Agen Judi Slot Online Situs Judi Online Lengkap


CERIABET adalah bandar judi online yang menyediakan permainan slot online paling lengkap di Indonesia, setiap orang yang sudah mendapatkan akun bisa bermain semua permainan judi online yang menjadi kesukaannya di mana pun dan kapan pun mereka berada.

Untuk urusan pembukaan akun dan pembayaran, CERIABET menjadi partner slot online resmi dari beberapa provider game slot yang sudah dikenal dan populer di kalangan penjudi.

Oleh sebab itu sangat dianjurkan untuk memilih agen judi slot online yang terpercaya bagi yang ingin bermain slot dengan uang asli agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan player.

3 Ciri Agen Slot Terpercaya

CERIABET adalah perusahaan resmi yang ditunjuk sebagai mitra kawasan di tiap Negara berbeda untuk melayani member yang ingin bermain judi slot online dengan aman dan nyaman.

“Semua informasi data dari pembukaan akun bermain dan pembayaran dipercayakan penuh kepada agen sebagai pihak yang berwenang seutuhnya”.

Untuk bergabung dengan agen slot terpercaya harus melihat 3 aspek utama sebagai pertimbangan agar tidak terjadi penipuan dan hal-hal yang merugikan member.

1. Memiliki Rekomendasi dari Provider Slot Online Asli.

Anda bisa mencari terlebih dahulu di internet tentang situs judi online yang memiliki rekam jejak bagus dan direkomendasikan seperti CERIABET.

Beberapa publisher games judi online terkemuka dunia memilih CERIABET menjadi official partner mereka. Disini anda bisa bermain judi online ternama, seperti Aztec Slot dan Sherlock Holmes Megaway Slot hingga judi olahraga.

CERIABET memberikan jaminan bermain dengan tenang dan nyaman karena telah menjadi partner resmi situs judi online terpercaya di Indonesia. Dan menariknya, CERIABET mudah di akses melalui berbagai macam perangkat seperti komputer, laptop, serta smartphone menggunakan system Android maupun iOs.

Agen judi slot terbaik seperti CERIABET tentunya juga memiliki sertifikat legalitas lisensi resmi dari Nexusengine dan juga PAGCOR.

Hal ini membuktikan bahwa CERIABET adalah salah satu website judi online terpercaya di Indonesia yang menjamin kenyamanan bermain setiap membernya dengan baik.

Nyaman dalam bermain akan menjadi hal penting bagi setiap member agar mudah mendapatkan kemenangannya.

2. Layanan Informasi dan Transaksi 24/7.

Trust, value dan speed adalah tiga moto yang menjadi kekuatan utama yang mendorong CERIABET untuk maju lebih baik.

Moto yang dijunjung tinggi CERIABET juga menjadi pedoman sebagai agen judi slot online terpercaya yang memberikan pelayanan 24/7 terbaik kepada para pemain yang bergabung dengan agen slot online.

Dalam semua bidang bisnis, pelayanan terhadap customer menjadi ukuran terbaik dalam menilai apakah pemilik bisnis tersebut adalah yang terpercaya di bidang nya.

Begitu pun dalam bisnis taruhan online, pelayanan yang baik dari customer service menjadi tolak ukur untuk menilai apakah agen tersebut layak menjadi tempat pemain mempercayakan semua deposit uang dan penarikan dana kemenangan taruhan dengan cepat dan aman.

Semua penjudi pasti sangat menginginkan permainan judi slot online deposit murah dan judi online gampang menang. Siapa sih yang tidak ingin memenangkan hadiah besar dengan modal sedikit?

Sebaiknya menilai juga dari keseriusan agen slot terpercaya dalam menyampaikan informasi bonus yang akurat sesuai dengan apa yang di promosikan di banner website taruhannya.

3. Pembayaran Secepat Kilat

Penarikan uang member di proses secepat kilat sehingga tidak membuat member menunggu untuk menikmati hasil kemenangannya. Begitu juga untuk transaksi deposit, diproses tidak lebih dari 3 menit.

Kenapa Harus Memilih CERIABET

Sebagai Bandar Judi Slot Online terbesar di Indonesia, Ceriabet melebarkan sayap bisnisnya dengan cepat, dimulai dari ratusan jumlah member kini menjadi jutaan member yang bermain di dalamnya.

“Merek ceriabet sudah menyatu dengan taruhan judi slot, judi bola ataupun live casino, setiap orang yang membahas tentang perjudian online selalu memilih ceriabet sebagai tempat mereka melakukan taruhan judi slot dan casino”.

Bukan tanpa bukti agen slot online dinilai memiliki potensi pasar perjudian terbesar di dunia, ini bisa di ukur dari jumlah member yang sudah bergabung di dalamnya.

Situs slot online menyajikan beragam jenis permainan taruhan slot dari beberapa publisher slot online seperti Pragmatic Play, Habanero Slot, RTG Slot, ataupun Microgaming. Semua permainan ini merupakan game-game slot online yang sering dimainkan oleh penjudi di seluruh dunia.

Jangan pernah ragu untuk bergabung dengan ceriabet karena sudah teruji kecakapannya dalam mengelola bisnis judi online yang berpegang teguh pada 3 visi dan misi yang selalu di jaga hingga kini.

TRUST (Kepercayaan)

Beberapa publisher games judi online terkemuka dunia memilih CERIABET menjadi official partner mereka. Dan ini sebagai penanda bahwa judi slot online telah mendapatkan kepercayaan dari semua provider game yang ada di seluruh dunia.

Ini tentunya membuat member memiliki banyak ragam permainan yang bisa dipilih sesuka hatinya. Sehingga permainan tidak akan terasa membosankan. Dan inilah kelebihan yang dimiliki Ceriabet hingga membuat semakin banyak member yang ikut tertarik bergabung bersama.

Dengan jumlah banyaknya member dalam situs game judi online CERIABET, menjadi bukti bahwa prestasi dan kinerja yang luar biasa sebagai operator Asia di pasaran permainan judi slot dan casino online.

