Dapat Insentif Pembelian Ada Motor Listrik Harganya Rp 4 Jutaan


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Dapat Insentif Pembelian Ada Motor Listrik Harganya Rp 4 Jutaan yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Mulai 20 Maret 2023 sampai akhir tahun kabarnya pemerintah akan memberikan insentif Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), salah satunya untuk motor listrik.

Besaran insentif yang akan diberikan sebesar Rp 7 juta. Harapannya bantuan dari pemerintah ini bisa meningkatkan penjualan motor listrik di Indonesia, mempercepat target net zero emission di 2060.

Untuk penerima insentif motor listrik di Indonesia, saat ini baru dapat tiga merek saja, yakni Selis, Gesits, dan Volta. Memang, masih belum semua motor listrik di Indonesia bisa menikmati program tersebut.

Baca juga: Catat, Syarat Penerima Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta per Unit

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan, salah satu alasan tidak semua kendaraan listrik bisa dapat insentif karena masih ada beberapa produk yang diimpor.

Sehingga guna meningkatkan daya saing dan keberlangsungan industri, insentif hanya diberikan ke produsen yang punya fasilitas produksi.

“Salah satu prinsipnya adalah dia paling tidak harus mempunyai fasilitas produksi di Indonesia, kemudian nanti kita akan kita tingkatkan fasenya sampai kepada Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN)-nya,” ucap Agus, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Pelaku Klitih Bawa Celurit Jatuh Ditabrak Mobil Warga

Soal TKDN, syarat agar motor listrik tersebut bisa menerima insentif adalah harus di atas 40 persen. Oleh karena itu, tidak semua produk dari ketiga merek tadi bisa mendapatkan insentif.

Misal untuk Selis, baru E-Max dan Agats yang tercatat di laman tkdn.kemenperin.go.id dengan TKDN 53,37 persen (Agats) dan 53,69 persen (E-Max).

Kemudian Gesits, baru mendaftarkan model G1 di website yang sama, punya TKDN 46,73 persen. Sedangkan Volta, Begitu juga dengan Volta yang cuma mendaftarkan satu produk, yakni Volta 401 dengan TKDN 47,36 persen.

Berikut ini harga jual motor listrik Volta, Gesits, dan Selis setelah dapat insentif:

Volta (OTR Jakarta)

401 Rp 15,75 juta jadi Rp 8,75 juta

Gesits (OTR Jakarta)

G1 Rp 28,97 juta jadi Rp 21,97 juta

Selis (off the road)

E-max: Rp 11,499 juta jadi Rp 4,499 juta

Agats: Rp 14,999 juta jadi Rp 7,999 juta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Bukan Bentuk Uang Skema Insentif Pembelian EV untuk Mobil Listrik Berbeda


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Bukan Bentuk Uang Skema Insentif Pembelian EV untuk Mobil Listrik Berbeda yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Hyundai Ioniq 5 resmi diluncurkan ke publik pada hari pertama Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2022. (Otosia.com/Arendra Pranayaditya)

Liputan6.com, Jakarta – Insentif pembelian mobil listrik belum diketahui detail dan besarannya, berbeda dengan untuk motor listrik yang sudah ditentukan sebesar Rp 7 juta untuk satu unit. Namun, pemerintah sudah menentukan, semua subsidi akan dikeluarkan dalam waktu yang bersamaan, tepatnya 20 Maret 2023.

Dijelaskan Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian, untuk insentif mobil listrik skemanya akan berbeda, dan saat ini besarannya masih dihitung.

“Tidak ada yang dapat uang. Jadi, yang kita berikan ini ke produsen. Alurnya, produsen harus mendaftarkan produknya untuk masuk program,” jelas Agus, saat ditemui di JCC, Senayan, Jakarta Pusat.

Lanjutnya, untuk kriteria atau salah satu syaratnya, tetap sama dengan pemberian insentif motor listrik, yaitu penggunaan Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.

“Makanya, produsen harus mendaftarkan mana saya yang sudah 40 persen (TKDN),” tambah Agus.

