Top 3 News Ancaman Arteria Dahlan pada Mahfud Md Buntut Tudingan DPR Markus


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Top 3 News Ancaman Arteria Dahlan pada Mahfud Md Buntut Tudingan DPR Markus yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengancam akan memperkarakan Menko Polhukam Mahfud Md apabila tidak segera mencabut pernyataannya soal anggota DPR sebagai markus alias makelar kasus. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta – Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengancam akan memperkarakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md apabila tidak segera mencabut pernyataannya soal anggota DPR sebagai markus alias makelar kasus. Itulah top 3 news hari ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud Md saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI membahas dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Arteria Dahlan meminta Mahfud mencabut pernyataannya soal Markus tersebut, sebab hal itu menurutnya bisa membuat kegaduhan di publik.

Sementara itu, Indonesia dipastikan batal menjadi tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2023 seiring dengan keputusan yang disampaikan Federasi sepak bola dunia, Federation Internationale de Football Association (FIFA).

Keputusan terkait batalnya Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 itu disampaikan langsung FIFA melalui rilis resmi mereka pada Rabu malam 29 Maret 2023.

Seiring dengan hal itu, sejumlah pihak pun angkat bicara. Salah satunya Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Lewat akun Twitter terverifikasi, Gibran mengatakan mulai Kamis 30 Maret 2023, ogah membahas Piala Dunia U-20 lagi dan memilih fokus mengawal performa Persis Solo.

Selain itu, Plt Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Muhadjir Effendy berharap Indonesia tidak mendapatkan sanksi dari FIFA, usai batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Dia berdoa agar FIFA membuat keputusan yang bijak untuk Indonesia.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Jaksa Penunutut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan hukuman mati.

Tuntutan terhadap Teddy Minahasa ini dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Kamis 30 Maret 2023.

Jaksa menilai, Irjen Teddy Minahasa terbukti bersalah menjadi perantara dalam jual-beli narkoba jenis sabu.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Kamis 30 Maret 2023:

Tensi panas terjadi dalam rapat antara Komisi III DPR dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Rabu (29/03/2023). Dalam rapat itu, Mahfud MD dan Arteria Dahlan saling serang.

1. Arteria Dahlan Ancam Perkarakan Mahfud Md, Buntut Tudingan DPR Markus

Selain itu, Mahfud menyebut transaksi mencurigakan itu juga kemungkinan bukan cuma dilakukan oleh pegawai Kementerian Keuangan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan mengancam akan memperkarakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md apabila tidak segera mencabut pernyataannya soal anggota DPR sebagai markus alias makelar kasus.

“Tadi Prof (Mahfud) begitu keras, DPR itu keras padahal Markus minta proyek. Saya minta Prof cabut,” kata Arteria Dahlan dalam rapat Komisi III, Rabu 29 Maret 2023.

Arteria meminta Mahfud mencabut pernyataannya soal Markus tersebut, sebab hal itu menurutnya bisa membuat kegaduhan di publik.

“Saya minta ini Prof cabut, atau nanti saya juga perkarakan ini,” kata Arteria mengancam.

Selengkapnya…

2. Enam Respons Erick Thohir hingga Jokowi Usai FIFA Batalkan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir kembali melakukan Tour de Stadium untuk melihat kesiapan venue ajang Piala Dunia U-20 yang akan berlangsung pada 20 Mei hingga 11 Juni 2023 mendatang. Setelah sebelumnya meninjau dua stadion sekaligus, Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring dan Stadion Si Jalak Harupat pada Sabtu (11/3/2023), maka pada Minggu (12/3/2023) giliran Stadion Manahan Solo yang dikunjungi. Didampingi Waketum PSSI, Zainudin Amali, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Direktur Prasarana Strategis Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Essy Asiah, Erick Thohir menilai Stadion Manahan Solo layak diajukan sebagai venue menggelar partai final sekaligus upacara penutupan Piala Dunia U-20 2023 mendatang. (Bola.com/Radifa Arsa)

Indonesia dipastikan batal menjadi tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2023 seiring dengan keputusan yang disampaikan Federasi sepak bola dunia, Federation Internationale de Football Association (FIFA).

Keputusan terkait batalnya Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 itu disampaikan langsung FIFA melalui rilis resmi mereka pada Rabu malam 29 Maret 2023.

Seiring dengan hal itu, sejumlah pihak pun angkat bicara. Salah satunya Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang sebelumnya mengaku telah siap kota yang dipimpinnya menyambut Piala Dunia U-20 2023.

Lewat akun Twitter terverifikasi, Gibran mengatakan mulai hari ini, Kamis 30 Maret 2023, ogah membahas Piala Dunia U-20 lagi dan memilih fokus mengawal performa Persis Solo.

Wes ya. Mulai sesok ra mbahas u20 meneh. Fokus @persisofficial wae seng maine lagi konsisten apik,” cuit Gibran Rabu, 29 Maret 2023 setelah Indonesia gagal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 akibat segelintir ormas dan politikus yang menolak keikutsertaan Israel.

Selain itu, Plt Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Muhadjir Effendy berharap Indonesia tidak mendapatkan sanksi dari FIFA, usai batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Dia berdoa agar FIFA membuat keputusan yang bijak untuk Indonesia.

Selengkapnya…

3. Irjen Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati Terkait Kasus Bandar Narkoba

Jaksa menilai tidak ada hal-hal yang meringankan Teddy Minahasa. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Jaksa Penunutut Umum (JPU) terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan hukuman mati. 

Tuntutan terhadap Teddy Minahasa ini dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Kamis 30 Maret 2023.

“Menjatuhkan terhadap terdakwa pidana mati dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” ujar salah satu Jaksa.

