Cek Fakta Salah Jokowi Pecat 64 Menteri karena Terlibat Pencucian Uang


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Cek Fakta Salah Jokowi Pecat 64 Menteri karena Terlibat Pencucian Uang yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sebuah video dengan narasi mengenai 64 menteri terlibat pencucian uang dipecat oleh Jokowi, beredar di platform Youtube. Video tersebut diunggah oleh kanal SEPUTAR ISTANA pada 13 Maret 2023.

Adapun judul thumbnail sebagai berikut:

Advertisement

BREAKING NEWS
LANGSUNG DI ISTANA NEGARA
DI PECAT MASSAL, 64 MENTRI TERLIBAT PENCUCIAN UANG

Adapun narasi pada video sebagai berikut:

64 PEJABAT TERLIBAT PENCUCIAN UANG, JOKOWI PECAT SEMUANYA

Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=N9OyXH9-eDc

Benarkah Jokowi memecat 64 menteri karena terlibat kasus pencucian uang?

Penjelasan

Kami menyimak video berdurasi 8 menit 5 detik tersebut. Dalam video tersebut tidak terdapat informasi yang menyebutkan Presiden Jokowi memecat 64 menterinya karena terlibat kasus pencucian uang.

Dalam video tersebut, terdapat narator yang membacakan artikel berita dari Tribun Medan. Isinya pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyebutkan, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan sedang menginvestigasi 69 pegawai yang memiliki harta tak wajar.

Masih diamati dari video tersebut, beberapa klip yang ditampilkan tidak terkait dengan narasi bahwa Jokowi memecat 64 menteri yang terlibat pencucian uang.

Sementara itu, terkait klaim 64 menteri, kami memeriksa melalui situs resmi presidenri.go.id, jumlah menteri Kabinet Indonesia Maju hanya 34 orang.

Sumber: Kabinet Indonesia Maju | Presiden RI

Selanjutnya, kami melakukan pencarian menggunakan mesin pencari dengan kata kunci tertentu: jokowi memecat 64 menteri. Hasilnya, ditemukan sejumlah artikel cek fakta dari media mainstream. Di antaranya Kompas.com ([HOAKS] Jokowi Pecat 64 Menteri karena Terlibat Kasus Pencucian Uang | Kompas) dan Antara (Hoaks! Jokowi pecat 64 menteri karena pencucian uang | Antara).

Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta TIMES Indonesia, dalam video yang diunggah tidak terdapat informasi atau pembahasan tentang Jokowi memecat 64 menteri karena terlibat pencucian uang.

Menurut misinformasi/disinformasi yang dikategorikan First Draft, informasi tersebut termasuk dalam kategori Misleading content (konten menyesatkan). Konten ini dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.

—-

Cek Fakta TIMES Indonesia

TIMES Indonesia adalah media online yang sudah terverifikasi faktual di Dewan Pers. Dalam kerja melakukan cek fakta, TIMES Indonesia juga bekerjasama dengan 24 media dan satu komunitas (Mafindo) untuk memverifikasi berbagai informasi hoaks yang tersebar di masyarakat.

Jika anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA TIMES Indonesia di email: [email protected] atau [email protected] (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

CEK FAKTA Sri Mulyani Bongkar KPK Terlibat TPPU hingga DPR Seperti Polisi India Benarkah


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul CEK FAKTA Sri Mulyani Bongkar KPK Terlibat TPPU hingga DPR Seperti Polisi India Benarkah yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Suara.com – Beredar narasi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membongkar bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlibat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kabar tersebut dibagikan oleh sebuah akun Facebook. Akun tersebut membagikan video dengan narasi Menteri Sri Mulyani telah mengungkap bahwa KPK terlibat kasus pencucian uang.

Selain itu, dalam narasi akun itu, Sri Mulyani juga diklaim telah menyebut DPR seperti polisi India. Adapun video itu juga dilengkapi potongan sang menteri keuangan yang sedang berbicara di hadapan media, di mana video telah disaksikan 199 kali.

Adapun narasi yang dibagikan berikut ini:

Baca Juga:
April Mop! Top 4 ‘Lawak’ dari DPR Sepekan Terakhir: Uang Haram hingga Azab

SRI MULYANI BONGKAR FAKTA BARU, KPK TERLIBAT TPPU, HINGGA DPR SEPERTI POLISI INDIA

Lantas benarkah narasi dengan klaim tersebut?

PENJELASAN

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id — jaringan Suara.com, narasi Sri Mulyani membongkar KPK terlibat TPPU dan menyebut DPR seperti polisi India adalah tidak benar.

Faktanya saat didengarkan, isi video sama sekali tidak ditemukan bukti dan informasi valid tentang KPK terlibat TPPU, maupun ucapan Sri Mulyani terkait DPR.

Baca Juga:
Drama Lukas Enembe: Gugat KPK ke Pengadilan dan Minta Jadi Tahanan Kota

Sebaliknya, narasi dalam isi video itu justru mengutip artikel dari media CNNIndonesia.com. Artikel yang dimaksud berjudul “Sri Mulyani Ungkap PPATK Lapor ke APH Soal Transaksi Janggal Rp 74 T”.