VALUE (Kualitas)

Value atau kualitas menjadi harga mati yang dijamin untuk pelayanan terbaik bagi member. Ceriabet juga menawarkan produk game slot dengan kualitas terbaik dengan harga kompetitif tinggi, memberikan kemudahan dengan deposit murah terbaik dibandingkan sportsbook lainnya.

Value lainnya diberikan berupa kesempatan besar untuk meraih jackpot slot online hingga ratusan juta rupiah.

Dan anda tidak perlu takut kemenangan anda tidak dibayarkan karena hanya di CERIABET yang berani untuk tidak memberikan batasan maximal withdraw.

SPEED (Kecepatan)

Ceriabet juga melayani dengan sangat cepat semua transaksi deposit dan payout member karena waktu adalah hal yang penting bagi member.

Dengan proses transaksi yang mudah dan pembayaran payout secepat kilat membuat member nyaman untuk segera menikmati dana kemenangan tanpa ada halangan apapun.

Selain sisi pembayaran, kecepatan dalam kualitas website juga terjamin sangat akurat. Sehingga ketika member bermain akan merasa nyaman tanpa gangguan kelambatan website.

Begitu juga kecepatan sistem permainan slot online gaming, semua game yang ada disajikan dalam tempo waktu yang sangat cepat.

Daftar Game Provider Judi Slot Online Terbaik Ceriabet

Sebagai situs slot online, Ceriabet telah memiliki lisensi resmi dari NexusEngine untuk menawarkan daftar game slot terbaik dan populer di Indonesia. Berikut ini adalah beberapa game slot terbaik :

Slot Online Pragmatic Play

Pragmatic Play merupakan perusahaan pengembang slot online terkemuka yang sudah membuat lebih dari 200 jenis game slot terbaik untuk bisa dimainkan di perangkat handphone dan komputer. Provider ini sudah memenangkan banyak penghargaan dan sampai saat ini pun masih terus mengembangkan judi slot menarik dan inovatif dengan tema unik serta fitur canggih.

Slot Online SpadeGaming

Spadegaming adalah pengembang permainan slot dari Malaysia sejak tahun 2007, salah satu game spadegaming paling banyak dimainkan yaitu lucky koi, cai shen 888, tiger warrior, fist of God dan masih banyak lainnya. Permainan yang disediakan pun sangat berkualitas dengan kombinasi RTP tinggi sekitar 96% – 97%, fitur gameplay, serta visual sangat memukau, dirancang untuk memberikan sensasi bermain luar biasa kepada pemainnya.

Slot Online RTG

RTG slot atau Real Time Gaming slot memiliki reputasi dan pengalaman yang sudah tidak usah diragukan lagi dalam menyediakan game slot dengan kualitas paling terbaik. Keunggulan bermain dengan modal sedikit untuk meraih kemenangan besar akan didapatkan disini.

Slot Online Flow Gaming

Flow Gaming ini termasuk provider yang paling baru diluncurkan yaitu dari tahun 2017 oleh Distributed Casino technology. Bicara kualitas permainan, anda tidak usah ragu untuk memainkannya sebab sudah ada 300 lebih jenis game slot yang dihasilkan oleh pengembang ini.

Slot Online MicroGaming

Microgaming menjadi salah satu provider gaming yang sudah sangat dikenal oleh para pemain judi slot online. Perusahaan yang sudah ada sejak tahun 1994 ini memiliki keunggulan dalam kualitas game dan juga memberikan banyak penawaran permainan termasuk judi baccarat dan blackjack.

Slot Online Playtech

Slot Playtech merupakan produsen game yang sudah diakui dunia selama 20 tahun terakhir, Dilisensikan dan diregulasi di bawah Pemerintah Isle of Man dan sudah menghasilkan 500 jenis permainan slot terbaik yang memiliki jackpot progressive sangat besar.

Demikianlah beberapa contoh dari sekian banyak provider game slot online yang ada di dalam CERIABET yang tentunya bisa memanjakan setiap member melalui banyaknya pilihan permainan yang menarik dan populer.

Ayo Gabung bersama kami sekarang juga dan dapatkan kemenangan terbesar bersama CERIABET Situs Judi Slot Online Terpercaya dan Terlengkap dalam taruhan online.

Kumpulan Ucapan Selamat Idul Fitri 2023 Bahasa Arab Lengkap Artinya Ayo Berbagi Ucapan Dengan Doa


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Kumpulan Ucapan Selamat Idul Fitri 2023 Bahasa Arab Lengkap Artinya Ayo Berbagi Ucapan Dengan Doa yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

SERAMBINEWS.COM – Berikut kumpulan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 2023.

Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Idul Fitri 2023 sudah didepan mata.

Perayaan Idul Fitri di Indonesia tahun ini akan berbeda.

Sebagian umat muslim ada yang merayakan Hari Raya Idul Fitri 2023 pada Jumat (21/4/ 2023).

Seperti organisasi Islam Muhammadiyah yang telah resmi menetapkan 1 Syawal atau Idul Fitri 1444 H jatuh pada Jumat 21 April 2023.

Sementara itu, jamaah tarekat Naqsabandiyah Al-Khalidiyah Jalaliyah di Sumatera Utara (Sumut) menetapkan hari raya Idul Fitri jatuh pada Kamis, 20 April 2023, sebagaimana dikutip dari Serambinews.com, Selasa (18/4/2023).

Hal yang sama juga terjadi pada Jemaah Tarekat Syattariyah di Aceh, yang sebagian besar pengikut Habib Muda Seunagan atau Abu Peuleukung di Seunagan, Nagan Raya.

Mereka akan berlebaran Idul Fitri 1 Syawal 1444 H pada Kamis, 20 April 2023 setelah berpuasa 30 hari yang dimulai pada 21 Maret 2023.

Sedangkan pemerintah baru akan memutuskan kapan Idul Fitri 2023 setelah menggelar sidang isbat pada Kamis (20/4/ 2023) hari ini.

Meski perayaan Idul Fitri tahun ini berbeda-beda, umat muslim tetap bisa saling bebagi kebahagiaan hari yang Fitri.

