Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Jumlahnya Bakal Dikepras Ini Daftar Lengkap Bandara Internasional di Tanah Air yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di asokizd@gmail.com, Terimakasih.
JAKARTA, KOMPAS.com – Jumlah bandara internasional di Indonesia bakal berkurang. Sebab, Pemerintah berencana memangkasnya menjadi 14 atau 15 bandara internasional.
Kendati demikian, sejauh ini keputusan mengenai bandara mana saja yang akan dicoret statusnya sebagai bandara internasional masih belum diketahui.
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), M. Mauluddin mengatakan, rencana pengurangan jumlah bandara internasional masih menunggu arahan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).
“Sementara ini berkenaan untuk bandara-bandara internasional masih ada di pak Menko Marves (Luhut B Pandjaitan) masih di situ,” ujarnya usai acara Rakor Pengurus INACA di Soho Pancoran, Jakarta, Jumat (3/2/2023), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Paling Terkoneksi, Bandara Soekarno-Hatta Peringkat 6 Megahub LCC Dunia 2022
Menurut dia, jika Kemenko Marves telah menggelar rapat dengan kementerian terkait untuk memutuskan pengurangan jumlah bandara internasional, Kemenhub akan menerbitkan daftar bandara tersebut
“Nanti Kemenhub yang akan mengeluarkan lagi bandara mana yang untuk internasional, mana enggak,” pungkas M Mauluddin.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, rencana pengurangan bandara internasional sudah disepakati dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, Menhub Budi Karya Sumadi, dan Menparekraf Sandiaga Uno pada Senin (30/1/2023) lalu.
“Di situ ada kesepakatan, silakan Pak Menhub kita akan membuka international airport 14-15 saja,” ujarnya di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (1/2/2023), dikutip dari Kompas.com.
Kesepakatan itu diambil untuk mendukung peningkatan wisata dalam negeri. Agar masyarakat lokal mau berlibur di tempat-tempat wisata dalam negeri sehingga konektivitas penerbangan lokal akan diperbaiki.
“Yang kita tidak mau kan membuka airport sebesar-besarnya lebih banyak orang Indonesia yang ke luar negeri daripada yang di dalam negeri,” bebernya.
Kemudian untuk bandara yang ada di daerah dan tidak termasuk dalam 15 bandara internasional yang dimaksud Pemerintah tetap boleh beroperasi.
“Tapi hanya untuk umrah dan haji,” pungkas Erick.
Baca juga: Daftar Lengkap 10 Bandara Terbesar di Indonesia (II)
Lantas, di mana saja bandara internasional di Indonesia saat ini? Berikut daftarnya sebagaimana dikutip dari laman Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub:
- Bandara Internasional Adi Sumarmo
- Bandara Internasional Bali Baru
- Bandara Internasional El Tari
- Bandara Internasional Frans Kaisiepo
- Bandara Internasional Halim Perdanakusuma
- Bandara Internasional Hang Nadim
- Bandara Internasional Husein Sastranegara
- Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai
- International Adisutjipto Airport
- Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani
- Bandara Internasional Juanda
- Bandara Internasional Juwata
- Bandara Internasional Kertajati
- Bandara Internasional Kualanamu
- Bandara Internasional Lombok Praya
- Minangkabau International Airport
- Bandara Internasional Mopah
- Bandara Internasional Pattimura
- Bandara Internasional Polonia
- Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah
- Bandara Internasional Sam Ratulangi
- Bandara Internasional Selaparang
- Bandara Internasional Sentani
- Bandara Internasional Silangit
- Bandara Internasional Soekarno-Hatta
- Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan
- Bandara Internasional Sultan Hasanuddin
- Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda
- Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II
- Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II
- Bandara Internasional Supadio
- Bandara Internasional Syamsudin Noor
(Penulis: Haryanti Puspa Sari; Dian Erika Nugraheny | Editor: Akhdi Martin Pratama; Bagus Santosa)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.