Sri Mulyani Rapat 5 Jam dengan DPR Jelaskan Transaksi Janggal hingga Alphard Masuk Apron


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Sri Mulyani Rapat 5 Jam dengan DPR Jelaskan Transaksi Janggal hingga Alphard Masuk Apron yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Senin (27/3/2023) kemarin. Agenda utama rapat itu ialah evaluasi reformasi birokrasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Rapat yang berlangsung selama sekitar 5 jam itu dilaksanakan setelah Kemenkeu menjadi bulan-bulanan kritik publik. Sorotan publik kepada Kemenkeu bermula dari kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo, kemudian gaya hidup mewah sejumlah pegawai kementerian, hingga temuan transaksi janggal Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Oleh karenanya dalam gelaran rapat kerja Komisi XI DPR, bendahara negara berkesempatan untuk memberikan penjelasan terkait reformasi birokrasi yang telah dilakukan Kemenkeu hingga memberikan penjelasan secara rinci terkait temuan transaksi janggal yang menghebohkan publik.

Baca juga: Sri Mulyani Beberkan Kronologi Temuan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Hadapan DPR

Reformasi birokrasi

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menjelasakan, Kemenkeu sebagai memiliki tanggung jawab mengelola sejumlah aset negara yang terdiri dari berbagai bentuk aset lancar, aset piutang jangka panjang, properti, investasi jangka panjang, aset tetap, dan aset lainnya.

Selain itu, kementerian juga bertanggung jawab dalam mengelola pendapatan, belanja, dan pembiayaan negara dengan prinsip kehati-hatian untuk kesejahteraan rakyat, juga menjalankan 21 mandat undang undang yang bersifat strategis, luas, dan kompleks.

“Ini hanya untuk menggambarkan begitu luas dan begitu strategis serta kompleks mandat yang diberikan kepada Kementerian Keuangan sebagai suatu instansi pemerintah yang sangat penting dan kami menyadari tugas ini adalah tugas yang luar biasa berat,” tutur dia, dalam gelaran rapat kerja Komisi XI DPR, Senin.

“Maka, Kemenkeu sebagai institusi yang sangat besar dan kompleks tadi, berkomitmen untuk terus menerus memperbaiki kerangka kerja, serta menyempurnakan nilai-nilai dan sistem terkait integritas di Kementerian Keuangan,” tambah dia.

Lebih lanjut Sri Mulyani bilang, terdapat beberapa komponen reformasi birokrasi yang telah dilakukan Kementerian Keuangan, yaitu menyangkut peningkatan kualitas sumber daya manusia, simplifikasi proses bisnis, internal kontrol dari sisi pengawasan internal, penguatan organisasi, cara kerja baru, dan perkembangan teknologi digital.

“Inilah keenam komponen reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan yang akan terus kita teliti dan kita perbaiki karena ini menyangkut satu sama lain keterkaitan dan tentu memiliki juga dampak terhadap kinerja dan reputasi Kemenkeu,” ujarnya.

Penjelasan kronologi transaksi janggal

Setelah memaparkan reformasi birokrasi Kemenkeu, wanita yang akrab disapa Ani itu langsung memberikan penjelasan terkait temuan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu. Sri Mulyani mengawali penjelasan dengan membeberkan kronologi kabar yang belakangan menghebohkan publik itu.

Ia bilang, kejadian bermula pada 8 Maret 2023, ketika Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan pernyataan kepada media, terkait adanya temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu.

“Kami kaget. Karena mendengarnya dalam bentuk berita, di media,” kata dia.

Setelah mengetahui pernyataan tersebut, bendahara negara langsung menghubungi Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, sebab dirinya belum menerima surat dari PPATK terkait temuan transaksi janggal.

Kemenkeu pada akhirnya baru menerima surat terkait temuan transaksi janggal yang disampaikan Mahfud pada 9 Maret 2023. Surat tersebut berisikan 36 halaman lampiran dari total 196 surat yang dikirimkan PPATK ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu pada periode 2009-2023.

“Di situ tidak ada data mengenai nilai uang, jadi hanya surat ini kami pernah ngirim tanggal sekian, nomor sekian, dengan nama orang-orang yang tercantum dalam surat tsb, atau yg disebutkan diselidiki oleh PPATK atau yang dicantumkan PPATK,” tutur Sri Mulyani.