Baca juga: 40 Link Twibbon Ucapan Selamat Idul Fitri 2023, Tinggal Pasang Foto, Unduh dan Langsung Dibagikan

Berbagi kebahagiaan itu bisa dilakukan dengan cara yang sederhana, yakni dengan saling berbagi ucapan selamat merayakan Hari Raya Idul Fitri.

Berbagi ucapan selamat Idul Fitri ini juga sudah menjadi sebuah kebiasaan umat muslim menjelang lebaran.

Ucapan yang dikirim bisa berupa kata-kata, gambar atau sticker.

Nah bagi yang ingin mengirim ucapan kepada keluarga, kerabat, teman atau sanak saudara lainnya, berikut ini ada beberapa kumpulan ucapan Selamat Idul Fitri dalam Bahasa Arab yang bisa dicontek.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Ulasan Lengkap Materi dan Rumus Arus Listrik Searah


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Ulasan Lengkap Materi dan Rumus Arus Listrik Searah yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Tahukah kamu, bahwa di dunia ini terdapat dua jenis arus listrik yang  terbagi menjadi arus listrik searah dan arus listrik bolak-balik. Arus listrik searah diterapkan pada benda-benda seperti baterai, panel surya, dan komputer yang memerlukan penyimpanan energi pada aliran berarah tetap. Sementara arus bolak balik memiliki aliran yang tidak tetap. 

Nah, kali ini kita akan membahas mengenai rumus arus listrik searah yang terdapat dalam materi Fisika SMA. Kalau kamu butuh referensi materi yang relevan dengan arus listrik searah, baca terus sampai  akhir, ya! 

1. Pengertian arus listrik searah

ilustrasi mengisi daya tablet (pexels.com/Karolina Grabowska)

Arus listrik mengalir dari tempat berpotensial tinggi ke tempat berpotensial rendah yang berlawanan arah dengan aliran elektron.  Foster dan Sutrisno (2019) dalam buku Taktis Belajar Fisika SMA menjelaskan bahwa besaran yang menyatakan kuantitas arus listrik disebut sebagai kuat arus listrik. Jadi, kuat arus listrik adalah jumlah muatan positif yang mengalir melalui penampang kawat penghantar per satuan waktu. 

Secara matematis kuat arus listrik dinyatakan menjadi:

I = Q/t atau Q = It

Dengan: 

Q = jumlah muatan yang mengalir (coulomb, C)

t = waktu (detik/sekon, s)

I = kuat arus  (ampere, A)

Nah, sementara yang dimaksud dengan arus listrik searah (direct current/DC) adalah aliran muatan listrik yang bergerak dari area negatif ke area positif tanpa mengubah arah. Hal itu tidak seperti rangkaian arus bolak balik (alternating current/AC) di mana arus listrik dapat mengalir di kedua arah.

2. Pemanfaatan arus listik searah

kendaraan yang sedang mengisi daya mobil listrik (unsplash.com/Michael Fousert)

Melansir Electrical 4U, sebagian besar rangkaian elektronik memerlukan catu daya arus listrik searah, terutama peralatan yang dioperasikan dengan baterai. Ketika arus listrik searah dibutuhkan tapi penggunaan baterai tidak ekonomis atau membutuhkan pengisian konstan, catu daya digunakan untuk mengubah arus listrik bolak balik menjadi arus listrik searah. 

Nah, penerapan arus listrik searah di berbagai bidang tercantum berikut ini:

  • Berbagai aplikasi bertegangan rendah seperti pengisian baterai ponsel. Di gedung domestik dan komersial arus listrik searah dimanfaatkan untuk penerangan darurat, CCTV, TV, dan lainnya. 
  • Pada kendaraan aki digunakan untuk menyalakan mesin, lampu, dan sistem pengapian. Kendaraan listrik juga beroperasi dengan baterai (arus DC).
  • Sebagian besar perangkat jaringan komunikasi beroperasi pada arus listrik searah. Catu 48V DC umum digunakan, dengan kabel tunggal untuk komunikasi dan ground untuk jalur kembali.
  • Transmisi daya tegangan tinggi dimungkinkan terjadi dengan saluran transmisi HVDC. 
  • Pada pembangkit listrik tenaga surya, energi yang dihasilkan berupa arus listrik searah. 
  • Daya arus listrik bolak-balik tidak dapat disimpan seperti arus listrik searah. Jadi untuk menyimpan energi listrik selalu digunakan DC. 
  • Dalam sistem traksi, mesin lokomotif dijalankan dengan arus listrik searah. Termasuk di lokomotif diesel, kipas angin, lampu, dan air conditioner, juga beroperasi dengan arus listrik searah.

3. Rumus arus listrik searah sederhana

ilustrasi rangkaian arus listrik searah (pexels.com/Nothing Ahead)

Dalam rangkaian DC sederhana, yaitu rangkaian listrik dengan catu daya searah, rumus daya adalah: 

P = V x I

Merujuk penjelasan Electronics Hub, kita bisa memperoleh rumus daya lebih lanjut dengan menerapkan hukum Ohm. Hal itu karena arus listrik searah memiliki polaritas tetap, maka berlaku hukum Ohm yang merumuskan hubungan antara kuat arus, hambatan rangkaian, dan tegangan yang diberikan. 

Hukum yang dikembangkan ilmuan Jerman bernama George Simon Ohm itu memiliki hipotesis bahwa, besarnya tegangan dalam suatu rangkaian bernilai sama dengan kuat arus yang ditimbulkan. Maka semakin besar tegangannya, semakin besar pula kuat arus listriknya. 

