Mengutip AA Navis Fadly Amran Sebut Padang Panjang Kota Berbahagia di Bangkok


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Mengutip AA Navis Fadly Amran Sebut Padang Panjang Kota Berbahagia di Bangkok yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Sumber: Kominfo Padang Panjang

Langgam.id – “Padang Panjang adalah kota yang berbahagia.” Kata-kata yang lahir dari sastrawan besar Indonesia, AA Navis ini menjadi kalimat pembuka Walikota Padang Panjang, Fadly Amran Datuak Paduko Malano ketika presentasi di GovInsider Live at United Nations Economic and Social Commission for Asia Pacific, 2019 yang digelar United Nation Conference Center, Bangkok, Thailand, Rabu-Kamis, (16-17/10/2019).

Bagi Fadly Amran, kalimat itu menjadi pelecut baginya untuk terus berbuat yang terbaik bagi masyarakat Kota Padang Panjang.

Di forum itu, Fadly memaparkan, beberapa program inovasi yang dilakukan Kota Padang Panjang sekaitan dengan smart city.

Disebutkannya beberapa kegiatan terkait pengembangan infrastuktur dan sistem teknologi informasi.

Termasuk rencana pemanfaatan teknologi Artificial Intelligent (AI) dan Integrated Data atau Satu Data, melalui beragam regulasi yang telah ditetapkan.

Dikatakan juga, Pemko Padang Panjang mendorong pengembangan beberapa kearifan lokalnya (local wisdom), yang mungkin tidak ada di daerah dan bahkan negara lain, namun diyakini akan ikut membantu menjaga dan meningkatkan “smart”-nya kota itu.

Dia menjelaskan beberapa program terkait peningkatan kapasitas SDM, seperti beragam beasiswa, beragam kegiatan literasi, baik melalui program pemerintah kota, ataupun kegiatan yang muncul dari masyarakat.

Disebutkan juga, tentang Universal Healthcare yang mengcover hampir seluruh masyarakat Padang Panjang. Termasuk program inovasi, baik yang muncul dari pemerintah, juga dari inisiasi masyarakat seperti pengembangan kawasan wisata Kubu Gadang yang saat ini telah menjelma menjadi destinasi baru di Sumatera Barat, Indonesia.

Juga diulasnya, inovasi Smart Surau yang akan dilaksanakan di tahun 2020. Melalui inovasi ini, sebutnya, pemerintah berkeinginan mengembalikan peran surau sebagai salah satu tempat berkumpul utama bagi anak remaja di Minangkabau.

Smart City menurut Fadly, bukan hanya berkaitan dengan teknologi informasi atau perangkat high-tech lainnya. Smart City merupakan inisiasi bagaimana sebuah kota, bisa memaksimalkan manfaat dari seluruh stakeholdernya, untuk bisa menyelesaikan beragam persoalan.

Dalam sesi ini, CEO & Strategist-General, Solaris Strategies Singapore, Charles Phua, yang hari itu juga terlibat sebagai peserta, bertanya tentang bagaimana pandangan Fadly terhadap keterlibatan sektor swasta dalam program kerja pemerintahan.

Fadly menjawab, pemerintah punya berbagai keterbatasan, sementara sektor swasta memiliki teknologi dan resource keuangan yang lebih memungkinkan.

“Tentu saja keikutsertaan swasta bisa diakomodir dalam pembangunan, asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Fadly, sebagaimana dilansir dari facebook Kominfo Padang Panjang. (Osh)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Mengutip Biaya Jasa Simpan untuk Gadai Bolehkah


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Mengutip Biaya Jasa Simpan untuk Gadai Bolehkah yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —  Menggadaikan barang salah satu bentuk aktivitas ekonomi untuk mendapatkan peminjaman darurat. Dengan “menyerahkan” aset berupa emas, tanah, atau barang elektronik, nasabah bisa mendapatkan pinjaman uang kas dengan cepat dalam waktu pengembalian yang ditentukan.

Di Indonesia minat orang yang menggadaikan barang pun kian meningkat. Sebagai contoh, Perum Pegadaian mencatat pada semester 1 2016, ada 6,92 juta nasabah yang meminjam uang. Omzet pinjaman yang disalurkan naik sebesar Rp 2,28 triliun dari Rp 57,14 triliun menjadi Rp 59,42 triliun.

Menggadaikan barang ternyata juga sudah tercantum dalam Alquran dan hadis. Firman Allah SWT QS al-Baqarah [2]:283 mengungkapkan, “Dan apabila kamu dalam perjalanan (dan tidak bermuamalah secara tunai) sedangkan kamu tidak memperoleh seorang juru tulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). Akan tetapi, jika sebagian kalian memercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (utangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya dan janganlah kalian (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barang siapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan.”

