Koalisi Besar Diprediksi Bakal Mentok Sepakati Cawapres


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Koalisi Besar Diprediksi Bakal Mentok Sepakati Cawapres yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (Indostrategic) Ahmad Khoirul Umam menilai, Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) sulit gabung membentuk koalisi baru.

Adapun KIB merupakan gabungan dari Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sementara KIR bentukan Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Umam mengatakan bahwa koalisi besar itu akan kerepotan dalam menentukan komposisi capres-cawapres.

“Memang mayoritas partai-partai di koalisi besar memiliki spirit keberlanjutan. Namun, ketika masuk di ranah penentuan capres-cawapres, potensi faksionalisme tampak menganga. Koalisi besar tampak kerepotan dalam menentukan komposisi capres-cawapres,” ujar Umam ketika dihubungi, Selasa (4/4/2023).

Baca juga: Buka Peluang Gabung Koalisi Besar, PDI-P: Sejak Awal Memang Akan Gotong Royong dengan Kekuatan Lain

Umam mencontohkan pernyataan sikap PKB yang menegaskan koalisi besar akan terwujud jika Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang menjadi capres.

“Padahal, semua tahu bahwa yang dimaksud Presiden Jokow Widodo sebagai capresnya koalisi besar adalah Prabowo Subianto,” kata Umam.

Dia memprediksi, mencermati intensitas manuver elite Gerindra, tampak jelas gelagat Gerindra lebih memilih Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa menjadi cawapresnya Prabowo, bukan Cak Imin.

Baca juga: Punya Kepentingan Politik Sama, KIB-KIR Dinilai Sangat Mungkin Bentuk Koalisi Besar

Lebih lanjut, Umam mengatakan, koalisi besar juga akan terbentur pertarungan sengit dalam menentukan cawapres.

Setidaknya, ada tiga gerbong besar yang siap mengantri menjadi cawapres.

Tiga gerbong itu antara lain gerbong Ketua Umum Golkar Airlangga Hartanto, gerbong Cak Imin, dan gerbong politik PAN yang besar kemungkinan akan mengangkat Erick Thohir.

“Dengan demikian, koalisi besar rasanya agak sulit terwujud. Kecuali jika PDI-P sendiri mau tunduk dan menurunkan marwah atau harga dirinya dengan menyerahkan “Golden Ticket” yang mereka miliki kepada arus koalisi besar, sehingga menambah kepercayaan diri dan peluang menang yang lebih besar,” kata Umam.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan bahwa KIB dan KIR berpeluang untuk gabung. Prabowo merasa KIB dan KIR satu frekuensi.

“Ternyata ada. Jadi kami merasa dalam frekuensi yang sama ya, ada kecocokan, dan kalau dilihat, pimpinan partai kami sudah masuk. Cak Imin ya, kami sudah masuk timnya Pak Jokowi sebetulnya sekarang,” ujar Prabowo usai acara “Silaturahmi Ramadhan bersama Presiden RI” yang digelar di Kantor DPP PAN, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (2/4/2023).

Kendati demikian, Menteri Pertahanan itu belum mau menjawab secara gamblang terkait rencana penggabungan KIB dan KIR.

Baca juga: Menguatnya Sinyal Pembentukan Koalisi Besar di Tengah Ketidakhadiran Megawati dan Surya Paloh

Yang jelas, ketua umum partai dalam KIB dan KIR akan berkomunikasi lebih intens lagi.

“Ya nanti kita lihat prosesnya, tapi yang pasti akan intens,” kata Prabowo.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung melontarkan kata “cocok” seandainya KIB dan KIR bersatu untuk menghadapi Pemilu 2024.

“Cocok. Saya hanya bilang cocok. Terserah kepada ketua-ketua partai atau gabungan ketua partai. Untuk kebaikan negara, untuk kebaikan bangsa untuk rakyat, hal yang berkaitan, bisa dimusyawarahkan itu akan lebih baik,” ujar Jokowi kepada awak media.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

DPRD Kota Cirebon Sepakati 4 Usulan Raperda Inisiatif


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul DPRD Kota Cirebon Sepakati 4 Usulan Raperda Inisiatif yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Selanjutnya, empat usulan Raperda itu akan ditindaklanjuti dengan membentuk panitia khusus (Pansus). Raperda ini nantinya akan menjadi Raperda inisiatif DPRD.
Komisi I DPRD mengusulkan Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Komisi II DPRD mengusulkan Raperda tentang Fasilitasi Perlindungan Penyandang Disabilitas.
Komisi III DPRD mengusulkan Raperda tentang Penyelenggaraan Program Keluarga Berencana. Sementara, Bapemperda mengusulkan Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Kota Cirebon.
“Sesuai Pasal 8 Peraturan DPRD Kota Cirebon Nomor 1/2021 tentang Tata Tertib DPRD, terhadap keempat Raperda tersebut Bapemperda melakukan kajian dan pematangan konsep, serta masing-masing pengusul menjawab pandangan dari setiap fraksi DPRD,” kata Ruri.
Saat rapat paripurna berlangsung, masing-masing juru bicara pengusul Raperda memberikan penjelasan atas urgensi dan fungsi keempat usulan raperda tersebut. Di samping itu, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum atas empat usulan raperda.
Pada kesempatan itu, Ketua Fraksi Kebangkitan Nurani, Een Rusmiyati menilai, keempat Raperda usulan tersebut perlu dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan.
Pihaknya menyoroti urgensi masing-masing usulan Raperda tersebut. Salah satunya Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang mengakomodasi perkembangan, aspirasi, dan mendukung kegiatan pesantren.
“Sedangkan Raperda Perlindungan Penyandang Disabilitas, ini mengakomodir hak, kedudukan dan peran yang sama di segala aspek kehidupan masyarakat. Karena itu, raperda ini perlu dibuat untuk mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” tutur Een.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno memandang, Raperda tentang Penyelenggaraan Program Keluarga Berencana memiliki urgensi pembangunan ketahanan keluarga, maka sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk membuat perda tersebut.

“Pembangunan keluarga itu merupakan unit sosial terkecil masyarakat yang harus dibina dan dikembangkan demi mewujudkan masyarakat adil dan makmur,” katanya. (Fanny)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Terkini

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.