Alhamdulillah Guru Honorer RA dan Madrasah Bakal Dapat Tunjangan Insentif Lagi Apa Saja Syaratnya


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Alhamdulillah Guru Honorer RA dan Madrasah Bakal Dapat Tunjangan Insentif Lagi Apa Saja Syaratnya yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Channel9.id – Jakarta. Guru honorer yang mengajar di sekolah raudhatul athfal (RA) dan madrasah (MI, MTs, MA, dan MAK) dipastikan bisa mendapat tunjangan pada 2023.

Namun, guru honorer sekolah Islam itu mesti memenuhi beberapa persyaratan yang sebelumnya ditentukan Kementerian Agama (Kemenag).

Persyaratan tunjangan bagi guru honorer di RA dan madrasah itu telah termaktub dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Nomor 183 tahun 2023.

Aturan tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan insentif bagi guru honorer di RA dan madrasah tahun anggaran 2023 dapat diunduh di SIMPATIKA Kemenag.

Dalam dokumen tersebut, tunjangan insentif untuk guru honorer Kemenag ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan memotivasi serta meningkatkan kinerjanya.

Tunjangan insentif untuk guru honorer yang mengajar di RA dan madrasah ini sudah diberikan sejak 2018.

Lebih lanjut, persyaratan penerima tunjangan insentif 2023 ini antara lain:

1. Guru aktif mengajar di MI, MTs, MA, dan MAK yang terdaftar di SIMPATIKA Kemenag,

2. Guru non sertifikasi

3. Guru memiliki nomor PTK Kemenag atau NUPTK,

4. Guru mengajar pada satuan administrasi pangkal binaan Kemenag,

5. Berstatus sebagai guru tetap madrasah, yakni guru honorer yang diangkat untuk jangka waktu paling singkat 2 tahun secara terus menerus. Guru yang masa pengabdiannya lebih lama akan diprioritaskan,

6. Kualifikasi pendidikan minimum S1 atau D4,

7. Beban kerja minimum 6 jam tatap muka di satminkal,

8. Bukan penerima bantuan sejenis yang sumber dananya dari DIPA Kemenag,

9. Belum berusia 60 tahun (usia pensiun),

10. Tidak beralih status dari guru RA dan madrasah.

11. Tidak terikat sebagai pegawai tetap di instansi selain RA dan madrasah

12. Guru tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif,

13. Tunjangan ini diberikan kepada guru yang dinyatakan layak bayar oleh SIMPATIKA.

Terkait nominal, tunjangan insentif yang diberikan senilai Rp250 ribu per bulan, disalurkan dalam 2 tahapan setiap semester.

Pemberian tunjangan insentif ini tidak dipotong pungutan apapun kecuali pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini, para guru honorer sudah bisa mengajukan tunjangan insentif 2023 guru bukan PNS (GBPNS) melalui akun SIMPATIKA masing-masing.

Baca juga: Hore! 6 Bidang Honorer Ini Jadi Prioritas Diangkat PNS Tanpa Tes, Simak Syaratnya

Baca juga: Tanamkan Nasionalisme, Siswa MTs Tarbiyatul Islam Gresik Dikenalkan Empat Pilar Kebangsaan

HT

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Alhamdulillah Ratusan Guru Ngaji di Boyolali Dapat Insentif Ramadan


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Alhamdulillah Ratusan Guru Ngaji di Boyolali Dapat Insentif Ramadan yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Penyerahan bantuan tersebut sebagai wujud silaturahmi yang tetap terjalin meski dengan pola yang berbeda.

Sabtu, 01 April 2023 | 14:35 WIB – Ragam
Penulis: Fauzi
. Editor: Surya

KUASAKATACOM, Boyolali – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali menyalurkan bantuan hibah serta insentif untuk pengasuh pondok pesantren (Ponpes’>Ponpes) dan Guru Ngaji di Pendopo Gedhe Kabupaten Boyolali. Terdapat ratusan penerima dalam program penyaluran bantuan hibah dan insentif tersebut.

Bupati Said mengatakan, insentif yang diberikan kepada Pemimpin/Pengasuh Ponpes’>Ponpes sebesar Rp 1 juta, dan Guru Ngaji sebesar Rp 500 ribu. Bupati Said menjelaskan, insentif diberikan dalam bentuk buku tabungan dan diserahkan dalam dua tahap, untuk tahap I sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dan tahap II sebelum akhir tahun anggaran (Desember 2023).

BERITA TERKAIT:
Alhamdulillah, Ratusan Guru Ngaji di Boyolali Dapat Insentif Ramadan
2694 Petani Korban Banjir di Pati Terima Bantuan Benih Padi
414 Orang Warga Kendal Terima Bantuan Atensi dari Kemensos RI 
Peternak Terdampak Erupsi Merapi Dapat Bantuan Pakan Ternak
Alhamdulillah, Jepara Dapat Bantuan Mobil Dapur Umum dan Pompa Air dari BNPB




Menurutnya, penyerahan bantuan tersebut merupakan wujud silaturahmi yang tetap terjalin meski dengan pola yang berbeda yakni diberikan secara simbolis kepada perwakilan dari tiap Kecamatan yang didampingi oleh Camat masing-masing.

“Harapan kita agar yang kita sampaikan kita bantukan ini dapat benar-benar membawa kemanfaatan bagi masyarakat Kabupaten Boyolali, tentunya bagi para Guru Ngaji, para Kyai ini juga berperan aktif dalam upaya bagaimana Boyolali ini mampu menghadirkan Sumber Daya Manusia yang semakin baik kedepan,” harapnya, dikutip dari laman resmi Pemkab Boyolali, Sabtu (1/4/2023).

Sebagai informasi, dana hibah yang diserahkan untuk sekolahan sebesar Rp 525 juta, kemudian untuk Masjid/Mushola sebesar Rp 3 miliar 585 juta, selanjutnya Pondok pesantren Rp 300 juta, dan Baznas Kabupaten Boyolali Rp 400 juta. Selanjutnya hibah diberikan pula kepada Gereja sebesar Rp 50 juta, Dewan Masjid Rp 50 juta, kemudian Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GNOTA) Rp 75 juta, dan yang terakhir Badan Wakaf Kabupaten Boyolali Rp 32 juta 500 ribu.

Selain itu diserahkan pula tali asih kepada Masjid di 22 Kecamatan, masing-masing Masjid menerima 40 Kitab Al Qur’an, 14 Iqra’ dan Sembilan Juz ‘Amma.

Sementara  itu, Sekda Masruri menjelaskan dana hibah yang diserahkan pada hari ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali tahun 2023 dengan jumlah total Rp 5.267.500.000,- yang diberikan kepada 155 penerima. Pihaknya mengatakan, program ini sudah berjalan beberapa tahun dan akan terus dilanjutkan kedepannya.

“Program ini sudah berjalan beberapa tahun, Insyaallah tahun berikutnya tetep harus berjalan juga,” ujarnya.

***

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.