Ingin Punya Uang Seorang Anak di Bekasi Malah Tewas Tersengat Listrik di Tempat Cuci Motor


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Ingin Punya Uang Seorang Anak di Bekasi Malah Tewas Tersengat Listrik di Tempat Cuci Motor yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

WARTAKOTALIVE.COM, SUKAKARYA – Sungguh malang nasib yang menimpa RBP (15), bocah asal Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi ini, tewas tersengat arus listrik di sebuah tempat steam yang tak jauh dari rumahnya, Jumat (9/12/2022) lalu.

Kapolsek Sukatani AKP Wito menceritakan korban awalnya menyambangi tempat steam bersama rekannya berinisial AS (22) untuk bertemu dengan temannya, S (20) yang bekerja sebagai pegawai di tempat steam tersebut, pada sore hari sekira pukul 16.00 WIB.

“Korban datang berdua sama temannya, mau bertemu saksi S yang kerja di tempat pencucian motor itu,” ucap Wito saat dikonfirmasi, Minggu (11/12/2022).

Ternyata korban datang untuk bercerita bahwa dirinya tengah mengalami masalah finansial sehingga meminta bantuan kepada S.

Baca juga: Kaesang Pangarep Kisahkan Malam Pertamanya, Tingkah Erina Gudono Sampai Bikin Tangannya Kram

S kemudian menawarkan korban untuk mencuci motor trail milik seorang pelanggan agar RBP mendapatkan upah setelah selesai melakukan pekerjaannya.

“Saat korban mulai mencuci motor, tiba-tiba saksi S melihat ada kepulan asapĀ  yang berasal dari mesin pompa air. S kemudian meminta korban untuk segera mematikan saklar di dekat mesin kompresor,” tuturnya.

Ketika korban berjalan hendak mematikan saklar, tiba-tiba ia terjatuh karena tersengat arus listrik. AS yang melihat kejadian tersebut langsung menghampiri korban, namun ia juga terjatuh akibat terkena aliran listrik.

Baca juga: Aksi Saling Meludah, Michael Krmencik dan Diego Michiels Didenda 10 Juta dan Larangan Bermain

S yang panik saat melihat kedua temannya terkapar turut membantu mereka berdua, namun ia terpental lantaran juga tersengat hubungan arus pendek.

“Kemudian ayah korban AS yang saat itu juga ada di lokasi, langsung mematikan saklar menggunakan tongkat kayu. Saat saklar sudah mati, dua korban kemudian mendapatkan pertolongan,” ungkap Wito.

Korban RBP dinyatakan meninggal dunia saat hendak dibawa ke rumah sakit. Sedangkan AS dan S hangat mengalami luka ringan akibat insiden tersebut. (Abs)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Diusulkan Mahfud RUU Ini Malah Bikin DPR Nangis Apa Isinya


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Diusulkan Mahfud RUU Ini Malah Bikin DPR Nangis Apa Isinya yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta, CNBC Indonesia – Rapat antara Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengungkap banyak hal, selain persoalan transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun.

Salah satunya perkara rancangan undang-undang (RUU) pembatasan uang kartal yang diminta Mahfud agar diproses segera oleh Komisi III DPR. Menurut Mahfud, regulasi tersebut bisa melacak lebih jauh tindak pidana pencucian uang (TPPU).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya ingin usulkan gini, sulit memberantas korupsi itu, tolong melalui Pak Bambang Pacul, Pak, undang-undang perampasan aset, tolong didukung biar kami bisa mengambil begini-begininya, Pak, tolong juga pembatasan uang kartal didukung,” ujar Mahfud saat rapat di Komisi III, seperti dikutip Jumat (31/3/2023).

Merespons permohonan itu, Ketua Komisi III DPR Bambang Wiryanto atau Bambang Pacul mengatakan, permohonan Mahfud itu bisa-bisa saja berjala mulus di DPR asalkan mendapat restu dari para ketua umum partai politik di parlemen. Karenanya, ia meminta Mahfud melobi para Ketum Parpol.

Menurut Bambang, ini karena para anggota DPR, termasuk di Komisi III mengambil sikap sesuai perintah dari masing-masing pimpinan partai politiknya. Tanpa adanya persetujuan dari para petinggi partai, legalitas RUU untuk disahkan katanya sulit tercapai.

Apalagi, Pacul mengungkapkan, presiden juga pernah menanyakan soal dua RUU ini. Dia pun mengungkapkan secara terang-terangan bahwa dua RUU itu ditolak karena masih menyimpan polemik. Misalnya, untuk RUU Pembatasan Uang Kartal bisa merepotkan para anggota dewan saat kampanye.