Quraish Shihab dalam tafsir Al Misbah menjelaskan, ayat tersebut merupakan dalil yang membolehkan praktik gadai. Adanya perjalanan dalam awal ayat dinilai bukan menjadi sebuah syarat. Perjalanan disebutkan karena pada zaman itu para mufasir sering kali meminjam uang untuk biaya perjalanannya.

Dalam kitab Shihahihain, Bukhari-Muslim pun menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah menggadaikan baju besinya kepada seorang Yahudi dengan pinjaman 30 wasaq jewawut. Nabi menggadaikannya untuk makan keluarganya. Quraish Shihab menjelaskan, praktik gadai yang dilakukan bukan saat Nabi sedang berada dalam perjalanan, melainkan saat Rasulullah berada di Madinah.

Hanya, pada era sekarang, pegadaian konvensional menetapkan biaya administrasi dan bunga yang dikutip dari nasabah. Tambahan biaya tersebut diambil dari persentase utang yang dipinjam nasabah. Nilainya pun biasanya kian besar. Pada awalnya, barang yang dibawa nasabah akan ditaksir harganya lantas diputuskan jumlah yang bisa dipinjam. Uang yang dipinjam nasabah lalu dikenakan bunga sesuai dengan lama masa pinjaman. Misalnya 1,15 persen per dua pekan, 2/3 persen/bulan kemudian membengkak lagi jika baru dikembalikan 45 hari dan seterusnya.

Masa penitipan gadai ini selama empat bulan bisa diperpanjang dengan membayar biaya sewa modal. Pinjaman ini diberlakukan tanggal jatuh tempo saat pinjaman tersebut harus dilunasi. Pihak pegadaian konvensional kemudian menetapkan persyaratan bila tidak melunasi pinjaman beserta bunganya. Barang jaminan akan dilelang kepada siapa pun hingga tanggal tertentu.

Bagaimana dengan gadai berskema syariah? Gadai berbasis syariah memang tidak memberlakukan sistem bunga. Pihak pegadaian tidak mengambil keuntungan dari sistem bunga pinjaman ataupun sistem bagi hasil. Pegadaian syariah mengambil keuntungan dari upah jasa pemeliharaan barang jaminan.

Bagaimana penetapan biaya jasa pemeliharaan barang yang digadaikan?

Dikutip dari laman resmi Pegadaian Syariah, besarnya pinjaman dan biaya pemeliharaan ditetapkan berdasarkan taksiran barang yang digadaikan. Jika barang tersebut adalah emas, penaksir memperhitungkan karatase emas, volume, serta berat emas yang digadaikan.  Biaya yang dikenakan merupakan biaya penitipan barang, bukan biaya atas pinjaman karena pinjaman yang mengambil untung itu tidak diperbolehkan.

Biaya penitipan barang jaminan meliputi biaya penjagaan, penggantian kehilangan, asuransi, gudang penyimpanan, dan pengelolaan. Besarannya bertambah sesuai dengan lama barang yang digadaikan. Bedanya dengan konvensional, biaya jasa simpan tersebut tetap setiap bulan. Jika jasa simpan per bulan Rp 50 ribu, jasa simpan bulan berikutnya menjadi Rp 100 ribu.

Fatwa Keuangan Syariah Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan, penerima barang atau peminjam uang disebut murtahin, barang yang diserahkan disebut marhun, sementara rahin merupakan pihak yang menyerahkan barangnya atau pengutang. Murtahin memiliki hak untuk menahan barang sampai rahin melunaskan semua utangnya.

Marhun dan manfaatnya tetap menjadi milik rahin. Marhun tidak boleh dimanfaatkan murtahin kecuali seizin rahin dengan tidak mengurangi nilai marhun. Pemeliharaan dan penyimpanan marhun pada dasarnya tetap menjadi kewajiban rahin. Meski demikian, dapat dilakukan murtahin dengan jalan rahin membayar biaya jasa pemeliharaan dan penyimpanan kepada murtahin. Hanya, MUI memberi catatan bahwa besar biaya pemeliharaan dan penyimpanan marhun tidak boleh ditentukan berdasarkan jumlah pinjaman.

Fatwa DSN MUI juga menjelaskan, pada dasarnya akad gadai emas syariah adalah qard (peminjaman). Orang yang meminjam uang agar disetujui kemudian menjaminkan barangnya berupa emas kepada murtahin (pihak yang menerima agunan). Adanya penitipan agunan tersebut oleh murtahin menimbulkan ijarah/sewa/biaya yang diberikan oleh nasabah sebagai rahin (pihak yang menyerahkan agunan).

