Arteria Dahlan Ancam Perkarakan Mahfud Md Buntut Tudingan DPR Markus


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Arteria Dahlan Ancam Perkarakan Mahfud Md Buntut Tudingan DPR Markus yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengancam akan memperkarakan Menko Polhukam Mahfud Md buntut pernyataannya soal DPR markus saat rapat soal transaksi mencurigakan Rp349 T di Kemenkeu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta – Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan mengancam akan memperkarakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md apabila tidak segera mencabut pernyataannya soal anggota DPR sebagai markus alias makelar kasus.

“Tadi Prof (Mahfud) begitu keras, DPR itu keras padahal Markus minta proyek. Saya minta Prof cabut,” kata Arteria Dahlan dalam rapat Komisi III, Rabu (29/3/2023).

Arteria meminta Mahfud mencabut pernyataannya soal Markus tersebut, sebab hal itu menurutnya bisa membuat kegaduhan di publik.

“Saya minta ini Prof cabut, atau nanti saya juga perkarakan ini,” kata Arteria mengancam.

Sebelumnya, Mahfud Md menyinggung DPR dengan sebutan markus alias makelar kasus. Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud dalam rapat pembahasan dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu, nggak tahunya markus dia. Marah ke Jaksa Agung, nanti datang ke kantor Kejagung titip kasus,” kata Mahfud dalam rapat.

Sontak suasana dalam ruang rapat riuh. Anggota Komisi III  langsung merespons keras dan langsung mengajukan interupsi.

“Saya kebetulan pimpinan MKD. Saya minta Pak Mahfud apa memang benar ada data yang soal markus anggota DPR, disampaikan saja sekarang,” kata anggota Komisi III DPR, Habiburokhman.

“Interupsi pimpinan. Saya kira ini tidak relevan. Interupsi,” tambah anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani.

Pertemuan digelar antara Menko Polhukam, Mahfud MD dan Wakil Menteri Keuangan untuk menelusuri dugaan transaksi Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan, dugaan transaksi 300 triliun ini bukanlah tindak korupsi, me…

Bukan DPR Periode Sekarang

Mahfud hadir dalam posisinya sebagai Ketua Komite Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Sri Mulyani sebagai anggota. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Mahfud Md pun langsung menjawab interupsi Habiburokhman.

“Ingat peristiwa di Kampung Malik, Ust di Kampung maling. Saya kira saya bersama Pak Benny masih ada di sini ya. Kan tadi saya sebut DPR, bukan sebut saudara. Pada waktu itu, Jaksa Agung Abdurachman Saleh, dicecar habis-habis ditanya seperti ini. Di bilamg ‘bapak ini seperti ustad di Kampung Maling, bapak baik tetapi bapak dilingkungan jelek.’ Ya kami ingat, itu tanggal 17 Februari 2002,” jelas Mahfud.

Berarti bukan di periode ini?” tanya Habiburokhman.

“Bukan,” jawab Mahfud.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

  • Politikus, ilmuwan, tokoh agama. Guru Besar Tata Negara UII, mantan anggota DPR, mantan Ketua Konstitusi,

    Mahfud MD

  • markus

  • Makelar Kasus

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Arteria Ancam Perkarakan Mahfud Md soal Anggota DPR Markus


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Arteria Ancam Perkarakan Mahfud Md soal Anggota DPR Markus yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta

Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, mengancam memperkarakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md secara hukum. Bila tidak ingin diperkarakan, Mahfud dimintanya mencabut pernyataan soal anggota DPR ‘markus’.

“Tadi Prof (Mahfud Md) begitu keras, (Mahfud bilang) DPR itu keras padahal Markus minta proyek,” kata Arteria dalam rapat di Komisi III DPR bersama Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023) malam.

Arteria lantas meminta agar pernyataan Mahfud ini ditarik kembali oleh Mahfud sendiri. Soalnya, pernyataan Mahfud membuat publik menilai anggota DPR sebagai ‘markus’ semua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya minta Prof cabut,” kata Arteria.

Dia menjelaskan bahwa dia pribadi sebenarnya tidak ingin menjadi anggota DPR, namun kini dia ingin menjadi anggota DPR yang baik. Namun, persepsi publik bisa buruk gara-gara ucapan Mahfud soal ‘markus’.

“Saya minta ini Prof (Mahfud) cabut, atau nanti saya juga perkarakan ini,” kata Arteria.

Arteria mengikuti tanya jawab di sesi sebelumnya soal anggota DPR ‘markus’ ditanya oleh anggota DPR Habiburokhman apakah anggota DPR periode ini atau periode lalu. Sosok ‘markus’ itu masih misterius karena Mahfud tidak mau menyebut identitas ‘markus’ itu.

“Kayak tadi bicara. ‘Ini anggota DPR yang ‘markus’ yang mana? Periode lalu.’ Ya nggak apa-apa, berarti periode yang lalu saya. Saya keberatan. Nanti saya bilang saya akan keberatan (dikatakan) periode yang lalu kita ‘markus’. Kalau Pak Benny (K Harman) nggak keberatan. Mungkin Pak Benny merasa memang ada ‘markus’,” kata Arteria.

‘Markus’ biasa menjadi singkatan populer dari ‘makelar kasus’. Istilah ini diucapkan Mahfud saat sesi rapat sebelum magrib, membahas soal transaksi janggal RP 349 triliun.

“Karena sering di DPR ini aneh, kadang marah-marah gitu, nggak tahunya markus dia,” ujar Mahfud.

Mahfud mengatakan pernah ada anggota DPR yang marah-marah saat rapat dengan Jaksa Agung. Namun, menurut dia, anggota DPR itu kemudian datang dan menitip suatu kasus ke Kejagung.

“Marah ke Jaksa Agung, uwa uwa uwa gitu, nantinya datang ke kantor Kejaksaan Agung nitip kasus,” ujar Mahfud.

Ucapan Mahfud langsung dihujani interupsi para anggota DPR. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, salah satu legislator yang protes, meminta Mahfud menyebutkan nama anggota DPR yang menjadi markus tersebut.

“Kalau benar ada, sampaikan sekarang. Sampaikan saja,” ujar Habiburokhman, yang juga Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Mahfud tidak menyebut siapa ‘markus’ yang dimaksud.

(dnu/gbr)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.