Top 3 News Ancaman Arteria Dahlan pada Mahfud Md Buntut Tudingan DPR Markus


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Top 3 News Ancaman Arteria Dahlan pada Mahfud Md Buntut Tudingan DPR Markus yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengancam akan memperkarakan Menko Polhukam Mahfud Md apabila tidak segera mencabut pernyataannya soal anggota DPR sebagai markus alias makelar kasus. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta – Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengancam akan memperkarakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md apabila tidak segera mencabut pernyataannya soal anggota DPR sebagai markus alias makelar kasus. Itulah top 3 news hari ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud Md saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI membahas dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Arteria Dahlan meminta Mahfud mencabut pernyataannya soal Markus tersebut, sebab hal itu menurutnya bisa membuat kegaduhan di publik.

Sementara itu, Indonesia dipastikan batal menjadi tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2023 seiring dengan keputusan yang disampaikan Federasi sepak bola dunia, Federation Internationale de Football Association (FIFA).

Keputusan terkait batalnya Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 itu disampaikan langsung FIFA melalui rilis resmi mereka pada Rabu malam 29 Maret 2023.

Seiring dengan hal itu, sejumlah pihak pun angkat bicara. Salah satunya Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Lewat akun Twitter terverifikasi, Gibran mengatakan mulai Kamis 30 Maret 2023, ogah membahas Piala Dunia U-20 lagi dan memilih fokus mengawal performa Persis Solo.

Selain itu, Plt Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Muhadjir Effendy berharap Indonesia tidak mendapatkan sanksi dari FIFA, usai batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Dia berdoa agar FIFA membuat keputusan yang bijak untuk Indonesia.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Jaksa Penunutut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan hukuman mati.

Tuntutan terhadap Teddy Minahasa ini dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Kamis 30 Maret 2023.

Jaksa menilai, Irjen Teddy Minahasa terbukti bersalah menjadi perantara dalam jual-beli narkoba jenis sabu.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Kamis 30 Maret 2023:

Tensi panas terjadi dalam rapat antara Komisi III DPR dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Rabu (29/03/2023). Dalam rapat itu, Mahfud MD dan Arteria Dahlan saling serang.

1. Arteria Dahlan Ancam Perkarakan Mahfud Md, Buntut Tudingan DPR Markus

Selain itu, Mahfud menyebut transaksi mencurigakan itu juga kemungkinan bukan cuma dilakukan oleh pegawai Kementerian Keuangan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan mengancam akan memperkarakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md apabila tidak segera mencabut pernyataannya soal anggota DPR sebagai markus alias makelar kasus.

“Tadi Prof (Mahfud) begitu keras, DPR itu keras padahal Markus minta proyek. Saya minta Prof cabut,” kata Arteria Dahlan dalam rapat Komisi III, Rabu 29 Maret 2023.

Arteria meminta Mahfud mencabut pernyataannya soal Markus tersebut, sebab hal itu menurutnya bisa membuat kegaduhan di publik.

“Saya minta ini Prof cabut, atau nanti saya juga perkarakan ini,” kata Arteria mengancam.

Selengkapnya…

2. Enam Respons Erick Thohir hingga Jokowi Usai FIFA Batalkan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir kembali melakukan Tour de Stadium untuk melihat kesiapan venue ajang Piala Dunia U-20 yang akan berlangsung pada 20 Mei hingga 11 Juni 2023 mendatang. Setelah sebelumnya meninjau dua stadion sekaligus, Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring dan Stadion Si Jalak Harupat pada Sabtu (11/3/2023), maka pada Minggu (12/3/2023) giliran Stadion Manahan Solo yang dikunjungi. Didampingi Waketum PSSI, Zainudin Amali, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Direktur Prasarana Strategis Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Essy Asiah, Erick Thohir menilai Stadion Manahan Solo layak diajukan sebagai venue menggelar partai final sekaligus upacara penutupan Piala Dunia U-20 2023 mendatang. (Bola.com/Radifa Arsa)

Indonesia dipastikan batal menjadi tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2023 seiring dengan keputusan yang disampaikan Federasi sepak bola dunia, Federation Internationale de Football Association (FIFA).

Keputusan terkait batalnya Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 itu disampaikan langsung FIFA melalui rilis resmi mereka pada Rabu malam 29 Maret 2023.

Seiring dengan hal itu, sejumlah pihak pun angkat bicara. Salah satunya Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang sebelumnya mengaku telah siap kota yang dipimpinnya menyambut Piala Dunia U-20 2023.

Lewat akun Twitter terverifikasi, Gibran mengatakan mulai hari ini, Kamis 30 Maret 2023, ogah membahas Piala Dunia U-20 lagi dan memilih fokus mengawal performa Persis Solo.

Wes ya. Mulai sesok ra mbahas u20 meneh. Fokus @persisofficial wae seng maine lagi konsisten apik,” cuit Gibran Rabu, 29 Maret 2023 setelah Indonesia gagal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 akibat segelintir ormas dan politikus yang menolak keikutsertaan Israel.

Selain itu, Plt Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Muhadjir Effendy berharap Indonesia tidak mendapatkan sanksi dari FIFA, usai batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Dia berdoa agar FIFA membuat keputusan yang bijak untuk Indonesia.

Selengkapnya…

3. Irjen Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati Terkait Kasus Bandar Narkoba

Jaksa menilai tidak ada hal-hal yang meringankan Teddy Minahasa. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Jaksa Penunutut Umum (JPU) terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan hukuman mati. 

Tuntutan terhadap Teddy Minahasa ini dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Kamis 30 Maret 2023.

“Menjatuhkan terhadap terdakwa pidana mati dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” ujar salah satu Jaksa.

Jaksa menilai, Irjen Teddy Minahasa  terbukti bersalah menjadi perantara dalam jual-beli narkoba jenis sabu.

Selengkapnya…

Infografis FIFA Batalkan Drawing Piala Dunia U-20 2023 di Bali, Indonesia Menanti Sanksi? (Liputan6.com/Abdillah)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.