PPKM JawaBali Lanjut hingga 5 September 2022 Vaksinasi Booster Dipercepat


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul PPKM JawaBali Lanjut hingga 5 September 2022 Vaksinasi Booster Dipercepat yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Sejumlah penumpang menunggu kedatangan bus TransJakarta di Halte CSW, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan paket tarif integrasi untuk layanan transportasi umum massal yakni TransJakarta, MRT, dan LRT dengan plafon maksimum satu kali perjalanan sebesar Rp 10 ribu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia kembali memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa – Bali yang berlaku mulai 30 Agustus sampai 5 September 2022. Upaya ini guna menekan laju penularan virus Corona.

Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Safrizal ZA menyebut, PPKM yang berlaku selama sepekan ke depan dengan seluruh kabupaten/kota di Jawa – Bali masuk kategori PPKM Level 1.

Keputusan di atas tertuang melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) Nomor 41 tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Kondisi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Jawa dan Bali.

InMendagri ini diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tertanggal 29 Agustus 2022. PPKM diperpanjang agar masyarakat tetap waspada terhadap penularan COVID-19 di Indonesia seiring semakin meningkatnya mobilitas dan pemulihan perekonomian nasional.

Safrizal meminta para kepala daerah untuk terus melakukan dukungan percepatan pelaksanaan booster secara proaktif, terfokus, dan terkoordinir sebagai wujud pencegahan terhadap varian baru yang muncul.

“Oleh karena itu, vaksinasi booster harus terus dipercepat. Begitu pula dengan pemakaian aplikasi PeduliLindungi harus terus dilakukan sebagai salah satu upaya melakukan tracing (pelacakan),” jelasnya dalam keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Vaksinasi covid-19 terus didorang agar jumlah penerimanya terus bertambah banyak termasik vaksin booster. Apa yang harus dilakukan jika terinfeksi Covid-19 sebelum menerima vaksin booster?

Pertimbangan Kondisi Faktual

Polisi Lalu lintas menilang pengendara sepeda motor saat Operasi Patuh Jaya 2020 di Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2020). Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 hingga 5 Agustus untuk menertibkan masyarakat dalam berlalu lintas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Penetapan Level 1 pada seluruh wilayah Jawa – Bali, menurut Safrizal ZA, didasari pertimbangan dan masukan dari para pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.

“Penentuan level kabupaten/kota tetap berpedoman pada Indikator Transmisi Komunitas pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” bebernya.

Dalam upaya terus menangani pandemi COVID-19, seluruh elemen masyarakat tetap diminta saling bekerja sama, terutama dalam penegakan protokol kesehatan.

“Kami terus menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah baik dari Pemerintah, Forkompimda, TNI/Polri, ataupun pra pemangku kepentingan lainnya untuk terus menjalin kerja sama baik dalam penegakan protokol kesehatan untuk menjaga kondisi pandemi yang semakin membaik,” sambung Safrizal.

Aturan Main ke Mal

Pengunjung bermain di wahana permainan Lotte Shopping Avenue, Jakarta, Rabu (20/10/2021). Tempat permainan anak di pusat perbelanjaan atau mal sudah mulai bisa beroperasi di masa PPKM level 2. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebagaimana salinan Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) Nomor 41 tahun 2022 terbaru yang diterima Health Liputan6.com, aturan di wilayah PPKM Jawa – Bali Level 1 pada kegiatan di  pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan, dibuka dengan kapasitas maksimal 100% (seratus persen) sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. anak usia di bawah 12 (dua belas) tahun wajib didampingi orangtua. Khusus anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama
  2. tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dibuka dan wajib untuk menunjukkan bukti vaksinasi lengkap khusus untuk setiap anak usia 6 (enam) sampai dengan 12 (dua belas) tahun yang masuk
  3. wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi terhadap semua pengunjung dan pegawai serta hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan

Bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai
  2. kapasitas maksimal 100% (seratus persen) dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan
  3. anak usia di bawah 12 (dua belas) tahun wajib didampingi orangtua. Khusus anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama
  4. restoran/ rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 100% (seratus persen)

Aturan di Fasilitas Umum

Anak-anak bermain di RPTRA Bhineka Jakarta Selatan, Sabtu (30/7/2022). Selain menjadi alternatif mengisi libur bersama keluraga, taman juga menjadi ruang bagi warga untuk berinteraksi sosial sekaligus mengeduksi anak untuk bermain bersama teman-teman dengan wahana yang tersedia. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) Nomor 41 tahun 2022 juga mengatur ketentuan di fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 100% (seratus persen) dengan menerapkan:

  1. mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan dan/atau kementerian/lembaga terkait
  2. wajib memakai masker dan menjaga protokol kesehatan serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai serta hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan
  3. anak usia di bawah 12 (dua belas) tahun wajib didampingi orangtua. Khusus anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama

Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 100% (seratus persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yangboleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karenaalasan kesehatan

Kemudian aturan di transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 100% (seratus persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 100% (seratus persen) kapasitas ruangan.

Infografis 3 Kombinasi Vaksin Booster Covid-19 Januari 2022 (Liputan6.com/Abdillah)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • PPKM adalah singkatan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

  • Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, mulai 11-25 Januari 2021.

