Infografis Kemenhub Sanksi Maskapai Penerbangan yang Langgar Tarif Batas Atas


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Infografis Kemenhub Sanksi Maskapai Penerbangan yang Langgar Tarif Batas Atas yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan sanksi administratif kepada sejumlah maskapai penerbangan  yang melanggar tarif batas atas (TBA). Pelanggaran tersebut didominasi rute jarak pendek periode Juli-Desember 2022.  

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Maria Kristi Endah Murni, mengatakan selama melakukan pengawasan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara menemukan variasi pelanggaran tarif angkutan udara di sejumlah rute yang dilayani beberapa maskapai. 

“Berupa adanya pelanggaran penetapan TBA/TBB (tarif batas bawah) maupun penetapan FS (fuel surcharge) yang melebihi ketentuan yang telah ditetapkan,” kata Kristi, Sabtu (26/3/2023). 

Dia menuturkan, terkait pelanggaran yang terjadi, Ditjen Perhubungan Udara secara konsisten telah memberikan sanksi kepada maskapai yang melakukan pelanggaran sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Penerbangan. 

“Pelanggaran TBA dan FS tersebut dominan terjadi pada rute-rute berjarak pendek dalam rentang waktu Juli-Desember 2022. Kami sudah berikan sanksi administratif kepada maskapai yang bersangkutan berupa surat peringatan yang berlaku selama 14 hari,” ujar Kristi. 

Sebelum masa surat peringatan tersebut habis, maskapai harus memperbaiki pada tarif yang dilanggar dan Ditjen Perhubungan Udara akan memastikan tidak terdapat pelanggaran yang sama atau berulang pada rute lainnya.
Jika surat peringatan tersebut tidak diindahkan dan belum ada perbaikan maka akan dikenakan sanksi administratif berikutnya berupa pembekuan, pencabutan dan/atau denda administrasi. Baca Juga Kemenhub Akan Inspeksi Pesawat Super Air Jet gegara Terbang Tanpa AC dari Bali ke Jakarta
“Sebagian dari maskapai sudah melakukan perbaikan, seiring semakin baiknya perkembangan beban biaya operasi pesawat (BOP) yang didominasi oleh beban biaya avtur dan kurs rupiah terhadap dolar,” ungkap Kristi. 

Ditjen Perhubungan Udara menyatakan perlu dilakukan kajian bersama terkait penerapan TBA dan TBB maupun FS sebagai bentuk tindak lanjut pengawasan penerapan tarif tiket penumpang angkutan udara kelas ekonomi dalam negeri.
Ditjen Perhubungan Udara pun bersama dengan Indonesia National Air Carriers Association (INACA) dan maskapai berkolaborasi untuk melakukan kajian bersama dalam penyempurnaan formulasi perhitungan tarif tiket pesawat.
Itu dilakukan untuk mendapatkan nilai keekonomian yang lebih sesuai dengan memperhatikan kondisi harga avtur dan biaya operasional pesawat terkini dengan tetap memperhatikan azas perlindungan konsumen. 

Kristi mengungkapkan berdasarkan kajian bersama yang dilakukan terkait penilaian dari maskapai dan INACA terhadap besaran TBA pada rute-rute tersebut nilai keekonomiannya sudah tidak sesuai dengan beban BOP. 

Secara resmi, INACA dan beberapa maskapai telah bersurat kepada Ditjen Perhubungan Udara untuk mempertimbangkan kembali adanya peninjauan ulang terhadap besaran tarif pada beberapa rute pendek tersebut. 

“Kami akan terus aktif dan konsisten berkoordinasi dan berkolaborasi dengan stakeholder lainnya untuk memberikan dukungan terhadap terciptanya konektivitas nasional dan global dengan beban biaya yang paling efisien guna memperoleh tarif yang semakin terjangkau oleh masyarakat,” tutur Kristi. 

Ditjen Perhubungan Udara selaku regulator penerbangan sipil, mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap penerapan tarif tiket sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Penghitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang senantiasa menyeimbangkan kepentingan konsumen dan keberlangsungan usaha yang sehat bagi maskapai. 

Sesuai ketentuan tersebut, setiap maskapai harus menetapkan tarif tiket pesawat tidak melebihi TBA atau tidak di bawah TBB beserta ketentuan tarif lainnya seperti FS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjaga momentum pemulihan penerbangan nasional.

Editor : Jeanny Aipassa

Follow Berita iNews di Google News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Tarif Tol JakartaBandung Terbaru Jelang Mudik Lebaran 2023


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Tarif Tol JakartaBandung Terbaru Jelang Mudik Lebaran 2023 yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Tarif tol Jakarta-Bandung perlu diketahui jika kamu berencana melakukan mudik saat lebaran nanti.

Dengan mengetahui tarif tol Jakarta-Bandung 2023, kamu bisa membandingkan lebih murah perjalanan menggunakan kendaraan pribadi melalui tol atau transportasi umum seperti kereta atau bus.

