Raker DPR Menag Usul Jemaah Lunas Tunda 2022 Tidak Nambah Biaya Haji


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Raker DPR Menag Usul Jemaah Lunas Tunda 2022 Tidak Nambah Biaya Haji yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Siaran Pers
Kementerian Agama

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini mengusulkan agar jemaah haji lunas tunda 2022 tidak perlu lagi menambah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Dalam rapat kerja yang berlangsung pada 15 Februari 2023 disepakati bahwa hanya jemaah lunas tunda 2020 yang tidak menambah Bipih. Sementara untuk jemaah lunas tunda 2022, harus membayar biaya pelunasan rata-rata sebesar Rp9,4 juta.

“Setelah dilakukan proses verifikasi, jemaah lunas tunda 2022 pada dasarnya adalah jemaah lunas tunda 2020. Total ada 8.306 jemaah. Sehingga, mereka juga tidak perlu menambah biaya pelunasan dan anggarannya diambilkan dari nilai manfaat. Ini kami usulkan ke Komisi VIII DPR,” terang Menag usai Raker dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin (27/3/2023).

Dijelaskan Menag, data awal jemaah lunas tunda 2020 berjumlah 84.609 orang. Dalam perjalanannya, sampai dengan 7 Maret 2023, ada 218 jemaah yang membatalkan keberangkatannya dan 901 jemaah yang mengambil kembali biaya pelunasannya. Sehingga, jumlahnya menjadi 83.490 jemaah.

“Jika ditambahkan dengan 8.306, maka total jemaah lunas tunda 2020 menjadi 91.796 orang,” urai Menag.

“Kami usulkan adanya tambahan biaya dari nilai manfaat untuk menutup 8.306 jemaah itu senilai Rp232.914.366.344,-. Usulan ini nantinya akan dibahas bersama antara Ditjen Penyelenggaaran Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji, dan Komisi VIII DPR,” sambungnya.

Menag menambahkan, dalam kesepakatan sebelumnya, Nilai Manfaat yang disepakati untuk menutup biaya pelunasan jemaah lunas tunda 2020 semula berjumlah Rp845.708.000.00. Dengan tambahan yang disepakati hari ini, total nilai manfaat yang digunakan menjadi jemaah lunas tunda 2020 menjadi Rp1.078.622.366.334,00.

Selain tambahan anggaran bagi jemaah lunas tunda 2020, Raker juga membahas adanya tambahan biaya dari dana nilai manfaat untuk selisih nilai kurs untuk pengadaan USD. Pada raker 15 Februari, disepakati besaran kurs untuk 1 USD = Rp15.150,00. Namun, dalam proses pengadaan mata uang USD, nilai kurs bergerak naik. Prediksi nilai kurs yang digunakan untuk pengadaan dolar, yaitu 1 USD = Rp15.250,00.

“Kami tadi usulkan biaya tambahan yang berasal dari nilai manfaat sebesar Rp23.503.388.600,00 apabila selisih nilai kurs digunakan untuk Jemaah Haji, PHD, dan Pembimbing KBIHU. Ini juga akan didalami bersama BPKH dan Komisi VIII DPR,” sebut Gus Men, panggilan akrabnya.

“Jadi dari komponen lunas tunda jemaah 2020 dan selisih kurs, total tambahan anggaran yang diusulkan sebesar Rp256.417.754.934,” tandasnya.

Gus Men menyampaikan terima kasih atas perhatian dan sinergi efektif Komisi VIII DPR, baik dalam pembahasan anggaran maupun pengawasan di lapangan. Gus Men yakin semua ini dilakukan semata untuk memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia.

Humas

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Raker DPR Menag Usul Jemaah Lunas Tunda 2022 Tidak Nambah Biaya Haji


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Raker DPR Menag Usul Jemaah Lunas Tunda 2022 Tidak Nambah Biaya Haji yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Siaran Pers
Kementerian Agama

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini mengusulkan agar jemaah haji lunas tunda 2022 tidak perlu lagi menambah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Dalam rapat kerja yang berlangsung pada 15 Februari 2023 disepakati bahwa hanya jemaah lunas tunda 2020 yang tidak menambah Bipih. Sementara untuk jemaah lunas tunda 2022, harus membayar biaya pelunasan rata-rata sebesar Rp9,4 juta.