Dengan demikian, catatan penting dari MUI adalah hakikat dari fungsi pegadaian dalam Islam tersebut. Gadai, khususnya yang berskema syariah, seharusnya semata-mata untuk memberikan pertolongan kepada orang yang membutuhkan dalam bentuk barang sebagai jaminan. Pegadaian bukan untuk kepentingan komersial dengan mengambil keuntungan sebesar-besarnya tanpa menghiraukan kemampuan orang lain. Wallahu a’lam.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Mengutip Alkitab Ferdy Sambo Mohon Ampun dan Minta Maaf Hingga Bacakan 10 Poin Pembelaan


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Mengutip Alkitab Ferdy Sambo Mohon Ampun dan Minta Maaf Hingga Bacakan 10 Poin Pembelaan yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo memohon ampun kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala kekacauan yang terjadi.

Dalam permohonan ampun itu, Ferdy Sambo mengutip ayat di Kitab Mazmur serta Kitab Wahyu.

Sambo mengaku hanya manusia biasa dan tak luput dari dosa. Dia ingin bertobat setelah terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.

Hal itu diungkapkannya saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi ketika sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

“Sebagai manusia biasa saya juga tak luput dari salah dan dosa, kiranya Tuhan maha pengasih berkenan mengampuni saya, memberikan kesempatan kepada saya untuk bertobat dan memperbaiki diri, sebagaimana juga termuat dalam kitab Mazmur 51 ayat 13, ‘janganlah membuang aku dari hadapanmu dan janganlah mengambil rohmu yang kudus daripada ku’,” kata Ferdy Sambo.

“Demikian pula termuat dalam kitab Wahyu 3 ayat 19, ‘barang siapa ku kasihi, ia ku tegor dan ku hajar, sebab itu relakan lah hatimu dan bertobatlah’. Dan, masa lalu adalah pengalaman berharga, hari ini adalah kehidupan kepastian, hari esok adalah pengharapan,” tambahnya.

Dari kasus penembakan ke Brigadir J ini, Ferdy Sambo meminta maaf ke keluarga Yosua, Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta seluruh masyarakat Indonesia.

Eks Kadiv Propam Polri ini juga meminta maaf ke istrinya, Putri Candrawathi.

“Saya juga menyampaikan sujud dan permohonan maaf kepada istri saya yang terkasih Putri Candrawathi dan anak-anak kami, saya telah lalai menjalankan tugas sebagai seorang suami, sebagai seorang ayah yang baik,” ucapnya.

Ferdy Sambo berharap agar majelis hakim bisa memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya. Dia pun memaparkan 10 hal saat membacakan nota pembelaannya.

Berikut 10 hal nota pembelaan Ferdy Sambo.

1. Bahwa sejak awal saya tidak merencanakan pembunuhan terhadap korban Yosua karena peristiwa tersebut terjadi begitu singkat dan diliputi emosi mengingat hancurnya martabat saya juga istri saya yang telah menjadi korban perkosaan.  

2. Dalam pemeriksaan saya telah berupaya untuk menyajikan semua fakta yang saya ketahui, termasuk mendorong saksi atau terdakwa lain sebagaimana dalam keterangan Kuat Maruf untuk mengungkap skenario tidak benar pada saat pemeriksaan oleh Patsus di tingkat penyidikan.

3. Saya telah mengakui cerita tidak benar mengenai tembak-menembak di rumah Duren Tiga 46.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Mengutip Ayat Suci Amien Rais Ikut Buka Suara Soal Firaun Membangun Kesatuan Elit


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Mengutip Ayat Suci Amien Rais Ikut Buka Suara Soal Firaun Membangun Kesatuan Elit yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Ungkapan Emha Ainun Najib atau Cak Nun yang menyamakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi seperti Raja Firaun masih menjadi sorotan. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais ikut berduara spal kisah tentang sejarah kekuasaan dalam Islam, khusunya menceritakan kekejaman dan kebiadaban Raja Firaun dan perseturuannya dengan Nabi Musa AS.

Mengutip ayat suci Alquran, Amien Rais membahas soal sifat buruk Firaun, seperti watak lalim, kejam serta menghalalkan segala cara untuk mempertahankan kekuasaannya.

Menurut Amien Rais, Firaun memiliki penasihat yang membantu mempertahankan kekuasaanya. 

