Mahfud Tak Suka DPR Interupsi dan Bertanya seperti Polisi Benny K Harman Bilang Begini


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Mahfud Tak Suka DPR Interupsi dan Bertanya seperti Polisi Benny K Harman Bilang Begini yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menyinggung cerita lama ketika Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat digadang bakal menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Joko Widodo tahun 2019.

Benny mengaku, saat itu dirinya mendukung penuh jika Mahfud benar terpilih sebagai cawapres pendamping Jokowi.

“Istri saya tanya, ‘Pak, kenal kan sama Pak Mahfud, kenal kan?’ ‘Iya kenapa?’ ‘Dia sudah siapkan baju dipanggil oleh Bapak Jokowi jadi calon wakil presiden’. Saya langsung bilang ‘Kita berdoa, ya’. Saya ingin bapak jadi calon wakil presiden waktu itu. Tapi itu dulu ya,” kata Benny ketika sesi tanya jawab dalam rapat Komisi III DPR membahas transaksi mencurigakan, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Cecar Benny K Harman, Mahfud MD: Bertanya Kok Seperti Polisi, Saya Kayak Copet Saja

Hal itu disampaikan Benny untuk menanggapi cecaran Mahfud yang menyebut dirinya terlalu lantang dalam bertanya seolah-olah polisi kepada tersangka.

Benny mengaku begitu mengenal Mahfud selama lima tahun terakhir di Komisi III yang merupakan mitra Kementerian Polhukam.

Akan tetapi, Benny mengaku tidak mengenal baik Mahfud saat ini. Apalagi, setelah Mahfud kerap mengerdilkan DPR seolah menjadi lawan pemerintah.

“Saya tahu beliau (Mahfud), Pak Trimedya Panjaitan juga, saya tahu siapa beliau, tapi pada masa itu. Setelah itu saya, tidak lagi mengetahuinya lebih baik,” ujar Benny.

Baca juga: Tantang Mahfud Buka Laporan Rp 349 Triliun, Benny K Harman: Saya Termasuk yang Berprasangka Jelek

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini kemudian menjawab apa yang dituduhkan Mahfud terhadapnya soal bertanya seperti seorang polisi.

Menurut Benny, apa yang dilakukannya itu justru hal biasa. Ia tak sepakat jika ada anggapan bahwa jika pertanyaan disampaikan terlalu keras, maka DPR menganggap pemerintah sebagai bawahan.

“Kadangkala Pak Mahfud. Pak Mahfud tahu juga, kita bertanya seperti kala lagi polisi tanya klien, tanya tanya, atau jaksa tanya terperiksa,” ujarnya.

“Kadang kala lebih tajam, sehingga ada kesan, seolah-olah kalau pertanyaannya tajam, dewan memposisikan pemerintah sebagai bawahannya. (Padahal) tidak demikian pak,” sambung Benny.

Baca juga: Mahfud: DPR Sering Aneh, Marah ke Kejagung, Tahunya Dia Makelar Kasus

Selain itu, Benny juga menyampaikan bahwa anggota Dewan memiliki hak untuk interupsi.

Menurutnya, interupsi juga dilindungi oleh peraturan Undang-Undang MPR, DPR DPRD dan DPD (MD3).

“Anggota dewan punya hak termasuk hak interupsi, itu diatur dalam undang undang ini supaya jangan ada anggapan kita bikin bikin,” tegas Benny sembari menunjukkan buku UU MD3 di hadapan Mahfud dan seluruh peserta sidang.

Sebelumnya Mahfud tampak tersinggung dengan gaya Benny yang ketika bertanya soal laporan hasil analisis transaksi mencurigakan, seolah seperti seorang polisi. Padahal, Benny adalah seorang anggota Dewan.

“Saya sampaikan juga sekarang ke Pak Benny, lho tanyanya kok seperti polisi, Menko boleh ngungkapkan (laporan hasil analisis) apa enggak?” kata Mahfud.

Baca juga: Mahfud ke DPR: Tolong RUU Perampasan Aset Didukung

Mahfud tak menjabarkan secara gamblang konteks pertanyaan yang dilontarkan oleh Benny. Namun, ia meminta Benny tak perlu bertanya terlalu dalam seperti motif menyampaikan laporan dan lain-lain.

“Nih, saya tanya ke Pak Benny, Pak Benny, boleh ndak saya ke kamar mandi sekarang, boleh, mana pasalnya? Ndak ada, karena boleh,” ujar Mahfud.

“Kalau dilarang, baru ada pasalnya,” imbuh dia.

Menurut Mahfud, hingga kini tak ada larangan apapun jika seorang Menko Polhukam sepertinya mengungkapkan atau menyampaikan adanya laporan transaksi janggal di kementerian maupun instansi lainnya.