“Pak Presiden, kalau pembatasan uang kartal pasti DPR nangis semua, Kenapa? Masa dia bagi duit harus pakai e-wallet. E-walletnya cuman Rp 20 juta lagi. Enggak bisa Pak. Nanti mereka nggak jadi lagi. Loh saya terang-terangan ini,” ujarnya.

Lalu apa isi RUU Pembatasan Uang Kartal?

Mengacu kepada situs Indonesia Corruption Watch (ICW), RUU tersebut sebenarnya sudah ada sejak 2017 tapi tidak pernah dibahas meskipun telah masuk ke dalam daftar Prolegnas lima tahunan.

Padahal praktik suap-menyuap seringkali terjadi dalam bentuk serah-terima uang tunai. KPK sendiri mencatat, setidaknya ada 791 perkara suap-menyuap yang ditanganinya, sejak 2004 hingga 2021. Pola transaksi secara tunai juga kerap terjadi dalam tindak pidana pencucian uang. Keduanya sama-sama bertujuan mengaburkan dan menghapus jejak transaksi dan aliran dana kotor tersebut.

RUU Pembatasan Transaksi Tunai dapat memperkuat regulasi yang sudah ada dengan membatasi transaksi uang kartal secara lebih menyeluruh, agar modus kejahatan finansial yang umumnya dilakukan dengan transaksi tunai untuk mengaburkan dan menghilangkan jejak, dapat diminimalisasi.

Menurut ICW, resistensi elit DPR RI kehadiran RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal justru menunjukkan urgensi penerapannya mengingat praktik kotor yang mengarah pada tindak pidana korupsi dan pencucian uang telah dianggap wajar.

[Gambas:Video CNBC]

KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 57,9 T Selama 2022

(mij/mij)


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Arteria Dahlan Desak Bareskrim Polri Ciduk Akun Medsos yang Kritik DPR RI Netizen Norak Dikritik Kinerjanya malah Main Lapor


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Arteria Dahlan Desak Bareskrim Polri Ciduk Akun Medsos yang Kritik DPR RI Netizen Norak Dikritik Kinerjanya malah Main Lapor yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan menjadi bahan cibiran netizen karena meminta Bareskrim Polri menciduk akun-akun yang dituding melayangkan kritikan ke DPR RI.

Sebelumnya, Arteria Dahlan meminta Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto melalui Divisi Siber Polri untuk menindak tegas netizen yang menyinggung DPR lantaran tak mau menyelesaikan kasus transaksi janggal di lingkungan Kemenkeu dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, 29 Maret 2023 kemarin.

“Jadi Pak Kaba (Kabareskrim), sibernya jalan pak, yang main itu siapa, akunnya sudah tahu saya. Apakah mereka terindikasi dengan pihak tertentu, saya mohon nanti dicek, pasti kita support,” kata Arteria Dahlan, dikutip dari Suara.com, Sabtu (1/4/2023).

Cara Arteria dahlan itu menyulut netizen lain. Arteria Dahlan dinilai norak dan terlalu berlebihan mengingat akun-akun tersebut adalah rakyat yang hanya mengkritik kinerjanya, bukan perseorangan.

Baca Juga:Undangannya Mundur, Mahfud MD Siap Buka-bukaan Transaksi Janggal Rp349 Triliun hingga Sindir Legislatif: Saya Memaklumi, Agenda DPR Pasti Padat

Bahkan Arteria Dahlan terkesan menutup-nutupi kasus yang dibongkar oleh Menkopolhukam, Mahfud MD yang berusaha menyuarakan kasus tersebut.

“Norak dikritik kinerjanya malah dilaporkan, ada temuan transaksi janggal Rp349 triliun, yang bongkar temuan itu diancam dan justru akan diperkarakan karena dianggap membocorkan rahasia. Itu namanya ‘enggan’,” kata salah satu netizen.

Arteria dianggap mendahului Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan memerintah Kabareskrim terhadap kritikan-kritikan itu.

“Justru dapat dinilai menghalangi penegakan hukum, yang bisa perintah Kabareskrim itu kan Kapolri. Jangan ambil tugas internal polisi lah, hormati,” tulisnya lagi.

Apa yang dilayangkan netizen itu ada bentuk keresahan rakyat dengan transaksi janggal di Kemenkeu yang bisa jadi merugikan masyarakat. Kritikan sendiri langsung ditujukan ke instansi yakni DPR dan tidak bisa dipidana.

Baca Juga:Anggota DPR RI Sentil Erick Thohir Terkait Keamanan Israel di Piala Dunia U-20: Mereka Penjajah

“Kalau Anda mengaku sebagai korban, kemudian menuduh orang di akun medsosnya mencemarkan nama baik lembaga, dalam SKB 3 Menteri soal ‘pedoman ITE’, tidak ada pidananya urusan itu. Sebab yang dikritik kan institusi, profesi dan jabatan Anda sebagai anggota DPR,” katanya.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.