Tak hanya itu, pengunggah video juga mengutip narasi dari artikel milik Detik.com sebagai pelengkap video. Artikel itu berjudul “Rafael Alun Ikut Server Jumlah Harta Wakil Ketua KPK Jadi Sorotan”.

Sementara itu terkait video Sri Mulyani berbicara di hadapan media terjadi di Gedung Kemenkopolhukam pada Senin, 20 Maret 2023. Kala itu, Sri Mulyani melakukan konferensi pers tentang isi surat Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK terkait transaksi janggal Rp 349 triliun.

Dalam pernyataannya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerima 300 surat dari PPATK, di mana 99 surat di antaranya ditujukan kepada aparat penegak hukum (APH), yang nilai transaksinya mencapai Rp 74 triliun.

KESIMPULAN

Dari penjelasan di atas, maka narasi Sri Mulyani menyebut DPR seperti polisi India, serta membongkar TPPU yang menjerat KPK adalah hoaks.

Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.

Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected]

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Cek Fakta Hoaks Kabar 64 Menteri Jokowi Terlibat Kasus Pencucian Uang


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Cek Fakta Hoaks Kabar 64 Menteri Jokowi Terlibat Kasus Pencucian Uang yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Gambar Tangkapan Layar Kabar Hoaks 64 Menteri Kabinet Presiden Jokowi Terlibat Kasus Pencucian Uang (sumber: Facebook).

Liputan6.com, Jakarta – Kabar tentang 64 menteri kabinet Presiden Jokowi terlibat kasus pencucian uang dan telah dipecat secara tidak hormat beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan akun Facebook pada 15 Maret 2023 lalu.

Akun Facebook tersebut mengunggah video berjudul “UPDATE TERKINI ISTANA BERGEJOLAK 64 MENTERI DI PECAT, TERLIBAT KASUS PENCUCIAN UANG“.

Pada video berdurasi 10 menit 18 detik itu menampilkan gambar thumbnail Presiden Jokowi yang tengah memimpin upacara pengambilan sumpah jabatan untuk menteri.

Video itu kemudian dikaitkan dengan kabar bahwa 64 menteri Jokowi terlibat kasus pencucian uang dan mereka semua dipecat secara tidak hormat.

VIRAL ~ 64 menteri terl1bat k4sus pencuc1an uang, Jokowi p3cat secara t1dak terh0rmat semua nya,” tulis salah satu akun Facebook.

Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 543 kali direspons dan mendapat 143 komentar dari warganet.

Benarkah kabar 64 menteri kabinet Presiden Jokowi terlibat kasus pencucian uang dan dipecat secara tidak hormat? Berikut penelusurannya.

Sering beredar lewat media sosial atau applikasi pengirim pesan, informasi surat lowongan kerja palsu dari BUMN atau perusahaan-perusahaan bonafide lainnya. Bagaimana cara terhindar dari praktik penipuan ini?

Penelusuran Fakta

CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar 64 menteri kabinet Presiden Jokowi terlibat kasus pencucian uang dan dipecat secara tidak hormat. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci “64 menteri jokowi terlibat pencucian uang” di kolom pencarian Google Search.

Hasilnya, tidak ada informasi dari media arus utama yang mengabarkan bahwa 64 menteri Jokowi terlibat pencucian uang dan telah dipecat secara tidak hormat.

Pada video berdurasi 10 menit 18 detik itu tidak ditemukan informasi yang menyebut bahwa 64 menteri Jokowi terlibat pencucian uang dan dipecat dengan tidak hormat.

Video itu justru menampilkan, informasi tentang Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah melakukan investigasi terhadap 69 pegawai yang memiliki harta tak wajar.

Penelusuran kemudian dilanjutkan dengan mengunggah gambar thumbnail dari video tersebut ke situs pencari Google Images.

Hasilnya terdapat gambar identik yang dimuat sejumlah artikel. Satu di antaranya artikel berjudul “Pelantikan Kabinet Indonesia Maju Berlangsung Sederhana dan Singkat” yang dimuat situs kominfo.go.id pada 23 Oktober 2019 lalu.

Foto tersebut merupakan rangkaian dari pengambilan sumpah jajaran menteri dalam rangkaian pelantikan Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 23 Oktober 2019 lalu.

Berikut gambar tangkapan layarnya.

Referensi:

https://www.kominfo.go.id/content/detail/22327/pelantikan-kabinet-indonesia-maju-berlangsung-sederhana-dan-singkat/0/berita

Kesimpulan

Kabar tentang 64 menteri kabinet Presiden Jokowi terlibat kasus pencucian uang dan dipecat secara tidak hormat ternyata tidak benar alias hoaks. Faktanya, tidak ada informasi valid yang mendukung kabar tersebut. Selain itu, Kabinet Indonesia Maju yang dibentuk Presiden Jokowi hanya berjumlah 35 menteri, bukan 64 menteri.

banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

  • menteri

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.