Beda Data Transaksi Janggal dengan Mahfud MD di Rapat di DPR Kemenkeu Beri Klarifikasi


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Beda Data Transaksi Janggal dengan Mahfud MD di Rapat di DPR Kemenkeu Beri Klarifikasi yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Kompas TV regional berita daerah

Minggu, 2 April 2023 | 13:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara pada Jumat, (31/3/2023) mengungkapkan hasil analisis keuangan yang disampaikan ke Komisi XI dan Komisi III.

Seluruhnya bersumber dari rekapan surat PPATK pada tanggal 13 Maret 2023.

Yang menjadi perbedaan adalah klasifikasi laporan analisis dari keduanya.

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Komisi III, Mahfud MD membagi transaksi janggal tersebut dalam tiga kelompok laporan hasil analisis.

Yakni, transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu, transaksi mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain, dan transaksi mencurigakan terkait kewenangan.

Klasifikasi data ini berbeda dengan yang dibuat Kemenkeu.

Laporan Hasil Audit (LHA) tidak dirincikan kembali terkait berapa surat yang telah dikirimkan ke Kemenkeu dan berapa surat yang dikirimkan ke aparat penegak hukum.

Klasifikasi inilah yang menjadikan transaksi keuangan mencurigakan keduanya berbeda.

“Angkanya ya kurang lebih mirip, karena kita memang menggunakan data yang sama,” ujar Wamenkeu, Suahasil Nazara.

Padahal, jika kedua klasifikasi surat disandingkan, maka jumlah surat dan total penghitungan laporan analisis bernilai sama.

Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar
sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA

VOD

Minggu, 2 April 2023 | 13:22 WIB

Humaniora

Minggu, 2 April 2023 | 13:19 WIB

Berita Daerah

Minggu, 2 April 2023 | 13:15 WIB

VOD

Minggu, 2 April 2023 | 13:14 WIB

Berita Daerah

Minggu, 2 April 2023 | 13:10 WIB

VOD

Minggu, 2 April 2023 | 13:10 WIB

Berita Daerah

Minggu, 2 April 2023 | 13:07 WIB

Peristiwa

Minggu, 2 April 2023 | 13:06 WIB

Berita Daerah

Minggu, 2 April 2023 | 13:04 WIB

Berita Daerah

Minggu, 2 April 2023 | 13:00 WIB


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.