Hukum Ohm secara matematis dinyatakan sebagai: 

I = V/R 

Dengan V = tegangan (volt, V) dan R = hambatan (ohm, Ω)

Baca Juga: Mengenal Rumus Molaritas dan Molalitas Konsentrasi Larutan

4. Rangkaian hambatan listrik seri dan paralel

ilustrasi rangkaian listrik (pexels.com/Pixabay)

Hambatan suatu kawat penghantar (konduktor) sebanding dengan hambatan jenis kawat dan panjang kawat,  serta berbanding terbalik dengan penampang kawat, yang secara matematis ditulis dengan 

R = ρI/A 

Dengan

ρ = hambatan jenis kawat (Ω)

I = panjang kawat (m)

Lanjutkan membaca artikel di bawah

Editor’s picks

A = luas penampang kawat (m^2)

Menurut hukum Ohm, jumlah kuat arus listrik berbanding lurus dengan tegangan di suatu rangkaian, tapi berbanding terbalik dengan hambatan listriknya. Terdapat dua jenis rangkaian hambatan listrik, yang akan dijelaskan masing-masing berikut ini: 

  • Rangkaian hambatan seri: Hambatan seri disusun secara berderet untuk mendapatkan hambatan gabungan yang lebih besar, serta berfungsi sebagai pembagi tegangan. Dalam rangkaian hambatan seri, beberapa hambatan diganti menjadi satu hambatan saja yang disebut hambatan pengganti seri (Rs).Untuk mencari total hambatan pengganti pada rangkaian seri, kamu hanya perlu menjumlahkan semua hambatannya. Secara matematis itu dirumuskan dengan Rs = R1 + R2 + R3  
  • Rangkaian hambatan paralel:  Rangkaian hambatan paralel disusun  berjejer dan bercabang untuk menghasilkan hambatan gabungan yang lebih kecil, sekaligus berfungsi sebagai pembagi arus. Beberapa hambatan yang dirangkai secara paralel dapat disederhanakan dengan sebuah hambatan pengganti paralel (Rp). Persamaan rangkaian hambatan paralel bila ditulis rumus matematisnya menjadi 1/Rtotal = 1/R1 + 1/R2 + 1/R3

5. Hukum Kirchhoff

Ilustrasi menyalakan lampu ide (unsplash.com/tuchu)

Untuk menjelaskan materi rangkaian arus searah, kita bisa merujuk hukum Kirchhoff yang terbagi menjadi dua dalam buku Taktis Belajar Fisika SMA (2019): 

Hukum I Kirchhoff 

Hukum I Kirchhoff menyatakan bahwa jumlah kuat arus yang masuk ke suatu titik percabangan sama dengan jumlah kuat arus yang keluar dari titik percabangan tersebut. Hukum I Kircchoff secara matematis dituliskan:

I masuk = ∑I keluar

Hukum II Kirchhoff

Hukum II Kirchoff menyatakan bahwa jumlah aljabar perubahan tegangan mengeliling suatu rangkaian tertutup (loop) sama dengan nol. Bila persamaannya ditulis, maka akan menjadi: 

ε+ ∑IR = 0

Dengan: 

ε = sumber tegangan/GGL (V)

R = hambatan luar 

I = kuat arus listrik (A)

Perjanjian tanda yang disepakati tentang Hukum I Kircchoff:

  1. Jika saat mengikuti loop kutub positif (+) sumber tegangan ditemui lebih dulu, maka GGL ε bertanda (+). Sebaliknya, jika ditemui kutub sumber tegangan negatif lebih dulu, maka GGL ε bertanda (-).
  2. Tanda arus listrik positif (+) jika searah dengan loop, dan sebaiknya menjadi arus negatif (-) jika berlawanan arah dengan loop.

6. Energi dan daya listrik

ilustrasi lampu menyala (pexels.com/Burak Kebapci)

Menurut Nugraha dan Sulaiman (2016) dalam Buku Jagoan Fisika SMA, tegangan (V) atau beda potensial didefinisikan sebagai perubahan energi potensial tiap satuan muatan. Secara matematis dapat dirumuskan menjadi: 

V = ∆Eᵖ/q = W/q  sehingga didapatkan W = qV 

Karena V = I R dan q = I . t maka rumus mencari energi listrik (W) adalah: 

W = I²R t

Dengan: 

W = energi listrik (joule

I = kuat arus (ampere)

R = hambatan (ohm

t = waktu (detik atau sekon)

Sementara, daya memiliki pengertian sebagai energi yang dikeluarkan untuk melakukan usaha tiap satu satuan waktu. Persamaan untuk menghitung daya listrik (P) dirumuskan dengan:

P = W/t = I²R t/t = I²R = /R = V I

Nah, setalah mengulas bersama mengenai materi dan rumus arus listrik searah, sekarang jadi semakin paham kan harus menggunakan persamaan yang mana buat mengerjakan soal? Semoga informasi ini membantu, ya!

Penulis: Dian Rahma Fika Alnina

Baca Juga: Macam-macam Rumus Mol yang Harus Diketahui, Apa Saja? 

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Simak Daftar Lengkap Wilayah PPKM Level 1 JawaBali


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Simak Daftar Lengkap Wilayah PPKM Level 1 JawaBali yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama sepekan ke depan. Seluruh wilayah Jawa-Bali kini masih berstatus PPKM level 1.

Perpanjangan PPKM dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri) 41/2022 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 29 Agustus 2022. Kebijakan ini berlaku hingga 5 September 2022 mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA mengatakan penetapan level 1 pada seluruh wilayah Jawa-Bali berdasarkan pertimbangan dan masukan dari para pakar dengan mengacu pada kondisi faktual di lapangan.

“Penentuan level kabupaten/kota tetap berpedoman pada Indikator Transmisi Komunitas pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat.” kata Safrizal.

Berikut Daftar Lengkap PPKM Jawa-Bali:

1. DKI Jakarta

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

2. Banten

Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kota Serang, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan.

3.Jawa Barat

Kabupaten Kuningan, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi.

4. Jawa Tengah

Kota Semarang, Kota Magelang, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pati, Kabupaten Magelang, Kabupaten Kudus, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Pekalongan, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kendal, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Brebes, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Blora, dan Kabupaten Batang.

5. Daerah Istimewa Yogyakarta

Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.

6. Jawa Timur

Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Jember, Kabupaten Bangkalan, dan Kabupaten Pamekasan.

7. Bali

Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.

[Gambas:Video CNBC]

Daftar 20 Wilayah Berlakukan PPKM Level 1 Jawa-Bali, Simak!

