Kebakaran Pusat Perbelanjaan LTC Glodok Jakarta Barat Diduga Korsleting pada Panel Motor Listrik


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Kebakaran Pusat Perbelanjaan LTC Glodok Jakarta Barat Diduga Korsleting pada Panel Motor Listrik yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Kompas TV video vod

Minggu, 25 September 2022 | 20:33 WIB

TAMAN SARI, KOMPAS.TV – Pusat Perbelanjaan Elektronik LTC Glodok, terbakar pagi ini (25/09), kebakaran terjadi saat LTC Glodok belum buka.

Kebakaran diduga disebabkan korsleting pada panel motor listrik di lantai 5.

Masih tutupnya pusat perbelanjaan, membuat petugas kesulitan masuk ke lokasi kebakaran,

Pintu masuk LTC glodok, masih terkunci.

Petugas mengelilingi gedung, mencari akses masuk yang bisa dibuka.

Baca Juga: AHY Kritik Kinerja & Pertumbuhan Infrastruktur Pemerintahan Jokowi, Benar atau Blunder?

_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk, subscribe channel youtube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv

Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar
sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA

KOMPAS DUNIA

Sabtu, 1 April 2023 | 19:35 WIB

Sumatra

Sabtu, 1 April 2023 | 19:25 WIB

Hukum

Sabtu, 1 April 2023 | 19:23 WIB

VOD

Sabtu, 1 April 2023 | 19:23 WIB

VOD

Sabtu, 1 April 2023 | 19:20 WIB

Hukum

Sabtu, 1 April 2023 | 19:18 WIB

VOD

Sabtu, 1 April 2023 | 19:06 WIB

VOD

Sabtu, 1 April 2023 | 19:05 WIB

Hukum

Sabtu, 1 April 2023 | 19:01 WIB

Berita Daerah

Sabtu, 1 April 2023 | 19:01 WIB


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Insentif Motor Listrik Sudah Diberlakukan AISMOLI Apresiasi Pemerintah


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Insentif Motor Listrik Sudah Diberlakukan AISMOLI Apresiasi Pemerintah yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Motor Listrik adalah salah satu bentuk transisi energi bersih dan hijau

TEMPO.CO, Jakarta – Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air. Salah satunya dengan pemberian insentif motor listrik yang sudah diberlakukan pada Senin, 20 Maret 2023.

Pemerintah secara resmi memberikan insentif motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit. Subsidi sepeda motor listrik tersebut hanya bisa didapatkan bagi unit yang memiliki tingkat komponen dalam negeri minimal 40 persen.

Hal tersebut dipaparkan langsung oleh Ketua Umum AISMOLI Budi Setiyadi dalam keterangan resminya. Dirinya menjelaskan bahwa saat ini sudah ada delapan perusahaan dengan 13 model yang mampu mencapai tingkat komponen lokal.

“Tentu kami di AISMOLI akan menindaklanjuti program ini dengan sebaik mungkin dengan mendukung pelaksanaannya di lapangan. Kami tidak ingin kehilangan momen untuk turut serta dalam program ini, kita patut memberikan apresiasi,” kata dia dalam rilis yang diterima Tempo.co.

Langkah dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik ini sendir tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk pembelian Kendaraan Bermotor Lisrik berbasis Baterai Roda Dua Pada Pasal 4 Poin 2 dimana Program bantuan paling banyak 200.000 (dua ratus ribu) unit untuk tahun anggaran 2023, dan paling banyak 600.000 (enam ratus ribu) unit untuk tahun anggaran 2024.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya menjelaskan bahwa pemberian insentif motor listrik diberlakukan agar masyarakat dapat beralih ke kendaraan listrik. Mengingat, tambah dia, harga motor listrik sampai saat ini masih mahal.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa harga KBLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai) di Indonesia saat ini terbilang masih cukup mahal bagi sebagian masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah lebih jauh dengan memberikan bantuan dan juga insentif fiskal kepada masyarakat yang ingin membeli KBLBB,” ujar Luhut.

“Melalui kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh KBLBB dengan harga yang lebih terjangkau dan mendorong percepatan adopsi KBLB,” tutup dia.