“Sehingga kami juga terbingung tanggal 9 menerima surat tapi enggak ada angkanya. Saya meminta kepada Pak Ivan suratnya yang ada angkanya di mana, karena kami tidak bisa berkomentar,” tambah dia.

Lalu pada 11 Maret, Menko Polhukam menyambangi kantor Kemenkeu untuk memberikan penjelasan terkait pernyataan temuan transaksi janggal. Dalam kesempatan tersebut, Mahfud bilang, temuan tersebut bukan transaksi di lingkungan Kemenkeu.

Namun, pada saat itu Sri Mulyani juga belum bisa menyampaikan komentar kepada publik. Pasalnya, sampai dengan tanggal 11 Maret, Menkeu belum menerima surat detail dari PPATK.

“Baru hari Senin, tanggal 13 bulan 3 2023, kepala PPATK mengirim surat kepada Menteri Keuangan,” katanya.

Baca juga: Siap Beri Penjelasan Transaksi Janggal Kemenkeu, Mahfud MD ke DPR: Jangan Cari Alasan Absen

Detail surat temuan transaksi janggal

Di dalam surat kedua yang dikirimkan oleh PPATK itu, dilampirkan 300 surat dengan nilai temuan mencapai Rp 349 triliun. Secara garis besar, 300 surat itu terbagi menjadi ke dalam tiga jenis, yakni surat yang dikirimkan PPATK ke aparat penegak hukum (APH) lain, surat yang dikirimkan PPATK terkait transaksi korporasi yang tidak berkaitan dengan pegawai Kemenkeu, serta surat yang menyangkut tupoksi pegawai Kemenkeu.

Sri Mulyani menjelaskan, dari 300 surat lampiran yang dikirimkan PPATK, 100 surat di antaranya merupakan surat yang dikirimkan PPATK kepada APH lain. Untuk kategori ini, nilainya mencapai Rp 74 triliun.

Kemudian, terdapat 65 surat yang dikirimkan PPATK terkait data transaksi debit atau kredit operasional perusahaan atau korporasi yang tidak berkaitan dengan pegawai Kemenkeu. Untuk kategori ini nilainya mencapai Rp 253 triliun.

Dengan demikian, surat dikirimkan PPATK yang berkaitan langsung dengan pegawai Kemenkeu mencapai 135 surat. Adapun nilainya mencapai Rp 22 triliun.

“Bahkan Rp 22 triliun ini , Rp 18,7 triliun itu juga menyangkut transkasi korporasi yang enggak ada hubungan dengan Kemenerian Keuangan. Jadi yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kementerian Keuangan itu Rp 3,3 triliun,” kata Sri Mulyani.

Nilai Rp 3,3 triliun itu disebut merupakan nilai dari selruuh transaksi debit atau kredit dari seluruh pegawai yang dicari pada periode 2009-2023. Selain itu, Sri Mulyani bilang, dalam temuan tersebut terdapat juga surat berkaitan dengan clearance yang digunakan Kemenkeu dalam rangka fit and proper test pegawai.

“Jadi banyak juga yang sifatnya dalam rangka kita melakukan tes integritas dari staff kita,” ucap dia.

Baca juga: Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Sri Mulyani: Baru Pertama Kali PPATK Menyampaikan Sebuah Kompilasi Surat

Sebelum mengakhiri paparannya, Sri Mulyani pun sempat menyinggung perbaikan pelayanan direktorat kementeriannya. Salah satu direktorat yang disebut ialah Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Sri Mulyani menyadari, pelayanan dari petugas Bea Cukai harus terus diperbaiki. Ia pun menyinggung aksi pengecekan terhadap barang bawaan masyarakat yang dilakukan petugas Bea Cukai.

Bendahara negara itu meminta kepada petugas Bea Cukai untuk tidak sembarangan mengacak-acak bawaan masyarakat dari luar negeri. Sebab, hal ini justru dapat memicu emosi masyarakat.

“Jangan sampai semua orang kemudian diadul-adul barangnya yang mebuat marah,” kata dia.

Lebih lanjut Sri Mulyani bilang, seharusnya petugas Bea Cukai melakukan pelayanan berdasarkan risk management dan mengoptimalkan profiling. Hal-hal ini yang kemudian dapat menghindari pelayanan tidak mengenakan kepada masyarakat.