Baca Juga:Guntur Romli Dicibir Standar Ganda Imbas ‘Anies Firaun’, Langsung Klarifikasi: Padahal Sindiran Dia Sendiri

“Firaun membangun kesatuan elite dengan menghimpun kekuatan elite politik, elite militier, elite ekonomi dan elite teknokratik, untuk apa? Untuk melestarikan kekuasaannya yang zalim dan biadab,” kata Amien Rais.

“Firaun mewakili elite politik sekaligus juga elite militer, Qorun mewakili elite ekonomi dan Haman mewakili elite teknokratik,” jelasnya.

Qorun berasal dari Bani Israil berhasil menjadi makhluk yang paling kaya di zamannya, tambahnya.

Diketahui sebelumnya bahwa Cak Nun juga menyebut Luhut sebagai seorang Haman. Pernyataan ini pun mengkait-kaitkan pengusaha Anthony Salim sebagai Qorun dan istilah 9 naga menguasai Indonesia.

“Bahkan dalam Alquran mengibaratkan saking banyaknya kunci-kunci gudang kekayaan Qorun sehingga tujuh lelaki dewasa bersama-sama tidak akan sanggup memikulnya,” pungkasnya.

Baca Juga:Viral Menteri Besar di Malaysia Berpidato Pakai Bahasa Jawa, Netizen: Curiga Wong Nganjuk Iki

Sementara Haman, menruut Amien adlaah sosok yang pernah disuruh Firaun membangun menara untuk melihat apakah ada Tuhan di langit. 

“Demikianlah Firaun yang bodoh sebodoh-bodohnya tetap bisa mencengkeram kekuasaan karena persekongkolan jahat antara elitenya,” tegasnya.

“Rupanya tokoh yang mabuk kekuasaan dunia sudah gegar otak sehingga bukan saja ia playing God bermain seperti Tuhan, tapi berani mengklaim dialah sesungguhnya menjadi Tuhan yang paling tinggi,” jelasnya.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Mantan Dirut PT PSU Akui Mengutip Hasil Kebun Simpang Koje


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Mantan Dirut PT PSU Akui Mengutip Hasil Kebun Simpang Koje yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

MEDAN, Waspada.co.id – Mantan Direktur Utama PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) Kabupaten Mandailing Natal periode 2019 – 2021, Ghazali Arif, mengaku mengutip hasil lahan kebon Simpang Koje dan Kampung Baru selama 3 tahun kepemimpinannya.

“Iya kami mengambil hasilnya setiap saat dan disetorkan ke PT. PSU,” kata Ghazali Arif di hadapan majelis hakim diketuai Sulhanuddin terkait dugaan korupsi PT. PSU ketika memberikan kesaksian melalui daring di ruang Cakra II, Pengadilan Negeri ( PN) Medan.

Di hadapan majelis hakim, Ghazali Arif juga mengaku selama menjabat Dirut PT. PSU dua lahan dimaksud (Simpang Koje dan Kampung Baru) belum menjadi masalah.

Diduga di akhir masa kepemimpinannya sebelum memutuskan mengundurkan diri, Ghazali melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sumut, meski selama 3 tahun memimpin ia tidak mempersoalkannya bahkan setiap saat mengutip hasilnya.

Menjawab pertanyaan Jaksa sebelumnya, saksi secara tegas menyebutkan, tidak dibenarkan melakukan proses ganti rugi baik di lahan Simpang Koje maupun Kampung Baru yang lahannya berada diluar izin lokasi. Namun Ghazali mengaku mengetahui adanya ganti rugi diluar izin lokasi dari staf dan menafsirkan sendiri terkait hal tersebut.

Namun ketika ditanya kembali oleh kuasa hukum terdakwa Heriati Chaidir yakni OK Iskandar, apakah lahan yang disebutkan bermasalah di Simpang Koje dan Kampung Baru diambil hasilnya oleh PT. PSU ?

Ghazali secara tegas juga mengaku menikmati hasil dari dua lokasi kebon yang disebutnya tidak boleh diganti rugi dan saat ini menjadi persoalan hukum.

Sementara itu saksi Kabag Keuangan Sahabat Ali menerangkan, bahwa pada tahun 2010 PT. PSU ada mengganti rugi tumbuh tanam ke warga masyarakat.

Sedangkan ganti rugi untuk kebun Kampung baru seluruhnya dibayarkan di Era Darwin Nasution senilai Rp66 miliar. Namun diakui saksi dari dua lahan tersebut terdapat selisih karena tumbuh kembang tanaman di Simpang Koje dengan Kampung Baru jauh berbeda.

