Disebut Amien Rais Mengutip Setengahsetengah soal Kasus KM 50 Mahfud MD Itu Bukan Kutipan Sepotong Itu Intinya


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Disebut Amien Rais Mengutip Setengahsetengah soal Kasus KM 50 Mahfud MD Itu Bukan Kutipan Sepotong Itu Intinya yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

SuaraBekaci.id – Menko Polhukam Mahfud MD mendapat koreksi dari Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais. Koreksi Amien terkait pernyataan Mahfud MD soal kasus KM 50.

Lewat akun Twitter @realAmienRais, Amien meminta Mahfud MD untuk tidak mengambil kutipan seseorang setengah-setengah.

“@mohmahfudmd Koreksi untuk anda ya mas. Jangan pernah mengutip pernyataan seseorang, hanya dengan setengah-setengah. #amienrais,”

Dalam pertanyaan tertulis yang dibagikan itu, Amien mengoreksi cuitan Mahfud MD di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd.

Baca Juga:Amien Rais Klarifikasi Pernyataan Mahfud MD Soal Kasus Km 50

Pada 28 Agustus 2022, Mahfud MD di akun Twitternya menjawab pertanyaan salah satu netizen soal kasus KM 50.

“Kata Pak Amien Rais saat menyambut buku putih TP4, kasus KM 50 clear tak melibatkan TNI/POLRI. Kasusnya sdh dibawa ke pengadilan sesuai temuan Komnas HAM bhw itu pidana biasa. Komnas HAM berwenang bilang bgt berdasar UU. Meski bgt, kata Kapolri, kalau Anda punya novum, sampaikan,” tulis Mahfud MD.

Cuitan ini yang ditengarai membuat Amien Rais memberikan koreksi kepada Mahfud MD.

“Mas Mahfud, saya lihat dalam twitter Anda, menyatakan “Menurut Pak Amien Rais kasus KM 50 sudah clear alias sudah selesai karena telah dibawa ke pengadilan.” Ingat ya mas Mahfud, justru kami di TP3 (Tim pengawal Peristiwa Pembunuhan Enam Pengawal HRS) menerbitkan buku putih 352 halaman berjudul “Pelanggaran HAM Berat: Pembunuhan Enam Pengawal HRS karena dalam keyakinan kami berdasar urut-urutan peristiwa pembunuhan yang dilakukan aparat Negara itu merupakan extra-judicial killing atau unlawful killing,” jelas Amien dalam pernyataan tertulisnya.

Dalam pernyataan lengkapnya itu, Amien juga menyinggung soal kasus Ferdy Sambo serta konsorsium 303 yang belakangan jadi sorotan publik.

Baca Juga:Fadli Zon Menunggu Keadilan Bagi Keluarga KM 50: CCTV Rusak, Terjadi Tembak-Menembak

Terkait pernyataan tertulis dari Amien Rais, Mahfud MD di akun Twitternya lalu membalas bahwa ia tidak mengambil kutipan setengah-setengah.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Disebut Amien Rais Mengutip Setengahsetengah soal Kasus KM 50 Mahfud MD Itu Bukan Kutipan Sepotong Itu Intinya


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Disebut Amien Rais Mengutip Setengahsetengah soal Kasus KM 50 Mahfud MD Itu Bukan Kutipan Sepotong Itu Intinya yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

SuaraBekaci.id – Menko Polhukam Mahfud MD mendapat koreksi dari Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais. Koreksi Amien terkait pernyataan Mahfud MD soal kasus KM 50.

Lewat akun Twitter @realAmienRais, Amien meminta Mahfud MD untuk tidak mengambil kutipan seseorang setengah-setengah.

“@mohmahfudmd Koreksi untuk anda ya mas. Jangan pernah mengutip pernyataan seseorang, hanya dengan setengah-setengah. #amienrais,”

Dalam pertanyaan tertulis yang dibagikan itu, Amien mengoreksi cuitan Mahfud MD di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd.

Baca Juga:Amien Rais Klarifikasi Pernyataan Mahfud MD Soal Kasus Km 50

Pada 28 Agustus 2022, Mahfud MD di akun Twitternya menjawab pertanyaan salah satu netizen soal kasus KM 50.

“Kata Pak Amien Rais saat menyambut buku putih TP4, kasus KM 50 clear tak melibatkan TNI/POLRI. Kasusnya sdh dibawa ke pengadilan sesuai temuan Komnas HAM bhw itu pidana biasa. Komnas HAM berwenang bilang bgt berdasar UU. Meski bgt, kata Kapolri, kalau Anda punya novum, sampaikan,” tulis Mahfud MD.

Cuitan ini yang ditengarai membuat Amien Rais memberikan koreksi kepada Mahfud MD.