“Dan juga terus lakukan monitoring agar pelayanan jadi bagus,” ujarnya.

Namun demikian, wanita yang akrab disapa Ani itu menyadari, dengan jam kerja hingga larut malam, petugas Bea Cukai sudah bekerja luar biasa. Oleh karenanya, Ia pun mengapresiasi kinerja petugas Bea Cukai.

“Jadi ini memang tugas yang tidak ringan, tapi kami juga tahu kami harus tetap melayani,” ucapnya.

Baca juga: Sri Mulyani Minta Bea Cukai Perbaiki Layanan: Jangan Semua Barang Orang Diacak-acak

Penjelasan mobil masuk apron bandara

Setelah rapat dengan Komisi XI DPR berakhir, Sri Mulyani sempat memberikan penjelasan terkait kabar yang belakangan menjadi perhatian publik, yakni masuknya mobil rombongan ke wilayah apron Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Ia tidak menampik, gambar yang beredar di internet itu merupakan rombongan kendaraannya.

Akan tetapi, Sri Mulyani menjelaskan, hal itu sudah mengikuti ketentuan protokol berlaku. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh PT Angkasa Pura II (Persero) selaku operator bandara.

“Sudah dijelaskan Angkasa Pura. Pertama itu adalah protokol yang selama ini diberikan kepada saya,” ujar dia.

Lebih lanjut Ia bilang, dirinya memang kerap melakukan kunjungan ke kantor Bea Cukai Soekarno Hatta ketika berada di bandara tersebut. Sri Mulyani memanfaatkan momen itu untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan para jajarannya.

“Dan ada kantor saya di sana untuk bisa bekroordinasi dan berdiskusi bersama mereka. Sehingga kalau memasuki bandara tetap mengikuti protokol bandara,” tuturnya.

Oleh karenanya, wanita yang akrab disapa Ani itu menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh rombongannya sudah sesuai prosedur berlaku. Prosedur ini juga dilakukan oleh pihak yang mendapatkan hak serupa.

“Kalau bedanya mungkin yang lain tidak melakukan itu karena ada tempat sendiri. Kalau saya karena Bea Cukai di bawah Kemenkeu jadi saya melakukan sekaligus merupakan kesempatan buat saya untuk diskusi ngecek ngobrol sama kepala kantor wilayahnya dan lain-lain,” ucapnya.

Baca juga: Akui Naik Alphard di Apron Bandara, Sri Mulyani: Itu Protokol Selama Ini

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Rapat Bareng DPR Mahfud Md Jelaskan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Rapat Bareng DPR Mahfud Md Jelaskan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Foto Bisnis

Ari Saputra – detikFinance

Rabu, 29 Mar 2023 16:12 WIB

Jakarta – Komisi III DPR RI rapat dengan Menko Polhukam Mahfud Md membahas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun. Rapat dihadiri tanpa Menteri Keuangan Sri Mulyani.


Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Rapat digelar di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Selain Mahfud MD hadir pula Kabareskrim Polri Agus Andrianto dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana sebagai bagian dari Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Rapat dimulai sekitar pukul 15.00 WIB.  


Dalam pembukaan rapat, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menyayangkan ketidakhadiran Sri Mulyani. Diketahui Sri Mulyani sendiri sedang berada di Bali untuk menghadiri rangkaian acara ASEAN yakni pertemuan pertama tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral.


Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Mahfud Md untuk menjelaskan seterang-terangnya mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu. Mahfud diminta menjelaskan secara terbuka mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang.  


Mahfud sempat mengawali penjelasannya dengan menekankan Pemerintah dan DPR punya kedudukan yang sejajar. Mahfud meminta agar para anggota DPR tidak menuding Pemerintah. Dia mengibaratkan itu seperti polisi memeriksa copet.  


Lebih lanjut, Mahfud juga berjanji akan menujukkan data-data terkait transaksi senilai Rp 349 triliun. Dia juga akan menjelaskan terkait legal standing dirinya dalam mengumumkan persoalan tersebut ke publik.  


Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkap detail angka Rp 349 triliun yang belakangan membuat kehebohan. Menurut Sri Mulyani, angka itu tidak semuanya berhubungan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).  


Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut, jika tidak ada titik temu dalam rapat ini, Komisi III DPR akan mengajukan pembentukan panitia khusus (pansus).  