“Setelah dilakukan proses verifikasi, jemaah lunas tunda 2022 pada dasarnya adalah jemaah lunas tunda 2020. Total ada 8.306 jemaah. Sehingga, mereka juga tidak perlu menambah biaya pelunasan dan anggarannya diambilkan dari nilai manfaat. Ini kami usulkan ke Komisi VIII DPR,” terang Menag usai Raker dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin (27/3/2023).

Dijelaskan Menag, data awal jemaah lunas tunda 2020 berjumlah 84.609 orang. Dalam perjalanannya, sampai dengan 7 Maret 2023, ada 218 jemaah yang membatalkan keberangkatannya dan 901 jemaah yang mengambil kembali biaya pelunasannya. Sehingga, jumlahnya menjadi 83.490 jemaah.

“Jika ditambahkan dengan 8.306, maka total jemaah lunas tunda 2020 menjadi 91.796 orang,” urai Menag.

“Kami usulkan adanya tambahan biaya dari nilai manfaat untuk menutup 8.306 jemaah itu senilai Rp232.914.366.344,-. Usulan ini nantinya akan dibahas bersama antara Ditjen Penyelenggaaran Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji, dan Komisi VIII DPR,” sambungnya.

Menag menambahkan, dalam kesepakatan sebelumnya, Nilai Manfaat yang disepakati untuk menutup biaya pelunasan jemaah lunas tunda 2020 semula berjumlah Rp845.708.000.00. Dengan tambahan yang disepakati hari ini, total nilai manfaat yang digunakan menjadi jemaah lunas tunda 2020 menjadi Rp1.078.622.366.334,00.

Selain tambahan anggaran bagi jemaah lunas tunda 2020, Raker juga membahas adanya tambahan biaya dari dana nilai manfaat untuk selisih nilai kurs untuk pengadaan USD. Pada raker 15 Februari, disepakati besaran kurs untuk 1 USD = Rp15.150,00. Namun, dalam proses pengadaan mata uang USD, nilai kurs bergerak naik. Prediksi nilai kurs yang digunakan untuk pengadaan dolar, yaitu 1 USD = Rp15.250,00.

“Kami tadi usulkan biaya tambahan yang berasal dari nilai manfaat sebesar Rp23.503.388.600,00 apabila selisih nilai kurs digunakan untuk Jemaah Haji, PHD, dan Pembimbing KBIHU. Ini juga akan didalami bersama BPKH dan Komisi VIII DPR,” sebut Gus Men, panggilan akrabnya.

“Jadi dari komponen lunas tunda jemaah 2020 dan selisih kurs, total tambahan anggaran yang diusulkan sebesar Rp256.417.754.934,” tandasnya.

Gus Men menyampaikan terima kasih atas perhatian dan sinergi efektif Komisi VIII DPR, baik dalam pembahasan anggaran maupun pengawasan di lapangan. Gus Men yakin semua ini dilakukan semata untuk memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia.

Humas

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Raker DPR Menag Usul Jemaah Lunas Tunda 2022 Tidak Nambah Biaya Haji


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Raker DPR Menag Usul Jemaah Lunas Tunda 2022 Tidak Nambah Biaya Haji yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Siaran Pers
Kementerian Agama

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini mengusulkan agar jemaah haji lunas tunda 2022 tidak perlu lagi menambah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Dalam rapat kerja yang berlangsung pada 15 Februari 2023 disepakati bahwa hanya jemaah lunas tunda 2020 yang tidak menambah Bipih. Sementara untuk jemaah lunas tunda 2022, harus membayar biaya pelunasan rata-rata sebesar Rp9,4 juta.

“Setelah dilakukan proses verifikasi, jemaah lunas tunda 2022 pada dasarnya adalah jemaah lunas tunda 2020. Total ada 8.306 jemaah. Sehingga, mereka juga tidak perlu menambah biaya pelunasan dan anggarannya diambilkan dari nilai manfaat. Ini kami usulkan ke Komisi VIII DPR,” terang Menag usai Raker dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin (27/3/2023).

Dijelaskan Menag, data awal jemaah lunas tunda 2020 berjumlah 84.609 orang. Dalam perjalanannya, sampai dengan 7 Maret 2023, ada 218 jemaah yang membatalkan keberangkatannya dan 901 jemaah yang mengambil kembali biaya pelunasannya. Sehingga, jumlahnya menjadi 83.490 jemaah.

“Jika ditambahkan dengan 8.306, maka total jemaah lunas tunda 2020 menjadi 91.796 orang,” urai Menag.

