Kemenperin Usahakan Insentif Mobil Listrik Keluar 20 Maret 2023


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Kemenperin Usahakan Insentif Mobil Listrik Keluar 20 Maret 2023 yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, pemberian insentif Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk roda empat bakal keluar 20 Maret 2023 mendatang.

Saat ini, skema penyaluran bantuan terkait belum putus. Sebab terdapat perbedaan fokusan dengan sepeda motor listrik dan konversi.

“Kami sudah putuskan untuk tahun 2023, bantuan pemerintah untuk pembelian roda dua listrik itu Rp 7 juta, yang dialokasikan ke 200.000 unit motor EV,” katanya di Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Ini Alasan Mobil Hybrid Tidak Dapat Insentif Kendaraan Listrik

“Kemudian untuk mobil sudah putus akan diberikan bantuan pemerintah dan juga untuk bus listrik. Tapi sekarang masih kita hitung karena akan gunakan skema berbeda,” tambahnya.

Menurut Agus, perbedaan skema ini salah satunya, karena ada diferensiasi prioritas penyaluran insentif.

Lebih lanjut, penerima insentif sepeda motor listrik basisnya ialah UMKM. Jadi, pihak Kemenperin bersama lembaga terkait akan melakukan konsolidasi dan verifikasi lapangan.

Sementara mobil listrik, penyalurannya tak dibatasi. Artinya untuk konsumen umum asal memenuhi syarat dan ketentuan dari Kemenperin.

Baca juga: Harga LCGC Resmi Naik Maksimal Rp 6,7 Juta

“Kalau untuk motor EV ini akan menerima manfaat adalah basisnya UMKM dan nanti data dari UMKM akan kami konsolidasikan,” kata dia.

“Kalau mobil terbuka, tidak dibatasi harus UMKM atau siapa pun. Insya Allah sekitar 20 Maret 2023 nanti (berlakunya),” ucap dia.

Adapun penyaluran insentif, ditegaskan bukan berupa uang langsung. Tetapi akan diberikan ke produsen yang bersangkutan dan kemudian disalurkan ke konsumen.

“Jadi alurnya produsen tersebut harus mendaftarkan produknya untuk masuk program. Kita memberikan kriteria untuk motor dan mobil mereka yang sudah TKDN 40 persen ke atas,” kata Agus.

“Makanya produsen harus mendaftarkan mana saja yang sudah 40 persen. Merek apapun kalau sudah TKDN 40 persen bisa masuk,” ucap dia lagi.

Baca juga: Harga Resmi Daihatsu Ayla Dibanderol mulai Rp 134 Juta

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bilang pemberian insentif KBLBB akan berlaku ke kategori roda dua dahulu.

Penyaluran bantuan pemerintah tersebut, diberikan dengan kuota 200.000 unit ke sepeda motor listrik dan 50.000 unit konversi.

“Seperti dikatakan oleh Pak Menko Marves (Luhut Binsar) kemarin, akan ada insentif supaya dapat mendorong. Terutama untuk motor dulu, roda dua sebanyak 200.000 unit dan 50.000 konversi,” kata Airlangga.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.