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Rapat Bareng DPR Mahfud Md Jelaskan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Rapat Bareng DPR Mahfud Md Jelaskan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Foto Bisnis

Ari Saputra – detikFinance

Rabu, 29 Mar 2023 16:12 WIB

Jakarta – Komisi III DPR RI rapat dengan Menko Polhukam Mahfud Md membahas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun. Rapat dihadiri tanpa Menteri Keuangan Sri Mulyani.


Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Rapat digelar di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Selain Mahfud MD hadir pula Kabareskrim Polri Agus Andrianto dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana sebagai bagian dari Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Rapat dimulai sekitar pukul 15.00 WIB.  


Dalam pembukaan rapat, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menyayangkan ketidakhadiran Sri Mulyani. Diketahui Sri Mulyani sendiri sedang berada di Bali untuk menghadiri rangkaian acara ASEAN yakni pertemuan pertama tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral.


Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Mahfud Md untuk menjelaskan seterang-terangnya mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu. Mahfud diminta menjelaskan secara terbuka mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang.  


Mahfud sempat mengawali penjelasannya dengan menekankan Pemerintah dan DPR punya kedudukan yang sejajar. Mahfud meminta agar para anggota DPR tidak menuding Pemerintah. Dia mengibaratkan itu seperti polisi memeriksa copet.  


Lebih lanjut, Mahfud juga berjanji akan menujukkan data-data terkait transaksi senilai Rp 349 triliun. Dia juga akan menjelaskan terkait legal standing dirinya dalam mengumumkan persoalan tersebut ke publik.  


Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkap detail angka Rp 349 triliun yang belakangan membuat kehebohan. Menurut Sri Mulyani, angka itu tidak semuanya berhubungan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).  


Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut, jika tidak ada titik temu dalam rapat ini, Komisi III DPR akan mengajukan pembentukan panitia khusus (pansus).  

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Mahfud MD Jelaskan Sukses Story Penanganan Kasus dalam Rapat dengan DPR Tidak Ada Kerjanya


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Mahfud MD Jelaskan Sukses Story Penanganan Kasus dalam Rapat dengan DPR Tidak Ada Kerjanya yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Kompas TV video vod

Minggu, 2 April 2023 | 14:34 WIB


JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menghadiri rapat dengan Komisi III DPR untuk membahas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp349 Triliun pada Rabu, (29/3/2023).

Mahfud MD dengan lugasnya menjelaskan sukses story dalam rapat dengan Komisi III DPR.

“Kami berhasil mengumpulkan Rp1.492 Triliun dan ada daftarnya,” ujar Mahfud

“Jangan dibilang tidak ada hasilnya,” tambahnya

“Tapi saya tidak mengemukakan ini tadi kenapa?”

“Karena kita tidak bicara sukses story, bicara temuan, karena ada kasus” tegas Mahfud.

Baca Juga: [FULL] Nasir Djamil Menduga ada Orang Kuat Dibalik Transaksi Janggal Rp349 T, di RDPU dengan Mahfud

Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar
sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA

VOD

Minggu, 2 April 2023 | 14:17 WIB

VOD

Minggu, 2 April 2023 | 14:16 WIB

Politik

Minggu, 2 April 2023 | 14:14 WIB

VOD

Minggu, 2 April 2023 | 14:13 WIB

VOD

Minggu, 2 April 2023 | 14:11 WIB

Berita Daerah

Minggu, 2 April 2023 | 13:54 WIB

Berita Daerah

Minggu, 2 April 2023 | 13:51 WIB

VOD

Minggu, 2 April 2023 | 13:50 WIB

Berita Daerah

Minggu, 2 April 2023 | 13:48 WIB

VOD

Minggu, 2 April 2023 | 13:48 WIB


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Hadiri RDP DPR Bawaslu Jelaskan Putusan Pelanggaran Administrasi yang Diajukan Partai Prima


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Hadiri RDP DPR Bawaslu Jelaskan Putusan Pelanggaran Administrasi yang Diajukan Partai Prima yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu memberikan penjelasan mengenai alur dan kronologis putusan sidang penanganan pelanggaran administrasi nomor: 001/LP/ADM/BWSL/00.00/III/2023 yang diajukan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Dalam putusan yang memerintahkan KPU untuk melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen persyaratan perbaikan yang disampaikan Partai Prima tersebut, Bawaslu mencoba memberikan penjelasan mengenai kedudukan hukum yang ada dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama KPU, DKPP, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan Anggota Bawaslu Totok Hariyono secara bergantian menjelaskan kronologis sidang penanganan pelanggaran yang diajukan Partai Prima tersebut. Menurut Bagja, Bawaslu menghormati keinginan Komisi II DPR RI untuk meminta penjelasan.