“Kami usulkan adanya tambahan biaya dari nilai manfaat untuk menutup 8.306 jemaah itu senilai Rp232.914.366.344,-. Usulan ini nantinya akan dibahas bersama antara Ditjen Penyelenggaaran Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji, dan Komisi VIII DPR,” sambungnya.

Menag menambahkan, dalam kesepakatan sebelumnya, Nilai Manfaat yang disepakati untuk menutup biaya pelunasan jemaah lunas tunda 2020 semula berjumlah Rp845.708.000.00. Dengan tambahan yang disepakati hari ini, total nilai manfaat yang digunakan menjadi jemaah lunas tunda 2020 menjadi Rp1.078.622.366.334,00.

Selain tambahan anggaran bagi jemaah lunas tunda 2020, Raker juga membahas adanya tambahan biaya dari dana nilai manfaat untuk selisih nilai kurs untuk pengadaan USD. Pada raker 15 Februari, disepakati besaran kurs untuk 1 USD = Rp15.150,00. Namun, dalam proses pengadaan mata uang USD, nilai kurs bergerak naik. Prediksi nilai kurs yang digunakan untuk pengadaan dolar, yaitu 1 USD = Rp15.250,00.

“Kami tadi usulkan biaya tambahan yang berasal dari nilai manfaat sebesar Rp23.503.388.600,00 apabila selisih nilai kurs digunakan untuk Jemaah Haji, PHD, dan Pembimbing KBIHU. Ini juga akan didalami bersama BPKH dan Komisi VIII DPR,” sebut Gus Men, panggilan akrabnya.

“Jadi dari komponen lunas tunda jemaah 2020 dan selisih kurs, total tambahan anggaran yang diusulkan sebesar Rp256.417.754.934,” tandasnya.

Gus Men menyampaikan terima kasih atas perhatian dan sinergi efektif Komisi VIII DPR, baik dalam pembahasan anggaran maupun pengawasan di lapangan. Gus Men yakin semua ini dilakukan semata untuk memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia.

Humas

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Mengutip Biaya Jasa Simpan untuk Gadai Bolehkah


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Mengutip Biaya Jasa Simpan untuk Gadai Bolehkah yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —  Menggadaikan barang salah satu bentuk aktivitas ekonomi untuk mendapatkan peminjaman darurat. Dengan “menyerahkan” aset berupa emas, tanah, atau barang elektronik, nasabah bisa mendapatkan pinjaman uang kas dengan cepat dalam waktu pengembalian yang ditentukan.

Di Indonesia minat orang yang menggadaikan barang pun kian meningkat. Sebagai contoh, Perum Pegadaian mencatat pada semester 1 2016, ada 6,92 juta nasabah yang meminjam uang. Omzet pinjaman yang disalurkan naik sebesar Rp 2,28 triliun dari Rp 57,14 triliun menjadi Rp 59,42 triliun.

Menggadaikan barang ternyata juga sudah tercantum dalam Alquran dan hadis. Firman Allah SWT QS al-Baqarah [2]:283 mengungkapkan, “Dan apabila kamu dalam perjalanan (dan tidak bermuamalah secara tunai) sedangkan kamu tidak memperoleh seorang juru tulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). Akan tetapi, jika sebagian kalian memercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (utangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya dan janganlah kalian (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barang siapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan.”

Quraish Shihab dalam tafsir Al Misbah menjelaskan, ayat tersebut merupakan dalil yang membolehkan praktik gadai. Adanya perjalanan dalam awal ayat dinilai bukan menjadi sebuah syarat. Perjalanan disebutkan karena pada zaman itu para mufasir sering kali meminjam uang untuk biaya perjalanannya.

Dalam kitab Shihahihain, Bukhari-Muslim pun menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah menggadaikan baju besinya kepada seorang Yahudi dengan pinjaman 30 wasaq jewawut. Nabi menggadaikannya untuk makan keluarganya. Quraish Shihab menjelaskan, praktik gadai yang dilakukan bukan saat Nabi sedang berada dalam perjalanan, melainkan saat Rasulullah berada di Madinah.

Hanya, pada era sekarang, pegadaian konvensional menetapkan biaya administrasi dan bunga yang dikutip dari nasabah. Tambahan biaya tersebut diambil dari persentase utang yang dipinjam nasabah. Nilainya pun biasanya kian besar. Pada awalnya, barang yang dibawa nasabah akan ditaksir harganya lantas diputuskan jumlah yang bisa dipinjam. Uang yang dipinjam nasabah lalu dikenakan bunga sesuai dengan lama masa pinjaman. Misalnya 1,15 persen per dua pekan, 2/3 persen/bulan kemudian membengkak lagi jika baru dikembalikan 45 hari dan seterusnya.

