Kasus Mobil Rental Waket DPRD Kota Sukabumi Ditangkap


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Kasus Mobil Rental Waket DPRD Kota Sukabumi Ditangkap yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Sukabumi

Ketua DPD Golkar Kota Sukabumi sekaligus Wakil Ketua (Waket) DPRD Kota Sukabumi berinisial JA (42) diduga menjadi pelaku penipuan dan penggelapan satu unit mobil jenis Mitsubishi Pajero. Dia dan satu pria lain berinisial H (34) diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jona diduga menggelapkan kendaraan milik rental mobil asal Cijagra, Bandung, Jawa Barat. Keduanya berhasil diamankan polisi usai memenuhi panggilan kedua dari Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Mapolres Sukabumi Kota.

“Polres Sukabumi Kota dalam hal ini Sat Reskrim berhasil mengamankan dua terduga pelaku kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil milik sebuah rental mobil di Cijagra Bandung. Kedua terduga pelaku berinisial JA dan H,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin , Kamis (30/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, JA awalnya menyewa mobil Pajero dengan biaya sewa Rp 6 juta per Minggu dan sudah berjalan selama lima bulan. Kemudian setelah lima bulan berlalu, korban meminta mobilnya untuk dikembalikan.

“Korban meminta kendaraannya kepada JA untuk kepentingan service berkala, akan tetapi tidak mendapatkan jawaban hingga korban pun mendatangi JA di Sukabumi dan mengetahui bahwa mobil yang disewakan tersebut telah digadai JA melalui H kepada orang lain yang saat ini masih dalam pencarian,” ujarnya.

Atas peristiwa dugaan penipuan dan penggelapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa di antaranya selembar pemesanan sewa mobil, selembar data survey penyewa kendaraan mobil serta selembar surat keterangan leasing.

Hingga saat ini JA dan H masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan. “Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku terancam pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,” tutup Zainal.

(yum/yum)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Cek Fakta Hoaks Kabar Sri Mulyani Ditangkap Jadi Dalang Pencucian Uang Rp 300 Triliun


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Cek Fakta Hoaks Kabar Sri Mulyani Ditangkap Jadi Dalang Pencucian Uang Rp 300 Triliun yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Gambar Tangkapan Layar Kabar Hoaks Menkeu Sri Mulyani Ditangkap karena Jadi Dalang Pencucian Uang Rp 300 Triliun (sumber: Facebook).

Liputan6.com, Jakarta – Kabar tentang Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ditangkap karena jadi dalang pencucian uang Rp 300 triliun beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada Jumat 24 Maret 2023.

Akun Facebook tersebut mengunggah video berjudul “BREAKING NEWS SRI MULYANI DITANGKAP MAHFUD MD SEBUT DIA DALANG PENCUCIAN UANG 300 T“.

Video berdurasi 9 menit 21 detik itu menampilkan gambar thumbnail sejumlah anggota kepolisian yang tengah menggelar rilis pengungkapakan kasus pidana.

Terlihat seorang polisi tengah menginterogasi wanita yang diduga sebagai tersangka. Selain itu terlihat juga tumpukan uang yang ditampilkan dalam rilis tersebut.

Video itu kemudian dikaitkan dengan kabar Sri Mulyani ditangkap karena menjadi dalang pencucian uang sebensar Rp 300 triliun.

SRI MULYANI DIT4NGK4P, T£RCYDUK JADI D4LANG P£NCUC!AN UANG 300 TRILIUN,” tulis salah satu akun Facebook.

Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 5.600 kali direspons dan mendapat 2.400 komentar dari warganet.

Benarkah kabar tentang Sri Mulyani ditangkap karena jadi dalang pencucian uang Rp 300 triliun? Berikut penelusurannya.

Berkaca dari Pemilu dan Pilkada sebelumnya,menjelang dan selama tahun politik, pasti akan banyak kabar bohong dan hoaks yang beredar. Kamu perlu tonton video ini supaya tidak jadi korban hoaks lagi jelang tahun politik 2024 nanti.

Penelusuran Fakta

CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang Sri Mulyani ditangkap karena jadi dalang pencucian uang Rp 300 triliun. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci “sri mulyani ditangkap pencucian uang rp 300 triliun” di kolom pencarian Google Search.

Hasilnya, tidak ada informasi valid dari media arus utama yang mengabarkan Sri Mulyani ditangkap karena jadi dalang pencucian uang Rp 300 triliun.

Pada video berdurasi 9 menit 21 detik itu tidak ditemukan informasi bahwa Sri Mulyani ditangkap karena jadi dalang pencucian uang Rp 300 triliun.

Video itu justru berisi tentang adanya temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.

Narasi yang disampaikan dalam video itu ternyata mirip dengan artikel berjudul “Kasus Rp300 Triliun Kemenkeu Pertaruhkan Marwah Jokowi, Faizal Assegaf: Tangkap Sri Mulyani, Seret ke Penjara” yang dimuat situs kilat.com pada 17 Maret 2023.

Penelusuran juga dilakukan dengan mengunggah gambar tangkapan layar dari thumbnail video tersebut ke situs Google Images. Hasilnya terdapat gambar identik pada artikel berjudul “Polresta Mojokerto Tangkap Perempuan Muda Tersangka Dugaan Penipuan Rekrutmen Palsu” yang dimuat situs beritajatim.com pada 16 Februari 2022.

Berikut gambar tangkapan layarnya.

Referensi:

https://beritajatim.com/peristiwa/polresta-mojokerto-tangkap-perempuan-muda-tersangka-dugaan-penipuan-rekrutmen-palsu/

https://www.kilat.com/nasional/8448041084/kasus-rp300-triliun-kemenkeu-pertaruhkan-marwah-jokowi-faizal-assegaf-tangkap-sri-mulyani-seret-ke-penjara

Kesimpulan

Kabar tentang Sri Mulyani ditangkap karena jadi dalang pencucian uang Rp 300 triliun ternyata tidak benar alias hoaks. Faktanya, tidak ada informasi valid yang mendukung kabar tersebut.

banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Sri Mulyani Indrawati kini menjabat sebagai Menteri Keuangan di Kabinet Kerja.

  • ditangkap

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.