    PPKM Jawa Bali

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • virus corona

  • COVID

  • Dyah Puspita Wisnuwardani

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

DKI Tetap Level 1 PPKM JawaBali Lanjut Hingga 15 Agustus


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul DKI Tetap Level 1 PPKM JawaBali Lanjut Hingga 15 Agustus yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) seluruh wilayah Indonesia, baik Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali dengan jangka waktu yang bervariasi.

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali berlaku mulai hari ini, Selasa 2 hingga 15 Agustus 2022 mendatang. Sementara itu, PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 5 September 2022, sejalan dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 38/2022 dan Inmendagri 39/2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA mengemukakan pelaksanaan PPKM kembali diperpanjang sejalan dengan peningkatan kasus Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir.

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa PPKM kembali diperpanjang,” kata Safrizal dalam keterangan resmi.

Dalam perpanjangan kali ini, pemerintah memutuskan tidak mengubah level PPKM. Artinya, seluruh kabupaten/kota di Indonesia, baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali masih tetap menerapkan PPKM level 1 selama satu bulan ke depan.

Safrizal mengemukakan kasus aktif dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan peningkatan yang disebabkan oleh subvarian baru dari Omicron BA.4 dan BA.5. Namun, pelaksanaan PPKM di seluruh daerah disebut masih terkendali.

Pemerintah mengimbau agar program vaksinasi terus digalakkan khususnya dalam upaya meningkatkan capaian suntikan dosis ketiga yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya agar pandemi Covid-19 terus terkendali.

“Diminta kepada para Kepala Daerah untuk terus melakukan dukungan percepatan pelaksanaan booster secara proaktif, terfokus, dan terkoordinir sebagai wujud preventive action terhadap varian baru yang muncul,” kata Safrizal.

Sementara itu, pemerintah daerah juga diminta untuk memperkuat sinergi dengan jajaran Forkopimda untuk terus mengintensifkan pemantauan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan penggunaan aplikasi pedulilindungi di area publik.

“Sehingga masyarakat tetap waspada dan memperhatikan disiplin prokes, mengingat sesaat lagi akan banyak kegiatan-kegiatan perayaan HUT RI atau 17an yang selama dua tahun belakangan ini tidak dapat diselenggarakan,” kata Safrizal.

[Gambas:Video CNBC]

Tiba-tiba Luhut Sampaikan Kabar Gembira soal Covid-19 RI

(cha/cha)


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

DPR Lanjut Rapat dengan Mahfud Sampai Tengah Malam Pacul Ini Rapat Paling Luar Biasa


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul DPR Lanjut Rapat dengan Mahfud Sampai Tengah Malam Pacul Ini Rapat Paling Luar Biasa yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menilai rapat Komisi III bersama Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD hari ini menjadi rapat yang menakjubkan.

Menurut dia, hal ini dikarenakan antusias tinggi seluruh peserta menyaksikan rapat. Begitu pula, hampir seluruh anggota Komisi III hadir secara fisik.

“Pak Mahfud, hari ini pak, ini adalah rapat yang paling luar biasa sejak covid. Baru ini paling top, hadir fisik dari 54, 51 orang,” kata Pacul dalam rapat, Rabu (29/3/2023) malam.

Pacul menyatakan, dirinya mendapatkan kesempatan bicara di nomor 24. 

Baca juga: Mahfud Bongkar Transaksi Janggal di Kemenkeu, Benny K Harman: Sudah Jadi Oposisi?

Dia pun mengaku letih mengikuti jalannya rapat. Tak hanya dirinya, dia yakin mitra Komisi III yakni Mahfud beserta jajaran turut merasakan hal yang sama.

“Letih pak, njenengan duduk letih, pasukan letih. Ini jagoan jagoan semua, bintang tiga, letih pula ini,” ujar dia.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI-P ini berpandangan, situasi yang ramai dalam rapat dikarenakan isu yang dibahas mengenai transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Namun, di sisi lain, isu yang mengemuka pada akhirnya tersorot bagaimana Mahfud menantang tiga anggota Komisi III DPR, yakni Benny K Harman, Arsul Sani dan Arteria Dahlan.

Baca juga: Mahfud Duga Sri Mulyani Dikelabui Bawahan, Cuci Uang Impor Emas di Cukai Tak Tersentuh

Tantangan itu diakui Pacul turut memicu semangat anggota Komisi III lainnya seolah seperti sebuah korporasi.

“Terpiculah komisi 3 ini, corpsnya muncul. Mari kita duduk bersama-sama, tantangan Pak Mahfud untuk mereka bertiga datang, kita penuhi ruangan rapat. Begitu nih pak. Ini spirit corps muncul,” tutur Pacul.

Sebagai informasi, beberapa hari sebelumnya, Mahfud memang mencuitkan di Twitternya, bahwa ia menantang Benny, Arsul dan Arteria hadir dalam rapat Komisi III hari ini.

Ia meminta ketiga anggota Dewan itu untuk hadir dan tidak mencari alasan.

“Jangan cari alasan absen,” ujarnya.

Sebagai informasi, melansir laman DPR RI, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU bakal dilaksanakan pada Rabu (29/3/2023), pada pukul 15.00 WIB.

Sebelumnya, Komisi III DPR telah menggelar Rapat Kerja dengan Kepala PPATK pada Selasa (21/3/2023) pekan lalu. Dalam gelaran rapat tersebut, nama Mahfud MD kerap disinggung oleh anggota Komisi III DPR RI.

Pada akhirnya, rapat tersebut memutuskan untuk memanggil Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan PPATK. Panggilan itu ditujukan memperjelas polemik temuan transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.