“Mas Mahfud, saya lihat dalam twitter Anda, menyatakan “Menurut Pak Amien Rais kasus KM 50 sudah clear alias sudah selesai karena telah dibawa ke pengadilan.” Ingat ya mas Mahfud, justru kami di TP3 (Tim pengawal Peristiwa Pembunuhan Enam Pengawal HRS) menerbitkan buku putih 352 halaman berjudul “Pelanggaran HAM Berat: Pembunuhan Enam Pengawal HRS karena dalam keyakinan kami berdasar urut-urutan peristiwa pembunuhan yang dilakukan aparat Negara itu merupakan extra-judicial killing atau unlawful killing,” jelas Amien dalam pernyataan tertulisnya.

Dalam pernyataan lengkapnya itu, Amien juga menyinggung soal kasus Ferdy Sambo serta konsorsium 303 yang belakangan jadi sorotan publik.

Baca Juga:Fadli Zon Menunggu Keadilan Bagi Keluarga KM 50: CCTV Rusak, Terjadi Tembak-Menembak

Terkait pernyataan tertulis dari Amien Rais, Mahfud MD di akun Twitternya lalu membalas bahwa ia tidak mengambil kutipan setengah-setengah.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Cek Fakta Hoaks Kabar 64 Menteri Jokowi Terlibat Kasus Pencucian Uang


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Cek Fakta Hoaks Kabar 64 Menteri Jokowi Terlibat Kasus Pencucian Uang yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Gambar Tangkapan Layar Kabar HoaksĀ 64 Menteri Kabinet Presiden Jokowi Terlibat Kasus Pencucian Uang (sumber: Facebook).

Liputan6.com, Jakarta – Kabar tentang 64 menteri kabinet Presiden Jokowi terlibat kasus pencucian uang dan telah dipecat secara tidak hormat beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan akun Facebook pada 15 Maret 2023 lalu.

Akun Facebook tersebut mengunggah video berjudul “UPDATE TERKINI ISTANA BERGEJOLAK 64 MENTERI DI PECAT, TERLIBAT KASUS PENCUCIAN UANG“.

Pada video berdurasi 10 menit 18 detik itu menampilkan gambar thumbnail Presiden Jokowi yang tengah memimpin upacara pengambilan sumpah jabatan untuk menteri.

Video itu kemudian dikaitkan dengan kabar bahwa 64 menteri Jokowi terlibat kasus pencucian uang dan mereka semua dipecat secara tidak hormat.

VIRAL ~ 64 menteri terl1bat k4sus pencuc1an uang, Jokowi p3cat secara t1dak terh0rmat semua nya,” tulis salah satu akun Facebook.

Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 543 kali direspons dan mendapat 143 komentar dari warganet.

Benarkah kabar 64 menteri kabinet Presiden Jokowi terlibat kasus pencucian uang dan dipecat secara tidak hormat? Berikut penelusurannya.

Sering beredar lewat media sosial atau applikasi pengirim pesan, informasi surat lowongan kerja palsu dari BUMN atau perusahaan-perusahaan bonafide lainnya. Bagaimana cara terhindar dari praktik penipuan ini?

Penelusuran Fakta

CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar 64 menteri kabinet Presiden Jokowi terlibat kasus pencucian uang dan dipecat secara tidak hormat. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci “64 menteri jokowi terlibat pencucian uang” di kolom pencarian Google Search.

Hasilnya, tidak ada informasi dari media arus utama yang mengabarkan bahwa 64 menteri Jokowi terlibat pencucian uang dan telah dipecat secara tidak hormat.

Pada video berdurasi 10 menit 18 detik itu tidak ditemukan informasi yang menyebut bahwa 64 menteri Jokowi terlibat pencucian uang dan dipecat dengan tidak hormat.

Video itu justru menampilkan, informasi tentang Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah melakukan investigasi terhadap 69 pegawai yang memiliki harta tak wajar.

Penelusuran kemudian dilanjutkan dengan mengunggah gambar thumbnail dari video tersebut ke situs pencari Google Images.

Hasilnya terdapat gambar identik yang dimuat sejumlah artikel. Satu di antaranya artikel berjudul “Pelantikan Kabinet Indonesia Maju Berlangsung Sederhana dan Singkat” yang dimuat situs kominfo.go.id pada 23 Oktober 2019 lalu.

Foto tersebut merupakan rangkaian dari pengambilan sumpah jajaran menteri dalam rangkaian pelantikan Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 23 Oktober 2019 lalu.

Berikut gambar tangkapan layarnya.

Referensi:

https://www.kominfo.go.id/content/detail/22327/pelantikan-kabinet-indonesia-maju-berlangsung-sederhana-dan-singkat/0/berita

Kesimpulan

Kabar tentang 64 menteri kabinet Presiden Jokowi terlibat kasus pencucian uang dan dipecat secara tidak hormat ternyata tidak benar alias hoaks. Faktanya, tidak ada informasi valid yang mendukung kabar tersebut. Selain itu, Kabinet Indonesia Maju yang dibentuk Presiden Jokowi hanya berjumlah 35 menteri, bukan 64 menteri.

banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

  • menteri

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.