Pilihan Editor: MotoGP: Pol Espargaro Bocorkan Alasan Mengapa Performa Honda Menurun

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Jelang Penetapan Insentif Harga Motor Listrik Bekas Dijual mulai Rp 15 Jutaan


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Jelang Penetapan Insentif Harga Motor Listrik Bekas Dijual mulai Rp 15 Jutaan yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah resmi menerapkan aturan pemberian insentif kendaraan listrik mulai 20 Maret 2023. Nilai subsidi yang diberikan, yaitu Rp 7 juta untuk jenis sepeda motor listrik. 

Hanya saja kuotanya terbatas, yaitu untuk motor listrik hanya sekitar 200.000 unit sampai akhir tahun mendatang, dan 50.000 unit motor listrik hasil konversi.

Sementara, baru 3 merek motor listrik yang mendapatkan fasilitas itu, yaitu Selis, Gesits dan Volta. 

Menjelang penetapan insentif, berdasarkan pantauan redaksi, Senin (13/3/2023), ada sejumlah produk motor listrik bekas yang sudah masuk ke bursa jual beli online dengan harga Rp 18 juta sampai Rp 20 jutaan. 

Contohnya, iklan yang menampilkan, Volta 401 tahun 2022 dijual seharga Rp 15 juta. Motor listrik tersebut berada di Jatinegara, Jakarta Timur. 

Keterangan tertulis di dalam iklan menyebut, motor bisa dijual terpisah dengan aksesori, baterai dan kelengkapan bawaan. 

“Surat-surat kendaraan lengkap, ada variasi lampu LED RTD asli. Garansi baterai dan komponen listrik masih 1 tahun. Kalau dijual terpisah dengan baterai, harga Rp 12 juta,” tulis iklan tersebut. 

Baca juga: Mengapa Ada Motor Listrik Pakai Penggerak Rantai?

Aji Nasa, Pedagang Motor Listrik dari Kudus mengatakan, harga motor listrik bekas belum ada patokan pasti selain tahun produksi. 

“Hanya tahun yang menentukan harga, modelnya masih beberapa. Stok juga terbatas. Paling itu butuh waktu 2-3 tahun supaya mirip jualan motor bekas,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/3/2023). 

Selain itu, di bursa jual beli motor bekas daring lainnya masih ada sejumlah motor listrik yang di iklankan, sebagai berikut: 

Volta 

Volta 401 2022, Rp 15 juta 

Volta 401 2022, Rp 20 juta 

Gesits G1

G1 2021, Rp 28,5 juta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Ingin Punya Uang Seorang Anak di Bekasi Malah Tewas Tersengat Listrik di Tempat Cuci Motor


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Ingin Punya Uang Seorang Anak di Bekasi Malah Tewas Tersengat Listrik di Tempat Cuci Motor yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

WARTAKOTALIVE.COM, SUKAKARYA – Sungguh malang nasib yang menimpa RBP (15), bocah asal Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi ini, tewas tersengat arus listrik di sebuah tempat steam yang tak jauh dari rumahnya, Jumat (9/12/2022) lalu.

Kapolsek Sukatani AKP Wito menceritakan korban awalnya menyambangi tempat steam bersama rekannya berinisial AS (22) untuk bertemu dengan temannya, S (20) yang bekerja sebagai pegawai di tempat steam tersebut, pada sore hari sekira pukul 16.00 WIB.

“Korban datang berdua sama temannya, mau bertemu saksi S yang kerja di tempat pencucian motor itu,” ucap Wito saat dikonfirmasi, Minggu (11/12/2022).

Ternyata korban datang untuk bercerita bahwa dirinya tengah mengalami masalah finansial sehingga meminta bantuan kepada S.

Baca juga: Kaesang Pangarep Kisahkan Malam Pertamanya, Tingkah Erina Gudono Sampai Bikin Tangannya Kram

S kemudian menawarkan korban untuk mencuci motor trail milik seorang pelanggan agar RBP mendapatkan upah setelah selesai melakukan pekerjaannya.

“Saat korban mulai mencuci motor, tiba-tiba saksi S melihat ada kepulan asap  yang berasal dari mesin pompa air. S kemudian meminta korban untuk segera mematikan saklar di dekat mesin kompresor,” tuturnya.

