HOAKS KPK Temukan Bukti Pencucian Uang Rp 300 Triliun di Kantor DPP PDIP


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul HOAKS KPK Temukan Bukti Pencucian Uang Rp 300 Triliun di Kantor DPP PDIP yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com – Sebuah unggahan mengeklaim, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan menemukan bukti pencucian uang sebesar Rp 300 triliun.

Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

Narasi yang beredar

Narasi soal KPK menemukan bukti pencucian uang Rp 300 triliun di kantor DPP PDI-P muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.

Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 8 menit 35 detik pada 24 Maret 2023 dengan judul:

K-pk S3gel K4ntor P-dip !! Bukt1 P3ncuc1an U4ng 300t Dit3mukan — Berita Terbaru.

Dalam thumbnail video tersebut terdapat gambar pegawai KPK yang tengah berada di sebuah ruangan.

Ada pula gambar politisi PDI-P Djarot Saiful Hidayat. Gambar tersebut diberi keterangan demikian:

Mega terlibat
KPK GELEDAH KANTOR PDIP SEJUMLAH BUKTI PENCUCIAN UANG DITEMUKAN

Penelusuran Kompas.com

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Tim Cek Fakta Kompas.com, dalam video tersebut tidak ditemukan informasi bahwa KPK menemukan bukti pencucian uang Rp 300 triliun di kantor DPP PDI-P.

Narator dalam video membacakan artikel di laman Warta Ekonomi ini, berjudul “Dugaan Mega Skandal Korupsi Kolektif yang Diungkap Mahfud MD Bikin Kemenkeu Panik: Safari ‘Penyelamatan’ Dirancang…”

Artikel tersebut memuat pernyataan Managing Director Political Economy dan Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan yang menyebut dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun membuat Kementerian Keuangan panik. 

Anthony mengatakan, nilai Rp 300 triliun tidak mengejutkan jika dikaitkan dengan temuan di rekening eks pejabat Eselon III Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.

Sementara klip yang menampilkan berita penggeledadan kantor PDI-P identik dengan yang ada di YouTube Metro TV ini.

Video itu menginformasikan tentang penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor PDI-P pada 9 Januari 2020. 

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyatakan, sejak awal KPK tidak berniat menggeledah kantor PDI-P melainkan sebatas melakukan penyegelan.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Wahyu disebut meminta uang Rp 900 juta untuk memuluskan politisi PDI-P Harun Masiku masuk ke DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.

Kesimpulan

Narasi bahwa KPK menemukan bukti pencucian uang Rp 300 triliun di kantor DPP PDI-P adalah hoaks. Tidak ada kesesuaian antara judul dan isi video.

Narator dalam video justru membahas mengenai dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun yang disebut membuat Kementerian Keuangan panik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Cek Fakta Salah Jokowi Pecat 64 Menteri karena Terlibat Pencucian Uang


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Cek Fakta Salah Jokowi Pecat 64 Menteri karena Terlibat Pencucian Uang yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sebuah video dengan narasi mengenai 64 menteri terlibat pencucian uang dipecat oleh Jokowi, beredar di platform Youtube. Video tersebut diunggah oleh kanal SEPUTAR ISTANA pada 13 Maret 2023.

Adapun judul thumbnail sebagai berikut:

Advertisement

BREAKING NEWS
LANGSUNG DI ISTANA NEGARA
DI PECAT MASSAL, 64 MENTRI TERLIBAT PENCUCIAN UANG

Adapun narasi pada video sebagai berikut:

64 PEJABAT TERLIBAT PENCUCIAN UANG, JOKOWI PECAT SEMUANYA

Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=N9OyXH9-eDc

Benarkah Jokowi memecat 64 menteri karena terlibat kasus pencucian uang?

Penjelasan

Kami menyimak video berdurasi 8 menit 5 detik tersebut. Dalam video tersebut tidak terdapat informasi yang menyebutkan Presiden Jokowi memecat 64 menterinya karena terlibat kasus pencucian uang.

Dalam video tersebut, terdapat narator yang membacakan artikel berita dari Tribun Medan. Isinya pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyebutkan, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan sedang menginvestigasi 69 pegawai yang memiliki harta tak wajar.

Masih diamati dari video tersebut, beberapa klip yang ditampilkan tidak terkait dengan narasi bahwa Jokowi memecat 64 menteri yang terlibat pencucian uang.

Sementara itu, terkait klaim 64 menteri, kami memeriksa melalui situs resmi presidenri.go.id, jumlah menteri Kabinet Indonesia Maju hanya 34 orang.