(cha/cha)


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Jumlahnya Bakal Dikepras Ini Daftar Lengkap Bandara Internasional di Tanah Air


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Jumlahnya Bakal Dikepras Ini Daftar Lengkap Bandara Internasional di Tanah Air yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Jumlah bandara internasional di Indonesia bakal berkurang. Sebab, Pemerintah berencana memangkasnya menjadi 14 atau 15 bandara internasional.

Kendati demikian, sejauh ini keputusan mengenai bandara mana saja yang akan dicoret statusnya sebagai bandara internasional masih belum diketahui.

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), M. Mauluddin mengatakan, rencana pengurangan jumlah bandara internasional masih menunggu arahan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

“Sementara ini berkenaan untuk bandara-bandara internasional masih ada di pak Menko Marves (Luhut B Pandjaitan) masih di situ,” ujarnya usai acara Rakor Pengurus INACA di Soho Pancoran, Jakarta, Jumat (3/2/2023), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Paling Terkoneksi, Bandara Soekarno-Hatta Peringkat 6 Megahub LCC Dunia 2022

Menurut dia, jika Kemenko Marves telah menggelar rapat dengan kementerian terkait untuk memutuskan pengurangan jumlah bandara internasional, Kemenhub akan menerbitkan daftar bandara tersebut

“Nanti Kemenhub yang akan mengeluarkan lagi bandara mana yang untuk internasional, mana enggak,” pungkas M Mauluddin.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, rencana pengurangan bandara internasional sudah disepakati dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, Menhub Budi Karya Sumadi, dan Menparekraf Sandiaga Uno pada Senin (30/1/2023) lalu.

“Di situ ada kesepakatan, silakan Pak Menhub kita akan membuka international airport 14-15 saja,” ujarnya di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (1/2/2023), dikutip dari Kompas.com.

Kesepakatan itu diambil untuk mendukung peningkatan wisata dalam negeri. Agar masyarakat lokal mau berlibur di tempat-tempat wisata dalam negeri sehingga konektivitas penerbangan lokal akan diperbaiki.

“Yang kita tidak mau kan membuka airport sebesar-besarnya lebih banyak orang Indonesia yang ke luar negeri daripada yang di dalam negeri,” bebernya.

Kemudian untuk bandara yang ada di daerah dan tidak termasuk dalam 15 bandara internasional yang dimaksud Pemerintah tetap boleh beroperasi.

“Tapi hanya untuk umrah dan haji,” pungkas Erick.

Baca juga: Daftar Lengkap 10 Bandara Terbesar di Indonesia (II)

Lantas, di mana saja bandara internasional di Indonesia saat ini? Berikut daftarnya sebagaimana dikutip dari laman Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub:

  1. Bandara Internasional Adi Sumarmo
  2. Bandara Internasional Bali Baru
  3. Bandara Internasional El Tari
  4. Bandara Internasional Frans Kaisiepo
  5. Bandara Internasional Halim Perdanakusuma
  6. Bandara Internasional Hang Nadim
  7. Bandara Internasional Husein Sastranegara
  8. Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai
  9. International Adisutjipto Airport
  10. Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani
  11. Bandara Internasional Juanda
  12. Bandara Internasional Juwata
  13. Bandara Internasional Kertajati
  14. Bandara Internasional Kualanamu
  15. Bandara Internasional Lombok Praya
  16. Minangkabau International Airport
  17. Bandara Internasional Mopah
  18. Bandara Internasional Pattimura
  19. Bandara Internasional Polonia
  20. Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah
  21. Bandara Internasional Sam Ratulangi
  22. Bandara Internasional Selaparang
  23. Bandara Internasional Sentani
  24. Bandara Internasional Silangit
  25. Bandara Internasional Soekarno-Hatta
  26. Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan
  27. Bandara Internasional Sultan Hasanuddin
  28. Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda
  29. Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II
  30. Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II
  31. Bandara Internasional Supadio
  32. Bandara Internasional Syamsudin Noor

(Penulis: Haryanti Puspa Sari; Dian Erika Nugraheny | Editor: Akhdi Martin Pratama; Bagus Santosa)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Ini Aturan Lengkap PPKM Level 1 Luar JawaBali hingga 3 Oktober


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Ini Aturan Lengkap PPKM Level 1 Luar JawaBali hingga 3 Oktober yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali mulai tanggal 6 September sampai dengan 3 Oktober 2022. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali mulai tanggal 6 September sampai dengan 3 Oktober 2022. Dimana seluruh wilayah di luar Jawa-Bali akan melaksanakan PPKM Level 1 selama hampir sebulan ke depan.

Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2022. “Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 6 September 2022 sampai dengan tanggal 3 Oktober 2022 dan dapat dilakukan perubahan sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan,” dikutip dari Inmendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Selasa (6/9/2022). Baca juga: Jawa-Bali PPKM Level 1 hingga 3 Oktober, Begini Aturan Lengkapnya

Dalam pelaksanaannya, ada sejumlah aturan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai level assessment untuk aman Covid-19. Berikut, aturan lengkap PPKM luar Jawa-Bali:

Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran
Level 1: Menerapkan WFO sebesar 100%

Sektor Esensial (Posyandu)
Level 1: Beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat

Pasar Tradisional – Pedagang Kaki Lima
Level 1: Dibuka diatur oleh pemerintah daerah

Restoran atau Rumah Makan dan Kafe
Level 1:
– makan/minum di tempat sebesar 100% (seratus persen) dari kapasitas
– jam operasional dibatasi sampai dengan Pukul 02.00 waktu setempat
– untuk restoran yang hanya melayani pesan antar/dibawa pulang dapat beroperasi selama 24 jam



Pusat Perbelanjaan/Mall/Pusat Perdagangan
Level 1:
– Kapasitas maksimal 100% (seratus persen) dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam PeduliLindungi yang boleh masuk
– Anak usia 6 (enam) sampai dengan 12 (dua belas) tahun wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama;
– Restoran dan kafe di dalam area bioskop dapat melayani makan di tempat/dine in dengan kapasitas pengunjung 100%



Tempat Ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah)
Level 1:
– Dapat dilakukan paling banyak 100% (seratus persen) dari kapasitas

Area publik (fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum atau area publik lainnya)
Level 1:
– Diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 100%

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Ini Ruang Lingkup Kerja Arteria Dahlan dkk di Komisi III DPR Berikut Daftar Lengkap Anggotanya Termasuk Ary Egahni


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Ini Ruang Lingkup Kerja Arteria Dahlan dkk di Komisi III DPR Berikut Daftar Lengkap Anggotanya Termasuk Ary Egahni yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU sekaligus Menkopolhukam Mahfud MD dicecar Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. Cecaran itu buntut pernyataan Mahfud yang menyebut transaksi keuangan mencurigakan ke pegawai Kemenkeu totalnya Rp 35 triliun.

