Kemenperin Usahakan Insentif Mobil Listrik Keluar 20 Maret 2023


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Kemenperin Usahakan Insentif Mobil Listrik Keluar 20 Maret 2023 yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, pemberian insentif Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk roda empat bakal keluar 20 Maret 2023 mendatang.

Saat ini, skema penyaluran bantuan terkait belum putus. Sebab terdapat perbedaan fokusan dengan sepeda motor listrik dan konversi.

“Kami sudah putuskan untuk tahun 2023, bantuan pemerintah untuk pembelian roda dua listrik itu Rp 7 juta, yang dialokasikan ke 200.000 unit motor EV,” katanya di Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Ini Alasan Mobil Hybrid Tidak Dapat Insentif Kendaraan Listrik

“Kemudian untuk mobil sudah putus akan diberikan bantuan pemerintah dan juga untuk bus listrik. Tapi sekarang masih kita hitung karena akan gunakan skema berbeda,” tambahnya.

Menurut Agus, perbedaan skema ini salah satunya, karena ada diferensiasi prioritas penyaluran insentif.

Lebih lanjut, penerima insentif sepeda motor listrik basisnya ialah UMKM. Jadi, pihak Kemenperin bersama lembaga terkait akan melakukan konsolidasi dan verifikasi lapangan.

Sementara mobil listrik, penyalurannya tak dibatasi. Artinya untuk konsumen umum asal memenuhi syarat dan ketentuan dari Kemenperin.

Baca juga: Harga LCGC Resmi Naik Maksimal Rp 6,7 Juta

“Kalau untuk motor EV ini akan menerima manfaat adalah basisnya UMKM dan nanti data dari UMKM akan kami konsolidasikan,” kata dia.

“Kalau mobil terbuka, tidak dibatasi harus UMKM atau siapa pun. Insya Allah sekitar 20 Maret 2023 nanti (berlakunya),” ucap dia.

Adapun penyaluran insentif, ditegaskan bukan berupa uang langsung. Tetapi akan diberikan ke produsen yang bersangkutan dan kemudian disalurkan ke konsumen.

“Jadi alurnya produsen tersebut harus mendaftarkan produknya untuk masuk program. Kita memberikan kriteria untuk motor dan mobil mereka yang sudah TKDN 40 persen ke atas,” kata Agus.

“Makanya produsen harus mendaftarkan mana saja yang sudah 40 persen. Merek apapun kalau sudah TKDN 40 persen bisa masuk,” ucap dia lagi.

Baca juga: Harga Resmi Daihatsu Ayla Dibanderol mulai Rp 134 Juta

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bilang pemberian insentif KBLBB akan berlaku ke kategori roda dua dahulu.

Penyaluran bantuan pemerintah tersebut, diberikan dengan kuota 200.000 unit ke sepeda motor listrik dan 50.000 unit konversi.

“Seperti dikatakan oleh Pak Menko Marves (Luhut Binsar) kemarin, akan ada insentif supaya dapat mendorong. Terutama untuk motor dulu, roda dua sebanyak 200.000 unit dan 50.000 konversi,” kata Airlangga.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Jokowi Insentif Kendaraan Listrik Masih Dihitung Sri Mulyani


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Jokowi Insentif Kendaraan Listrik Masih Dihitung Sri Mulyani yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan insentif kendaraan listrik masih terus dibahas dan sedang dikaji oleh Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Sri Mulyani.

Kendati demikian, kata Jokowi pemberian insentif terlebih dahulu akan disiapkan untuk motor listrik, mengingat untuk kendaraan mobil listrik masih terbatas ketersediaannya.

“Insentif masih dihitung terus oleh Kementerian Keuangan, berapa yang pertama untuk mobilnya dan berapa untuk motornya,” ujar Jokowi di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/2/2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang didahulukan akan motor dulu. Wong mobil-mobil listrik saya tanya mengantrenya ada yang setahun. Ada yang 2-6 bulan inden. Apalagi diberi insentif. Tapi dalam perhitungan dan kalkulasi nanti,” kata Jokowi melanjutkan.

Oleh karena itu, dalam membuka perhelatan Indonesia International Motor Show, Jokowi mengingatkan kalau tren dunia ke depan adalah kendaraan listrik. Kepala negara pun mengajak industri otomotif untuk mulai melihat tren ini.