“Kami menghormati dan mencoba menjelaskan prosesnya dan mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ada,”katanya setelah RDP berlangsung di Jakarta, Senin (27/3/2023).

Dalam RDP yang dipimpin Ahmad Doli Kurnia Tandjung kali ini mendengarkan keterangan dari Bawaslu, KPU, DKPP, dan Kemendagri mengenai putusan atas permohonan pelanggaran administrasi nomor: 001/LP/ADM/BWSL/00.00/III/2023 tersebut. Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengaku setelah mengeluarkan surat keputusan (SK) guna menindaklanjuti putusan Bawaslu tersebut.

Dalam RDP ini hadir pula tugas Anggota Bawaslu lainnya yakni Puadi, Lolly Suhenty, dan Herwyn JH Malonda didampingi sejumlah pejabat Bawaslu. RDP pun ditunda hingga pekan depan setelah beberapa anggota dewan memberikan pertanyaan. “Kita skors rapat ini sampai rapat pekan depan untuk mendengarkan jawaban dan penjelasan dari Bawaslu dan pihak lainnya,” sebut Ahmad Doli.

Setelah rapat, Bagja yang diwawancarai sejumlah awak media menjelaskan, Bawaslu dalam putusan ini tetap mempertimbangkan tahapan pemilu berlangsung dan tidak mengorbankan tahapan pemilu yang sedang berlangsung. “Sekarang kan tahapannya sosialisasi dan verifikasi untuk (bakal calon) anggota DPD RI, jadi hal ini sudah diperhitungkan agar tak jadi permasalahan ke depan, dan mengganggu tahapan pemilu,” tuturnya.

Dia menyatakan, ada dua putusan mengenai Partai Prima yang berbeda yuridiksi atau tata cara penyelesaiannya, yakni menggunakan jalur penyelesaian sengketa dan jalur penanganan pelanggaran administrasi pemilu. “Ini putusannya beda. Pertama pada November lalu putusan penyelesaian sengketa, sementara ini putusan pelanggaran administrasi pemilu,” sebutnya.

Dalam putusan penyelesaian sengketa, lanjut dia, Bawaslu tidak menolak, melainkan mengabulkan sebagian. “Ini perlu diluruskan yang pertama tidak menolak. Dan kedua ini dari putusan pelanggaran administrasi juga tidak mengabulkan sebagian, melainkan perbaikan administrasi sesuai PKPU. Ini perlu disampaikan kepada masyarakat. Insya Allah akan disampaikan kepada Komisi II DPR (dalam RDP) pada Senin mendatang,” jelas dia.

Fotografer: Tumpal Simanjuntak

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Anggota DPR Minta Mahfud MD Jelaskan Dulu Substansi Rp 349 Triliun Bukan Hakimi Anggota Dewan


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Anggota DPR Minta Mahfud MD Jelaskan Dulu Substansi Rp 349 Triliun Bukan Hakimi Anggota Dewan yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Mulfachri Harahap meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan lebih dulu soal kontroversi kejanggalan transaksi Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal itu disampaikan saat rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Sebab, saat rapat dimulai, Mahfud langsung mengomentari dinamika rapat kerja antara Komisi III dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana yang berlangsung pada Senin (27/3/2023) lalu.

Baca juga: Protes Diinterupsi Anggota DPR Saat Bicara, Mahfud: Setiap ke Sini Saya Dikeroyok

Khususnya, terkait pertanyaan tiga anggota Komisi III DPR, yaitu Benny K Harman, Arsul Sani, dan Arteria Dahlan.

“Seharusnya pada kesempatan pertama Pak Mahfud jelaskan semua hal yang Pak mahfud jelaskan di media terkait Rp 300 triliun itu,” ujar Mulfachri.

“Bukan menjawab satu per satu apa yang terjadi antara Komisi III dengan PPATK beberapa hari yang lalu,” katanya lagi.