Masa penitipan gadai ini selama empat bulan bisa diperpanjang dengan membayar biaya sewa modal. Pinjaman ini diberlakukan tanggal jatuh tempo saat pinjaman tersebut harus dilunasi. Pihak pegadaian konvensional kemudian menetapkan persyaratan bila tidak melunasi pinjaman beserta bunganya. Barang jaminan akan dilelang kepada siapa pun hingga tanggal tertentu.

Bagaimana dengan gadai berskema syariah? Gadai berbasis syariah memang tidak memberlakukan sistem bunga. Pihak pegadaian tidak mengambil keuntungan dari sistem bunga pinjaman ataupun sistem bagi hasil. Pegadaian syariah mengambil keuntungan dari upah jasa pemeliharaan barang jaminan.

Bagaimana penetapan biaya jasa pemeliharaan barang yang digadaikan?

Dikutip dari laman resmi Pegadaian Syariah, besarnya pinjaman dan biaya pemeliharaan ditetapkan berdasarkan taksiran barang yang digadaikan. Jika barang tersebut adalah emas, penaksir memperhitungkan karatase emas, volume, serta berat emas yang digadaikan.  Biaya yang dikenakan merupakan biaya penitipan barang, bukan biaya atas pinjaman karena pinjaman yang mengambil untung itu tidak diperbolehkan.

Biaya penitipan barang jaminan meliputi biaya penjagaan, penggantian kehilangan, asuransi, gudang penyimpanan, dan pengelolaan. Besarannya bertambah sesuai dengan lama barang yang digadaikan. Bedanya dengan konvensional, biaya jasa simpan tersebut tetap setiap bulan. Jika jasa simpan per bulan Rp 50 ribu, jasa simpan bulan berikutnya menjadi Rp 100 ribu.

Fatwa Keuangan Syariah Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan, penerima barang atau peminjam uang disebut murtahin, barang yang diserahkan disebut marhun, sementara rahin merupakan pihak yang menyerahkan barangnya atau pengutang. Murtahin memiliki hak untuk menahan barang sampai rahin melunaskan semua utangnya.

Marhun dan manfaatnya tetap menjadi milik rahin. Marhun tidak boleh dimanfaatkan murtahin kecuali seizin rahin dengan tidak mengurangi nilai marhun. Pemeliharaan dan penyimpanan marhun pada dasarnya tetap menjadi kewajiban rahin. Meski demikian, dapat dilakukan murtahin dengan jalan rahin membayar biaya jasa pemeliharaan dan penyimpanan kepada murtahin. Hanya, MUI memberi catatan bahwa besar biaya pemeliharaan dan penyimpanan marhun tidak boleh ditentukan berdasarkan jumlah pinjaman.

Fatwa DSN MUI juga menjelaskan, pada dasarnya akad gadai emas syariah adalah qard (peminjaman). Orang yang meminjam uang agar disetujui kemudian menjaminkan barangnya berupa emas kepada murtahin (pihak yang menerima agunan). Adanya penitipan agunan tersebut oleh murtahin menimbulkan ijarah/sewa/biaya yang diberikan oleh nasabah sebagai rahin (pihak yang menyerahkan agunan).

Dengan demikian, catatan penting dari MUI adalah hakikat dari fungsi pegadaian dalam Islam tersebut. Gadai, khususnya yang berskema syariah, seharusnya semata-mata untuk memberikan pertolongan kepada orang yang membutuhkan dalam bentuk barang sebagai jaminan. Pegadaian bukan untuk kepentingan komersial dengan mengambil keuntungan sebesar-besarnya tanpa menghiraukan kemampuan orang lain. Wallahu a’lam.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Komisi VIII DPR Sepakat Jemaah Lunas Tunda 2022 Tak Tambah Biaya Haji


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Komisi VIII DPR Sepakat Jemaah Lunas Tunda 2022 Tak Tambah Biaya Haji yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta

Komisi VIII DPR RI menyepakati calon anggota jemaah haji yang lunas tunda 2022 tidak perlu lagi menambah biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 1444. Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dirjen PHU Hilman Latief dan Kabag Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah yang digelar tertutup.

