Karier Politik Mahfud MD Dulu Pernah jadi Anggota DPR Komisi III yang Sekarang Mencecarnya


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Karier Politik Mahfud MD Dulu Pernah jadi Anggota DPR Komisi III yang Sekarang Mencecarnya yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TEMPO.CO, Jakarta – Pada 29 Maret 2023, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Indonesia atau Menkopohukam Mahfud MD sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menghadiri rapat dengar pendapat bersama DPR Komisi III.

Rapat ini dilangsungkan untuk adanya dugaan kasus pencucian uang dan transaksi janggal di Kementerian Keuangan sebesar Rp349 triliun yang sebelumnya dilontarkan oleh Mahfud dan menggegerkan publik.

Ketika memberikan pemaparan, Mahfud merespons anggota DPR Komisi III Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan yang menyatakan bahwa peluang adanya ancaman pidana lantaran Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana melaporkan informasi intelijen kepada Mahfud.

Menanggapi pernyataan tersebut, Mahfud menyatakan bahwa dirinya adalah Ketua TPPU sehingga berhak melakukan hal itu. Bahkan, Mahfud MD menantang balik Arteria Dahlan untuk menyatakan hal serupa kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan. Rapat yang berlangsung kala itu pun menjadi panas atas silang pendapat para anggota dengan Mahfud MD.

Karier Politik Mahfud MD

Prof. Dr. Mohammad Mahfud M.D., S.H., S.U. yang lahir pada 13 Mei 1957 di Sampang, Madura, Jawa Timur merupakan seorang dosen dan politikus. Ia merupakan lulusan Sarjana Hukum Atur Negara, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) dan Sarjana Sastra Arab, Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia juga melanjutkan pendidikan di Magister Pengetahuan Politik, UGM dan Doktor Pengetahuan Hukum Atur Negara di universitas yang sama. Setelah itu, ia meraih gelar Profesor Hukum Atur Negara di UII.

Melansir law.uii.ac.id, Mahfud MD bekerja sebagai dosen tetap Fakultas Hukum UII sejak 1984 sampai sekarang. Ia juga pernah bekerja sebagai Pembantu Rektor I UII dari 1994- sampai 2000. Saat memegang jabatan tersebut, ia juga menjadi anggota Panelis dan Asesor, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dari 1997 sampai 1999. Setelah itu, barulah ia terjun dalam dunia politik secara perlahan. 

Pada 1999, Mahfud MD dipilih sebagai Plt. Staf Pakar dan Deputi Menteri Negara Urusan Hak Asasi Manusia (HAM) selama satu tahun. Lalu, ia langsung menjabat sebagai Menteri Pertahanan Indonesia pada 2000-2001 yang selanjutnya memegang jabatan Menteri Kehakiman pada 2001. Setelah itu, pada 2002, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sampai 2005. Saat menduduki kursi politik, ia juga masih berkarier dalam dunia pendidikan sebagai Rektor Universitas Islam Kadiri dari 2003 sampai 2006, sebagaimana tertulis dalam mkri.id.

Mahfud MD pada 2004-2008 menduduki kursi DPR RI sebagai anggota Komisi III dan Wakil Ketua Badan Legislatif. Ia juga menjadi anggota Tim Konsultan Pakar pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Depkum-HAM Indonesia. Pada 2008-2013, ia memegang jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi. Saat ini, ia menjabat sebagai Menkopolhukam dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

Pilihan Editor: Mahfud MD Ungkap Kasus Impor Emas Batangan di Ditjen Bea Cukai, Ini Kata Stafsus Sri Mulyani

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.