“Dan sedikit demi sedikit untuk menggeser industrinya ke arah trend yang hampir semua negara saat ini ke arah itu. Dari combustion geser sedikit-sedikit ke mobil listrik,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah saat ini tengah berupaya untuk memfinalisasi paket insentif pembelian kendaraan listrik.

Adapun untuk motor listrik akan diberikan subsidi sekitar Rp 7 juta per unit. Sementara itu, untuk pembelian mobil listrik sendiri, pemerintah berencana untuk memberikan paket insentif berupa pengurangan pajak.

“Itu diberikan angkanya sudah ada, nanti diumumkan resmi kira-kira tujuh juta rupiah, nanti tepatnya akan diberitahu, mobil akan diberikan nanti insentifnya dari mungkin pajaknya yang mungkin 11% akan dikurangi beberapa persen,” kata Luhut dalam acara Saratoga Investment Summit 2023 bulan lalu, dikutip Kamis (16/2/2023).

Luhut menargetkan pembahasan mengenai pemberian paket insentif tersebut dapat rampung pada Februari 2023. Dengan begitu, ia berharap insentif ini dapat mendorong masyarakat untuk membeli kendaraan listrik.

[Gambas:Video CNBC]

RI Bakal Pamer 838 Unit Mobil Listrik di Depan Biden Cs!

(cap/cap)


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Kapan Insentif Kendaraan Listrik Bakal Berlaku Ini Jawaban Pemerintah


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Kapan Insentif Kendaraan Listrik Bakal Berlaku Ini Jawaban Pemerintah yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

ILUSTRASI. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Pemerintah memastikan bahwa insentif kendaraan listrik akan diterbitkan pada pekan pertama Maret 2023 ini.

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah memastikan bahwa insentif kendaraan listrik akan diterbitkan pada pekan pertama Maret 2023 ini. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Melansir Kompas.com, aturan tersebut kini sudah mendapatkan arahan dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk segera diterbitkan. Sehingga proses percepatan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri pada tahun ini bisa segera dimulai. 

“Presiden sudah kasih arahan, tinggal sekarang Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) yang merumuskan (regulasi dan skema insentif kendaraan listrik),” kata Luhut pekan lalu. 

“Kita harapkan minggu pertama bulan Maret itu sudah keluar. Kita harapkan seperti itu karena prosesnya sudah panjang,” tambah dia. 

Namun dalam kesempatan itu, Luhut tidak dapat memastikan berapa total anggaran yang akan digelontorkan untuk pemberian insentif kendaraan listrik ke publik. 

Baca Juga: AAUI Masih Menghitung Premi Kendaraan Listrik

Yang pasti, biaya insentif peralihan ke motor listrik akan diberikan sebesar Rp 7 juta per unit. Sedangkan untuk mobil listrik akan diberikan pengurangan pajak atas pembelian dari unitnya, sebesar 11 persen. 

Namun tidak menutup kemungkinan pemerintah mencari insentif lain untuk pembelian mobil listrik selain pengurangan pajak. 

“Pajak kita kurangi juga dari 11%, tapi enggak cukup hanya pajak saja, itu enggak cukup 11% jadi satu persen. Tetap saja masih kalah kita dengan Thailand. Jadi kita kasih insentif lain,” jelas Luhut. 

Untuk mendapatkan insentif tersebut, lanjut Luhut, pemerintah tengah merumuskan formulanya. Yang jelas, pemerintah ingin bersaing dengan Thailand dan Vietnam untuk kendaraan listrik. 

Baca Juga: IMEF: Antam Butuh Dukungan untuk Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik

Bila kendaraan listrik ini berjalan sesuai rencana, tak menutup kemungkinan Indonesia juga akan mengekspor ke China. 

“Ada lagi dibikin formulanya (cara dapatkan insentif). Nanti diumumkan. Kita benchmark saja apa yang ada di Thailand, apa yang ada di Vietnam dan kita kaitkan juga dengan China. Karena bisa juga market kita nanti ekspor ke China,” ucap dia. 

Dengan diberikannya insentif ini, pemerintah menargetkan 10% masyarakat bisa beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil ke berbasis listrik pada 2024 mendatang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Luhut Pastikan Insentif Kendaraan Listrik Berlaku Maret 2023 Ini”
Penulis : Ruly Kurniawan
Editor : Aditya Maulana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

DONASI, Dapat Voucer Gratis!

Dukungan Anda akan menambah semangat kami untuk menyajikan artikel-artikel yang berkualitas dan bermanfaat.

Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store.

Sumber : Kompas.com
Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Insentif Manis untuk Investor IKN


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Insentif Manis untuk Investor IKN yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

  Pekerja dibantu alat berat mengerjakan proyek pembangunan tol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara segmen KKT Kariangau-Simpang Tempadung di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Sedikitnya 142 investor yang melirik kawasan IKN di Paser Penajam Utara, Kalimantan Timur, 90 di antaranya sudah menyatakan keseriusan. ANTARA FOTO/ Indrianto Eko S

  •   Rabu, 15 Maret 2023 | 13:09 WIB
  •   Oleh : Administrator

Pemerintah serius dalam memberikan kepastian hukum dan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha yang ingin membangun Ibu Kota Nusantara (IKN).

Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi magnet bagi para investor dalam dan luar negeri. Sampai Februari 2023, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono melaporkan kepada Komisi XI DPR RI, sedikitnya 142 investor yang melirik kawasan IKN di Paser Penajam Utara, Kalimantan Timur, 90 di antaranya sudah menyatakan keseriusan.

Proposal investasi yang dilakukan itu dalam bentuk kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Bambang Susantono merincikan, 25 investor bergerak di bidang infrastruktur dan utilitas, 15 di sektor bidang edukasi, 14 di sektor jasa konsultasi, dan 10 di sektor perumahan.

Selanjutnya, enam investor di sektor teknologi, lima di sektor kesehatan, sembilan di sektor mixed use dan komersial, empat di sektor kantor BUMN dan swasta, serta dua di sektor kantor pemerintahan.

Oleh karena itulah, pemerintah pun mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur mengenai insentif bagi investor IKN. Mengingat insentif dibutuhkan karena 80 persen pendanaan IKN dilakukan oleh swasta dan sisanya 20 persen dari APBN pemerintah. Estimasi biaya pembangunan IKN dari 2020-2045 sebesar Rp466 triliun.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Negara Nusantara diterbitkan Presiden RI Joko Widodo. Beleid itu diteken pada 6 Maret 2023.

Pemerintah menerbitkan aturan tersebut guna merealisasikan IKN sebagai salah satu kota berkelanjutan di dunia serta penggerak ekonomi Indonesia di masa depan. Sekaligus sebagai simbol identitas nasional sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 3/2022 tentang Ibu Kota Negara. Dengan demikian, perlu dilakukan percepatan pembangunan dan pengembangan Ibu Kota Negara Nusantara yang merupakan skala prioritas tinggi serta memiliki nilai strategis bagi perekonomian nasional.

“Tujuan dari terbitnya peraturan ini sangatlah positif, dan saya yakin dapat mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara dengan investasi yang berasal dari swasta baik dari dalam maupun luar negeri,” ujar Kepala Otorita IKN Bambang Susantono di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

PP 12/2023 menjadi bukti bahwa pemerintah serius dalam memberikan kepastian hukum dan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha yang ingin ikut serta dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara. Lantas, apa saja isi dari PP itu?

Peraturan tersebut mencakup lima lingkup pengaturan, yaitu terkait dengan perizinan berusaha, kemudahan berusaha, fasilitas penanaman modal, pengawasan dan evaluasi.

Menyangkut dengan perizinan berusaha terdapat 12 pasal, terkait dengan kemudahan berusaha terdapat 10 pasal, untuk lingkup fasilitas penanaman modal terdapat 42 pasal, kemudian untuk lingkup pengawasan ada dua pasal dan yang terkait dengan evaluasi ada satu pasal.

Seperti termuat dalam aturan tersebut, terdapat 18 sektor yang dapat diberikan kemudahan perizinan berusaha. Sektor tersebut yakni kelautan dan perikanan, pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, energi dan sumber daya mineral, ketenaganukliran, perindustrian, perdagangan, pekerjaan umum, dan perumahan rakyat.

Di samping itu, insentif manis berupa kemudahan berusaha diberikan untuk sektor transportasi, kesehatan, obat dan makanan, pendidikan dan kebudayaan, pariwisata, keagamaan, pos, telekomunikasi, penyiaran, serta sistem transaksi elektronik.

Pemerintah juga memberikan kemudahan berusaha untuk sektor pertahanan dan keamanan, ketenagakerjaan, keuangan, serta sektor lain yang menjadi prioritas yang ditetapkan oleh Otorita IKN. Aturan tersebut juga mengatur tentang insentif perpajakan, status hak atas tanah di IKN Nusantara, serta mengatur terkait dengan tenaga kerja asing.