“Insyaallah (rapatnya) lancar dan kita bersepakat insyaallah semua yang sudah lunas tidak boleh ada penambahan biaya apapun,” kata anggota komisi VIII Yandri Susanto kepada di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/3/2023)

Yandri menerangkan, dari data Kementerian Agama (Kemenag), ada 7.901 calon anggota jemaah yang belum terdata. Untuk itu, lanjut Yandri, pihaknya mendalami usulan Kemenag soal penambahan data jemaah haji yang lunas tapi belum terdata saat keputusan rapat kerja yang lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nah ternyata ada penambahan data dari Kemenag sekitar 7.901 kalau tidak salah tadi yang disampaikan yang belum ter-cover data,” ujar Yandri.

“Maka tadi atau sekarang sedang berlangsung sedang pendalaman terhadap usulan dari Kemenag, ada penambahan data jamaah haji yang lunas tapi belum ter-cover dari keputusan raker tanggal 15 Februari yang lalu,” imbuhnya.

Yandri lalu mengungkap alasan adanya penambahan jemaah haji oleh Kemenag. Sebab, jemaah kabupaten/kota belum masuk laporan terkini.

“Karena ternyata dari pihak bank atau dari jemaah itu sendiri, dari Kemenag kabupaten/kota belum masuk laporan terkini. Kan berjalan terus nih, maka tadi saya pastikan data itu sebuah kepastian tidak boleh kurang, tidak boleh lebih,” kata Yandri.

“Mungkin hari ini akan ada kepastian berapa sebenarnya jumlah jamaah haji yang sudah lunas yang tidak perlu mengeluarkan biaya apa pun,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar calon anggota jemaah haji lunas tunda 2022 tidak perlu lagi menambah biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 1444 H. Usul Menag Yaqut disampaikan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI.

“Adapun terhadap jamaah lunas tunda 2022 pada dasarnya mereka adalah jamaah lunas tunda 2020 juga karena kami karena itu kami mengajukan agar mereka tidak dibebani dengan penambahan selisih biaya BIPIH,” kata Yaqut dalam Raker dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (27/3).

Yaqut menyebutkan data awal jemaah lunas tunda 2020 berjumlah 84.609 orang. Namun, sampai 7 Maret 2023, ada 218 anggota jemaah yang membatalkan keberangkatannya dan 901 anggota jemaah yang mengambil kembali biaya pelunasannya sehingga jumlahnya menjadi 83.490 anggota jemaah.

“Jika ditambahkan dengan 8.306, maka total jemaah lunas tunda 2020 menjadi 91.796 orang,” urai Menag.

(whn/knv)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Cek Fakta Hoaks Video Jusuf Hamka Bagikan Uang Hingga Rp 25 Juta dengan Syarat Bayar Biaya Administrasi


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Cek Fakta Hoaks Video Jusuf Hamka Bagikan Uang Hingga Rp 25 Juta dengan Syarat Bayar Biaya Administrasi yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Cek Fakta Jusuf Hamka bagikan uang Rp 25 juta dengan biaya administrasi

Liputan6.com, Jakarta – Beredar di media sosial postingan video pengusaha Jusuf Hamka membagikan uang hingga Rp 25 juta pada pemilik rekening tanpa diundi namun dengan biaya administrasi. Postingan ini beredar sejak beberapa waktu lalu.

Salah satu akun ada yang mempostingnya di Facebook. Akun itu mengunggahnya pada 23 Januari 2023.

Dalam postingannya terdapat video dengan narasi berikut ini:

“buat yang punya buku rekening di bawah siap-siap saya transfer sekarang tanpa diundi

BCA: 10 jtBNI: 15 jtBRI: 20 jtMandiri: 25 jt

Untuk langkah selanjutnya silakan Anda tekan link dibawah ini”

Lalu benarkah postingan video pengusaha Jusuf Hamka membagikan uang hingga Rp 25 juta pada pemilik rekening tanpa diundi namun dengan biaya administrasi?

Sering beredar lewat media sosial atau applikasi pengirim pesan, informasi surat lowongan kerja palsu dari BUMN atau perusahaan-perusahaan bonafide lainnya. Bagaimana cara terhindar dari praktik penipuan ini?

Penelusuran Fakta

CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengunjungi akun resmi Jusuf Hamka di Instagram, @jusufhamka yang sudah bercentang biru atau terverifikasi.

Di sana Jusuf Hamka memberikan penjelasan bahwa video yang viral beredar di media sosial terkait pembagian uang darinya adalah tidak benar.

