Mahfud Tak Suka DPR Interupsi dan Bertanya seperti Polisi Benny K Harman Bilang Begini


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Mahfud Tak Suka DPR Interupsi dan Bertanya seperti Polisi Benny K Harman Bilang Begini yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menyinggung cerita lama ketika Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat digadang bakal menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Joko Widodo tahun 2019.

Benny mengaku, saat itu dirinya mendukung penuh jika Mahfud benar terpilih sebagai cawapres pendamping Jokowi.

“Istri saya tanya, ‘Pak, kenal kan sama Pak Mahfud, kenal kan?’ ‘Iya kenapa?’ ‘Dia sudah siapkan baju dipanggil oleh Bapak Jokowi jadi calon wakil presiden’. Saya langsung bilang ‘Kita berdoa, ya’. Saya ingin bapak jadi calon wakil presiden waktu itu. Tapi itu dulu ya,” kata Benny ketika sesi tanya jawab dalam rapat Komisi III DPR membahas transaksi mencurigakan, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Cecar Benny K Harman, Mahfud MD: Bertanya Kok Seperti Polisi, Saya Kayak Copet Saja

Hal itu disampaikan Benny untuk menanggapi cecaran Mahfud yang menyebut dirinya terlalu lantang dalam bertanya seolah-olah polisi kepada tersangka.

Benny mengaku begitu mengenal Mahfud selama lima tahun terakhir di Komisi III yang merupakan mitra Kementerian Polhukam.

Akan tetapi, Benny mengaku tidak mengenal baik Mahfud saat ini. Apalagi, setelah Mahfud kerap mengerdilkan DPR seolah menjadi lawan pemerintah.

“Saya tahu beliau (Mahfud), Pak Trimedya Panjaitan juga, saya tahu siapa beliau, tapi pada masa itu. Setelah itu saya, tidak lagi mengetahuinya lebih baik,” ujar Benny.

Baca juga: Tantang Mahfud Buka Laporan Rp 349 Triliun, Benny K Harman: Saya Termasuk yang Berprasangka Jelek

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini kemudian menjawab apa yang dituduhkan Mahfud terhadapnya soal bertanya seperti seorang polisi.

Menurut Benny, apa yang dilakukannya itu justru hal biasa. Ia tak sepakat jika ada anggapan bahwa jika pertanyaan disampaikan terlalu keras, maka DPR menganggap pemerintah sebagai bawahan.

“Kadangkala Pak Mahfud. Pak Mahfud tahu juga, kita bertanya seperti kala lagi polisi tanya klien, tanya tanya, atau jaksa tanya terperiksa,” ujarnya.

“Kadang kala lebih tajam, sehingga ada kesan, seolah-olah kalau pertanyaannya tajam, dewan memposisikan pemerintah sebagai bawahannya. (Padahal) tidak demikian pak,” sambung Benny.

Baca juga: Mahfud: DPR Sering Aneh, Marah ke Kejagung, Tahunya Dia Makelar Kasus

Selain itu, Benny juga menyampaikan bahwa anggota Dewan memiliki hak untuk interupsi.

Menurutnya, interupsi juga dilindungi oleh peraturan Undang-Undang MPR, DPR DPRD dan DPD (MD3).

“Anggota dewan punya hak termasuk hak interupsi, itu diatur dalam undang undang ini supaya jangan ada anggapan kita bikin bikin,” tegas Benny sembari menunjukkan buku UU MD3 di hadapan Mahfud dan seluruh peserta sidang.

Sebelumnya Mahfud tampak tersinggung dengan gaya Benny yang ketika bertanya soal laporan hasil analisis transaksi mencurigakan, seolah seperti seorang polisi. Padahal, Benny adalah seorang anggota Dewan.

“Saya sampaikan juga sekarang ke Pak Benny, lho tanyanya kok seperti polisi, Menko boleh ngungkapkan (laporan hasil analisis) apa enggak?” kata Mahfud.

Baca juga: Mahfud ke DPR: Tolong RUU Perampasan Aset Didukung

Mahfud tak menjabarkan secara gamblang konteks pertanyaan yang dilontarkan oleh Benny. Namun, ia meminta Benny tak perlu bertanya terlalu dalam seperti motif menyampaikan laporan dan lain-lain.

“Nih, saya tanya ke Pak Benny, Pak Benny, boleh ndak saya ke kamar mandi sekarang, boleh, mana pasalnya? Ndak ada, karena boleh,” ujar Mahfud.

“Kalau dilarang, baru ada pasalnya,” imbuh dia.

Menurut Mahfud, hingga kini tak ada larangan apapun jika seorang Menko Polhukam sepertinya mengungkapkan atau menyampaikan adanya laporan transaksi janggal di kementerian maupun instansi lainnya.

Sehingga, ia pun enggan dihalang-halangi dalam melaporkan maupun mengungkap kasus transaksi janggal ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.