DPR Sebut Keputusan Bawaslu terhadap Partai Prima Buat Ketidakpastian dalam Pemilu


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul DPR Sebut Keputusan Bawaslu terhadap Partai Prima Buat Ketidakpastian dalam Pemilu yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan keputusan Bawaslu berkaitan verifikasi perbaikan Partai Prima membuat ketidakpastian dalam proses persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Keputusan Bawaslu tersebut setelah Partai Prima memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Padahal, Partai Prima pernah mengajukan permohonan sengketa proses Pemilu ke Bawaslu pada Oktober 2022 lalu. Kala itu, Bawaslu memutuskan menolak permohonan partai besutan Agus Jabo Priyono tersebut.

“Ini kan putusan ini membuat orang semakin melihat adanya ketidakpastian dalam proses penyelenggaraan Pemilu. Dulu kan partai ini ditolak. Nah sekarang sudah putusan PN, ajukan gugatan ke Bawaslu diterima,” kata Doli di Gedung DPR, Senin, 27 Maret 2023.

Dia menyebut efek putusan Bawaslu bisa menjalar ke mana-mana. Jika KPU pada akhirnya meloloskan Partai Prima, kata dia, maka muncul pertanyaan di benak publik ihwal proses verifikasi yang dilakukan KPU sebelumnya.

Selain itu, Doli menyatakan tidak ada jaminan jika parpol lain yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu tidak akan mengikuti cara yang dilakukan Partai Prima. Ia mengaku sudah mendapatkan kabar bahwa sudah ada parpol yang hendak melakukan hal serupa.

“Kemudian akan menimbulkan ketidakpastian berikutnya. Kapan berhentinya? Kapan endingnya? Jumlah parpol peserta Pemilu ini kapan ditetapkan?,” kata dia.

Khawatir ganggu tahapan pemilu

Doli mengaku komisinya khawatir jika putusan Bawaslu ini bisa mengganggu tahapan Pemilu, bahkan mengarah ke penundaan Pemilu 2024. “Kita kemarin semua menolak putusan PN itu, yang mengatakan mereka minta penundaan Pemilu. Tapi kan secara perlahan putusan ini bisa mengarah ke sana,” kata dia.

Oleh sebab itu, dalam forum rapat bersama Bawaslu hari ini, Doli ingin memastikan bahwa putusan ini tidak mengganggu tahapan Pemilu. Selain itu, ia juga menagih antisipasi Bawaslu kala parpol lain menggugat seperti Partai Prima.

“Nah ini makanya hari ini kita skors (rapatnya). Kita mau cari solusi terbaik seperti apa. Ini mau kita dalami,” kata Doli.

Bawaslu klaim tidak akan bermasalah

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan putusan yang dikeluarkan lembaganya tidak akan mengganggu tahapan Pemilu. Ia menegaskan Bawaslu tidak akan mengeluarkan keputusan yang mengorbankan tahapan Pemilu 2024.

“Hal-hal seperti ini sudah kami perhitungkan agar tidak menjadi permasalahan ke depan,” kata Rahmat.

Sebelumnya, Bawaslu memerintahkan KPU menggelar verifikasi administrasi perbaikan terhadap Partai Prima. Komisioner KPU Idham Holik mengatakan akan membuka akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) bagi Partai Prima.

“Kami berencana akan membuka akses Sipol kembali. Hari ini akan kami buka dan jelaskan teknis pelaksanaan kepada Partai Prima,” kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Maret 2023.

Dalam keputusan yang dikeluarkan Bawaslu, Partai Prima diberikan waktu selama 10 hari untuk memperbaiki dokumen administrasi. Idham menyebut KPU akan menanyakan kesanggupan hari yang dibutuhkan oleh Partai Prima.

Idham menjelaskan, dokumen yang mesti diperbaiki oleh Partai Prima adalah yang tidak memenuhi syarat alias TMS. Adapun Partai Prima sebelumnya dinyatakan TMS di provinsi Riau dan Papua.

Jika Partai Prima lolos tahapan dalam perbaikan administrasi, kata Idham, maka partai besutan Agus Jabo Priyono itu akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni verifikasi faktual.

“Kami akan jelaskan ke Partai Prima apabila nanti persyaratan perbaikan administrasi dipenuhi, kami akan lakukan tahapan selanjutnya seperti parpol non-parlemen,” kata dia.

Pilihan Editor: DPR Pertanyakan Alasan Bawaslu Ubah Keputusan terhadap Partai Prima

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.