“Saya dan keluarga tidak pernah meminta donasi apapun. Dan juga kalau kami memberikan bantuan pada siapapun tidak ada uang administrasi,” ujar Jusuf Hamka dalam postingan Instagramnya yang diunggah 1 Juni 2022.

“Saya khawatir sahabat-sahabat yang tergiur lalu terkecoh lalu akan menelpon akun bersangkutan diminta uang administrasi dan ini jelas hoaks dan penipuan,” katanya menambahkan.

Postingan tersebut juga disertai narasi:

“Ada akun TikTok dengan nama “jusufhamkaunofficial”, yang mencoba menjanjikan pemberian bantuan uang Rp 50 jt!! Ini jelas Bohong Besar!!  Saya hanya punya akun Instaram ini One and Only alias satu satunya, hati-hati penipuan ya.”

Sumber:

https://www.instagram.com/p/CeRFvAqAC-t/?hl=en

Kesimpulan

banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

Postingan video pengusaha Jusuf Hamka membagikan uang hingga Rp 25 juta pada pemilik rekening tanpa diundi namun dengan biaya administrasi adalah hoaks.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Cara dan Biaya Tambah Daya Listrik PLN Terbaru 2023 Lengkap


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Cara dan Biaya Tambah Daya Listrik PLN Terbaru 2023 Lengkap yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Listrik sering mati karena daya listrik PLN kurang? Tenang, ada cara menambah daya listrik PLN yang mudah dilakukan. Seperti ini prosedurnya!

Pernah mengalami listrik “ngejepret” atau mati mendadak?

Padahal ketika kamu menengok ke luar, listrik rumah tetangga menyala semua.

Aliran listrik pun berjalan lancar dan tak ada konslet.

Apabila mengalami hal ini, bisa jadi daya listrik di rumahmu kurang besar, sedangkan pemakaian barang elektronik semakin banyak.

Adapun daya listrik PLN yang umum digunakan pada sebuah rumah mulai dari 450 VA hingga 4400 VA.

Jika daya listrik di rumahmu saat ini adalah 900 VA, namun masih belum stabil ketika menggunakan perangkat elektronik secara bersamaan, artinya kamu butuh meningkatkan daya tersebut. 

Berapa sebenarnya biaya tambah daya listrik saat ini? Simak pembahasannya pada artikel ini!

Biaya Tambah Daya Listrik Terbaru 2023

Untuk menambah daya listrik, ada beberapa komponen dalam biaya naik daya listrik yang perlu disiapkan.

Misalnya seperti biaya penyambungan, biaya MCB, hingga uang jaminan pelanggan.

Berikut rincian lengkapnya!

1. Biaya Penyambungan

Pertama-tama, biaya yang harus disiapkan adalah biaya penyambungan.

Biaya ini merupakan perubahan daya dari meteran yang sudah ada sebelumnya.

Biaya penyambungan akan berbeda-beda untuk masing-masing hunian, tergantung pada besaran penambahan dan daya lama.

Berikut biaya lengkapnya:

Besaran Daya Listrik Biaya Penambahan
Daya 450 VA ke 900 VA Rp421.650
Daya 450 VA ke 1300 VA Rp796.450
Daya 450 VA ke 2200 VA Rp1.639.750
Daya 450 VA ke 3500 VA Rp2.955.450
Daya 450 VA ke 4400 VA Rp3.827.550
Daya 450 VA ke 5500 VA Rp4.893.450
Daya 900 VA ke 1300 Rp374.800
Daya 900 VA ke 2200 VA Rp1.218.100
Daya 900 VA ke 3500 VA Rp2.519.400
Daya 900 VA ke 4400 VA Rp3.391.500
Daya 900 VA ke 5500 VA Rp4.457.400
Daya 1300 VA ke 2200 VA Rp843.300
Daya 1300 VA ke 3500 VA Rp2.131.800
Daya 1300 VA ke 4400 VA Rp3.003.900
Daya 1300 VA ke 5500 VA Rp4.069.800
Daya 2200 VA ke 3500 VA Rp1.259.700
Daya 2200 VA ke 4400 VA Rp2.131.800
Daya 2200 VA ke 5500 VA Rp3.197.700
Daya 3500 VA ke 4400 VA Rp872.100
Daya 3500 VA ke 5500 VA Rp1.938.000
Daya 4400 VA ke 5500 VA Rp1.065.900

2. Penggantian MCB

Miniature Circuit Breaker (MCB) adalah alat yang berfungsi untuk membatasi arus listrik.