Sementara itu, untuk pembeli mobil listrik yang ingin mendapatkan insentif tidak akan dibatasi. Artinya siapa saja bisa berhak, berbeda dengan sepeda motor listrik. “Kalau mobil terbuka, tidak dibatasi harus UMKM atau siapa,” pungkas Agus.

Pemerintah berencana menargetkan insentif untuk kendaraan listrik, khususnya di skema konversi sepeda motor mencapai 50 ribu unit. Sedangkan besarannya, sekitar Rp 7 juta per unit.

Mobil Hybrid Tak Kebagian Subsidi Kendaraan Listrik dari Pemerintah, Ini Alasannya

Mobil hybrid all new Toyota Kijang Innova Zenix. (Liputan6.com/Arief Aszhari)

Insentif pembelian kendaraan listrik yang diberikan oleh pemerintah, bakal resmi berlaku mulai 20 Maret 2023. Namun, untuk bantuan subsidi ini hanya berlaku untuk mobil listrik yang berbasis baterai murni alias battery electric vehicle (BEV).

Artinya, untuk insentif kendaraan listrik ini, mobil hybrid maupun plug-in hybrid (PHEV) tidak akan mendapatkan jatah bantuan subsidi pembelian kendaraan listrik.

Dijelaskan Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian, mobil hybrid memang tidak akan mendapatkan insentif pembelian kendaraan listrik (EV). Pasalnya, pemerintah saat ini hendak membangun percepatan pembanguan ekosistem mobil listrik di Tanah Air.

“Jadi, kita melihat ada beberapa negara yang bisa disebut sebagai kompetitor kita. Adalah suatu negara yang memberikan insentif banyak, sehingga kita juga harus memilki policy dan regulasi yang baik dan lebih kompetitif dari negara lain,” jelas Agus.

Dengan percepatan pembangunan ekosistem kendaraan listrik ini, tentu saja akan menarik investasi besar ke dalam negeri.

“Jadi, kita sudah banyak bicara dengan beberapa pihak, dan mereka menunggu regulasi apa yang menurut mereka lebih kompetitif dibanding harus masuk ke negara lain,” tegasnya

Infografis Destinasi Wisata Berkelanjutan di Indonesia dan Dunia (Liputan6.com/Triyasni)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Kemenperin atau Kementerian Perindustrian adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan perindustrian.

    kemenperin

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain

    Kendaraan Listrik

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain

  • Motor listrik merupakan jenis kendaraan roda dua yang memanfaatkan energi listrik untuk bisa bergerak.

    Motor Listrik

  • Insentif mobil listrik

  • subsidi

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Pemerintah Indonesia tawarkan subsidi Rp7 juta untuk pembelian motor listrik


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Pemerintah Indonesia tawarkan subsidi Rp7 juta untuk pembelian motor listrik yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

PAKAR: KEBERHASILAN SUBSIDI TERGANTUNG BEBERAPA FAKTOR

Pakar kepada CNA mengatakan subsidi tersebut “jumlahnya sangat besar”, namun ada beberapa masalah yang harus diatasi terlebih dulu sebelum konsumen beralih ke motor listrik.

Manggi Taruna Habir, dosen tamu di ISEAS – Yusof Ishak Institute, Singapura, mengatakan subsidi Rp7 juta adalah diskon yang menarik bagi konsumen, mengingat harga motor listrik berkisar antara Rp17 juta sampai Rp25 juta.

Selain itu, dia menambahkan, penggunaan motor listrik yang hemat energi jadi keuntungan tersendiri bagi penggunanya.

“Salah satu nilai positif dari motor listrik adalah pada harga bahan bakarnya. Motor listrik lebih hemat energi dibanding bahan bakar fosil. Jadi biayanya akan lebih efisien,” kata Manggi, yang saat ini sedang melakukan riset mengenai industri kendaraan listrik di Indonesia.

Namun dia mencatat terdapat beberapa masalah – di antaranya anjloknya harga jual kembali, keterbatasan layanan purnajual dan stasiun pengisi daya, serta isu pada standar keamanan baterai – yang harus diselesaikan terlebih dulu agar masyarakat mau beralih ke motor listrik.