Apa yang disampaikan Mahfud dinilai DPR dapat memicu kesimpangsiuran informasi. Sebab yang dikatakan Menkopolhukam berbeda dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Komisi XI atau Komisi Keuangan. Sebelumnya, Sri Mulyani kepada Komisi XI menyebut jumlahnya Rp 3 triliun.

“Bapak kan pejabat publik, tidak boleh sampaikan isu yang enggak jelas asal usulnya atau masalah yang belum ada pembahasan dan penyelesaian, yang disampaikan info matang,” kata anggota Komisi III Benny K Harman, dalam rapat pada Rabu, 29 Maret 2023. “Sri Mulyani jelaskan ke Komisi XI, Bapak bilang beda, mana yang harus kami percaya?” imbuhnya.

Membahas soal Komisi III DPR, lantas apa ruang lingkup kerja komisi ini?

Ruang lingkup kerja Komisi III DPR diatur dalam Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor: 3/DPR RI/IV/2014-2015. Selain ruang lingkup kerja, regulasi ini mengatur tentang Penetapan Kembali Mitra Kerja Komisi-Komisi DPR RI Masa Keanggotaan Tahun 2014-2019. Beleid tersebut resmi berlaku per 23 Juni 2015.

Adapun ruang lingkup Komisi III DPR yaitu Hukum, Hak Asasi Manusia atau HAM, serta Keamanan. Dalam menjalankan tugasnya, Komisi III DPR menjalin hubungan dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung, Polri, dan KPK. Selain itu, Komisi III DPR juga bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, dan Komisi Yudisial.

Beberapa instansi lain yang terlibat kerja dengan Komisi Hukum dan HAM ini yaitu Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK, Badan Narkotika Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT, Setjen MPR, serta Setjen DPD.

Melansir laman resmi DPR, berikut jajaran pengurus Komisi III DPR periode 2019 hingga 2023:

Komisi III saat ini diketuai oleh Bambang Wuryanto dari fraksi PDIP dapil Jawa Tengah IV. Bambang dibantu empat wakilnya. Masing-masing yaitu Adies Kadir dari fraksi Golkar dapil Jawa Timur I, Desmond Junaidi Mahesa dari fraksi Gerindra dapil Banten II, Ahmad Sahroni dari fraksi NasDem dapil DKI Jakarta III, dan Pangeran Khairul Saleh dari fraksi PAN dapil Kalimantan Selatan I.

Berikut jajaran anggota Komisi III DPR:

Fraksi PDIP

1. Ichsan Soelistio selaku Kapoksi fraksi PDIP

2. Nurdin

3. Trimedya Panjaitan

4. Arteria Dahlan

5. Wayan Sudirta

6. Safaruddin

7. Agustiar Sabran

8. Johan Budi S Pribowo

9. Gilang Dhiela Fararez

10. Dede Indra Permana

11. Novri Ompusunggu

Fraksi Partai Golkar

1. Andi Rio Idris Padjalangi

2. Supriansa

3. Sari Yuliati

4. Bambang Heri Purnama

5. Rudy Mas’ud

6. Adde Rosi Khoerunnisa

7. Bambang Soesatyo

Fraksi Partai Gerindra

1. Habiburokhman selaku Kapoksi fraksi Gerindra

2. Muhammadd Syafi’i

3. Wihadi Wiyanto

4. Sufmi Dasco Ahmad

5. Muhammad Rahul

6. Bimantoro Wiyono

7. Siti Nurizka Puteri Jaya

Fraksi Partai Nasdem

1. Eva Yuliana selaku Kapoksi fraksi Nasdem

2. Taufik Basari

3. Ahmad H. M. Ali

4. Ary Egahni Ben Bahat (belakangan menjadi tersangka kasus korupsi bersama suaminya Bupati Kapuas)

5. Y. Jacki Uly

Fraksi PKB

1. Moh. Rano Al Fath selaku Kapoksi fraksi PKB

2. Cucun Ahmad Syamsurijal

3. Jazilul Fawaid

4. Dipo Nusantara Pua Upa

5. Heru Widodo

6. Abdul Wahid

Fraksi Partai Demokrat

1. Hinca I.P. Pandjaitan selaku Kapoksi fraksi Partai Demokrat

2. Santoso

3. Didik Mukrianto

4. Benny Kabur Harman

5. Agung Budi Santososo

Fraksi PKS

1. Habib Aboe Bakar Alhabsyi selaku Kapoksi fraksi PKS

2. Muhammad Nasir Djamil

3. Adang Daradjatun

4. Achmad Dimyati Natakusumah

Fraksi PAN

1. Sarifuddin Sudding selaku Kapoksi fraksi PAN

2. Nazaruddin Dek Gam

3. Mulfachri Harahap

Fraksi PPP

1. Arsul Sani yang juga Kapoksi fraksi PPP

Demikian jajaran pemimpin dan anggota Komisi III DPR.

Pilihan Editor: Apa Tugas dan Wewenang Komisi III DPR? Berikut Daftar Lengkap Angggotanya Termasuk Ary Egahni

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Daftar Lengkap Wilayah PPKM Luar JawaBali


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Daftar Lengkap Wilayah PPKM Luar JawaBali yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta

Pemerintah juga memperpanjang PPKM di luar Jawa-Bali sampai 23 Mei. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaporkan ada beberapa daerah yang status PPKM-nya berubah di luar Jawa dan Bali.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 25 tahun 2022 sebagai dasar memperpanjang PPKM di luar Jawa-Bali.