Ketika korban berjalan hendak mematikan saklar, tiba-tiba ia terjatuh karena tersengat arus listrik. AS yang melihat kejadian tersebut langsung menghampiri korban, namun ia juga terjatuh akibat terkena aliran listrik.

Baca juga: Aksi Saling Meludah, Michael Krmencik dan Diego Michiels Didenda 10 Juta dan Larangan Bermain

S yang panik saat melihat kedua temannya terkapar turut membantu mereka berdua, namun ia terpental lantaran juga tersengat hubungan arus pendek.

“Kemudian ayah korban AS yang saat itu juga ada di lokasi, langsung mematikan saklar menggunakan tongkat kayu. Saat saklar sudah mati, dua korban kemudian mendapatkan pertolongan,” ungkap Wito.

Korban RBP dinyatakan meninggal dunia saat hendak dibawa ke rumah sakit. Sedangkan AS dan S hangat mengalami luka ringan akibat insiden tersebut. (Abs)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Infografis Larangan Turis Asing Pakai Sepeda Motor Sewaan di Bali


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Infografis Larangan Turis Asing Pakai Sepeda Motor Sewaan di Bali yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Banner Infografis Larangan Turis Asing Pakai Sepeda Motor Sewaan di Bali. (Kolase Foto: Dok. Polda Bali/TikTok @sparta_rentalmotor/IG @sergey_kosenko/IG @infobadung/Liputan6.com/Trieyasni)

Liputan6.com, Jakarta – Larangan memakai sepeda motor sewaan diberlakukan terhadap wisatawan asing atau wisman di Pulau Bali. Gubernur Bali I Wayan Koster memutuskan melarang turis asing yang tengah berwisata di Bali untuk menyewa sepeda motor terhitung pada 2023.

Gubernur I Wayan Koster mengatakan, pemerintah provinsi setempat telah memiliki sejumlah peraturan yang mengatur tentang warga negara asing atau WNA. Rincinya, melalui peraturan Gubernur Bali mengenai tata kelola pariwisata di provinsi ini, termasuk larangan turis asing menggunakan kendaraan bermotor.

“Jadi, para wisatawan atau turis asing itu harus berpergian jalan menggunakan mobil-mobil dari travel agent (biro perjalanan). Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan yang bukan dari travel agent. Pinjam atau sewa itu tidak diperbolehkan lagi,” ucap Gubernur Bali, Minggu 12 Maret 2023.

I Wayan Koster pun mengemukakan alasan. Menurut dia, berdasarkan hasil penindakan Kepolisian Daerah atau Polda Bali, banyak ditemukan wisatawan, khususnya turis asing melanggar aturan lalu lintas.

“Bentuk pelanggarannya mulai dari tidak pakai baju saat berkendara, tidak pakai helm, mengubah nomor polisi kendaraan, sampai tidak memiliki SIM (surat izin mengemudi),” Gubernur Bali menambahkan.

Adapun Perhimpunan Rental Motor atau PRM Bali menolak aturan Gubernur Bali I Wayan Koster terkait wisman dilarang pakai motor sewaan. Ia mengatakan, Gubernur Bali mengambil kebijakan tersebut dengan sangat tergesa-gesa dan tanpa ada landasan undang-undangnya.

“Kita pasti sangat dirugikan. Di mana kita baru saja mau bangkit, sekarang malah mau dimatikan lagi bisnis rental kita,” kata Ketua PRM Bali Dedek Warjana, Senin 13 Maret 2023.

Sementara, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Menparekraf Sandiaga Uno berharap ada kajian lebih dulu terkait turis asing dilarang pakai motor sewaan. Sebab, rental atau sewa motor merupakan lahan usaha yang banyak membuka peluang dan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

Bagaimana ragam ulah turis asing menyewa sepeda motor di Bali? Bagaimana pula ragam tanggapan larangan turis asing pakai sepeda motor sewaan di Bali? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

Belakangan makin banyak video turis asing yang menyewa motor di Bali “seenaknya sendiri”, beredar di media sosial. Mulai dari tak pakai helm sampai plat nomor kendaraan dimodivikasi. Buntutnya, Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan aturan, turis as…