“Mengingat belum terbentuknya pasar sekunder motor listrik bekas, maka (harga jual kembalinya) jauh lebih rendah dibanding motor konvensional,” kata Manggi kepada CNA.

“(Isu) lainnya adalah masih terbatasnya layanan purnajual bagi motor listrik ketika masyarakat memerlukan servis atau reparasi atau mengganti suku cadang.”

Manggi menekankan bahwa diperlukan pengembangan infrastruktur untuk menarik hati masyarakat agar mau beralih dari motor konvensional ke motor listrik.

“Diperlukan lebih banyak lagi pengembangan infrastruktur layanan purnajual dan jaringan stasiun pengisian daya listrik di seluruh negeri, sekaligus juga pasar motor listrik bekas yang dinamis untuk memastikan nilai jualnya bisa bertahan setinggi mungkin,” kata dia.

“Subsidi yang ditawarkan adalah permulaan, tapi masih ada banyak pekerjaan yang harus dilakukan. Namun tetap saja, ada kepentingan dan potensi yang besar dari kendaraan listrik, seiring upaya kita mencari energi alternatif yang lebih bersih.”

Baca artikel ini dalam Bahasa Inggris. 

Baca juga artikel Bahasa Indonesia ini tentang bocah korban gempa Cianjur yang masih trauma hingga saat ini.

Ikuti CNA di Facebook dan Twitter untuk lebih banyak artikel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Percepat Era Elektrifikasi Pemerintah Kasih Subsidi Pembelian Motor Listrik Rp 65 Juta


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Percepat Era Elektrifikasi Pemerintah Kasih Subsidi Pembelian Motor Listrik Rp 65 Juta yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Tempat penukaran baterai motor listrik.

Liputan6.com, Jakarta – Subsidi menjadi salah satu jalan yang disebut paling berpengaruh untuk mempercepat peralihan kendaraan konvensional ke listrik. Namun selama ini besarannya belum ditentukan oleh pemerintah.

Namun pada Selasa (29/11/2022), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut angka Rp 6,5 juta. Ini diberikan untuk sepeda motor listrik atau e-motorcycle, kategori yang dipandang lebih mudah untuk melakukan percepatan.

“Jika Anda ingin mengganti sepeda motor konvensional ke listrik, lakukan tahun depan. Anda akan mendapatkan subsidi,” ucap Luhut di sela form perbankan seperti dikutip dari laman Reuters.

Luhut sendiri tidak menjabarkan dari mana besaran Rp6,5 juta untuk subsidi motor listrik tersebut berasal dan skema apa yang dipersiapkan secara rinci. Pastinya besaran subsidi tersebut cukup memberikan kabar baik bagi industri sepeda motor listrik di Indonesia yang kini diwarnai beragam produsen dan model.

Mantan Panglima TNI tersebut juga pernah mengungkapkan tingginya emisi dapat diatasi dengan elektrifikasi di sektor transportasi. Lewat subsidi, dalam 10 tahun ke depan Indonesia berpotensi jadi negara yang mandiri menggunakan energi baru dan terbarukan.

Langkah ini bukan tanpa tantangan, beberapa di antaranya adalah bagaimana mempersiapkan industri manufaktur termasuk ekosistem kendaraan listrik yang lebih ramah dibangun bersama oleh seluruh pihak.

“Sekali lagi saya percaya dengan perkembangan teknologi yang begitu bagus dari waktu ke waktu, pasti kita bisa perbaiki. Kita harus bekerja sama universitas sebagai instiusi pendidikan dan berbagai institusi lain untuk mencari teknologi yang semakin baik,” ucap Luhut.

Sebelumnya rencana pemerintah memberikan subsidi kendaraan listrik banyak diungkapkan beragam pihak. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi beberapa waktu lalu mengungkapkan subsidi akan diberikan tahun depan untuk masyarakat yang ingin mengkonversi kendaraan konvensionalnya.

“Subsidi pembelian akan setara dengan besaran pemberian subsidi BBM. Dari perhitungan yang dibuat subsidi kepada pembeli motor dan mobil dalam kurun waktu tiga sampai empat tahun setara dengan subsidi BBM selama tiga sampai empat tahun juga,” ungkap Budi.

