Ada Slot Vaksinasi Covid19 Lansia Gratis Sampai 31 Maret Ini Syaratnya


Suara.com – Platform kesehatan KlikDokter melaksanakan program vaksinasi Covid-19 secara gratis dari tanggal 25 hingga 31 Maret 2021 di Summarecon Mall Kelapa Gading 5 Jakarta.

Vaksinasi yang diselenggarakan Kalbe dan bekerja sama dengan RS Omni, RS EMC dan Summarecon Mall Kelapa Gading, yang juga mendapat dukungan dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta ditujukan untuk masyarakat lanjut usia/lansia di DKI Jakarta.

Setiap harinya, KlikDokter menargetkan ada 500 lansia yang dapat menerima vaksin Covid-19.

Untuk bisa mendapatkan fasilitas vaksinasi Covid-19 gratis bagi lansia ini, masyarakat yang ingin mendaftarkan orangtua atau lansia wajib melakukan buat janji via aplikasi KlikDokter dan mengisi profil diri peserta secara lengkap di menu data diri peserta.

Baca Juga:
Bangkitkan Pariwisata Bali, Pelaku Bisnis Wisata The Nusa Dua Divaksinasi

Peserta wajib datang minimal 30 menit sebelum jadwal yang telah terdaftar, membawa KTP saat kedatangan dan menunjukan bukti buat janji (kode booking) dan tidak dapat melakukan pendaftaran langsung ditempat (on the spot).

Melalui siaran pers yang diterima Suara.com, Senin (29/3/2021)  pendaftaran on the spot hanya dilakukan jika terdapat sisa slot di akhir pelaksanaan acara pada hari tersebut.

Selain itu, peserta vaksin harus berusia 60 tahun + 1 pada saat vaksin dilakukan. Pelaksanaan program vaksinasi lansia ini dapat dilakukan dengan mengakses laman resmi dan kemudian memilih tanggal vaksinasi, mengisi alamat email, mengisi data diri, memilih jam kedatangan untuk vaksinasi, lalu submit.

Setelah data di submit, pihak KlikDokter akan mengonfirmasi peserta, menginfokan tanggal kedatangan peserta dan mengkonfirmasi kedatangan peserta vaksin melalui email atau whatsapp.

Setelah tahap vaksinasi pertama selesai, KlikDokter tetap akan mengingatkan untuk vaksin kedua melalui whatsapp dan push notifikasi lewat aplikasi.

Baca Juga:
Airlangga Targetkan Sampai Akhir Tahun 70 Persen Penduduk RI Telah Divaksin

Bagi lansia yang memiliki KTP non DKI akan tetapi domisili Jakarta bisa mengikuti program vaksinasi dengan membawa surat keterangan domisili dari pihak pengurus warga setempat yaitu RT dan RW yang menyatakan bahwa peserta tersebut benar berdomisili di wilayah/alamat yang ditempati saat ini.

Alhamdulillah Guru Honorer RA dan Madrasah Bakal Dapat Tunjangan Insentif Lagi Apa Saja Syaratnya


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Alhamdulillah Guru Honorer RA dan Madrasah Bakal Dapat Tunjangan Insentif Lagi Apa Saja Syaratnya yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Channel9.id – Jakarta. Guru honorer yang mengajar di sekolah raudhatul athfal (RA) dan madrasah (MI, MTs, MA, dan MAK) dipastikan bisa mendapat tunjangan pada 2023.

Namun, guru honorer sekolah Islam itu mesti memenuhi beberapa persyaratan yang sebelumnya ditentukan Kementerian Agama (Kemenag).

Persyaratan tunjangan bagi guru honorer di RA dan madrasah itu telah termaktub dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Nomor 183 tahun 2023.

Aturan tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan insentif bagi guru honorer di RA dan madrasah tahun anggaran 2023 dapat diunduh di SIMPATIKA Kemenag.

Dalam dokumen tersebut, tunjangan insentif untuk guru honorer Kemenag ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan memotivasi serta meningkatkan kinerjanya.

Tunjangan insentif untuk guru honorer yang mengajar di RA dan madrasah ini sudah diberikan sejak 2018.

Lebih lanjut, persyaratan penerima tunjangan insentif 2023 ini antara lain:

1. Guru aktif mengajar di MI, MTs, MA, dan MAK yang terdaftar di SIMPATIKA Kemenag,

2. Guru non sertifikasi

3. Guru memiliki nomor PTK Kemenag atau NUPTK,

4. Guru mengajar pada satuan administrasi pangkal binaan Kemenag,

5. Berstatus sebagai guru tetap madrasah, yakni guru honorer yang diangkat untuk jangka waktu paling singkat 2 tahun secara terus menerus. Guru yang masa pengabdiannya lebih lama akan diprioritaskan,

6. Kualifikasi pendidikan minimum S1 atau D4,

7. Beban kerja minimum 6 jam tatap muka di satminkal,

8. Bukan penerima bantuan sejenis yang sumber dananya dari DIPA Kemenag,

9. Belum berusia 60 tahun (usia pensiun),

10. Tidak beralih status dari guru RA dan madrasah.

11. Tidak terikat sebagai pegawai tetap di instansi selain RA dan madrasah

12. Guru tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif,

13. Tunjangan ini diberikan kepada guru yang dinyatakan layak bayar oleh SIMPATIKA.

Terkait nominal, tunjangan insentif yang diberikan senilai Rp250 ribu per bulan, disalurkan dalam 2 tahapan setiap semester.