Di luar persidangan, Ok Ibnu Hidayah yang sebelumnya mencecar habis – habisan saksi Sahabat Ali sebagai Kabag Keuangan menyebutkan, terkait ganti ganti yang disebutkan berada di kawasan Hutan produksi terbatas (HPT) Simpang Koje kemudian di areal lahan plasma dan areal PT RNM (perkebunan swasta).

“Ternyata yang dianggap sebagai kerugian adalah biaya investasi, dan secara tegas disebutkan oleh Saksi Sahabat Ali bahwa areal tersebut secara neraca masih teregister sebagai aset PT PSU dan masih dikelola hingga saat ini dan kerugian itu belum timbul. Kerugian timbul pada tahun 2020 ketika Ghazali Arif sebagai Direktur Utama menghentikan operasional PT.PSU, disitulah muncul kerugian,” jelas Ok Ibnu.

Sedangkan terkait plasma, bahwa pencatatan kerugian harus dikembalikan oleh koperasi melalui pencatatan piutang plasma.Artinya sebenarnya tidak ada kerugian, karena itu utang koperasi ganti rugi yang berada areal plasma.

“Karena secara jelas tadi kita lihat tidak saksi-saksi yang bisa menguraikan dimana letak kerugian negara dalam kasus tersebut,” pungkas Ibnu. (wol/ryan/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Lancar Mengutip Ayat AlQuran Anies Seolah Diberi Restu Netizen Senangnya Kalau Punya Presiden Sesama Muslim Taat


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Lancar Mengutip Ayat AlQuran Anies Seolah Diberi Restu Netizen Senangnya Kalau Punya Presiden Sesama Muslim Taat yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Terkini.id, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, yakni Anies Baswedan, baru-baru ini mengunggah sebuah video ucapan selamat Ramadan di media sosial Instagram miliknya.

Seperti yang kita tahu, Anies memang cukup sering memberikan ucapan selamat kepada masyarakat setiap kali memasuki atau merayakan hari-hari besar, baik nasional maupun keagamaan.

Hal itu pula yang dilakukan oleh Anies di saat memasuki bulan suci Ramadan 1442 H kali ini.

Melalui video berdurasi 6:43 menit tersebut, gubernur DKI itu memberikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa serta menjalan bulan suci Ramadan kepada umat Muslim di Jakarta.

Selain mengucapkan syukur atas nikmat kesempatan bertemu bulan Ramadan 2021, Anies juga mengajak masyarakat untuk mengingat kembali pesan serta inti dari perintah puasa Ramadan itu sendiri.

Eks Mendikbud tersebut lantas mengutip ayat 183 Surah Al-Baqarah dalam Al-Qur’an yang isinya masyhur tentang perintah dan tujuan dari ibadah puasa.

“Ini sebuah kesempatan untuk mencapai derajat muttaqin (orang-orang yang bertakwa),” tutur Anies usai mengutip ayat tersebut dalam video yang diunggahnya pada Senin kemarin, dilansir terkini.id pada Selasa, 13 April 2021.

Meskipun hanya satu ayat, singkat, dan sekilas, tak pelak bahwa Anies Baswedan tampak fasih ketika membacakannya. 

Nah, rupanya hal tersebut turut menjadi sorotan sejumlah netizen di mana banyak dari mereka yang memuji-muji Anies.

Bahkan sampai memberi sinyal atau restu agar Anies Baswedan bisa menjadi presiden di pemilihan mendatang. 

Adapun hal itu disampaikan oleh seorang netizen dengan akun Instagram @yova_yerisya.

Dalam komentarnya, ia tampak takjub dengan bacaan Al-Quran Anies, meskipun hanya dibacakan sekilas.

Bagi Yova, akan sangat menyenangkan jikalau memiliki pemimpin alias presiden sesama Muslim taat yang bisa membaca Al-Quran dengan baik seperti Anies. 

“Masyaallah, senangnya kalau punya presiden sesama muslim taat, bacaannya fasih pakai banget,” tulisnya.

Hingga tulisan ini diberitakan terkini.id, unggahan Anies tersebut sudah dilihat sebanyak 145.277 tayangan dengan jumlah komentar cukup fantastas, yaitu sekitar 820.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Khawatir Melanggar Hak Cipta Saat Mengutip Buku Bagaimana Aturannya


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Khawatir Melanggar Hak Cipta Saat Mengutip Buku Bagaimana Aturannya yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Solo

Kemajuan teknologi informatika membuat masyarakat saat ini sangat mudah dalam mendapatkan informasi. Namun, belum tentu semua informasi yang didapatkan itu benar.

Kurangnya literasi membuat masyarakat mudah percaya pada hoaks, informasi keliru atau bahkan fitnah. Beberapa pihak menekankan pentingnya meningkatkan literasi masyarakat.