Sehingga, ia pun enggan dihalang-halangi dalam melaporkan maupun mengungkap kasus transaksi janggal ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Jenderal Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati karena Sabusabu DPR Bilang Begini


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Jenderal Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati karena Sabusabu DPR Bilang Begini yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Radarbali.id- Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dituntut hukuman mati oleh Jaksa. JPU meminta supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutuskan terdakwa Teddy Minahasa terbukti meyakinkan, bersalah. Yakni, dalam dugaan tindak pidana turut serta melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika.

Terkait tuntutan hukuman terhadap Jenderal polisi dengan dua bintang dipundak itu, Anggota Komisi III DPR Santoso buka suara. Santoso mengatakan, ada sejumlah perbuatan yang membuat mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dituntut hukuman mati. Pertama adalah Teddy Minahasa telah menikmati keuntungan dari hasil penjualan narkotika jenis sabu.

Kedua, penjualan narkotika dilakukan ketika Teddy merupakan anggota polri dengan jabatan Kapolda Provinsi Sumatera Barat. Padahal, seorang aparat penegak hukum harus menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran gelap narkotika. “Apa yang dituntut oleh jaksa terhadap Teddy Minahasa, yakni hukuman mati menurut saya suatu hal yang pantas dan layak,” ujar Santoso kepada wartawan, Jumat kemarin (31/3).

Di samping itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menilai Teddy telah merusak kepercayaan publik kepada institusi Polri yang anggotanya kurang lebih sebanyak 400 ribu personel. Lalu, perbuatan telah merusak nama baik institusi Polri.

Santoso berharap, tuntutan hukuman mati kepada Teddy Minahasa dapat memberikan efek jera kepada anggota Polri lainnya. Tegasnya, Polri harus menjadi salah satu garda terdepan pemberantasan narkoba di Indonesia. “Ancaman hukuman yang didakwa oleh jaksa itu di samping sebagai sanksi atas perbuatannya juga memberikan efek getar kepada anggota Polri yang mengikuti jejak Teddy Minahasa,” ujar Santoso.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Irjen Pol Teddy Minahasa hukuman mati dalam kasus narkotika jenis sabu. JPU menilai Teddy terbukti melanggar Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. “Menjatuhkan terhadap terdakwa Teddy Minahasa Bin H Abu Bakar dengan pidana mati dan tetap ditahan,” kata Jaksa Wahyudi saat membacakan tuntutan untuk terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).

Wahyudi mengklaim tuntutan pidana mati sudah memerhatikan ketentuan undang-undang yang berlaku. JPU meminta supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutuskan terdakwa Teddy Minahasa terbukti meyakinkan, bersalah. Yakni, dalam dugaan tindak pidana turut serta melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika.

Sementara itu kuasa hukum Teddy Minahasa Hotman Paris Hutapea mengatakan, jika dilihat dari KUHAP dakwaan JPU batal demi hukum. Demi mendapatkan keadilan, dakwaan JPU untuk Teddy Minahasa itu menurut Hotman harus diulangi dari awal. “Kelemahan itu menjadi strategi yang akan kita gunakan,” katanya. (jpg)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Gubernur Kaltim Bakal Temui Presiden Perjuangkan Bandara Ujoh Bilang


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Gubernur Kaltim Bakal Temui Presiden Perjuangkan Bandara Ujoh Bilang yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Gubernur Kaltim Isran Noor segera temui Presiden Joko Widodo. Guna membicarakan pembangunan bandara di Ujoh Bilang, Mahulu.

Kaltim.akurasi.id, Jakarta – Dukungan yang Pemprov Kaltim berikan untuk pembangunan bandara di Ujoh Bilang, Kabupaten Mahakam Ulu, bukan isapan jempol belaka. Guna memperjuangkan pembangunan tersebut, Gubernur Kaltim Isran Noor bakal menemui Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Isran Noor saat bertemu Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh di Resto Bengawan Solo, Hotel Sahid, Jakarta, Jumat (17/3/ 2023).

“Ini akan saya coba komunikasi dengan Bapak Presiden,” kata Gubernur Isran Noor.

Gubernur melakukan hal tersebut guna percepatan pembangunan bandara di Ujoh Bilang. Sebab, menurutnya, keberadaan bandara di jantung Kabupaten Mahakam Ulu sangat penting dan strategis sebagai pembuka akses daerah.

Jalur transportasi bagi orang nomor satu di Tanah Benua Etam, sebutan lain Kaltim ini. Sangat menentukan kemajuan dan perkembangan suatu daerah, terlebih daerah pedalaman.

“Kalau dari provinsi kan sudah jelas. Kita sangat mendukung, tapi masalahnya sekarang kan dari Kementerian Perhubungan,” ungkapnya.