Road Map Pemerintah

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif juga mengungkapkan banyaknya subsidi pemerintah yang bisa dihemat. Arifin mencontohkan berapa Pertalite untuk 30 kilometer saat ini jika dibandingkan dengan biaya pakai 1 kWh listrik yang tidak semahal BBM. Harapannya dengan adanya subsidi akan menarik masyarakat dalam membeli kendaraan listrik.

Pemerintah sendiri sudah memiliki road map pengembangan industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Road map ini mengungkapkan target pada 2025 mendatang mencapai 400 ribu unit atau 25 persen dari total produksi kendaraan bermotor roda empat yang mencapai 1,6 juta unit.

Roda dua ditargetkan produksi motor listrik mencapai 1,76 juta unit. Pada 2024, pemerintah menargetkan sebanyak 1,2 juta unit adopsi sepeda listrik dan 35.000 unit mobil listrik. Guna mencapai target ini, insentif menjadi jalan keluar karena harga produk kendaraan listrik masih terbilang mahal.

Sumber: Oto.com

Infografis Cara Hindari Jeratan Pinjol Ilegal (Liputan6.com/Triyasni)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Motor listrik merupakan jenis kendaraan roda dua yang memanfaatkan energi listrik untuk bisa bergerak.

    Motor Listrik

  • Luhut Binsar Pandjaitan kini menjabat sebagai Menkopolhukam di pemerintahan era Presiden Joko Widodo

    Luhut Binsar Pandjaitan

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain

    Kendaraan Listrik

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Mengenai Subsidi pembelian Motor Listrik Baru dan Konversi sebesar 7 Juta Rupiah


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Mengenai Subsidi pembelian Motor Listrik Baru dan Konversi sebesar 7 Juta Rupiah yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TMCBLOG.com – Mulai Tanggal 20 Maret 2023, Pemerintah Republik Indonesia memastikan insentif pemerintah bantuan konversi dan pembelian baru berupa subsidi pembelian motor listrik dan bantuan Konversi masing masing sebesar Rp 7 juta per unit. Anggaran telah dialokasikan untuk insentif pemerintah ini yang akan berlaku untuk 2023-2024 dengan total nilai hingga Rp 7 triliun.

Menurut pernyataan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang pada keterangan resminya, program bantuan alias subsidi senilai Rp 7 juta ini diberikan dengan kuota sebesar paling banyak 200 ribu unit untuk tahun anggaran 2023, dan paling banyak 600 ribu unit untuk tahun anggaran 2024.

Untuk memastikan Subsidi diterima secara tepat untuk yang membutuhkan menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani penerima manfaat bagi motor listrik baru akan diberikan kepada UMKM penerima KUR, penerima bantuan produktif Usaha mikro, subsidi upah, subisidi listrik 450-900 PA. Namun Buat Subsidi Konversi tidak ada batasan penerima Bantuan.

Untuk Motor Motor Listrik baru saat ini sudah ada beberapa unit Varian dari 8 Merek yang bisa mengikuti program subsidi ini. Jumlah perusahaan (merek) motor listrik yakni Gesits, Volta, Selis, United, Smoot, Viar, Rakata dan Polytron. Delapan Merek ini telah memenuhi syarat yakni produk sepeda motor slirtiknya telah diproduksi lokal dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.

Ke 8 Merek ini dilarang menaikkan harga jual produk mereka selama dua tahun periode subsidi 2023-2024. Pemerintah bakal menjatuhkan sanksi berupa pencabutan dari kepesertaan Program Bantuan bagi APM yang ketahuan menaikan harga. Larangan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua yang diteken Menperin Agus Gumiwang pada 20 Maret 2023.