Jika kamu mau menambah daya listrik, maka perlu mengganti MCB yang sesuai dengan daya listrik yang baru.

MCB untuk listrik 900 VA memerlukan kapasitas minimal 4 Ampere, harganya di kisaran Rp50 ribuan.

3. Uang Jaminan Pelanggan

Komponen biaya tambah daya PLN yang lain adalah Uang Jaminan Pelanggan (UJL) yang berlaku khusus pelanggan listrik pascabayar.

Bagi pelanggan prabayar tidak akan dikenakan UJL.

Tarif Listrik Terbaru 2023

Setiap tiga bulan sekali, pemerintah melakukan penetapan tarif listrik.

Sejak 1 Juli 2022, pemerintah menaikkan tarif listrik subsidi dan non-subsidi.

Berikut tarif listrik terbaru 2023:

R-1/TR
R-1/TR
R-1/ TR
R-2/ TR
R-3/ TR

Golongan Daya Listrik Tarif Listrik per kWh
900 VA Rp 1.352 per kWh
1.300 VA Rp 1.444,70 per kWh
2.200 VA Rp 1.444,70 per kWh
3.500-5.500 VA Rp 1.669,53 per kWh
6.600 VA Rp 1.669,53 per kWh

Apa Itu Tambah Daya Listrik PLN?

Daya listrik merupakan kekuatan tenaga listrik yang mengalir, besaran daya listrik disimbolkan dengan VA (volt ampere).

Dalam rumah tangga, daya listrik mulai dari 900 VA, 1300 VA, dan seterusnya.

Salah satu tanda sebuah rumah memerlukan tambah daya listrik adalah dilihat dari meteran listrik yang sering turun.

Syarat Tambah Daya Listrik

Selain biaya ubah daya PLN yang beragam, cara tambah daya listrik juga membutuhkan sejumlah syarat.

Supaya Property People tidak bingung, berikut rincian syarat yang perlu dipenuhi untuk naik daya PLN:

  • Fotokopi rekening listrik terakhir
  • Fotokopi KTP pemohon (siapkan surat lainnya, seperti surat kuasa, surat perjanjian, atau surat keterangan lainnya untuk menghindari kesalahan)
  • Lembar denah lokasi bangunan/rumah
  • Siapkan biaya-biaya yang diperlukan.

Cara Tambah Daya Listrik dengan Mudah

Nah, untuk kamu yang mau menambah daya listrik PLN di rumah, berikut prosedur yang harus dilakukan:

Cara Tambah Daya Listrik ke Kantor PLN

Penting untuk diketahui bahwa setiap perubahan daya PLN harus melewati permohonan ke pihak PLN.

Proses permohonan perubahan daya listrik yang harus dilalui yaitu sebagai berikut ini:

  • Ajukan permohonan perubahan daya lewat online, dan kamu akan menerima email konfirmasi yang berisi kode
  • Input kode konfirmasi yang terdapat di email tersebut pada situs PLN
  • Terdapat pengecekan validitas kode konfirmasi tersebut untuk mengetahui ada atau tidaknya tunggakan yang belum dibayar
  • Apabila sudah membayar tunggakan, pelanggan akan menerima email berupa Surat Izin Pemasangan (SIP) yang berisi Nomor Agenda dan Nomor Registrasi
  • Nomor Registrasi akan digunakan untuk pembayaran di Bank/ATM/Loket
  • Setelah pembayaran berhasil, pelanggan akan diminta tanda tangan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SJBTL)
  • Setelah menerima Surat Perjanjian Kerja, petugas akan datang sesuai dengan surat permohonan pelanggan
  • Setelah selesai, petugas akan mengkonfirmasi melalui data bahwa pemasangan telah selesai.