Upaya tersebut juga dilakukan oleh para penulis. Mereka rajin membuat tulisan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat, baik di media sosial maupun mengirimkannya ke media massa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang penulis asal Semarang juga melakukannya. Untuk memperkuat tulisannya, dia selalu menggunakan referensi berupa buku atau jurnal.

Dia lantas menanyakan ke tim Konsultasi Hukum detikJateng aturan agar tidak terkena masalah pelanggaran hak cipta.

Pertanyaan

Saya adalah seorang penulis. Kebanyakan menulis tentang artikel budaya, sejarah dan sosial. Sebagian tulisan saya kirim ke beberapa media massa dengan semangat memperkaya literasi masyarakat di tengah disrupsi informasi yang terkadang belum tentu jelas kebenarannya.

Tentu saja saya memerlukan banyak literatur untuk memperkuat tulisan yang saya buat. Seperti halnya penulis yang lain, saya juga menyebutkan sumber-sumber buku, artikel maupun jurnal yang saya kutip.

Sayangnya, saat ini banyak buku-buku ilmiah yang memberikan catatan mengenai larangan untuk mengutip sebagian ataupun seluruh isi buku tanpa izin dari pengarang atau penerbitnya.

Pertanyaan saya, apakah aturan seperti itu berdasar? Apakah saya bisa terkena masalah hukum jika mengutipnya, meski secara tertib menyebutkan sumbernya?

Saya kira kerisauan serupa juga bisa dialami oleh para peneliti, mahasiswa yang sedang menulis skripsi atau disertasi dan semacamnya.

Terima kasih.
M Waluyo-Krapyak, Semarang

Jawaban

Sebagaimana diketahui bersama bahwa saat ini Hak Cipta diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta 2014). Berdasarkan Pasal 1 angka 1 di beleid tersebut, Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan pengertian tersebut maka dipahami bahwa Hak Cipta merupakan pemberian hak eksklusif atau perlindungan hukum kepada pencipta atas ciptaannya, namun demikian terdapat pembatasan perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pembatasan yang dimaksud lazim dikenal sebagai fair use atau fair dealing. Hal tersebut diatur dalam Bab VI Pembatasan Hak Cipta Pasal 43 sampai dengan Pasal 49 UU Hak Cipta 2014.

Terkait dengan pertanyaan saudara mengenai kutipan atau sitasi atas suatu buku yang dilindungi Hak Cipta, maka hal tersebut diatur dalam Pasal 44 ayat (1) UU Hak Cipta 2014 sebagai berikut:

Penggunaan, pengambilan, Penggandaan, dan/atau pengubahan suatu Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait secara seluruh atau sebagian yang substansial tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta jika sumbernya disebutkan atau dicantumkan secara lengkap untuk keperluan:

  1. Pendidikan, penelitian, penulisan karya ilmiah, penyusunan laporan, penulisan kritik atau tinjauan suatu masalah dengan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari Pencipta atau Pemegang Hak Cipta;
  2. Keamanan serta penyelenggaraan pemerintahan, legislatif, dan peradilan;
  3. Ceramah yang hanya untuk tujuan pendidikan dan ilmu pengetahuan; atau
  4. Pertunjukan atau pementasan yang tidak dipungut bayaran dengan ketentuan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari Pencipta.

Pada Penjelasan Pasal 44 ayat (1), pengertian ‘kepentingan yang wajar dari Pencipta atau Pemegang Hak Cipta’ adalah kepentingan yang didasarkan pada keseimbangan dalam menikmati manfaat ekonomi atas suatu Ciptaan.

Kriteria mengenai fair use ada di halaman selanjutnya

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Kisah Bung Karno Mengutip Ramalan Joyoboyo di Pledoi Indonesia Menggugat


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Kisah Bung Karno Mengutip Ramalan Joyoboyo di Pledoi Indonesia Menggugat yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Membedah Ramalan Joyoboyo

Erwin Dariyanto – detikNews

Rabu, 30 Des 2015 11:45 WIB

Foto: ilustrasi ramalan Joyoboyo (Fuad H/detikcom)

Jakarta – Sri Aji Joyoboyo, siapa yang tak kenal dengan nama raja di Kerajaan Kediri ini. Dia memerintah dari tahun 1130 sampai 1157. Jejak kepemimpinannya memang tak banyak diketahui. Namun ramalan ‘sakti’-nya yang populer dengan Jongko Joyoboyo dikenal dan dianggap kontekstual hingga saat ini.