“Menurunnya jumlah level 1 di beberapa daerah baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali menjadi warning bagi kita semua bahwa pandemi ini belum sepenuhnya berakhir, jangan sampai gelombang peningkatan kasus terjadi lagi seperti dua tahun belakangan ini,” kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut daftar status PPKM daerah-daerah di luar Jawa-Bali:

Aceh

-Level 1: Kota Banda Aceh, Kota Sabang

-Level 2: Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Simeulue, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Pidie Jaya, Kota Lhokseumawe, Kota Langsa, dan Kota Subulussalam.

Sumatera Utara

-Level 1: Kabupaten Nias, Kabupaten Dairi, Kabupaten Toba, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, Kota Pematangsiantar, Kota Sibolga, Kota Binjai, dan Kota Gunungsitoli.

-Level 2: Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Langkat, Kabupaten Karo, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kota Medan, Kota Tanjung Balai, Kota Tebing Tinggi, dan Kota Padangsidimpuan,

Sumatera Barat

-Level 1: Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, dan Kota Pariaman;

-Level 2: Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, dan Kota Payakumbuh,

Riau

-Level 1: Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai;

– Level 2: Kabupaten Kampar, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kota Pekanbaru,

Jambi

– Level 2: Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo, Kota Jambi, dan Kota Sungai Penuh,

Sumatera Selatan

– Level 1: Kota Lubuklinggau, dan Kota Prabumulih

– Level 2:Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, dan Kota Pagar
Alam;

– Level 3: Kota Palembang

Bengkulu

-Level 1: Kota Bengkulu

-Level 2: Kabupaten Bengkulu Selatan,
Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kaur, Kabupaten Seluma, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Lebong, kabupaten Kepahiang, dan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Lampung

– Level 1: Kabupaten Lampung Selatan, Kota Bandar Lampung, dan Kota Metro; dan

– Level 2: Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan Kabupaten Pesisir Barat.

Bangka Belitung

– Level 1 : Kabupaten Belitung, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Belitung Timur, dan Kota Pangkalpinang;

-Level 2: Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Selatan, dan Kabupaten Bangka Barat

Kepulauan Riau

-Level 1: Kabupaten Karimun

-Level 2: Kabupaten Bintan, Kabupaten Natuna, Kabupaten Lingga, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kota Batam, dan Kota Tanjung Pinang

Nusa Tenggara Barat

-Level 1: Kota Mataram

– Level 2: Kabupaten Lombok Barat,
Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Lombok Utara, dan Kota Bima.

Nusa Tenggara Timur

-Level 1: Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Tengah, dan Kabupaten Malaka.

-Level 2: Kabupaten Kupang, Kabupaten Belu, Kabupaten Alor, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Sikka, Kabupaten Ende, Kabupaten Ngada, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Lembata, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Sabu Raijua, dan Kota Kupang.

– Level 3:Kabupaten Sumba Timur

Simak daftar PPKM selengkapnya di halaman selanjutya.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Daftar Lengkap Wilayah PPKM Level I dan II di Luar Pulau JawaBali


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Daftar Lengkap Wilayah PPKM Level I dan II di Luar Pulau JawaBali yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali mulai tanggal 5 Juli hingga 1 Agustus 2022.

Hal tersebut dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/7/2022).

“PPKM luar Jawa-Bali akan diperpanjang dari tanggal 5 Juli hingga 1 Agustus,” kata Airlangga.

Pemberlakuan PPKM tidak lepas dari terus bermutasinya Covid-19 dan kembali naiknya kasus Covid-19 di Tanah Air, meski sudah menurun kembali dari angka 2.000 kasus.

Baca juga: PPKM Level 2 di Jakarta, Kapasitas Tamu Resepsi Pernikahan Dikurangi

Dalam 24 jam terakhir hingga pukul 12.00 WIB pada Senin (4/7/2022), penambahan kasus mencapai Covid-19 di Indonesia mencapai 1.434 kasus. Angka ini jauh menurun dibanding 4 hari yang lalu, dengan jumlah kasus tembus 2.000.

Sementara itu, total kasus konfirmasi Covid-19 di Tanah Air berjumlah 6.095.351 orang. Menurut data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, penambahan tertinggi ada di DKI Jakarta dengan 737 kasus, Jawa Barat 255 kasus, dan Banten 179 kasus.

Pemerintah kemudian mengatur daftar wilayah yang masuk dalam PPKM level I dan level II yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 Tahun 2022.

Berikut ini daftar wilayah di luar Pulau Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level I dan level II.

1. Aceh

Level I: Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Simeulue, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Pidie Jaya, Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kota Lhokseumawe, Kota Langsa, dan Kota Subulussalam.

2. Sumatera Utara

Level I: Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Nias, Kabupaten Langkat, Kabupaten Karo, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Dairi, Kabupaten Toba, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, Kota Medan, Kota Pematangsiantar, Kota Sibolga, Kota Tanjung Balai, Kota Binjai, Kota Tebing Tinggi, Kota Padang Sidempuan, dan Kota Gunungsitoli.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali: Kapasitas Bioskop 75 Persen, Anak di Bawah 12 Tahun Wajib Vaksin

3. Sumatera Barat

Level I: Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, dan Kota Pariaman;

4. Riau

Level I: Kabupaten Kampar, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Pekanbaru, dan Kota Dumai.

5. Jambi

Level I: Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo, Kota Jambi, dan Kota Sungai Penuh.

6. Sumatera Selatan

Level I: Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kota Palembang, Kota Pagar Alam, Kota Lubuklinggau, dan Kota Prabumulih.

7. Bengkulu

Level I: Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kaur, Kabupaten Seluma, Kabupaten Muko Muko, Kabupaten Lebong, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Kota Bengkulu.

Baca juga: PPKM Level 2 Jakarta, Kapasitas Bioskop Turun Jadi 75 Persen

8. Lampung

Level I: Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Pesisir Barat, Kota Bandar Lampung, dan Kota Metro.

9. Kepulauan Bangka Belitung

Level I: Kabupaten Bangka, Kabupaten Belitung, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Belitung Timur, dan Kota Pangkalpinang.