Pelaksanaan ketentuan dalam peraturan pemerintah tersebut dievaluasi secara berkala setiap lima tahun atau sewaktu-waktu apabila diperlukan. Evaluasi dilakukan oleh Otorita IKN dengan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.

Wakil Kepala IKN Dhony Rahajoe mengatakan, aturan insentif dalam PP tersebut cukup menarik untuk menggaet investor. Misalnya, syarat untuk mendapat pengurangan pajak penghasilan adalah dengan investasi minimal Rp10 miliar.

Adapun, jika terdapat investor yang membangun fasilitas umum seperti rumah sakit, gedung sekolah, bisa mendapat super-tax deduction hingga 200 persen. “Jadi, dia dalam laporan pajak badannya nanti dapat diskon 200 persen dari nilai yang diberikan kepada IKN. Kira-kira itu,” ungkap Donny Rahajoe usai menemui Presiden di Kantor Presiden, Rabu (8/3/2023).

Sejak tahun 2021, pemerintah telah memulai pembangunan fisik infrastruktur dan kawasan pusat pemerintahan di IKN. Termasuk infrastruktur pendukungnya seperti jalan tol Balikpapan-IKN, Bendungan Sepaku Semoi, jalan lingkar IKN, dan persemaian bibit Mentawir.

Pemerintah menargetkan sudah dapat menggelar upacara bendera peringatan 79 tahun Hari Kemerdekaan Indonesia di Istana Presiden Ibu Kota Nusantara pada 17 Agustus 2024.

Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber Indonesia.go.id


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Insentif Mau Keluar Inden Hyundai Ioniq 5 Masih Panjang


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Insentif Mau Keluar Inden Hyundai Ioniq 5 Masih Panjang yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Hyundai Motors Indonesia (HMID berjanji akan terus berusaha untuk meningkatkan produksi Ioniq 5 guna memenuhi seluruh ekspektasi konsumen, yang sudah rela antre alias inden cukup lama. Padahal, insentif yang disiapkan pemerintah untuk konsumen mobil listrik segera keluar.

Dikatakan Chief Operating Officer PT HMID Makmur, peningkatan produksi itu, rencananya empat kali lipat dari tahun lalu, yang mencangkup model Stargazer, Creta, sampai Ioniq 5.

“Inden (Ioniq 5) kami memang saat ini sudah hampir 4.000 unit. Kami mohon maaf karena ada konsumen tahun lalu, menunggu sampai satu tahun. Tetapi tidak usah khawatir, kami akan percepat,” katanya saat ditemui belum lama ini.

Baca juga: PLN Mau Perbanyak Lokasi SPKLU dan SPBKLU

“Sekarang kami bisa percepat selama enam bulan,” lanjut Makmur.

Namun, ia belum dapat memastikan berapa lama inden Ioniq 5 apabila ada konsumen baru yang melakukan pemesanan sekarang. Serta, seberapa besar porsi kenaikan produksi Ioniq 5 nantinya, terkusus ketika pemberian insentif pada Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) berlaku.

Sebab diketahui, dalam kebijakan yang rencananya berlaku mulai 20 Maret 2023 itu, Ioniq 5 menjadi salah satu produk mobil listrik yang memenuhi syarat mendapatkan insentif, selain Wuling Air EV.

Adapun produksi Ioniq 5 di dalam negeri sendiri, diolah dari data Gaikindo, sepanjang tahun lalu hanya bisa mencapai 1.865 unit.

“Jadi begini, kalau dirunut tahun 2020 itu kami jual EV hanya 200 unit. Lalu 2021, kami jual 660 unit. Tahun lalu, 1.800 unit lebih dan tahun ini kami sudah siapkan menaikkan produksi empat kali lipat,” katanya.

Baca juga: Mitsubishi Targetkan EV Jadi Tulang Punggung Penjualan

Meski harus menunggu lama, Makmur yakin konsumen Ioniq 5 di pasar otomotif Indonesia tak lantas membatalkan pemesanan mereka begitu saja. Ketika konsumen menahan pemesanan maka antrean akan diberikan kepada konsumen lain yang sudah antre di belakangnya.

