Gilimanuk ke Denpasar lebih diprioritaskan.

Selain itu, Persatuan Hindu-Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Jembrana juga menolak pembangunan jembatan tersebut. Pasalnya, Pulau Jawa dan Bali secara sekala dan niskala memang harus diputus tanpa adanya jembatan penghubung.


Lebih lanjut, Pulau Bali menurut mitologi Hindu harus dibatasi dengan laut. Tujuannya agar hal-hal negatif atau pengaruh buruk dari luar Bali lebih mudah diawasi. 

“Jika benar seperti yang diusulkan Bupati Banyuwangi itu, pembangunan Jembatan Jawa-Bali akan sangat berpengaruh pada tatanan sosial budaya masyarakat. Akan ada pergeseran-pergeseran nilai di Bali,” ujar I Komang Arsana, Ketua PHDI Kabupaten Jembrana, dikutip dari Sindonews, Senin (31/10/2022).


 “Dengan tegas kami menolak adanya itu. Tatanan yang seperti ini sekarang sudah cukup bagus,” imbuhnya.

Tak berhenti di situ, Persatuan Hindu-Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Banyuwangi juga meminta pemerintah mempertimbangkan pembangunan jembatan tersebut. 

Editor : Komaruddin Bagja

Follow Berita iNewsBali di Google News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.