Presiden Jokowi Batasi Pembangunan Bandara hingga 2024

Sesuai aturan dan disepakati, lanjut, untuk sisi udara dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dan sisi daratnya dilakukan oleh Pemprov Kaltim. Sementara, persiapan lahan merupakan tanggungjawab Kabupaten Mahulu.

“Nah kalau di antara tiga ini tidak terpenuhi. Maka akan terganggulah rencana itu. Tapi, mudah-mudahan tidak,” ujarnya.

Namun demikian, Ketua Umum APPSI ini menjelaskan, sesuai rencana kerja Presiden Jokowi sampai 2024 hanya membatasi 21 bandara perintis di seluruh Indonesia.

“Tidak termasuk di Ujoh Bilang. Tapi mudah-mudahan bisa, nanti saya bicarakan dengan presiden,” tegasnya lagi.

Audiensi membahas kelanjutan pembangunan sisi darat Bandara Ujoh Bilang yang sudah dianggarkan Pemprov Kaltim melalui Dinas PUPR Kaltim. Dihadiri Kepala Dinas Perhubungan KaltimYudha Pranoto.

Juga hadir Sekda Mahulu Stephanus Madang, Kepala Dishub Mahulu Fransiskus Xaverius Lawing, Kepala Bappelitbangda Gerry Gregorius, Kepala Bagian Pemerintahan Yopianus Anyang, Kabid Perhubungan Udara Dishub Mahulu Ferry A Marpaung dan Kasubbag Perundang-Undangan Bagian Hukum Setkab Mahulu Fransiska.

“Dukungan kita sangat jelas,” pungkas mantan Bupati Kutai Timur ini. (adv/diskominfokaltim/yans/sul/ky)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

VW Bilang Era Elektrifikasi Indonesia Baru Agresif pada 2024


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul VW Bilang Era Elektrifikasi Indonesia Baru Agresif pada 2024 yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Pertumbuhan kendaraan bermotor listrik (electric vehicle/EV) Indonesia diprediksi baru mulai agresif pada 2024-2025 mendatang. Dalam periode terkait, infrastruktur pendukung dianggap sudah cukup tersedia.

Selain itu, pemain atau produk yang ditawarkan ke pasar pun makin ramai sehingga banyak yang menggunakannya, baik secara pribadi maupun non pribadi seperti taksi.

Sebab 2020, dengan hanya 14 model mobil listrik yang tersedia di pasar, peningkatan penjualannya nyaris sampai 120 persen dibanding Januari-Desember 2020.

Baca juga: VW Janji Bakal Agresif Tahun Ini di Indonesia, Bawa Produk Baru

Hanya saja, penguasaan pasar kendaraan listrik belum terlihat mengalami akselerasi. Artinya, dalam hitungan volume masih jauh di bawah, bahkan masih lebih kecil dari segmen mobil sedan, tepatnya mencakup 0,3 persen dari sebelumnya 0,2 persen terhadap total pasar.

Demikian kesimpulann ucapan Ahmad Badawi, National Sales Manager PT Garuda Mataram Motor (GMM) atau agen tunggal pemegang merek Volkswagen (VW) di Tanah Air, di Jakarta, Rabu (26/1/2022).

“Menurut saya, seharusnya 2-3 tahun ke depan pasar mulai agresif. Tapi bukan berarti kita baru perkenalkan kendaraan listrik dalam kurun waktu tersebut, tidak sampai lah,” katanya.

Perkiraan tersebut juga sejalan dengan keyakinan pemerintah RI di mana target pengembangan industri kendaraan listrik yang termaktub dalam peta jalan (roadmap) hingga 2030 bisa teralisasi.

Pada beleid itu, disebutkan bahwa pada 2025, Indonesia dapat memproduksi lebih dari 2 juta unit mobil listrik dan sepeda motor listrik, dengan masing-masing volume 400.000 unit dan 1,76 juta unit.

Baca juga: VW Optimis Penjualan Tahun Ini Naik 52 Persen

Namun, Badawi belum ingin membicarakan lebih lanjut mengenai model kendaraan listrik mana saja yang akan dihadirkan di Indonesia. Sebab saat ini perusahaan masih dalam tahap studi.

“Banyak pertimbangan untuk membawa produk baru, baik di sisi kesiapan infrastruktur, fasilitas, sampai volume pasarnya. Tetapi tetap, kita tidak tinggal diam, akan purpose ke arah sana,” katanya.

Diketahui, di pasar global VW sudah memiliki tiga mobil listrik yaitu VW ID.3 sebagai entry level, VW ID.4, VW e-Golf, dan VW e-up!. Pada tahun lalu, jumlah penjualan ID.3 menjadi yang paling banyak dengan angka 56.500 unit.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.