Jelang Pemilu 2024 Unida Gandeng Liputan6com Edukasi Pemilih Pemula Agar Terhindar dari Hoaks


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Jelang Pemilu 2024 Unida Gandeng Liputan6com Edukasi Pemilih Pemula Agar Terhindar dari Hoaks yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Hoaks selalu mewarnai gelaran Pemilu. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta – Fisipkom Unida bersama Liputan6.com menggelar webinar nasional bertajuk “Berantas Hoaks melalui Media Digital Sambut Pemilu bagi Pemilih Pemula”. Webinar ini diharapkan mampu mengedukasi para pemilih pemula agar tidak terpapar hoaks jelang Pemilu 2024.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Bogor, Naotalia Apapyo menyebut hoaks dapat merusak meriahnya pesta demokrasi lima tahunan ini. Itu sebabnya literasi dan edukasi harus dijalankan semua pihak agar Pemilu 2024 berjalan lancar.

Ia menambahkan banyak pihak yang memanfaatkan hoaks maupun ujaran kebencian untuk memenangkan kontestasi politik. Tentu hal ini bisa menimbulkan konflik dan perpecahan di masyarakat.

“Adapun cara untuk menangkal hoaks dalam Pemilu tentu harus cerdas dalam memanfaatkan media digital secara baik dalam dalam arti tepat guna, aman sesuai etika, budaya dan norma yang berlaku. Dan dalam penangkalan juga masyarakat perlu literasi digital yang mempuni dapat menjadi ampuh untuk menangkal informasi hoaks terutama literasi membaca,” ujar Naotalia dalam webinar yang digelar Selasa (28/3/2023).

Sementara Redaktur Pelaksana Liputan6.com, Edu Krisnadefa, menyampaikan literasi digital sangat dibutuhkan untuk melawan hoaks di tahun politik. Ia juga menjelaskan pemahaman terkait post truth yakni menilai suatu berita atau informasi bukan berdasarkan obyektivitas namun berdasar emosi dan keyakinan.

“Post-Truth ini juga dapat dikatakan mirip hoaks karena post-truth ini juga dikemas seperti berita-berita bombastis, mengabaikan fakta dan data, sering gunakan data palsu dan tidak jelas kebenarannya. Jadi sangat penting untuk memahami literasi digital,” ujarnya.

Di sisi lain Dosen Prodi Administrasi Publik Fisipkom Unida, M. Yusuf Gotfridus Goris Seran menjelaskan adanya ‘hantu-hantu’ dalam pemilu mendatang.

“Dua faktor penyebabnya yaitu syahwat kuasa elite politik baik partai politik maupun kandidat serta perilaku memilih pemilih yang cenderung pragmatis ketimbang ideologis,” ucapnya.

Berkaca dari Pemilu dan Pilkada sebelumnya,menjelang dan selama tahun politik, pasti akan banyak kabar bohong dan hoaks yang beredar. Kamu perlu tonton video ini supaya tidak jadi korban hoaks lagi jelang tahun politik 2024 nanti.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Pemilihan umum legislatif yang disingkat sebagai Pemilu tahun 2024 akan mulai dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

  • Hoax

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Infografis Usulan Partai Prima dan KPU Berdamai Terkait Penundaan Pemilu 2024


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Infografis Usulan Partai Prima dan KPU Berdamai Terkait Penundaan Pemilu 2024 yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Banner Infografis Usulan Partai Prima dan KPU Berdamai Terkait Penundaan Pemilu 2024. (Liputan6.com/Trieyasni)

Liputan6.com, Jakarta – Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima dan Komisi Pemilihan Umum atau KPU diusulkan menempuh jalur damai sebagai titik temu atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau PM Jakpus soal Penundaan Pemilu 2024. Sebelumnya, tepatnya pada 2 Maret 2023, majelis hakim PN Jakpus memutuskan tergugat KPU tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024.

Terkait hal itu, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan Partai Prima dan Komisi KPU dapat saja menempuh jalur damai. Sebab, gugatan yang dilayangkan Partai Prima ke PN Jakpus masuk dalam ranah perdata.

“Karena ini perkara perdata, para pihak itu bisa berdamai setiap waktu. Bisa juga mencabut gugatan, misalnya terjadi perdamaian antara KPU dan Prima,” ucap Yusril di Jakarta, Kamis 9 Maret 2023.

Tak hanya itu. Yusril menyatakan pula sebagai pihak penggugat, Partai Prima masih bisa mencabut gugatan yang dilayangkan dari PN Jakpus. Ini mengingat putusan PN Jakpus yang memenangkan gugatan Partai Prima belum inkrah atau belum berkekuatan hukum tetap.

Namun, menurut Yusril, upaya damai itu dapat terwujud bila KPU bersedia memverifikasi ulang untuk Partai Prima. Bila hasilnya tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024, Partai Prima dapat melanjutkan proses hukum ke tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN.

Hanya saja dalam perkembangan terkini, KPU resmi mengajukan banding atas putusan PN Jakpus terkait penundaan Pemilu 2024. Hal ini dibenarkan Komisioner KPU Mochammad Afifuddin.

“Pada hari ini, Jumat 10 Maret 2023, KPU resmi menyatakan banding atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst tertanggal 2 Maret 2023 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata Komisioner KPU tersebut.