Mulai dari rakyat biasa hingga politisi tak jarang meyakini bahwa ramalan Joyoboyo tentang pemerintahan di Nusantara benar-benar terjadi. Bahkan pada 2 Desember 1930, Soekarno mengutip salah satu ramalan Joyoboyo dalam pledoi Indonesia Menggugat di hadapan Pengadilan Negeri Belanda. Seperti apa ceritanya?

Kisah itu terjadi di Bandung, 2 Desember 1930 silam. Sebuah sejarah Indonesia ditorehkan saat itu. Tepatnya di gedung Den Landraad Te Bandoeng atau Pengadilan Negeri Bandung. Landraad adalah salah satu pengadilan tingkat pertama di wilayah Hindia-Belanda selain districtgerecht, regentschapsgerecht, rechtbank van omgang, raad van justitie, dan hooggerechtshof.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di gedung Pengadilan Negeri Bandung itulah Soekarno, membacakan pledoi-nya yang terkenal, ‘Indonesia Menggugat’ atau dalam Bahasa Belanda Indonesië Klaagt Aan. Bung Karno yang saat itu menjabat Pemimpin Redaksi Majalah Fikiran Ra’jat dituduh melakukan makar terhadap pemerintah Kolonial Belanda.

Bung Karno yang memang dikenal sebagai singa podium itu membacakan pledoinya dengan berapi-api. Tak hanya gaya pidatonya yang memukau, Bung Karno juga mengutip ramalan Joyoboyo. Menurut dia ramalan Joyoboyo itulah yang berhasil membangkitkan semangat dan harapan rakyat Indonesia untuk meraih kemerdekaan.

Ramalan Joyoboyo yang menyebut akan hadirnya ‘Ratu Adil’ menumbuhkan semangat bagi rakyat Indonesia untuk merdeka dan lepas dari penjajahan Belanda. “Silakan pertimbangkan tuan hakim, kenapa orang orang hindia belanda(Indonesia) masih menunggu ratu adil? ” kata Bung Karno saat itu.

“Kenapa hingga saat ini Jayabaya membangkitkan harapan rakyat? Tidak ada alasan lain selain karena rakyat menangis menunggu dengan yakin demi keselamatan mereka. Seperti seseorang hidup di kegelapan yang tak pernah menyerah untuk menunggu dan berharap, setiap jam, setiap menit, setiap detik ” kapan matahari akan terbit?” lanjut Bung Karno.

Selain soal sosok Ratu Adil yang diramalkan Joyoboyo akan muncul di Nusantara, ada beberapa ramalan yang diyakini sebagian masyarakat milik Joyoboyo yang membangkitkan semangat rakyat Indonesia di masa perjuangan merebut kemerdekaan. Seperti ramalan Joyoboyo yang berbunyi, “ngalor ngulon abure si mliwes puteh (ke barat laut si blibis putih terbang)”. Konon maksud ramalan tersebut adalah, bangsa penjajah yang berkulit putih akan terusir kembali ke negeri asalnya barat laut.

Ada juga ramalan yang selama ini juga dipercaya milik Joyoboyo yang berbunyi, “si kate cebol seumur jagung panguwasane (si pendek kate hanya akan berkuasa seumur jagung)”. Ramalan ini diartikan bahwa Bangsa Jepang hanya akan menjajah Indonesia seumur jagung, tak akan lama.

Apa saja isi ramalan Joyoboyo yang diyakini sebagian masyarakat selama ini?

(erd/nrl)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Kata kata Bijak Tentang Kehidupan Mengutip Dari Film Top


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Kata kata Bijak Tentang Kehidupan Mengutip Dari Film Top yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

GAYA HIDUP, kedu.suaramerdeka.com – kehidupan adalah hadiah terbesar yang diberikan kepada kita dan setiap orang pasti memiliki perjalanan hidup yang unik.

Selama hidup, kita akan menghadapi berbagai tantangan dan cobaan yang kadang-kadang bisa membuat kita terpuruk. Namun, dalam momen-momen seperti itu, kata bijak tentang kehidupan dapat menjadi penyemangat dan sumber inspirasi untuk tetap berjuang dan menjalani hidup dengan penuh semangat.

Kata bijak tentang kehidupan sendiri bisa ditemukan di berbagai media, termasuk film-film terkenal, buku-buku inspiratif, atau bahkan melalui pengalaman pribadi.

Kata-kata bijak ini memiliki pesan-pesan yang kuat tentang kehidupan, seperti tentang arti kesuksesan, belajar dari masa lalu, mencintai apa yang kita kerjakan, dan lain sebagainya.