10. Kepulauan Riau

Level I: Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Lingga, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kota Batam, dan Kota Tanjung Pinang.

11. Nusa Tenggara Barat

Level I: Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Lombok Utara, Kota Mataram, dan Kota Bima.

12. Nusa Tenggara Timur

Level I: Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Alor, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Sikka, Kabupaten Ende, Kabupaten Ngada, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Lembata, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Malaka, dan Kota Kupang.

Baca juga: PPKM Level 2 di Jakarta, Kapasitas Transportasi Umum Tak Dibatasi

13. Kalimantan Barat

Level I: Kabupaten Sambas, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Melawi, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Kubu Raya, Kota Pontianak, dan Kota Singkawang.

14. Kalimantan Tengah

Level I: Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Timur, dan Kota Palangka Raya.

15. Kalimantan Selatan

Level I: Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Balangan, Kota Banjarmasin, dan Kota Banjarbaru.

16. Kalimantan Timur

Level I: Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Mahakam Ulu, Kota Balikpapan, Kota Samarinda, dan Kota Bontang.

17. Kalimantan Utara

Level I: Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Tana Tidung, dan Kota Tarakan.

18. Sulawesi Utara

Level I: Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, dan Kota Kotamobagu.

19. Sulawesi Tengah

Level I: Kabupaten Banggai, Kabupaten Poso, Kabupaten Donggala, Kabupaten Toli Toli, Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Tojo Una-Una, Kabupaten Sigi, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Morowali Utara, dan Kota Palu.

Baca juga: PPKM Level 2 Jakarta, Pelaksanaan WFO Kembali Dibatasi 75 Persen

20. Sulawesi Selatan

Level I: Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Takalar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bone, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kabupaten Barru, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Wajo, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Luwu, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Toraja Utara, Kota Makassar, Kota Pare Pare, dan Kota Palopo.

21. Sulawesi Tenggara

Level I: Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe, Kabupaten Muna, Kabupaten Buton, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Buton Selatan, Kota Kendari, dan Kota Baubau.

22. Gorontalo

Level I: Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Boalemo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kota Gorontalo.

23. Sulawesi Barat

Level I: Kabupaten Pasangkayu, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamasa, Kabupaten Polewali Mandar, Kabupaten Majene, dan Kabupaten Mamuju Tengah.

Baca juga: PPKM Level 2 di Jakarta, Kapasitas Transportasi Umum Tak Dibatasi

24. Maluku

Level I: Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Buru Selatan, Kota Ambon, dan Kota Tual.

25. Maluku Utara

Level I: Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Pulau Taliabu, Kota Ternate, dan Kota Tidore Kepulauan.

26. Papua

Level I: Kabupaten Jayapura, Kabupaten Nabire, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Supiori, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Nduga, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Deiyai, dan Kota Jayapura.

27. Papua Barat

Level I: Kabupaten Manokwari, Kabupaten Fak Fak, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kota Sorong.

Level II: Kabupaten Sorong.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Contoh Soal Kuat Arus Listrik Lengkap dengan Jawabannya


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Contoh Soal Kuat Arus Listrik Lengkap dengan Jawabannya yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Perbesar

Ilustrasi Contoh Soal Kuat Arus Listrik Lengkap dengan Jawabannya (Foto: Anthony Indraus | Unsplash.com)
Fisika adalah cabang dari Ilmu Pengetahuan Alam yang wajib dipelajari bagi siswa SMP dan siswa SMA yang mengambil jurusan IPA. Ada banyak materi yang dipelajari dalam mata pelajaran ini. Salah satunya adalah tentang listrik dan kuat arus listrik. Kalian pasti sudah tidak asing dengan listrik. Bahkan kehidupan manusia sekarang sangat terbantu dan bergantung dengan listrik. Nah, dalam materi kuat arus listrik, kalian akan diajarkan rumus dan latihan dengan mengerjakan contoh soal kuat arus listrik. Apa sih yang dimaksud dengan kuat arus listrik?
Simak artikel ini untuk memahami pengertian, rumus, dan contoh soalnya.

Pengertian dan Rumus Kuat Arus Listrik

Perbesar

Ilustrasi Pengertian dan Rumus Kuat Arus Listrik (Foto: Alexander Jawfox | Unsplash.com)

Dikutip dari buku Kisi-Kisi Pasti Ujian Nasional SMP 2015 oleh Fitriani (2015:284), kuat arus listrik adalah muatan listrik dalam jumlah tertentu yang menembus suatu penampang dari suatu penghantar dalam satuan waktu tertentu. Satuan arus listrik adalah Ampere dan simbolnya adalah I (current). Pada umumnya, aliran arus listrik mengikuti arah muatan positif. Jadi, arus listrik mengikuti arah muatan positif menuju ke muatan negatif.

Untuk menghitung kuat arus listrik, kalian bisa menggunakan rumus:

I = kuat arus listrik (Ampere)

Q = muatan listrik (Coulomb)

Ada juga rumus yang digunakan untuk menghubungkan antara kuat arus listrik dengan beda potensial:

I = kuat arus listrik (Ampere)

V = hambatan listrik (Ω/ohm)

R = beda potensial listrik (Volt)

Contoh Soal Kuat Arus Listrik dan Jawabannya

1. Sebuah arus listrik melewati sebuah hambatan dalam suatu rangkaian dengan besar arus listrik adalah 4,0 A dan dalam kurun waktu 10 s. Tentukan besar muatan listriknya!

Diketahui: I = 4 A; t = 10 s

Jadi, besar muatan listrik adalah 40 C.

2. Tentukan kuat arus yang mengalir bila tegangan listrik suatu rangkaian listrik sebesar 15 Volt resistor yang dipasang sebesar 30 Ω.

Tegangan listrik (V) = 15 V

Jadi, tegangan listrik suatu rangkaian tersebut 0,5 A.

Sekian contoh soal kuat arus listrik lengkap dengan jawaban, pengertian, dan rumusnya. Semakin rajin kalian latihan mengerjakan soal, maka kalian akan semakin memahami materinya. (KRIS)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.