Jaksa menilai, Irjen Teddy Minahasa  terbukti bersalah menjadi perantara dalam jual-beli narkoba jenis sabu.

Selengkapnya…

Infografis FIFA Batalkan Drawing Piala Dunia U-20 2023 di Bali, Indonesia Menanti Sanksi? (Liputan6.com/Abdillah)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Babi Rusa Sulawesi dan Ancaman terhadap Habitatnya di Hutan Gorontalo


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Babi Rusa Sulawesi dan Ancaman terhadap Habitatnya di Hutan Gorontalo yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Babirusa sulawesi merupakan kelompok mamalia dalam keluarga Suidae. Dok. TNWB

Liputan6.com, Gorontalo – Dalam upaya pelestarian satwa prioritas babi rusa habitatnya di Gorontalo, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo, Perkumpulan Biodiversitas Gorontalo (BIOTA), dan The Society of Indonesian Environmental Journalist (SIEJ) menggelar simpul penyelamatan habitat satwa dengan nama latin Babyrousa tersebut.

“Gorontalo yang berada di kawasan Wallacea memiliki kekayaan flora dan fauna, salah satunya adalah babi rusa. Satwa ini dapat dijumpai di hutan-hutan Gorontalo seperti Hutan Nantu, Bogani Nani Wartabone, hingga hutan di bagian Barat Gorontalo seperti di Kabupaten Pohuwato,” kata Koordinator SIEJ Gorontalo Debby Mano.

Sayangnya, menurut dia, babi rusa yang mendiami sejumlah kawasan hutan di Gorontalo itu, statusnya masuk kategori rentan punah di alam liar. Karenanya untuk mengetahui bagaimana sebetulnya ancaman terhadap habitat babi rusa di Gorontalo itu dengan mengadakan pertemuan.

“Saling memberikan informasi mengenai temuan-temuan terbaru tentang spesies ini, kami merasa itu sangat perlu,” ujarnya.

Sementara menurut Biodiversity Specialist, Hanom Bashari bahwa, ada tiga jenis babi rusa di alam yakni Sulawesi Babirusa (Babyrousa celebensis), Togean Babirusa (Babyrousa togeanensis), dan Hairy Babirusa (Babyrousa babyrussa) atau juga dikenal sebagai babi rusa berbulu lebat.

“Nah untuk babirusa Sulawesi biasanya hidup berkelompok. Anaknya satu sampai dua. Tidak banyak seperti babi hutan. Bisa hidup sampai 20 tahunan,” jelas Hanom.

Simak juga video pilihan berikut:

Taman Alas Purwo Banyuwangi ternayat memiliki alam yang sangat Indah salah satu spot wisata yang terkenal adalah Padang Savanah Sadeng.Pengunjung dapat menikmati Taman dengan habitat aslinya yang tersebar di Savanah ini.

Ancaman Habitat

Sementara habitat babi rusa ini, kata Hanom, yakni hampir seluruh hutan primer dataran rendah di Sulawesi. Baik itu lembah, area datar, tepi sungai. Kadangkala juga mendatangi tepi hutan sekunder.

“Perburuan dan perdagangan masih menjadi ancaman untuk mereka. Kemudian ancaman berikutnya adalah berkurangnya dan hutan-hutan primer di Sulawesi akibat pembalakan dan konversi hutan menjadi lahan budidaya,” kata Hanom.

Kepala SPTN 1 Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) Bagus Tri Nugroho, menjelaskan, babirusa adalah satu dari empat satwa prioritas utama yang dilindungi di kawasan TNBNW.

“Kami sudah melakukan program-program yang termasuk dalam strategi konservasi babirusa. Diantaranya pengendalian perburuan dan perdagangan ilegal babirusa,” kata Bagus.

Program lainnya misalnya pengelolaan habitat, pembangunan sistem pangkalan data, peningkatan peran lembaga konservasi, komunikasi dan penyadartahuan publik, pengembangan kerja sama dan kemitraan, serta pendanaan yang berkelanjutan.

“Kami setiap tahun melakukan kegiatan monitoring rutin, baik Anoa, Babirusa, maupun Maleo. Pemantauan dilakukan dengan transek, point count, dan pemasangan camera trap. Dan saat ini yang menjadi prioritas adalah pemantauan babirusa menggunakan camera trap,” ungkapnya

Selain TNBNW, kawasan yang juga menjadi habitat babirusa adalah Suaka Margasatwa Nantu yang secara administrasi terletak di Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Boalemo, dan Kabupaten Gorontalo Utara. Pada tahun 1999 SM Nantu ditetapkan dengan luas 31.215 Ha, kemudian diperluas pada tahun 2010 menjadi 51.507,33 Ha berdasarkan SK Menhut No.325/Menhut-II/2010.

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengakui bahwa keberadaan hutan ini sangat penting untuk babi rusa. Ia mengungkapkan bahwa meskipun hutan Nantu masih terjaga,  bukan berarti bebas dari risiko dan ancaman habitat satwa.

 Satu ancaman yang nyata adalah Hutan Produksi Terbatas (HPT) Boliyohuto di Kabupaten Gorontalo, yang mulai dirambah dan dikhawatirkan berdampak pada ekosistem Hutan Nantu.

“Untuk mempertahankan hutan ini, maka salah satu yang kami lakukan adalah mengusulkan  perubahan HPT Boliyohuto  menjadi taman hutan rakyat atau Tahura. Lokasi HPT ini berbatasan dengan  hutan Nantu. Nah kalau ini rusak, maka bisa juga berimbas pada Hutan Nantu dan tentu babirusa,” ia menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.