Ada Temuan Penyelundupan Emas Batangan Rp189 Triliun di Kemenkeu Komisi III DPR RI Minta Mahfud Tunjuk Hidung Pelakunya


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Ada Temuan Penyelundupan Emas Batangan Rp189 Triliun di Kemenkeu Komisi III DPR RI Minta Mahfud Tunjuk Hidung Pelakunya yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Beranda

Nasional

Ada Temuan Penyelundupan Emas Batangan Rp189 Triliun di Kemenkeu, Komisi III DPR RI Minta Mahfud Tunjuk Hidung Pelakunya

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menyebut, penyelundupan emas batangan senilai Rp189 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang ditemukan Mahfud MD masuk dalam tindak pidana pencucian uang.

“Penyelundupan emas batangan senilai Rp189 triliun di Kemenkeu itu sudah termasuk dalam tindak pidana pencucian uang sebesar Rp349 triliun yang diungkapkan Prof Mahfud,” ujar Benny dalam keterangannya (2/4/2023).

Dikatakan Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu, pihaknya meminta dalam rapat lanjutan di Komisi III DPR Mahfud mengungkapkan pelakunya.

“Kita minta pak Mahfud dalam rapat lanjutan di Komisi III DPR nanti untuk tunjuk hidung, siapa pelakunya, dan uangnya mengalir ke mana saja,” lanjutnya.

Hal itu penting dilakukan menurut Benny agar kasus tersebut menjadi terang benderang di depan mata publik.

“Agar jelas semuanya dan menjadi terang benderang masalahnya,” tukasnya.

Sebelumnya, Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Mahfud MD, membeberkan temuan PPATK terkait pencucian uang senilai Rp189 triliun yang berhubungan dengan impor emas batangan ke dalam negeri.

Menko Polhukam itu pun mengatakan dugaan impor emas tersebut dilakukan oleh 15 entitas yang diselundupkan ke dalam negeri dengan dalih emas mentah.

Temuan itu pun tak pelak dari dugaan Mahfud MD soal transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang berkaitan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Impor emas batangan yang mahal-mahal itu, tapi di dalam surat cukainya itu dibilang emas mentah. Diperiksa oleh PPATK tinggal diselediki, tetapi dikatakan emas mentah. Mengaku ini emas mentah yang dicetak di Surabaya, dicari ke Surabaya tidak ada pabriknya,” ungkap Mahfud, saat pemaparan di Komisi III DPR RI, dikutip Jumat (31/3/2023).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:



Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.