“Karena konsumen menunggu lama, mereka tidak (ada) yang menunda pemesanan di Ioniq 5. Kalau misalnya ada yang menahan, kami berikan kepada antrean selanjutnya. Sebab kebetulan inden panjang, jadi kami berusaha percepat produksi dan suplai ya,” ucap Makmur.

“Kami sangat support dan berterima kasih kepada pemerintah terhadap upaya mempercepat elektrifikasi. Kami menunggu untuk kira-kira mekanisme pelaksanaannya seperti apa,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, pemberian insentif Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk roda empat bakal keluar 20 Maret 2023 mendatang. Saat ini, skema penyaluran bantuan terkait belum putus. Sebab terdapat perbedaan fokusan dengan sepeda motor listrik dan konversi.

“Kami sudah putuskan untuk tahun 2023, bantuan pemerintah untuk pembelian roda dua listrik itu Rp 7 juta, yang dialokasikan ke 200.000 unit motor EV,” kata Agus di Jakarta, Jumat (10/3/2023).

“Kalau untuk motor EV ini akan menerima manfaat adalah basisnya UMKM dan nanti data dari UMKM akan kami konsolidasikan. Kalau mobil terbuka, tidak dibatasi harus UMKM atau siapa pun. Insya Allah sekitar 20 Maret 2023 nanti (berlakunya),” ucap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Insentif Motor Listrik Sudah Diberlakukan AISMOLI Apresiasi Pemerintah


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Insentif Motor Listrik Sudah Diberlakukan AISMOLI Apresiasi Pemerintah yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Motor Listrik adalah salah satu bentuk transisi energi bersih dan hijau

TEMPO.CO, Jakarta – Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air. Salah satunya dengan pemberian insentif motor listrik yang sudah diberlakukan pada Senin, 20 Maret 2023.

Pemerintah secara resmi memberikan insentif motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit. Subsidi sepeda motor listrik tersebut hanya bisa didapatkan bagi unit yang memiliki tingkat komponen dalam negeri minimal 40 persen.

Hal tersebut dipaparkan langsung oleh Ketua Umum AISMOLI Budi Setiyadi dalam keterangan resminya. Dirinya menjelaskan bahwa saat ini sudah ada delapan perusahaan dengan 13 model yang mampu mencapai tingkat komponen lokal.

“Tentu kami di AISMOLI akan menindaklanjuti program ini dengan sebaik mungkin dengan mendukung pelaksanaannya di lapangan. Kami tidak ingin kehilangan momen untuk turut serta dalam program ini, kita patut memberikan apresiasi,” kata dia dalam rilis yang diterima Tempo.co.

Langkah dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik ini sendir tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk pembelian Kendaraan Bermotor Lisrik berbasis Baterai Roda Dua Pada Pasal 4 Poin 2 dimana Program bantuan paling banyak 200.000 (dua ratus ribu) unit untuk tahun anggaran 2023, dan paling banyak 600.000 (enam ratus ribu) unit untuk tahun anggaran 2024.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya menjelaskan bahwa pemberian insentif motor listrik diberlakukan agar masyarakat dapat beralih ke kendaraan listrik. Mengingat, tambah dia, harga motor listrik sampai saat ini masih mahal.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa harga KBLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai) di Indonesia saat ini terbilang masih cukup mahal bagi sebagian masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah lebih jauh dengan memberikan bantuan dan juga insentif fiskal kepada masyarakat yang ingin membeli KBLBB,” ujar Luhut.

“Melalui kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh KBLBB dengan harga yang lebih terjangkau dan mendorong percepatan adopsi KBLB,” tutup dia.

Pilihan Editor: MotoGP: Pol Espargaro Bocorkan Alasan Mengapa Performa Honda Menurun

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Jelang Penetapan Insentif Harga Motor Listrik Bekas Dijual mulai Rp 15 Jutaan


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Jelang Penetapan Insentif Harga Motor Listrik Bekas Dijual mulai Rp 15 Jutaan yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah resmi menerapkan aturan pemberian insentif kendaraan listrik mulai 20 Maret 2023. Nilai subsidi yang diberikan, yaitu Rp 7 juta untuk jenis sepeda motor listrik. 

Hanya saja kuotanya terbatas, yaitu untuk motor listrik hanya sekitar 200.000 unit sampai akhir tahun mendatang, dan 50.000 unit motor listrik hasil konversi.

Sementara, baru 3 merek motor listrik yang mendapatkan fasilitas itu, yaitu Selis, Gesits dan Volta. 