Berikut adalah beberapa kutipan kata bijak tentang kehidupan yang diambil dari film-film terkenal beserta artinya:

“Life moves pretty fast. If you don’t stop and look around once in a while, you could miss it.” – Ferris Bueller, Ferris Bueller’s Day Off (1986)

Artinya: kehidupan berjalan sangat cepat, jika kita terlalu sibuk atau terus menerus bergerak tanpa berhenti sejenak untuk menikmati momen, kita mungkin melewatkan momen-momen berharga dalam hidup.

“You have to believe in yourself. That’s the secret of success.” – Charles Chaplin, The Circus (1928)

Artinya: Anda harus percaya pada diri sendiri untuk mencapai kesuksesan dalam hidup. Keyakinan dan kepercayaan pada diri sendiri akan memberikan kekuatan untuk menghadapi rintangan dan tantangan dalam hidup.

“The past can hurt. But the way I see it, you can either run from it, or learn from it.” – Rafiki, The Lion King (1994)

Artinya: Masa lalu bisa menyakitkan. Namun, Anda dapat memilih untuk melarikan diri dari masa lalu atau mempelajarinya dan menggunakan pengalaman tersebut untuk tumbuh dan berkembang sebagai pribadi yang lebih baik.

“The flower that blooms in adversity is the most rare and beautiful of all.” – The Emperor, Mulan (1998)

Artinya: Bunga yang tumbuh dalam kesulitan adalah yang paling langka dan indah dari semuanya. Hal ini menunjukkan bahwa dari kesulitan dan tantangan dalam hidup, kita dapat tumbuh dan berkembang menjadi pribadi yang lebih kuat dan tangguh.

“Don’t let anyone ever make you feel like you don’t deserve what you want.” – Heath Ledger, 10 Things I Hate About You (1999)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

KESAKSIAN Syamsul Fitri Saya Diminta Bapak Dzulmi Eldin untuk Mengutip Uang dari Para Kadis


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul KESAKSIAN Syamsul Fitri Saya Diminta Bapak Dzulmi Eldin untuk Mengutip Uang dari Para Kadis yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

KESAKSIAN Syamsul Fitri: Saya Diminta Bapak (Dzulmi Eldin) untuk Mengutip Uang dari Para Kadis

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Sidang lanjutan kasus korupsi dengan terdakwa Kadis PU Kota Medan, Isya Ansyari, Kamis (16/1/2020), memunculkan fakta tentang kutipan uang terhadap para kepala dinas.

Syamsul Fitri, Kasubag Protokoler Pemko Medan, mengakui secara terus terang bahwa dirinya diarahkan oleh Wali Kota Medan Dzulmi Eldin untuk mengutip uang dari kepala dinas di lingkungan Kota Medan.

“Saya diminta oleh Bapak (Wali Kota Dzulmi Eldin) untuk mengutip kepada kepala-kepala dinas Kota Medan,” ujar Syamsul Fitri, di ruang Cakra I Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (16/1/2020).

Uang hasil kutipan dari para kadis itu digunakan untuk perjalanan Dzulmi Eldin ke Jepang, atas undangan dari Pemerintah Kota Ichikawa.

“Dana-dana tersebut, digunakan untuk keberangkatan bapak (Wali Kota) ke Jepang, untuk menghadiri undangan dari Pemerintah Ichikawa,” ujarnya.

Menurut dia, total 14 orang berangkat dari Medan menuju Jepang, termasuk istri dan anak Dzulmi Eldin.

“Ada 14 orang yang berangkat ke Jepang dalam memenuhi undangan Sister City di Ichikawa, termasuk Istri dan anaknya, Rendi,” ujarnya.

Syamsul Fitri menuturkan, anggaran untuk pemberangkatan itu sebenarnya hanya Rp 500 juta, namun Dzulmi Eldin ngotot ingin tetap memberangkatkan semua anak dan istrinya.

“Bapak tetap ingin memberangkatkan ke-14 orang tersebut, padahal SPPD hanya menyanggupi Rp 500 juta,” katanya.

Karena perkiraan dana tidak sesuai, Eldin mengarahkan Syamsul untuk mengutip dana kepada para kepala dinas yang ikut dalam perjalanan.

Syamsul Fitri mengungkapkan, Dzulmi Eldin menyuruh mengutip ke dinas-dinas yang memiliki anggaran besar di APBD.

“Bapak (Wali Kota) mengarahkan saya untuk mengutip ke dinas-dinas yang cukup besar, Dinas PU, Dispenda, DisHub, Dinas Pendidikan, Dinas Perkim,” katanya.

Masing-masing dinas dimintai Rp 200 juta, namun dari Dinas Pendidikan cuma Rp 100 juta.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.