Usut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Anggota DPR Usul Gunakan Hak Angket


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Usut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Anggota DPR Usul Gunakan Hak Angket yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TEMPO.CO, Jakarta – Anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai Demokrat Santoso mengusulkan penggunaan hak angket untuk mengungkap sengkarut soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun yang sebagiannya diduga melibatkan pegawai Kementerian Keuangan. Penggunaan hak ini membuat DPR bisa menyelidiki kebijakan maupun pelaksanaan suatu Undang-Undang yang berhubungan dengan hal strategis.

“Kalau kita ingin kotak pandora ini terbuka dan rakyat mengetahui sesungguhnya apa yang terjadi, menurut saya, hanya satu proses yang bisa kita lewati, yaitu melalui hak angket,” kata Santoso dalam rapat bersama Mahfud Md selaku Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Rabu, 29 Maret 2023.

Kendati keputusan penggunaan hak angket ini mesti disepakati seluruh fraksi, Santoso memberanikan diri untuk menyatakan perlunya menggunakan hak angket tersebut. Tujuannya, kata dia, untuk membuat perkara lebih jelas dan mengetahui pihak yang memutarbalikkan fakta.

“Agar persoalan ini menjadi terang benderang dan rakyat akan tahu siapa yang benar-benar menyampaikan kebenaran,” kata dia.

Usul pembentukan pansus

Anggota DPR Fraksi Partai NasDem Taufik Basari turut mengusulkan agar panitia khusus (pansus) dibentuk demi mengusut perkara ini. Pasalnya, Taufik menyoroti adanya perbedaan data yang disajikan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

Adapun data tersebut berhubungan dengan dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Taufik menilai ada salah satu data yang salah sehingga pansus perlu dibentuk.

“Ini clear ada dua data yang berbeda, satu data pasti salah. Karena kita sama-sama cari kebenaran, kita pansuskan. Apa yang terjadi? Kenapa ada data yang salah?,” kata Taufik.

Usulan membentuk pansus juga sempat datang dari Wakil Ketua DPR Komisi Hukum Fraksi Partai Gerindra Desmond Mahendra saat rapat bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Selasa pekan lalu. Dia menyatakan Pansus diperlukan untuk menggali informasi dugaan transaksi mencurigakan.

Desmond menjelaskan, kasus transaksi mencurigakan ini diduga mengandung Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Jika kasus ini ternyata berdampak terhadap pajak sebagai sumber pendapatan negara, dia mengatakan pansus mesti dibentuk.

“Maka rapat hari ini penting untuk ketegasan PPATK agar pansus ke depan tidak kaya gosokan, maju mundur. Makanya perlu penegasan bahwa di sana dicurigai ada pencucian uang,” kata Desmond dalam forum rapat, Selasa, 21 Maret 2023.

Desmond menyebut pansus juga bisa mengurai sengkarut transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani. Pasalnya Kemenkeu mengatur pendapatan negara dan membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Maka persoalan ini harus kita pansuskan, sehingga pertanggungjawaban tidak menguap seperti sekarang,” kata dia.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.