Terkait Penetapan Lebaran Idul Fitri 2023 Kemenag Keluarkan Surat Edaran Terbaru Ini Isinya


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Terkait Penetapan Lebaran Idul Fitri 2023 Kemenag Keluarkan Surat Edaran Terbaru Ini Isinya yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Terkait jadwal Lebaran Idul Fitri 2023, Kemenag RI menerbitkan surat edaran terbaru.

Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari apa. Hal ini karena pemerintah akan menggelar sidang isbat terlebih dahulu.

Sementara jauh-jauh hari pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat, 21 April 2023.

Sehingga kemungkinan besar adanya perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H terjadi pada Lebaran tahun ini. 

BACA JUGA:Woow..!! Hari Ini Ada Gerhana Matahari Hibrida, Kejadian Langka, Masyarakat Dihimbau Salat Kusuf dan Zikir

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Jalinsum Bungo, Bus Pariwisata dari Jakarta Tujuan Sumbar vs Mobil Terios, 1 Meninggal

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengimbau umat Islam di Indonesia tetap mengedepankan rasa persaudaraan dalam menyikapi potensi perbedaan 1 Syawal 1444 Hijriah atau Idulfitri tahun ini seperti dikutip dari JPNN.com

Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Menag Nomor SE 05 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.

“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah islamiah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah/2023 Masehi,” bunyi diktum pertama pada SE bertarikh 18 April 2023 itu.

Selain itu, Gus Menteri -panggilan akrabnya- juga mengimbau umat Islam yang melaksanakan takbiran Idul Fitri di masjid, musala, dan tempat lainnya tetap mengacu SE Menag Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

BACA JUGA:Update Harga Tiket Kapal Feri Regular dan Eksekutif Pelabuhan Merak – Bakauheni, Penting Diketahui Pemudik

BACA JUGA:Waduh, Warga Arab Saudi Makin Banyak Memilih Jadi Ateis, Apa Alasannya?

“Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah islamiah,” bunyi poin ketiga SE Menag 05 Tahun 2023 tersebut.

Adapun pada diktum selanjutnya, Menteri Yaqut mengimbau umat Islam melaksanakan Salat Idul Fitri 1444 H dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Materi khotbah Idul FItri disampaikan dengan menjunjung tinggi ukhuwah islamiah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa serta tidak bermuatan politik praktis,” bunyi diktum terakhir dalam SE tersebut.

Sidang isbat akan digelar pada 20 April 2023 di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta. *

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Diusulkan Mahfud RUU Ini Malah Bikin DPR Nangis Apa Isinya


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Diusulkan Mahfud RUU Ini Malah Bikin DPR Nangis Apa Isinya yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta, CNBC Indonesia – Rapat antara Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengungkap banyak hal, selain persoalan transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun.

Salah satunya perkara rancangan undang-undang (RUU) pembatasan uang kartal yang diminta Mahfud agar diproses segera oleh Komisi III DPR. Menurut Mahfud, regulasi tersebut bisa melacak lebih jauh tindak pidana pencucian uang (TPPU).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya ingin usulkan gini, sulit memberantas korupsi itu, tolong melalui Pak Bambang Pacul, Pak, undang-undang perampasan aset, tolong didukung biar kami bisa mengambil begini-begininya, Pak, tolong juga pembatasan uang kartal didukung,” ujar Mahfud saat rapat di Komisi III, seperti dikutip Jumat (31/3/2023).

Merespons permohonan itu, Ketua Komisi III DPR Bambang Wiryanto atau Bambang Pacul mengatakan, permohonan Mahfud itu bisa-bisa saja berjala mulus di DPR asalkan mendapat restu dari para ketua umum partai politik di parlemen. Karenanya, ia meminta Mahfud melobi para Ketum Parpol.

Menurut Bambang, ini karena para anggota DPR, termasuk di Komisi III mengambil sikap sesuai perintah dari masing-masing pimpinan partai politiknya. Tanpa adanya persetujuan dari para petinggi partai, legalitas RUU untuk disahkan katanya sulit tercapai.

Apalagi, Pacul mengungkapkan, presiden juga pernah menanyakan soal dua RUU ini. Dia pun mengungkapkan secara terang-terangan bahwa dua RUU itu ditolak karena masih menyimpan polemik. Misalnya, untuk RUU Pembatasan Uang Kartal bisa merepotkan para anggota dewan saat kampanye.

“Pak Presiden, kalau pembatasan uang kartal pasti DPR nangis semua, Kenapa? Masa dia bagi duit harus pakai e-wallet. E-walletnya cuman Rp 20 juta lagi. Enggak bisa Pak. Nanti mereka nggak jadi lagi. Loh saya terang-terangan ini,” ujarnya.

Lalu apa isi RUU Pembatasan Uang Kartal?

Mengacu kepada situs Indonesia Corruption Watch (ICW), RUU tersebut sebenarnya sudah ada sejak 2017 tapi tidak pernah dibahas meskipun telah masuk ke dalam daftar Prolegnas lima tahunan.

Padahal praktik suap-menyuap seringkali terjadi dalam bentuk serah-terima uang tunai. KPK sendiri mencatat, setidaknya ada 791 perkara suap-menyuap yang ditanganinya, sejak 2004 hingga 2021. Pola transaksi secara tunai juga kerap terjadi dalam tindak pidana pencucian uang. Keduanya sama-sama bertujuan mengaburkan dan menghapus jejak transaksi dan aliran dana kotor tersebut.

RUU Pembatasan Transaksi Tunai dapat memperkuat regulasi yang sudah ada dengan membatasi transaksi uang kartal secara lebih menyeluruh, agar modus kejahatan finansial yang umumnya dilakukan dengan transaksi tunai untuk mengaburkan dan menghilangkan jejak, dapat diminimalisasi.

Menurut ICW, resistensi elit DPR RI kehadiran RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal justru menunjukkan urgensi penerapannya mengingat praktik kotor yang mengarah pada tindak pidana korupsi dan pencucian uang telah dianggap wajar.

[Gambas:Video CNBC]

KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 57,9 T Selama 2022

(mij/mij)


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.