Infografis Larangan Turis Asing Pakai Sepeda Motor Sewaan di Bali. (Liputan6.com/Trieyasni)

Infografis Ragam Ulah Turis Asing Sewa Sepeda Motor di Bali

Infografis Ragam Ulah Turis Asing Sewa Sepeda Motor di Bali. (Liputan6.com/Trieyasni)

Infografis Ragam Tanggapan Larangan Turis Asing Pakai Sepeda Motor Sewaan di Bali

Infografis Ragam Tanggapan Larangan Turis Asing Pakai Sepeda Motor Sewaan di Bali. (Liputan6.com/Trieyasni)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Diskon Insentif Motor Listrik Simak Cara Membelinya


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Diskon Insentif Motor Listrik Simak Cara Membelinya yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta (tengah) bersiap mengendarai motor listrik bersama tim PT PLN. (Foto: ANTARA/HO-Humas PLN Bali)

TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah resmi memberikan insentif pembelian sepeda motor listrik baru sejak kemarin, Senin, 20 Maret, Desember 2024 atau sekitar dua tahun. Insentif motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit tersebut juga berlaku untuk motor listrik konversi.

“Bantuan pemerintah KBLBB roda dua, baik motor baru dan konversi sudah diluncurkan,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan dalam konferensi pers pada Senin lalu.

Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio N. Kacaribu insentif hanya diberikan untuk motor listrik yang diproduksi lokal di Indonesia dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.

Kuota motor listrik yang mendapatkan subsidi sebanyak 200 ribu unit dan 50 ribu unit motor listrik konversi hingga Desember 2023. Produsen motor listrik yang sesuai kriteria tersebut dilarang menaikkan harga jual selama masa pemberian insentif.

Insentif motor listrik pun hanya diberikan untuk konsumen dengan kriteria:

1. Pelaku UMKM, khususnya penerima KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro)
2. Pelanggan listrik 450-900 VA.

Berbeda dengan pembelian motor listrik konversi yang tidak ada batasan syarat konsumen. 

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan insentif motor listrik hanya berlaku untuk satu kali pembelian setiap pemilik KTP. Uang insentif tidak diberikan kepada konsumen, melainkan kepada produsen kendaraan listrik.

Untuk mendapatkan insentif motor listrik, calon pembeli bisa datang langsung ke dealer untuk melakukan pembelian. Dealer motor akan memverifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP untuk memastikan calon pembeli layak mendapatkan insentif.

“Apabila setelah dicek dalam sistem, mereka berhak mendapatkan bantuan maka pembeli akan mendapatkan potongan harga,” kata Agus.

Dealer motor akan menginput data sesuai prosedur dan mengajukan insentif ke bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himbara.

Bank akan mengecek kelengkapan data konsumen. Apabila sudah sesuai, bank akan membayar penggantian insentif kepada produsen.

“Bantuan diberikan lewat produsen agar mempermudah kami dalam melakukan kontrol,” ujar Agus.

Pilihan Editor: 8 Merek Motor Listrik yang Dijual di Indonesia Beserta Harganya

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Demi Kejar Pesawat Mobil Waka DPRD Tanjabbar Tabrak Pengemudi Sepeda Motor Hingga Tewas


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Demi Kejar Pesawat Mobil Waka DPRD Tanjabbar Tabrak Pengemudi Sepeda Motor Hingga Tewas yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

HARIANHALUAN.COM – Wakil Ketua (Waka) DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi, Sjafril Simamora mengalami kecelakaan saat menumpangi mobil Toyota Fortuner pelat hitam BH-1081-BS.

kecelakaan tersebut terjadi lantaran Waka DPRD Tanjabbar Sjafril Simamora hendak mengejar jadwal keberangkatan pesawat yang hendak berangkat dari Bandara Sultan Thaha Jambi menuju Jakarta.

Dilaporkan bahwa akibat kecelakaan yang melibatkan Waka DPRD Tanjabbar Sjafril Simamora itu, satu orang tewas dan 1 korban lainnya terluka.