Mulfachri lantas mengatakan, sebagai pihak yang pernah menjadi anggota DPR RI, Mahfud mestinya memahami dinamika rapat kerja di DPR RI.

Baca juga: Komisi III DPR Kaget Kabareskrim Dampingi Mahfud di Rapat Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Mendengar pernyataan Mulfachri, Mahfud MD sempat memberikan tanggapan dan hendak menyampaikan pendapatnya.

Namun, Mulfachri meminta Mahfud MD untuk mendegarkan pernyataannya hingga usai.

“Saya kira kalau Pak Mahfud melakukan cara seperti yang kita dengar itu Pak Mahfud men-judgement teman-teman (Komisi III DPR), lepas itu benar atau salah itu nanti bisa kita uji,” ujarnya.

Mulfachri kemudian mengingatkan bahwa esensi rapat kerja kali ini adalah mendengarkan klarifikasi soal polemik yang ada di masyarakat terkait pernyataan Mahfud MD soal kejanggalan transaksi keuangan di Kemenkeu.

“Rapat kita hari ini untuk mengklarifikasi kontroversial yang telah berkembang di masyrakat soal Rp 300 triliun itu,” kata Mulfachri.

Baca juga: Berangkat ke DPR, Mahfud Akan Sampaikan 2 Poin soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Bos Toyota Jelaskan Pentingnya Hybrid Menuju Era Elektrifikasi


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Bos Toyota Jelaskan Pentingnya Hybrid Menuju Era Elektrifikasi yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Proses transisi industri menuju era elektrifikasi kendaraan bermotor harus dilakukan secara hati-hati agar tepat sasaran dan meminimalisir seluruh risiko. Apalagi untuk perusahaan yang sudah memiliki rantai pasok begitu panjang seperti Toyota.

Jangan sampai, seperti dijelaskan Executive Vice President Toyota Daihatsu Engineering & Manufacturing Pras Ganesh, langkah yang memiliki tujuan mulia tersebut pada akhirnya malah merugikan banyak pihak.

“Tujuan kita ialah mengurangi emisi (decarbonization) dan mencapai cabon neutrality di 2025. Oleh karena itu kita memperkenalkan elektrifikasi kendaraan listrik melalui strategi multiple pathways,” ujar dia dalam presentasinya.

Baca juga: Libur Nataru, Ini Daftar Ruas Tol Baru yang Bakal Dibuka Fungsional

“Apalagi mobilitas di Asia itu berbeda-beda sehingga dibutuhkan berbagai teknologi yang sesuai peruntukannya,” lanjut Pras.

Dengan latar belakang tersebut, maka mobil listrik murni berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) bukan satu-satunya cara untuk mengurangi emisi.

Tetapi ada teknologi lain yaitu hybrid electric vehicle (HEV), Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV), sampai Fuel Cell Electric Vehicle (FCEV).

Lebih jauh dikatakan bahwa BEV dan FCEV merupakan teknologi yang ampuh mengurangi emisi CO2 karena memang suatu kendaraan tak menghasilkan emisi sama-sekali. Sebab tidak ada mesin pembakaran.

Namun untuk menerapkannya, butuh investasi besar baik pada sisi infrastruktur, industri dan bisnis, keuangan, dan lain-lain. Belum lagi metode penggunaan kendaraan harus disesuaikan kembali.

Sementara HEV, walau masih memakai mesin bakar sebagai penggerak utama, sangatlah relefan diterapkan untuk mengurangi emisi dan konsumsi BBM karena tak membutuhkan infrastruktur tambahan dan perubahan karakter penggunaan. Sehingga secara biaya, lebih murah.

Baca juga: Masih Dendam, Marc Marquez Enggan Berdamai dengan Valentino Rossi

“Mengambil studi kasus penjualan HEV di Thailand selama 2009-September 2022, Toyota mengalami tren penjualan yang positif yaitu sekitar 150.000 unit. Jumlah ini berkontribusi mengurangi emisi sampai 0,8 juta ton CO2,” ucap Pras.

Dalam kesempatan serupa, dijelaskan bahwa Toyota sejak 1997 sedikitnya sudah memiliki lebih dari 60 model pilihan untuk elektrifikasi, yang di antaranya 48 model HEV, 5 model PHEV, 8 model BEV, dan 2 model FCEV.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.