Setelah upaya banding KPU, bagaimana sikap Partai Prima? Terkait adanya usulan mencabut gugatan di pengadilan, bagaimana pula respons Partai Prima? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memenangkan gugatan Partai Adil Makmur atau PRIMA dan memerintahkan pada KPU, menunda penyelenggaraan Pemilu 2024. Menanggapi putusan itu, KPU akan mengajukan banding. KPU juga tetap akan melanjutkan tahapan pemilu yan…

Infografis Usulan Partai Prima dan KPU Berdamai Terkait Penundaan Pemilu 2024. (Liputan6.com/Trieyasni)

Infografis Upaya Banding KPU dan Sikap Partai Prima

Infografis Upaya Banding KPU dan Sikap Partai Prima. (Liputan6.com/Trieyasni)

Infografis Usulan Cabut Gugatan di Pengadilan dan Respons Partai Prima

Infografis Usulan Cabut Gugatan di Pengadilan dan Respons Partai Prima. (Liputan6.com/Trieyasni)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

DPR Sebut Keputusan Bawaslu terhadap Partai Prima Buat Ketidakpastian dalam Pemilu


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul DPR Sebut Keputusan Bawaslu terhadap Partai Prima Buat Ketidakpastian dalam Pemilu yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan keputusan Bawaslu berkaitan verifikasi perbaikan Partai Prima membuat ketidakpastian dalam proses persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Keputusan Bawaslu tersebut setelah Partai Prima memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Padahal, Partai Prima pernah mengajukan permohonan sengketa proses Pemilu ke Bawaslu pada Oktober 2022 lalu. Kala itu, Bawaslu memutuskan menolak permohonan partai besutan Agus Jabo Priyono tersebut.

“Ini kan putusan ini membuat orang semakin melihat adanya ketidakpastian dalam proses penyelenggaraan Pemilu. Dulu kan partai ini ditolak. Nah sekarang sudah putusan PN, ajukan gugatan ke Bawaslu diterima,” kata Doli di Gedung DPR, Senin, 27 Maret 2023.

Dia menyebut efek putusan Bawaslu bisa menjalar ke mana-mana. Jika KPU pada akhirnya meloloskan Partai Prima, kata dia, maka muncul pertanyaan di benak publik ihwal proses verifikasi yang dilakukan KPU sebelumnya.

Selain itu, Doli menyatakan tidak ada jaminan jika parpol lain yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu tidak akan mengikuti cara yang dilakukan Partai Prima. Ia mengaku sudah mendapatkan kabar bahwa sudah ada parpol yang hendak melakukan hal serupa.

“Kemudian akan menimbulkan ketidakpastian berikutnya. Kapan berhentinya? Kapan endingnya? Jumlah parpol peserta Pemilu ini kapan ditetapkan?,” kata dia.

Khawatir ganggu tahapan pemilu

Doli mengaku komisinya khawatir jika putusan Bawaslu ini bisa mengganggu tahapan Pemilu, bahkan mengarah ke penundaan Pemilu 2024. “Kita kemarin semua menolak putusan PN itu, yang mengatakan mereka minta penundaan Pemilu. Tapi kan secara perlahan putusan ini bisa mengarah ke sana,” kata dia.

Oleh sebab itu, dalam forum rapat bersama Bawaslu hari ini, Doli ingin memastikan bahwa putusan ini tidak mengganggu tahapan Pemilu. Selain itu, ia juga menagih antisipasi Bawaslu kala parpol lain menggugat seperti Partai Prima.

“Nah ini makanya hari ini kita skors (rapatnya). Kita mau cari solusi terbaik seperti apa. Ini mau kita dalami,” kata Doli.

Bawaslu klaim tidak akan bermasalah

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan putusan yang dikeluarkan lembaganya tidak akan mengganggu tahapan Pemilu. Ia menegaskan Bawaslu tidak akan mengeluarkan keputusan yang mengorbankan tahapan Pemilu 2024.

“Hal-hal seperti ini sudah kami perhitungkan agar tidak menjadi permasalahan ke depan,” kata Rahmat.

Sebelumnya, Bawaslu memerintahkan KPU menggelar verifikasi administrasi perbaikan terhadap Partai Prima. Komisioner KPU Idham Holik mengatakan akan membuka akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) bagi Partai Prima.

“Kami berencana akan membuka akses Sipol kembali. Hari ini akan kami buka dan jelaskan teknis pelaksanaan kepada Partai Prima,” kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Maret 2023.

Dalam keputusan yang dikeluarkan Bawaslu, Partai Prima diberikan waktu selama 10 hari untuk memperbaiki dokumen administrasi. Idham menyebut KPU akan menanyakan kesanggupan hari yang dibutuhkan oleh Partai Prima.

Idham menjelaskan, dokumen yang mesti diperbaiki oleh Partai Prima adalah yang tidak memenuhi syarat alias TMS. Adapun Partai Prima sebelumnya dinyatakan TMS di provinsi Riau dan Papua.

Jika Partai Prima lolos tahapan dalam perbaikan administrasi, kata Idham, maka partai besutan Agus Jabo Priyono itu akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni verifikasi faktual.

“Kami akan jelaskan ke Partai Prima apabila nanti persyaratan perbaikan administrasi dipenuhi, kami akan lakukan tahapan selanjutnya seperti parpol non-parlemen,” kata dia.

Pilihan Editor: DPR Pertanyakan Alasan Bawaslu Ubah Keputusan terhadap Partai Prima

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.