Cara Tambah Daya PLN Secara Online

  • Masuk ke situs resmi PLN di pln.co.id
  •  Dalam laman utama tersebut, pilih “Perubahan Daya”
  • Klik “Ubah Daya” dan kamu akan diarahkan pada laman Syarat dan Ketentuan Pasang Baru/ Perubahan Daya Online
  • Klik “Setuju”, dan kamu akan diarahkan pada laman Perubahan Daya/Migrasi
  • Isi identitas pelanggan, dan sistem akan otomatis mencatat data pribadimu yang telah terdaftar
  • Jika ada perubahan data, maka kamu harus mengubahnya secara manual
  • Isi Tarif/Daya Baru yang diinginkan. Kamu bisa menambah atau mengurangi daya.
  • Jika ada penambahan daya, maka akan muncul biaya yang harus dibayar.
  • Klik “Hitung Biaya” untuk mengetahui berapa biaya tambah daya yang dikenakan
  •  Centang kotak “Dengan ini saya menyatakan data yang saya isi adalah benar dan saya bersedia mengikuti ketentuan yang berlaku di PT PLN(Persero)”
  • Klik “Simpan Permohonan”
  • Pengajuan penambahan daya listrik pun selesai. Kamu akan menerima email dari PLN berisi permohonan perubahan daya dan kamu akan diminta untuk melakukan konfirmasi yang ada pada link dalam email tersebut
  • Konfirmasi permohonan tersebut  dalam 1×24 jam dengan kode bayar serta jumlah nominal yang harus dibayarkan
  • Lakukan pembayaran melalui ATM BCA
  • Tunggu pihak PLN menghubungimu untuk mengganti meteran sekaligus menambah daya listrik. Biasanya akan berlangsung 10 hari kerja terhitung dari tanggal kamu membayar tagihan.

Itu dia biaya hingga cara menaikan daya listrik PLN.

***

Ketahui juga tips dan informasi lain seputar kelistrikan rumah hanya di artikel.rumah123.com!

Jika kamu sedang mencari rumah, apartemen, tanah atau yang lainnya di marketplace properti tepercaya dan aman, bisa mengunjungi laman Rumah123.com dan 99.co untuk mendapatkan penawaran terbaik seperti di Jade Park Serpong 2 Tangerang.

Buka lembaran baru dan wujudkan impianmu, kami selalu #AdaBuatKamu!

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Biaya Konversi Kendaraan Listrik Dinilai Masih Mahal


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Biaya Konversi Kendaraan Listrik Dinilai Masih Mahal yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah memperbolehkan sepeda motor dan mobil berbahan bakar minyak (BBM) dikonversi menjadi kendaraan listrik berbasis baterai (electrified vehicle), sebagai upaya mendorong era elektrifikasi di Tanah Air.

Kebijakan tersebut, termaktub dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI No.65 Tahun 2020 untuk kendaraan roda dua, dan Permenhub Nomor 15 Tahun 2022 bagi roda empat atau lebih.

Sehingga setiap tindak konversi akan terjamin keamanan dan keselamatannya. Serta, yang tidak kalah penting, setiap kendaraan terkait juga masih legal untuk digunakan di seluruh ruas jalan.

Baca juga: Ini Kendaraan Listrik yang Digunakan Kepolisian Selama KTT G20 Bali

Hanya saja dalam pelaksanaannya, sebagaimana dikatakan Direktur Sarana Transportasi Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Danto Restyawan, masih ada beberapa tantangan.

Salah satu tantangan terbesar ialah biaya konversi yang masih tinggi sehingga kurang kompetitif dibandingkan sepeda motor listrik maupun mobil listrik dari pabrikan langsung.

“Sebenarnya perkembangannya cukup bagus, seperti sepeda motor listrik itu, selama berjalan dua tahun (2020-2022), sekarang sudah ada sepuluh bengkel konversi karena persyaratan (jadi bengkel konversi resmi) tidak ribet,” kata dia kepada Kompas.com, Jumat (16/9/2022).

“Tetapi memang cost (biaya) untuk konversi itu masih cukup tinggi. Pada kasus roda dua, biaya mengubahnya itu sekitar Rp 15 juta. Dengan dana yang sama, itu sebenarnya sudah bisa beli motor listrik yang sudah jadi,” lanjut Danto.

Dengan temuan tersebut, pihaknya diakui akan melakukan komunikasi kembali ke Kementerian terkait, seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar membuat biaya tadi bisa lebih ditekan.

Baca juga: Pelaku Konversi Motor Listrik Minta Skema yang Sederhana

Sehingga dapat mendorong masyrakat lebih luas supaya melakukan konversi, tanpa mengurangi kualitas dan keamanannya.

“Kita juga ngomong sama ESDM, kalau Rp 15 juta rasa-rasanya susah ya jika bersaing dengan motor listrik jadi (bukan konversi). Kalau mau konversi ya harus murah. Ini yang dikaji lagi,” ucapnya.

Demikian pula pada kasus konversi kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Tetapi karena masih baru, perkembangannya masih dipantau lebih dulu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.