Sumber: Kabinet Indonesia Maju | Presiden RI

Selanjutnya, kami melakukan pencarian menggunakan mesin pencari dengan kata kunci tertentu: jokowi memecat 64 menteri. Hasilnya, ditemukan sejumlah artikel cek fakta dari media mainstream. Di antaranya Kompas.com ([HOAKS] Jokowi Pecat 64 Menteri karena Terlibat Kasus Pencucian Uang | Kompas) dan Antara (Hoaks! Jokowi pecat 64 menteri karena pencucian uang | Antara).

Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta TIMES Indonesia, dalam video yang diunggah tidak terdapat informasi atau pembahasan tentang Jokowi memecat 64 menteri karena terlibat pencucian uang.

Menurut misinformasi/disinformasi yang dikategorikan First Draft, informasi tersebut termasuk dalam kategori Misleading content (konten menyesatkan). Konten ini dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.

—-

Cek Fakta TIMES Indonesia

TIMES Indonesia adalah media online yang sudah terverifikasi faktual di Dewan Pers. Dalam kerja melakukan cek fakta, TIMES Indonesia juga bekerjasama dengan 24 media dan satu komunitas (Mafindo) untuk memverifikasi berbagai informasi hoaks yang tersebar di masyarakat.

Jika anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA TIMES Indonesia di email: [email protected] atau [email protected] (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Cek Fakta Hoaks Kabar Sri Mulyani Ditangkap Jadi Dalang Pencucian Uang Rp 300 Triliun


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Cek Fakta Hoaks Kabar Sri Mulyani Ditangkap Jadi Dalang Pencucian Uang Rp 300 Triliun yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Gambar Tangkapan Layar Kabar Hoaks Menkeu Sri Mulyani Ditangkap karena Jadi Dalang Pencucian Uang Rp 300 Triliun (sumber: Facebook).

Liputan6.com, Jakarta – Kabar tentang Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ditangkap karena jadi dalang pencucian uang Rp 300 triliun beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada Jumat 24 Maret 2023.

Akun Facebook tersebut mengunggah video berjudul “BREAKING NEWS SRI MULYANI DITANGKAP MAHFUD MD SEBUT DIA DALANG PENCUCIAN UANG 300 T“.

Video berdurasi 9 menit 21 detik itu menampilkan gambar thumbnail sejumlah anggota kepolisian yang tengah menggelar rilis pengungkapakan kasus pidana.

Terlihat seorang polisi tengah menginterogasi wanita yang diduga sebagai tersangka. Selain itu terlihat juga tumpukan uang yang ditampilkan dalam rilis tersebut.

Video itu kemudian dikaitkan dengan kabar Sri Mulyani ditangkap karena menjadi dalang pencucian uang sebensar Rp 300 triliun.

SRI MULYANI DIT4NGK4P, T£RCYDUK JADI D4LANG P£NCUC!AN UANG 300 TRILIUN,” tulis salah satu akun Facebook.

Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 5.600 kali direspons dan mendapat 2.400 komentar dari warganet.

Benarkah kabar tentang Sri Mulyani ditangkap karena jadi dalang pencucian uang Rp 300 triliun? Berikut penelusurannya.

Berkaca dari Pemilu dan Pilkada sebelumnya,menjelang dan selama tahun politik, pasti akan banyak kabar bohong dan hoaks yang beredar. Kamu perlu tonton video ini supaya tidak jadi korban hoaks lagi jelang tahun politik 2024 nanti.

Penelusuran Fakta

CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang Sri Mulyani ditangkap karena jadi dalang pencucian uang Rp 300 triliun. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci “sri mulyani ditangkap pencucian uang rp 300 triliun” di kolom pencarian Google Search.

Hasilnya, tidak ada informasi valid dari media arus utama yang mengabarkan Sri Mulyani ditangkap karena jadi dalang pencucian uang Rp 300 triliun.

Pada video berdurasi 9 menit 21 detik itu tidak ditemukan informasi bahwa Sri Mulyani ditangkap karena jadi dalang pencucian uang Rp 300 triliun.

Video itu justru berisi tentang adanya temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.

Narasi yang disampaikan dalam video itu ternyata mirip dengan artikel berjudul “Kasus Rp300 Triliun Kemenkeu Pertaruhkan Marwah Jokowi, Faizal Assegaf: Tangkap Sri Mulyani, Seret ke Penjara” yang dimuat situs kilat.com pada 17 Maret 2023.

Penelusuran juga dilakukan dengan mengunggah gambar tangkapan layar dari thumbnail video tersebut ke situs Google Images. Hasilnya terdapat gambar identik pada artikel berjudul “Polresta Mojokerto Tangkap Perempuan Muda Tersangka Dugaan Penipuan Rekrutmen Palsu” yang dimuat situs beritajatim.com pada 16 Februari 2022.

Berikut gambar tangkapan layarnya.