Menjelang penetapan insentif, berdasarkan pantauan redaksi, Senin (13/3/2023), ada sejumlah produk motor listrik bekas yang sudah masuk ke bursa jual beli online dengan harga Rp 18 juta sampai Rp 20 jutaan. 

Contohnya, iklan yang menampilkan, Volta 401 tahun 2022 dijual seharga Rp 15 juta. Motor listrik tersebut berada di Jatinegara, Jakarta Timur. 

Keterangan tertulis di dalam iklan menyebut, motor bisa dijual terpisah dengan aksesori, baterai dan kelengkapan bawaan. 

“Surat-surat kendaraan lengkap, ada variasi lampu LED RTD asli. Garansi baterai dan komponen listrik masih 1 tahun. Kalau dijual terpisah dengan baterai, harga Rp 12 juta,” tulis iklan tersebut. 

Baca juga: Mengapa Ada Motor Listrik Pakai Penggerak Rantai?

Aji Nasa, Pedagang Motor Listrik dari Kudus mengatakan, harga motor listrik bekas belum ada patokan pasti selain tahun produksi. 

“Hanya tahun yang menentukan harga, modelnya masih beberapa. Stok juga terbatas. Paling itu butuh waktu 2-3 tahun supaya mirip jualan motor bekas,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/3/2023). 

Selain itu, di bursa jual beli motor bekas daring lainnya masih ada sejumlah motor listrik yang di iklankan, sebagai berikut: 

Volta 

Volta 401 2022, Rp 15 juta 

Volta 401 2022, Rp 20 juta 

Gesits G1

G1 2021, Rp 28,5 juta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Insentif Mobil Listrik Dikasih Belakangan Jokowi Ungkap Alasannya


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Insentif Mobil Listrik Dikasih Belakangan Jokowi Ungkap Alasannya yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan insentif kendaraan listrik bakal didahulukan untuk diberikan pada kendaraan roda dua alias sepeda motor. Meski begitu, insentif juga tetap akan diberikan untuk pembelian mobil listrik.

Lantas apa alasan Jokowi mendahulukan insentif motor listrik daripada mobil listrik?

Menurutnya, sejauh ini mobil listrik sudah cukup banyak peminatnya. Bahkan saat ini tanpa insentif saja pembelinya sudah cukup banyak.BTerbukti dari waktu pemesanan alias inden yang makin panjang saja. Bahkan, dia mendapatkan ada yang antrean indennya sampai setahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Wong tadi mobil mobil listrik saya tanya yang antre setahun, antrenya ada yang 2 bulan, 6 bulan, inden. Apalagi nanti diberi insentif. Tapi tetep nanti akan dalam perhitungan dan kalkulasi,” ungkap Jokowi di sela-sela gelaran IIMS 2023, di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2023).

Sampai saat ini sendiri insentif kendaraan listrik masih dihitung di Kementerian Keuangan. Menurut Jokowi nantinya insentif untuk kendaraan roda dua akan didahulukan.

“Masih dihitung Kemenkeu berapa yang pertama untuk mobilnya dan berapa untuk motornya. Namun yang didahulukan akan yang motor dulu,” ungkap Jokowi.

Bocorannya, menurut Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, pemerintah akan memberikan insentif berupa pemotongan pajak penambahan nilai (PPN) mobil listrik dari 11% menjadi 1% saja. Sementara untuk motor listrik insentif mau diberikan dalam bentuk subsidi sebesar Rp 7 juta.

Luhut menyebut hal tersebut merupakan hasil dari rapat dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, hingga Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Selasa 31 Januari 2023 yang lalu.

“Tadi Rp 7 juta untuk sepeda motor. Nanti yang mobil itu insentifnya dari 11% kita bikin 1%,” kata Luhut kepada awak media usai mengisi di Mandiri Investment Forum 2023 di Hotel Fairmont Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).

(hal/das)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Digulirkan Bulan Ini


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Digulirkan Bulan Ini yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Dalam Perpres No 55/2019 disebutkan, percepatan program KBLBB didorong dalam rangka peningkatan efisiensi energi, ketahanan energi, konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan, juga yang terpenting adalah mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak (BBM).

”Kami berinisiatif menerbitkan program bantuan pemerintah (insentif) untuk KBLBB sebagai langkah awal untuk meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik yang lebih luas serta memacu perkembangan industri otomotif energi baru. Program ini akan mulai berlaku efektif pada 20 Maret 2023,” katanya, di Jakarta, Senin (6/3/2023).

KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) menyampaikan program bantuan pemerintah atau insentif untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Jakarta, Senin (6/3/2023).

Selama ini, menurut Luhut, adopsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai belum bisa berjalan dengan cepat karena masih terdapat perbedaan harga yang signifikan antara kendaraan listrik dan kendaraan konvensional. Disparitas harga itu akhirnya menghalangi kemampuan masyarakat untuk transisi ke kendaraan listrik.

Saat ini, negara-negara lain, termasuk negara tetangga, mendorong adopsi KBLBB dengan berbagai insentif. Indonesia perlu mengantisipasi hal tersebut dengan memberikan bantuan untuk KBLBB agar Indonesia juga menjadi tempat yang menarik untuk produsen KBLBB. ”Jika program insentif berjalan lancar dan adopsi massal terjadi, maka industri dalam negeri KBLBB akan terbentuk dan harga KBLBB akan menjadi lebih terjangkau,” ujarnya.

Baca juga: Insentif Mendongkrak Kendaraan Listrik

Luhut mengatakan, Indonesia perlu membangun ekosistem kendaraan listrik karena memiliki sumber daya yang besar dari hulu sampai hilir. Indonesia memiliki bahan baku materialnya dan pasarnya dengan penduduk berjumlah sekitar 282 juta. Presiden Joko Widodo juga sudah memberikan arahan supaya Indonesia harus sangat kompetitif dalam hal ini.

”Meskipun ada pro dan kontra, kita jangan sampai mengulangi kesalahan kita yang dulu. Waktu era semikonduktor beberapa puluh tahun yang lalu, kita salah membuat keputusan. Akhirnya, sampai hari ini kita tidak punya industri semikonduktor yang sangat dibutuhkan,” katanya.

Luhut menyebutkan, total anggaran untuk program bantuan KBLBB akan dihitung sambil program bergulir. Ia pun memastikan sudah berkoordinasi dengan Badan Anggaran DPR untuk menyelesaikan persoalan ini secara holistik. ”Kami menargetkan 10 persen dari populasi penduduk harus didapatkan sampai tahun depan. Kalau itu sudah dapat, maka akan bisa terus bergulir,” ujarnya.

Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Kemenperin sudah memberikan usulan ke Kementerian Keuangan terkait program bantuan pemerintah untuk pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik Indonesia, termasuk belanja atau pembelian sepeda motor, mobil, ataupun bus berbasis listrik.

”Ini momentum yang baik karena kita kejar-kejaran dengan Thailand. Ini semua untuk mengejar investasi kendaraan listrik. Apa yang diberikan Thailand juga bisa kita berikan, jika perlu lebih dari Thailand untuk bisa mengejar investasi produsen kendaraan listrik masuk Indonesia,” katanya.

KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Sebuah mobil listrik mengisi daya di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, di Jakarta, Senin (6/3/2023). Pada Maret ini pemerintah menggulirkan program bantuan pemerintah atau insentif untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Skema bantuan

Untuk usulan program bantuan KBLBB tahun 2023, Agus memastikan sudah membuat formulasinya dengan melihat realitas penyerapan pasar dan kapasitas produksi nasional. Sampai dengan Desember 2023, untuk pembelian sepeda motor listrik diusulkan 200.000 unit, mobil listrik 35.862 unit, dan bus listrik sebanyak 138 unit.

”Kami sudah siapkan skemanya. Bantuan untuk pembelian mobil listrik diberikan kepada produsen, sedangkan untuk sepeda motor diberikan langsung kepada konsumen. Kami akan betul-betul memastikan bahwa yang diberi bantuan pemerintah untuk belanja motor ataupun mobil adalah orang-orang yang berhak dan tidak boleh dua kali pembelian (dobel),” tuturnya.

Baca juga: Program Kendaraan Listrik Terus Dipercepat

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana menyatakan, siap menyalurkan bantuan pemerintah untuk KBLBB, khususnya untuk program konversi sepeda motor BBM menjadi motor listrik. Dari sisi pengguna, konversi motor konvensional ke motor listrik bisa menghemat pengeluaran lebih kurang Rp 2,77 juta per tahun. Dari pihak pemerintah juga ada penghematan Rp 32,7 miliar per tahun dari kompensasi BBM Pertalite.

