Berangkat ke DPR Mahfud Akan Sampaikan 2 Poin soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Berangkat ke DPR Mahfud Akan Sampaikan 2 Poin soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan menyampaikam dua poin dalam rapat bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada hari ini, Rabu (29/3/2023).

Rapat tersebut membahas dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Saya berangkat ke DPR untuk menjelaskan,” ujar Mahfud sebelum masuk ke mobil di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu siang.

Dua poin yang akan disampaikan Mahfud adalah terkait legal standing dan substansi hukum dugaan transaksi janggal tersebut.

“Hanya dua lah, soal legal standing atau keabsahan. Lalu, yang kedua ya substansi,” kata Mahfud.

Baca juga: Panggil Mahfud dan Kepala PPATK Besok soal Transaksi Janggal, Komisi III DPR: Pasti Panas!

Legal standing yang dimaksud Mahfud adalah keabsahan seorang Menko Polhukam berbicara soal dugaan transaksi janggal di lingkungan Kemenkeu.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Mahfud MD berangkat dari Kantor Kemenko Polhukam menuju Kompleks Parlemen DPR/MPR, Senayan, Jakarta, sekitar pukul 14.23 WIB.

Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR memanggil Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hari ini, Rabu.

Baca juga: Mahfud: Enggak Ada Pembocoran Informasi soal Transaksi Janggal

Adapun Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, hingga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana tergabung di dalam komite tersebut.

Rapat Komisi III DPR dengan Mahfud ini sebenarnya dijadwalkan berlangsung pada pekan lalu. Akan tetapi, karena berbagai alasan, rapat itu ditunda hingga pekan ini.

Komisi III DPR sendiri memastikan rapat terkait transaksi janggal Rp 349 triliun ini bakal berlangsung ‘panas’.

Apalagi, sebelumnya para anggota DPR sudah lebih dulu melayangkan sindiran hingga ancaman kepada Mahfud MD.

Baca juga: Mahfud Disebut Bermain Politik jika Tak Tuntaskan soal Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.