Arteria Ancam Perkarakan Mahfud Md soal Anggota DPR Markus


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Arteria Ancam Perkarakan Mahfud Md soal Anggota DPR Markus yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta

Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, mengancam memperkarakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md secara hukum. Bila tidak ingin diperkarakan, Mahfud dimintanya mencabut pernyataan soal anggota DPR ‘markus’.

“Tadi Prof (Mahfud Md) begitu keras, (Mahfud bilang) DPR itu keras padahal Markus minta proyek,” kata Arteria dalam rapat di Komisi III DPR bersama Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023) malam.

Arteria lantas meminta agar pernyataan Mahfud ini ditarik kembali oleh Mahfud sendiri. Soalnya, pernyataan Mahfud membuat publik menilai anggota DPR sebagai ‘markus’ semua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya minta Prof cabut,” kata Arteria.

Dia menjelaskan bahwa dia pribadi sebenarnya tidak ingin menjadi anggota DPR, namun kini dia ingin menjadi anggota DPR yang baik. Namun, persepsi publik bisa buruk gara-gara ucapan Mahfud soal ‘markus’.

“Saya minta ini Prof (Mahfud) cabut, atau nanti saya juga perkarakan ini,” kata Arteria.

Arteria mengikuti tanya jawab di sesi sebelumnya soal anggota DPR ‘markus’ ditanya oleh anggota DPR Habiburokhman apakah anggota DPR periode ini atau periode lalu. Sosok ‘markus’ itu masih misterius karena Mahfud tidak mau menyebut identitas ‘markus’ itu.

“Kayak tadi bicara. ‘Ini anggota DPR yang ‘markus’ yang mana? Periode lalu.’ Ya nggak apa-apa, berarti periode yang lalu saya. Saya keberatan. Nanti saya bilang saya akan keberatan (dikatakan) periode yang lalu kita ‘markus’. Kalau Pak Benny (K Harman) nggak keberatan. Mungkin Pak Benny merasa memang ada ‘markus’,” kata Arteria.

‘Markus’ biasa menjadi singkatan populer dari ‘makelar kasus’. Istilah ini diucapkan Mahfud saat sesi rapat sebelum magrib, membahas soal transaksi janggal RP 349 triliun.

“Karena sering di DPR ini aneh, kadang marah-marah gitu, nggak tahunya markus dia,” ujar Mahfud.

Mahfud mengatakan pernah ada anggota DPR yang marah-marah saat rapat dengan Jaksa Agung. Namun, menurut dia, anggota DPR itu kemudian datang dan menitip suatu kasus ke Kejagung.

“Marah ke Jaksa Agung, uwa uwa uwa gitu, nantinya datang ke kantor Kejaksaan Agung nitip kasus,” ujar Mahfud.

Ucapan Mahfud langsung dihujani interupsi para anggota DPR. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, salah satu legislator yang protes, meminta Mahfud menyebutkan nama anggota DPR yang menjadi markus tersebut.

“Kalau benar ada, sampaikan sekarang. Sampaikan saja,” ujar Habiburokhman, yang juga Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Mahfud tidak menyebut siapa ‘markus’ yang dimaksud.

(dnu/gbr)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.