Baca Juga: Berikut Harga Tiket Bus PO ANS Tujuan Jakarta- Padang Saat Mudik Lebaran 2023

kecelakaan itu terjadi pada Kamis, 30 Maret 2023 pukul 13.00 WIB di Jalan Lintas Jambi-Kuala Tungkal, Kelurahan Simpang Tuan, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

“Jadi saat itu sepeda motor yang dikendarai korban ini melaju dari arah Jambi menuju ke arah Kuala Tungkal, saat melewati tikungan, pengendara itu hendak mendahului kendaraan truk yang berada di depannya, namun ternyata dari arah berlawanan mobil Fortuner yang membawa Wakil Ketua DPRD Tanjabbar itu juga melaju sehingga kedua kendaraan tersebut bertabrakan di lajur kanan,” kata Kasat Lantas Polres Tanjabtim Jambi Iptu Agung Prasetyo Soegiono, Kamis 30 Maret 2023.

Dia mengatakan Fortuner tersebut dikemudikan sopir bernama Misrani. Korban tewas bernama Siti Nuranisa (17), sedangkan korban terluka bernama Dea Asmarani (18).

Baca Juga: 19 of 15,063 Tips Hadapi Microsleep yang Jarang Diketahui

“Kalau untuk Wakil Ketua DPRD-nya tidak mengalami apa-apa, dan sopirnya juga sama. Hanya saja waktu kejadian Wakil Ketua DPRD Tanjabbar itu sudah menuju ke bandara untuk menjalani keberangkatannya,” terangnya.

Menurut pengakuan sopir Waka DPRD Tanjab Barat saat diperiksa, perjalanan tersebut memang untuk mengejar penerbangan 15.00 WIB di Bandara Sultan Thaha Jambi.

Namun, kecelakaan terjadi di tengah perjalanan mereka sebelum sampai ke bandara. Agar tidak ketinggalan pesawat, Sjafril Simamora melanjutkan perjalanan dengan menumpang mobil lain.

Baca Juga: Sambut Lebaran 2023, Direktur Keuangan & Umum Semen Padang Resmikan Pengoperasian SPBU Indarung

“Iya, kendaraan yang digunakan Waka DPRD Tanjab Barat adalah kendaraan dinas dengan TNKB biasa berwarna hitam,” ungkap Misrani.

Menurut keterangan Misrani yang dikutip Harianhaluan.com, kejadian bermula saat sepeda motor yang dikendarai Siti hendak menuju arah Tungkal dengan menyalip truk yang berada di depannya.

Kemudian dari alah sebaliknya, mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Sjafril Simamora melaju cukup kencang, sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan. ***

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Dapat Insentif Pembelian Ada Motor Listrik Harganya Rp 4 Jutaan


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Dapat Insentif Pembelian Ada Motor Listrik Harganya Rp 4 Jutaan yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Mulai 20 Maret 2023 sampai akhir tahun kabarnya pemerintah akan memberikan insentif Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), salah satunya untuk motor listrik.

Besaran insentif yang akan diberikan sebesar Rp 7 juta. Harapannya bantuan dari pemerintah ini bisa meningkatkan penjualan motor listrik di Indonesia, mempercepat target net zero emission di 2060.

Untuk penerima insentif motor listrik di Indonesia, saat ini baru dapat tiga merek saja, yakni Selis, Gesits, dan Volta. Memang, masih belum semua motor listrik di Indonesia bisa menikmati program tersebut.

Baca juga: Catat, Syarat Penerima Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta per Unit

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan, salah satu alasan tidak semua kendaraan listrik bisa dapat insentif karena masih ada beberapa produk yang diimpor.

Sehingga guna meningkatkan daya saing dan keberlangsungan industri, insentif hanya diberikan ke produsen yang punya fasilitas produksi.

“Salah satu prinsipnya adalah dia paling tidak harus mempunyai fasilitas produksi di Indonesia, kemudian nanti kita akan kita tingkatkan fasenya sampai kepada Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN)-nya,” ucap Agus, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Pelaku Klitih Bawa Celurit Jatuh Ditabrak Mobil Warga

Soal TKDN, syarat agar motor listrik tersebut bisa menerima insentif adalah harus di atas 40 persen. Oleh karena itu, tidak semua produk dari ketiga merek tadi bisa mendapatkan insentif.