Berikut Daftar harga 13 motor listrik setelah mendapat subsidi Rp. 7 Juta (sumber CNN Indonesia)

  1. Gesits G1 – Rp21,7 juta (sebelum subsidi Rp28,7 juta)
  2. United T1800 – Rp23,5 juta (sebelum subsidi Rp30,5 juta)
  3. United TX3000 – Rp42,9 juta (sebelum subsidi Rp49,9 juta)
  4. United TX1800 – Rp26,9 juta (sebelum subsidi Rp33,9 juta)
  5. Smoot Elektrik Tempur – Rp11,5 juta (sebelum subsidi Rp18,5 juta)
  6. Smoot Elektrik Zuzu – Rp12,9 juta (sebelum subsidi Rp19,9 juta)
  7. Volta 401 – Rp9,95 juta (sebelum subsidi Rp16,95 juta)
  8. Selis E-MAX – Rp9,9 juta (sebelum subsidi Rp16,9 juta)
  9. Selis Agats – Rp18,9 juta (sebelum subsidi Rp25,9 juta)
  10. Viar New Q1 – Rp14 juta (sebelum subsidi Rp21 juta)
  11. Rakata X5 – Rp15,1 juta (sebelum subsidi Rp22,1 juta)
  12. Rakata S9 – Rp10 juta (sebelum subsidi Rp17 juta)
  13. Polytron PEV 30M1 (Fox-R) – Rp13,5 juta (sebelum subsidi Rp20,5 juta)

Mengenai Subsidi untuk motor listrik konversi juga sudah diberlakukan oleh pemerintah, besarannya sama dengan diskon pembelian motor listrik baru yaitu Rp 7 juta. Hanya saja ada syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mengkonversi motor lama ke motor listrik ini. Salah satunya adalah motor yang ditukar atau dikonversi harus dalam keadaan masih layak jalan jadi bukan motor yang mesinnya rusak atau dalam kondisi mogok. Serta syarat lainnya adalah motor yang lama juga harus memiliki kelengkapan surat-surat seperti STNK dan BPKB.

Masyarakat bisa mulai mendaftar Untuk Program Subsidi Konversi pada awal bulan April 2023. Nantinya Masyarakat akan diarahkan ke bengkel terdekat yang sudah tersertifikasi oleh Kementerian Perhubungan. “Akan mulai dibuka kepada masyarakat untuk mendaftar pada awal bulan depan platofrm digital konversi motor listrik dapat diakses masyarakat melalui alamat web https ebtke.esdm.go.id/konversi,” kata Staf Khusus Menteri ESDM Agus Tjahajana Wirakusumah

Taufik of BuitenZorg | @tmcblog

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Insentif Pembelian Mobil Listrik Berlaku Mulai 1 April 2023


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Insentif Pembelian Mobil Listrik Berlaku Mulai 1 April 2023 yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam Konferensi Pers Acara Peluncuran Kebijakan Bantuan Pemerintah Untuk KBLBB, Jakarta, Senin (20/3/2023). (Siti/Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta – Menyusul insentif yang telah diberikan untuk pembelian motor listrik, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memastikan bahwa pembelian mobil listrik juga akan mendapat insentif. Menurutnya, insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) untuk mobil listrik berlaku 1 April 2023.

Awalnya, pemerintah akan memberikan insentif kendaraan listrik baik motor, mobil dan bus listrik pada hari ini 20 Maret 2023. Namun, untuk mobil listrik dan bus listrik, pemerintah memutuskan untuk menunda pemberian insentif sampai 1 April 2023.

“Untuk KBLBB roda empat termasuk bus, program insentif fiskal akan diumumkan kebijakannya tepat tanggal 1 Aprill mendatang,” ujar Luhut Konferensi Pers Acara Peluncuran Kebijakan Bantuan Pemerintah Untuk KBLBB, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Dia menjelaskan, pengembangan ekosistem industri KBLBB merupakan sektor strategis yang memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, mempercepat inovasi, dan mempercepat dekarbonisasi di Indonesia.

Oleh karena itu, pemerintah hari ini secara resmi meluncurkan program ini sehingga adopsi massal pengguna KBLBB dapat segera terwujud.

“Dengan adanya adopsi massal ini bersamaan dengan berbagai kebijakan yang lainnya, diharapkan industri transportasi Indonesia dapat bertransformasi menuju ke arah industri yang lebih hijau. Industri yang terbangun nantinya juga akan memperkuat posisi Indonesia di rantai nilai sumber daya mineral, baterai serta kendaraan,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.