Pemberian tunjangan insentif ini tidak dipotong pungutan apapun kecuali pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini, para guru honorer sudah bisa mengajukan tunjangan insentif 2023 guru bukan PNS (GBPNS) melalui akun SIMPATIKA masing-masing.

Baca juga: Hore! 6 Bidang Honorer Ini Jadi Prioritas Diangkat PNS Tanpa Tes, Simak Syaratnya

Baca juga: Tanamkan Nasionalisme, Siswa MTs Tarbiyatul Islam Gresik Dikenalkan Empat Pilar Kebangsaan

HT

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Beli Motor Listrik Dapat Bantuan Pemerintah Rp7 Juta Ini Syaratnya


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Beli Motor Listrik Dapat Bantuan Pemerintah Rp7 Juta Ini Syaratnya yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Selasa, 21 Maret 2023

Guna mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tanah air, pemerintah terus berupaya untuk meningkatan minat masyarakat dalam penggunaan kendaraan listrik. Langkah strategis ini sejalan dengan pemenuhan komitmen Pemerintah Indonesia terkait pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29% pada tahun 2030, dan di tahun 2060 masuk ke emisi nol atau net zero carbon.

“Untuk mempercepat pembentukan ekosistem kendaraan listrik, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan untuk pembelian kendaraan listrik roda dua yang mulai berlaku pada hari ini, 20 Maret 2023,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (21/3).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua. Menperin menjelaskan, program bantuan yang diberikan oleh pemerintah tersebut dalam bentuk penggantian potongan harga untuk pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua dalam keadaan baru kepada masyarakat tertentu. “Pelaksanaan program bantuan ini akan didukung oleh Lembaga Verifikasi Independen (LVI) untuk melakukan kegiatan verifikasi dan pelaporan atas hasil verifikasi industri,” jelasnya.

Potongan harga yang akan diberikan pada bantuan pemerintah ini sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit KBL berbasis baterai roda dua. Pemberian potongan harga ini hanya dapat diberikan untuk satu kali pembelian KBL berbasis baterai roda dua yang dilakukan oleh masyarakat tertentu dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.

Selanjutnya, kriteria penerima program bantuan atau kepada masyarakat tertentu ini dibuktikan dengan kepemilikan NIK yang terdaftar sebagai penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan/atau penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA. “Program bantuan tersebut diberikan dengan kuota sebesar paling banyak 200 ribu unit untuk tahun anggaran 2023, dan paling banyak 600 ribu unit untuk tahun anggaran 2024,” ungkap Agus.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier yang hadir pada Peluncuran Kebijakan Bantuan Pemerintah untuk KBLBB, Senin (20/3) menyampaikan, jenis kendaraan motor listrik yang mendapatkan potongan harga harus terdaftar dalam Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira). Selain itu, kendaraaan yang akan didaftarkan ke dalam Sisapira.id harus memenuhi ketentuan nilai TKDN paling rendah 40 persen. 

Ia menjelaskan, Sisapira.id telah siap digunakan mulai 20 Maret 2023 oleh para pelaku industri KBLBB, bukan oleh masyarakat. Produsen KBLBB memasukkan data produksi, data model, tipe, sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ke dalam sistem informasi tersebut. Selanjutnya, surveyor independen akan memeriksa kelengkapan dan kesesuaian data yang dimuat. Setelah data data produsen dan diler terverifikasi, masyarakat bisa datang ke diler guna memeriksa apakah NIK yang dimiliki termasuk sebagai penerima manfaat pembelian KBLBB roda dua.

“Penetapan KBL berbasis baterai roda dua sebagaimana dimaksud itu dilakukan dalam jangka waktu paling lama lima hari kerja terhitung sejak hasil verifikasi. Kepesertaan program bantuan ini berlaku sampai dengan tahun anggaran 2024,” Taufiek menambahkan.

Dalam Permenperin ini, perusahaan industri yang memproduksi motor listrik yang terdaftar dalam program bantuan pemerintah ini tidak boleh menaikan harga jual sejak ditetapkan sebagai peserta. Selain itu tidak boleh melakukan perubahan komponen produksi yang mengakibatkan penurunan nilai TKDN menjadi kurang dari persyaratan TKDN yang telah ditetapkan.

“Perusahaan industri yang melanggar ketentuan tersebut, akan dikenai sanksi administratif berupa pencabutan dari kepesertaan program bantuan,” pungkas Taufiek.

Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.

Share:




Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.