”Akan ada tambahan konsumsi listrik sebesar 15,2 gigawatt (GW) per tahun karena peralihan dari BBM ke baterai. Konversi ini juga akan menciptakan lapangan kerja baru dengan adanya bengkel khusus untuk konversi motor listrik di seluruh Indonesia,” katanya.

KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Motor listrik yang dipamerkan dalam ajang Seminar dan Pameran Hari Listrik Nasional ke-74, Rabu (9/10/2019), di Jakarta.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menambahkan, pemerintah melakukan percepatan transformasi ekonomi menuju ekonomi hijau. Transformasi ini diharapkan menghasilkan aktivitas ekonomi bernilai tambah tinggi, menciptakan perluasan kesempatan kerja, sekaligus berdampak pada efisiensi subsidi energi dan juga pengurangan emisi.

Febrio menyebutkan, program bantuan pemerintah untuk pembelian sepeda motor listrik baru Rp 7 juta per unit untuk 200.000 unit pada 2023. Bantuan yang sama sebesar Rp 7 juta per unit juga diberikan untuk konversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik sebanyak 50.000 unit pada 2023.

”Target penerima bantuan ini diutamakan adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM), dan juga pelanggan listrik 450 sampai 900 VA. Hal ini dimaksudkan agar penggunaan motor listrik untuk mendorong produktivitas dan efisiensi usaha pelaku UMKM,” katanya.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Insentif Guru Madin Diupayakan Terus Meningkat


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Insentif Guru Madin Diupayakan Terus Meningkat yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.


Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP, M.Si menyatakan, pihaknya terus berupaya agar insentif bagi guru Madin dapat ditingkatkan dan disalurkan dengan baik.

“Insya Allah insentif untuk guru Madin, TPQ, tahun ini kelihatannya meningkat. Tahun ini saya minta untuk diberikan sebelum hari raya, tinggal nanti persyaratan administrasinya seperti apa,” paparnya.

Bupati yang akrab dipanggil Mas Arief itu mengemukakan hal itu, usai melakukan peletakan batu pertama pembangunan Madrasah TPQ Assalam ‘Soko’ Kalisari, Yayasan Subulul Huda Kalisari, Kecamatan Randublatung, Jumat (3/2/2023).

Diungkapkan, keberadaan Madrasah Diniyah (Madin) dan TPQ di Kabupaten Blora penting untuk pendidikan keagamaan anak-anak sejak dini.

“TPQ, Madrasah Diniyah ini merupakan pendidikan awal untuk anak-anak kita dimana mereka dibekali dengan ilmu-ilmu agama,” terang Bupati

Pemerintah Kabupaten Blora, lanjutnya, telah memiliki Perda tentang Pondok Pesantren, sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pendidikan keagamaan di Blora.

Untuk itu Bupati berharap agar siswa-siswi yang beragama Islam di Kabupaten Blora agar bisa baca tulis Al Quran.

“Saya kemarin sudah minta kepada Diknas dan Kemenag untuk membuat edaran bahwa anak-anak kita yang beragama islam baik yang sekolah di SD Negeri dan SMP Negeri ini wajib bisa membaca Al Quran,” tandasnya.

Terkait pembangunan TPQ, Bupati Arief mengapresiasi dibangunnya gedung Madrasah TPQ Assalam dalam rangka menghadirkan pendidikan keagamaan untuk wilayah Kalisari dan sekitarnya.

“Saya merasa bahagia karena bisa hadir, dan ini merupakan salah satu upaya untuk pendidikan keagamaan yang ada di desa Kalisari. Saya sampaikan terima kasih apresiasi untuk seluruh yayasan dan panitia,” ungkap Bupati

Disampaikan, agar nantinya Madin dan TPQ tersebut kedepannya bisa berkembang dan memberikan kemanfaatan.

“Semoga dibangunnya gedung Madin dan TPQ ini akan bisa memberikan kemanfaatan khususnya untuk warga Soko, Kalisari dan sekitarnya,” imbuhnya.

Dalam peletakan batu pertama, KH. Muharror Ali turut hadir untuk mendoakan agar nantinya proses pembangunan gedung Madrasah tersebut dapat berjalan lancar dan nantinya dapat dimanfaatkan dengan baik.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Arief juga menyerahkan bantuan kepada panitia pembangunan Madin TPQ Assalam. (Dinkominfo Blora/ Prokompim).

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.