Insentif Manis untuk Investor IKN


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Insentif Manis untuk Investor IKN yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

  Pekerja dibantu alat berat mengerjakan proyek pembangunan tol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara segmen KKT Kariangau-Simpang Tempadung di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Sedikitnya 142 investor yang melirik kawasan IKN di Paser Penajam Utara, Kalimantan Timur, 90 di antaranya sudah menyatakan keseriusan. ANTARA FOTO/ Indrianto Eko S

  •   Rabu, 15 Maret 2023 | 13:09 WIB
  •   Oleh : Administrator

Pemerintah serius dalam memberikan kepastian hukum dan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha yang ingin membangun Ibu Kota Nusantara (IKN).

Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi magnet bagi para investor dalam dan luar negeri. Sampai Februari 2023, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono melaporkan kepada Komisi XI DPR RI, sedikitnya 142 investor yang melirik kawasan IKN di Paser Penajam Utara, Kalimantan Timur, 90 di antaranya sudah menyatakan keseriusan.

Proposal investasi yang dilakukan itu dalam bentuk kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Bambang Susantono merincikan, 25 investor bergerak di bidang infrastruktur dan utilitas, 15 di sektor bidang edukasi, 14 di sektor jasa konsultasi, dan 10 di sektor perumahan.

Selanjutnya, enam investor di sektor teknologi, lima di sektor kesehatan, sembilan di sektor mixed use dan komersial, empat di sektor kantor BUMN dan swasta, serta dua di sektor kantor pemerintahan.

Oleh karena itulah, pemerintah pun mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur mengenai insentif bagi investor IKN. Mengingat insentif dibutuhkan karena 80 persen pendanaan IKN dilakukan oleh swasta dan sisanya 20 persen dari APBN pemerintah. Estimasi biaya pembangunan IKN dari 2020-2045 sebesar Rp466 triliun.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Negara Nusantara diterbitkan Presiden RI Joko Widodo. Beleid itu diteken pada 6 Maret 2023.

Pemerintah menerbitkan aturan tersebut guna merealisasikan IKN sebagai salah satu kota berkelanjutan di dunia serta penggerak ekonomi Indonesia di masa depan. Sekaligus sebagai simbol identitas nasional sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 3/2022 tentang Ibu Kota Negara. Dengan demikian, perlu dilakukan percepatan pembangunan dan pengembangan Ibu Kota Negara Nusantara yang merupakan skala prioritas tinggi serta memiliki nilai strategis bagi perekonomian nasional.

“Tujuan dari terbitnya peraturan ini sangatlah positif, dan saya yakin dapat mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara dengan investasi yang berasal dari swasta baik dari dalam maupun luar negeri,” ujar Kepala Otorita IKN Bambang Susantono di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

PP 12/2023 menjadi bukti bahwa pemerintah serius dalam memberikan kepastian hukum dan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha yang ingin ikut serta dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara. Lantas, apa saja isi dari PP itu?

Peraturan tersebut mencakup lima lingkup pengaturan, yaitu terkait dengan perizinan berusaha, kemudahan berusaha, fasilitas penanaman modal, pengawasan dan evaluasi.

Menyangkut dengan perizinan berusaha terdapat 12 pasal, terkait dengan kemudahan berusaha terdapat 10 pasal, untuk lingkup fasilitas penanaman modal terdapat 42 pasal, kemudian untuk lingkup pengawasan ada dua pasal dan yang terkait dengan evaluasi ada satu pasal.

Seperti termuat dalam aturan tersebut, terdapat 18 sektor yang dapat diberikan kemudahan perizinan berusaha. Sektor tersebut yakni kelautan dan perikanan, pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, energi dan sumber daya mineral, ketenaganukliran, perindustrian, perdagangan, pekerjaan umum, dan perumahan rakyat.

Di samping itu, insentif manis berupa kemudahan berusaha diberikan untuk sektor transportasi, kesehatan, obat dan makanan, pendidikan dan kebudayaan, pariwisata, keagamaan, pos, telekomunikasi, penyiaran, serta sistem transaksi elektronik.

Pemerintah juga memberikan kemudahan berusaha untuk sektor pertahanan dan keamanan, ketenagakerjaan, keuangan, serta sektor lain yang menjadi prioritas yang ditetapkan oleh Otorita IKN. Aturan tersebut juga mengatur tentang insentif perpajakan, status hak atas tanah di IKN Nusantara, serta mengatur terkait dengan tenaga kerja asing.

Pelaksanaan ketentuan dalam peraturan pemerintah tersebut dievaluasi secara berkala setiap lima tahun atau sewaktu-waktu apabila diperlukan. Evaluasi dilakukan oleh Otorita IKN dengan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.

Wakil Kepala IKN Dhony Rahajoe mengatakan, aturan insentif dalam PP tersebut cukup menarik untuk menggaet investor. Misalnya, syarat untuk mendapat pengurangan pajak penghasilan adalah dengan investasi minimal Rp10 miliar.

Adapun, jika terdapat investor yang membangun fasilitas umum seperti rumah sakit, gedung sekolah, bisa mendapat super-tax deduction hingga 200 persen. “Jadi, dia dalam laporan pajak badannya nanti dapat diskon 200 persen dari nilai yang diberikan kepada IKN. Kira-kira itu,” ungkap Donny Rahajoe usai menemui Presiden di Kantor Presiden, Rabu (8/3/2023).

Sejak tahun 2021, pemerintah telah memulai pembangunan fisik infrastruktur dan kawasan pusat pemerintahan di IKN. Termasuk infrastruktur pendukungnya seperti jalan tol Balikpapan-IKN, Bendungan Sepaku Semoi, jalan lingkar IKN, dan persemaian bibit Mentawir.

Pemerintah menargetkan sudah dapat menggelar upacara bendera peringatan 79 tahun Hari Kemerdekaan Indonesia di Istana Presiden Ibu Kota Nusantara pada 17 Agustus 2024.

Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber Indonesia.go.id


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Salip Popularitas MPV Segmen LSUV Laris Manis karena Faktor Ini


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Salip Popularitas MPV Segmen LSUV Laris Manis karena Faktor Ini yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.