Reporter: Siti Ayu Rachma

Sumber: Merdeka.com

Pameran otomotif Gaikindo Jakarta Auto Week 2022 resmi dibuka di JCC dan berlangsung hingga 20 Maret 2022 mendatang. Produsen otomotif ternama menggelar produk-produknya. Mobil hybrid dan listrik kini menjadi pusat perhatian seiring dengan perkembang…

Beli Motor Listrik Diskon Rp 7 Juta Berlaku Hari Ini 20 Maret 2023

Motor listrik Gesits untuk PLN (Instagram @Gesitsmotors)

Pemerintah resmi meluncurkan program insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk kendaraan roda dua baik motor baru maupun motor konversi. Bantuan untuk motor listriktersebut berlaku mulai hari ini, Senin (20/3/2023).

“Dapat kami sampaikan bahwa kebijakan program bantuan pemerintah untuk KBLBB roda dua baik motor baru maupun motor konversi sudah dapat diluncurkan,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers Peluncuran Kebijakan Bantuan Pemerintah untuk KBLBB, Senin (20/3/2023).

Sementara, untuk bantuan KBLBB roda empat termasuk bus akan diumumkan pada April mendatang. Lantaran kebijakannya masih dalam tahap finalisasi.

Adapun pemerintah akan memberikan bantuan pembelian KBLBB sebesar Rp 7 juta per unit untuk pembelian 200.000 unit sepeda motor listrik baru dan Rp 7 juta per unit untuk konversi 50.000 unit sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik.

Lebih lanjut, Luhut mengungkapkan, Pemerintah menyadari bahwa pengembangan ekosistem industri KBLBB merupakan sektor strategis yang memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan berkelanjutan sebagai upaya mempercepat inovasi dan mempercepat dekarbonisasi Indonesia.

“Oleh karena itu pemerintah hari ini secara resmi meluncurkan program penggunaan massal KBLBB dapat segera terwujud dengan adanya adopsi masal ini,” ujarnya.

Dengan Insentif Pembelian Motor Listri, Industri Jadi Lebih Hijau

Mekanik menyelesaikan proses konversi motor listrik pada bengkel Elders Garage di basement Gedung Smesco, Jakarta, Selasa (20/12/20222). Konversi motor konvensional bermesin bensin ke listrik menjadi salah satu kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Untuk mempercepat tren elektrifikasi, pemerintah mendorong program konversi dengan memberikan subsidi Rp 6,5 juta.
(merdeka.com/Arie Basuki)

Luhut berharap, dengan berbagai kebijakan lainnya transportasi Indonesia bisa bertransformasi menuju arah industri yang lebih hijau, sehingga industri yang terbangun akan memperkuat posisi Indonesia di rantai nilai sumber daya mineral baterai serta kendaraan.

Percepatan program KBLBB ini juga akan memberikan dampak positif bagi terciptanya lapangan kerja sebanyak-banyaknya khususnya di sektor ekosistem industri KBLBB.

Menurut Luhut, beberapa tahun kebelakang Indonesia selalu dijadikan pasar besar untuk pengembangan KBLBB negara lain. Melihat potensi tersebut, Pemerintah Indonesia akhirnya bergerak cepat untuk mengembangkan pasar KBLBB sendiri. Luhut berharap kedepan Indonesia bisa bersaing dengan negara lain.

“Kalau kita tidak bertindak cepat, pemerintah berharap dengan adanya percepatan program KBLBB dapat bersaing dengan negara-negara lain sehingga industri ekosistem KBLBB Indonesia bisa tumbuh signifikan,”ujarnya.

motor listrik lebih murah dalam perawatan, tapi tidak untuk baterai (liputan6.com/abdillah)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain

    Mobil Listrik

  • Luhut Binsar Pandjaitan kini menjabat sebagai Menkopolhukam di pemerintahan era Presiden Joko Widodo

    Luhut Binsar Pandjaitan

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain

    Kendaraan Listrik

  • Motor listrik merupakan jenis kendaraan roda dua yang memanfaatkan energi listrik untuk bisa bergerak.

    Motor Listrik

  • KBLBB
  • Insentif

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.