Misal untuk Selis, baru E-Max dan Agats yang tercatat di laman tkdn.kemenperin.go.id dengan TKDN 53,37 persen (Agats) dan 53,69 persen (E-Max).

Kemudian Gesits, baru mendaftarkan model G1 di website yang sama, punya TKDN 46,73 persen. Sedangkan Volta, Begitu juga dengan Volta yang cuma mendaftarkan satu produk, yakni Volta 401 dengan TKDN 47,36 persen.

Berikut ini harga jual motor listrik Volta, Gesits, dan Selis setelah dapat insentif:

Volta (OTR Jakarta)

401 Rp 15,75 juta jadi Rp 8,75 juta

Gesits (OTR Jakarta)

G1 Rp 28,97 juta jadi Rp 21,97 juta

Selis (off the road)

E-max: Rp 11,499 juta jadi Rp 4,499 juta

Agats: Rp 14,999 juta jadi Rp 7,999 juta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

UMKM Tunggu Realisasi Insentif Motor Listrik


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul UMKM Tunggu Realisasi Insentif Motor Listrik yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

”Tentu, banyak (pelaku UMKM) anggota kami yang mau. Hanya saja, sampai saat ini kami belum tahu bagaimana mekanisme untuk mendapatkan insentif itu. Kami masih menunggu realisasinya,” kata Sri Kusminingsih saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (23/3/2023).

Pemerintah mulai memberlakukan insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau KBLBB secara bertahap untuk mendorong penggunaan massal kendaraan tersebut. Pemberian insentif sepeda motor listrik dimulai per 20 Maret 2023. Adapun insentif untuk mobil listrik diharapkan mulai 1 April 2023 (Kompas, 21/3/2023).

KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Pengunjung memperhatikan produk-produk kerajinan dalam Pagelaran UMKM Karya Kreatif Banua-Go Digital di Atrium Duta Mall, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (6/3/2021).

Dalam konferensi pers Peluncuran Kebijakan Bantuan Pemerintah untuk KBLBB di Jakarta, Senin (20/3), Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, pemerintah memberikan insentif untuk pembelian 1 juta sepeda motor listrik baru dan konversi, yakni Rp 7 juta per unit. Insentif itu hanya berlaku dua tahun, yaitu pada 2023 dan 2024.

Pada 2023, program bantuan diberikan untuk 200.000 motor listrik baru dan 50.000 motor konversi dengan anggaran Rp 1,75 triliun. Kemudian pada 2024, bantuan diberikan untuk 600.000 motor listrik baru dan 150.000 motor konversi dengan anggaran Rp 5,25 triliun. ”Insentif motor listrik baru akan diberikan kepada pelaku UMKM,” ujarnya.

Baca juga: Insentif Kendaraan Listrik Perlu Tepat Sasaran

Sri Mulyani menyebutkan, persyaratan untuk mendapatkan insentif sepeda motor listrik baru, yaitu pelaku UMKM harus terdaftar sebagai penerima kredit usaha rakyat (KUR) atau penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM). Insentif juga diberikan kepada penerima subsidi upah dan subsidi listrik dengan daya 450-900 volt ampere (VA).

Menurut Sri Kusminingsih, pelaku UMKM yang tergabung dalam DPW Gekrindo Kalsel saat ini lebih dari 200 orang. Mereka menjalankan berbagai usaha, terutama makanan dan minuman. Semuanya membutuhkan sepeda motor untuk menunjang kegiatan usaha. Dengan sepeda motor listrik, biaya operasional UMKM juga bisa lebih ditekan.

”Karena banyak yang mau, kami berharap tahun ini bisa kebagian 100 unit motor listrik dari alokasi 200.000 unit se-Indonesia. Kami pastikan anggota kami sanggup membelinya karena cukup banyak yang omzetnya mencapai Rp 100 juta per bulan,” tuturnya.

Ketua Koperasi Pemasaran Dangsanak Kriya Katupat Kalsel Elisa R Suryana juga menyambut baik program insentif pembelian sepeda motor listrik baru yang ditujukan kepada pelaku UMKM. Ia pun berharap anggotanya bisa mendapatkan insentif yang baru saja digulirkan pemerintah. ”Namun sampai saat ini, belum ada informasi program bantuan itu ke koperasi kami,” ujarnya.

