Bocoran Insentif Motor dan Mobil Listrik yang Diumumkan Hari Ini


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Bocoran Insentif Motor dan Mobil Listrik yang Diumumkan Hari Ini yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

KOMPAS.com – Pemerintah berencana mengumumkan ketentuan insentif kendaraan listrik hari ini, Senin (6/3/2023).

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurutnya, ketentuan itu semestinya dibahas pada Jumat (3/3/2023).

Namun, lantaran terkendala lain hal, pembahasan tersebut akhirnya ditunda.

“Nanti akan kita umumkan (Senin) tunggu aja,” ujar Luhut dilansir dari KompasTV Senin (6/3/2023).

Mulanya, disebutkan bahwa insentif kendaraan listrik akan diberikan dalam bentuk subsidi.

Namun Luhut memastikan bahwa pemerintah akan memberikannya dalam bentuk insentif.

Insentif itu akan diberikan untuk kendaraan listrik baru dan kendaraan konvensional yang dikonversi menjadi kendaraan listrik.

Adapun mekanisme pemberiannya, Luhut mengatakan akan disampaikan Senin (6/3/2023).

Baca juga: Menanti Kesiapan Dukungan Peralihan Kendaraan Listrik

Bocoran insentif yang diberikan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah bakal memberikan subsidi kendaraan listrik, baik mobil maupun sepeda motor.

Pemberian subsidi tersebut mulai dijalankan pada Maret 2023.

“Kalau sepeda motor ya kisaran magnitude-nya itu (Rp 7 juta). Kalau roda 4 bentuknya bukan uang (pajak) iya,” katanya pada Februari lalu dikutip dari Kompas.com (6/3/2023).

Kendati demikian, Staf Ahli Utama Menteri Perhubungan Bidang Transportasi Darat dan Konetivitas, Budi Setiyadi dalam Kontan Senin (6/3/2023), enggan mengungkapkan besaran pasti insentif yang diberikan untuk kendaraan listrik di Indonesia.

Hanya saja, dipastikan akan ada perbedaan skema untuk sepeda motor listrik dan mobil listrik.

Baca juga: Ingin Beralih ke Kendaraan Listrik? Ini Cara Cek Lokasi SPBU Listrik Terdekat

Tawarkan kemudahan pengurusan STNK dan bengkel

Dalam kesempatan yang sama, Arifin juga mengatakan, pemerintah menawarkan kemudahan pengurusan perubahan STNK dari kendaran sepeda motor ke motor listrik.

Pihaknya menjanjikan bahwa pengurusan itu akan cepat dan lebih mudah.

“Nanti proses pembuatan STNK-nya akan diproses cepat dan biaya perubahan STNK-nya akan jauh dipermudah,” kata dia.

Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan akan menyiapkan 1.000 bengkel tersertifikasi dan memiliki standar implementasi motor konversi listrik di tanah air.

Budi menargetkan konvensi kendaraan listrik tahun ini mencapai 50.000 unit.

Sedangkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diusulkan ke Kementerian Perindustrian adalah 40 persen di awal-awal. Nilai ini akan meningkat terus selama 3 tahun.

Baca juga: Cegah Kendaraan Listrik Bikin Tambah Macet dan Timbulkan Masalah Lingkungan Baru

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.