Referensi:

https://beritajatim.com/peristiwa/polresta-mojokerto-tangkap-perempuan-muda-tersangka-dugaan-penipuan-rekrutmen-palsu/

https://www.kilat.com/nasional/8448041084/kasus-rp300-triliun-kemenkeu-pertaruhkan-marwah-jokowi-faizal-assegaf-tangkap-sri-mulyani-seret-ke-penjara

Kesimpulan

Kabar tentang Sri Mulyani ditangkap karena jadi dalang pencucian uang Rp 300 triliun ternyata tidak benar alias hoaks. Faktanya, tidak ada informasi valid yang mendukung kabar tersebut.

banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Sri Mulyani Indrawati kini menjabat sebagai Menteri Keuangan di Kabinet Kerja.

  • ditangkap

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Cek Fakta Hoaks Kabar 64 Menteri Jokowi Terlibat Kasus Pencucian Uang


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Cek Fakta Hoaks Kabar 64 Menteri Jokowi Terlibat Kasus Pencucian Uang yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Gambar Tangkapan Layar Kabar Hoaks 64 Menteri Kabinet Presiden Jokowi Terlibat Kasus Pencucian Uang (sumber: Facebook).

Liputan6.com, Jakarta – Kabar tentang 64 menteri kabinet Presiden Jokowi terlibat kasus pencucian uang dan telah dipecat secara tidak hormat beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan akun Facebook pada 15 Maret 2023 lalu.

Akun Facebook tersebut mengunggah video berjudul “UPDATE TERKINI ISTANA BERGEJOLAK 64 MENTERI DI PECAT, TERLIBAT KASUS PENCUCIAN UANG“.

Pada video berdurasi 10 menit 18 detik itu menampilkan gambar thumbnail Presiden Jokowi yang tengah memimpin upacara pengambilan sumpah jabatan untuk menteri.

Video itu kemudian dikaitkan dengan kabar bahwa 64 menteri Jokowi terlibat kasus pencucian uang dan mereka semua dipecat secara tidak hormat.

VIRAL ~ 64 menteri terl1bat k4sus pencuc1an uang, Jokowi p3cat secara t1dak terh0rmat semua nya,” tulis salah satu akun Facebook.

Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 543 kali direspons dan mendapat 143 komentar dari warganet.

Benarkah kabar 64 menteri kabinet Presiden Jokowi terlibat kasus pencucian uang dan dipecat secara tidak hormat? Berikut penelusurannya.

Sering beredar lewat media sosial atau applikasi pengirim pesan, informasi surat lowongan kerja palsu dari BUMN atau perusahaan-perusahaan bonafide lainnya. Bagaimana cara terhindar dari praktik penipuan ini?

Penelusuran Fakta

CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar 64 menteri kabinet Presiden Jokowi terlibat kasus pencucian uang dan dipecat secara tidak hormat. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci “64 menteri jokowi terlibat pencucian uang” di kolom pencarian Google Search.

Hasilnya, tidak ada informasi dari media arus utama yang mengabarkan bahwa 64 menteri Jokowi terlibat pencucian uang dan telah dipecat secara tidak hormat.

Pada video berdurasi 10 menit 18 detik itu tidak ditemukan informasi yang menyebut bahwa 64 menteri Jokowi terlibat pencucian uang dan dipecat dengan tidak hormat.

Video itu justru menampilkan, informasi tentang Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah melakukan investigasi terhadap 69 pegawai yang memiliki harta tak wajar.

Penelusuran kemudian dilanjutkan dengan mengunggah gambar thumbnail dari video tersebut ke situs pencari Google Images.

Hasilnya terdapat gambar identik yang dimuat sejumlah artikel. Satu di antaranya artikel berjudul “Pelantikan Kabinet Indonesia Maju Berlangsung Sederhana dan Singkat” yang dimuat situs kominfo.go.id pada 23 Oktober 2019 lalu.

Foto tersebut merupakan rangkaian dari pengambilan sumpah jajaran menteri dalam rangkaian pelantikan Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 23 Oktober 2019 lalu.

Berikut gambar tangkapan layarnya.

Referensi:

https://www.kominfo.go.id/content/detail/22327/pelantikan-kabinet-indonesia-maju-berlangsung-sederhana-dan-singkat/0/berita

Kesimpulan

Kabar tentang 64 menteri kabinet Presiden Jokowi terlibat kasus pencucian uang dan dipecat secara tidak hormat ternyata tidak benar alias hoaks. Faktanya, tidak ada informasi valid yang mendukung kabar tersebut. Selain itu, Kabinet Indonesia Maju yang dibentuk Presiden Jokowi hanya berjumlah 35 menteri, bukan 64 menteri.

banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

  • menteri

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.