Baca juga: Perbankan Beri Kemudahan

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Penguatan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia Djoko Setijowarno, sebelumnya berpendapat, insentif untuk KBLBB diharapkan tepat sasaran dan efektif untuk membantu UMKM. ”Saat ini, hampir setiap pelaku UMKM sudah memiliki sepeda motor. UMKM tetap akan mengeluarkan sejumlah uang untuk membeli sepeda motor listrik,” katanya.

Akademisi Program Studi Teknik Sipil Universitas Katolik Soegijapranata itu juga menyarankan agar distribusi sepeda motor listrik dengan program insentif diprioritaskan untuk daerah terluar, tertinggal, dan terdepan atau 3T, yang kebanyakan berada di luar Jawa dan belum padat. ”Distribusi sepeda motor listrik sebaiknya jangan banyak di perkotaan yang sudah padat dan macet. Itu akan menimbulkan kesemrawutan dan menyumbang tingginya kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Bocoran Insentif Motor dan Mobil Listrik yang Diumumkan Hari Ini


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Bocoran Insentif Motor dan Mobil Listrik yang Diumumkan Hari Ini yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

KOMPAS.com – Pemerintah berencana mengumumkan ketentuan insentif kendaraan listrik hari ini, Senin (6/3/2023).

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurutnya, ketentuan itu semestinya dibahas pada Jumat (3/3/2023).

Namun, lantaran terkendala lain hal, pembahasan tersebut akhirnya ditunda.

“Nanti akan kita umumkan (Senin) tunggu aja,” ujar Luhut dilansir dari KompasTV Senin (6/3/2023).

Mulanya, disebutkan bahwa insentif kendaraan listrik akan diberikan dalam bentuk subsidi.

Namun Luhut memastikan bahwa pemerintah akan memberikannya dalam bentuk insentif.

Insentif itu akan diberikan untuk kendaraan listrik baru dan kendaraan konvensional yang dikonversi menjadi kendaraan listrik.

Adapun mekanisme pemberiannya, Luhut mengatakan akan disampaikan Senin (6/3/2023).

Baca juga: Menanti Kesiapan Dukungan Peralihan Kendaraan Listrik

Bocoran insentif yang diberikan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah bakal memberikan subsidi kendaraan listrik, baik mobil maupun sepeda motor.

Pemberian subsidi tersebut mulai dijalankan pada Maret 2023.

“Kalau sepeda motor ya kisaran magnitude-nya itu (Rp 7 juta). Kalau roda 4 bentuknya bukan uang (pajak) iya,” katanya pada Februari lalu dikutip dari Kompas.com (6/3/2023).

Kendati demikian, Staf Ahli Utama Menteri Perhubungan Bidang Transportasi Darat dan Konetivitas, Budi Setiyadi dalam Kontan Senin (6/3/2023), enggan mengungkapkan besaran pasti insentif yang diberikan untuk kendaraan listrik di Indonesia.

Hanya saja, dipastikan akan ada perbedaan skema untuk sepeda motor listrik dan mobil listrik.

Baca juga: Ingin Beralih ke Kendaraan Listrik? Ini Cara Cek Lokasi SPBU Listrik Terdekat

Tawarkan kemudahan pengurusan STNK dan bengkel

Dalam kesempatan yang sama, Arifin juga mengatakan, pemerintah menawarkan kemudahan pengurusan perubahan STNK dari kendaran sepeda motor ke motor listrik.

Pihaknya menjanjikan bahwa pengurusan itu akan cepat dan lebih mudah.

“Nanti proses pembuatan STNK-nya akan diproses cepat dan biaya perubahan STNK-nya akan jauh dipermudah,” kata dia.

Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan akan menyiapkan 1.000 bengkel tersertifikasi dan memiliki standar implementasi motor konversi listrik di tanah air.

Budi menargetkan konvensi kendaraan listrik tahun ini mencapai 50.000 unit.

Sedangkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diusulkan ke Kementerian Perindustrian adalah 40 persen di awal-awal. Nilai ini akan meningkat terus selama 3 tahun.

Baca juga: Cegah Kendaraan Listrik Bikin Tambah Macet dan Timbulkan Masalah Lingkungan Baru

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.