Selain itu, tarif tol Jakarta-Bandung saat ini telah mengalami beberapa penyesuaian dibandingkan masa mudik lebaran sebelumnya.

Sebenarnya kamu dapat dengan mudah melakukan cek tarif tol secara online melalui website BPJT Kementerian PUPR, Google Maps, website Jasa Marga, hingga aplikasi Waze.

Namun tidak ada salahnya jika kamu menyimak tarif tol Jakarta-Bandung melalui artikel ini.

Baca juga: Semua Perjalanan KA Pangrango Bogor-Sukabumi Dibatalkan akibat Longsor

Besaran tarif tol beragam tergantung jenis kendaraan dan kota tujuan. Pemerintah dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 370/KPTS/M/2007 membagi tarif tol menjadi enam golongan.

Khusus kali ini karena membahas untuk perjalanan mudik lebaran, maka akan dijelaskan daftar tarif tol Jakarta Bandung 2023 untuk mobil pribadi atau Golongan I.

Kendaraan Golongan I ini meliputi mobil sedan, minibus, mobil jip, pick up atau truk kecil, dan bus. Berikut tarif tol Jakarta Bandung 2023 untuk kendaraan Golongan I:

1. Tarif tol Jakarta Bandung 2023 dari Jakarta keluar di Padalarang (KBB) totalnya Rp 63.000. Dengan rincian:

  • Jakarta-Cikampek dan Layang MBZ Terintegrasi (Jakarta IC-Cikampek): Rp 20.000
  • Tol Cipularang (SS Dawuan-SS Padalarang): Rp 42.500
  • Tol Padaleunyi (SS Padalarang-Padalarang): Rp 500

Baca juga: Daftar Tarif Bus Jakarta-Surabaya Jelang Mudik Lebaran 2023

2. Tarif tol Jakarta Bandung 2023 dari Jakarta keluar di Baros (Kota Cimahi) totalnya Rp 64.500. Dengan rincian:

  • Jakarta-Cikampek dan Layang MBZ Terintegrasi (Jakarta IC-Cikampek): Rp 20.000
  • Tol Cipularang (SS Dawuan-SS Padalarang): Rp 42.500
  • Tol Padaleunyi (SS Padalarang-Baros): Rp 2.000

3. Tarif tol Jakarta Bandung 2023 dari Jakarta keluar di Pasteur (Kota Bandung) totalnya Rp 66.000. Dengan rincian:

  • Jakarta-Cikampek dan Layang MBZ Terintegrasi (Jakarta IC-Cikampek): Rp 20.000
  • Tol Cipularang (SS Dawuan-SS Padalarang): Rp 42.500
  • Tol Padaleunyi (SS Padalarang-Pasteur): Rp 3.500

4. Tarif tol Jakarta Bandung 2023 dari Jakarta keluar di Pasir Koja totalnya Rp 67.000. Dengan rincian:

  • Jakarta-Cikampek dan Layang MBZ Terintegrasi (Jakarta IC-Cikampek): Rp 20.000
  • Tol Cipularang (SS Dawuan-SS Padalarang): Rp 42.500
  • Tol Padaleunyi (SS Padalarang-Pasir Koja): Rp 4.500

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Mudik Motor Gratis 2023

5. Tarif tol Jakarta Bandung 2023 dari Jakarta keluar di Kopo totalnya Rp 67.000. Dengan rincian:

  • Jakarta-Cikampek dan Layang MBZ Terintegrasi (Jakarta IC-Cikampek): Rp 20.000
  • Tol Cipularang (SS Dawuan-SS Padalarang): Rp 42.500
  • Tol Padaleunyi (SS Padalarang-Kopo): Rp 4.500

6. Tarif tol Jakarta Bandung 2023 dari Jakarta keluar di Moh Toha totalnya Rp 67.500. Dengan rincian:

  • Jakarta-Cikampek dan Layang MBZ Terintegrasi (Jakarta IC-Cikampek): Rp 20.000
  • Tol Cipularang (SS Dawuan-SS Padalarang): Rp 42.500
  • Tol Padaleunyi (SS Padalarang-Moh Toha): Rp 5.000

7. Tarif tol Jakarta Bandung 2023 dari Jakarta keluar di Buah Batu totalnya Rp 68.500. Dengan rincian:

  • Jakarta-Cikampek dan Layang MBZ Terintegrasi (Jakarta IC-Cikampek): Rp 20.000
  • Tol Cipularang (SS Dawuan-SS Padalarang): Rp 42.500
  • Tol Padaleunyi (SS Padalarang-Buah Batu): Rp 6.000

Baca juga: Tiket KA Mudik Lebaran Masih Tersedia, Jangan Sampai Kehabisan

8. Biaya tol Jakarta Bandung 2023 dari Jakarta keluar di Cileunyi totalnya Rp 72.500. Dengan rincian:

  • Jakarta-Cikampek dan Layang MBZ Terintegrasi (Jakarta IC-Cikampek): Rp 20.000
  • Tol Cipularang (SS Dawuan-SS Padalarang): Rp 42.500
  • Tol Padaleunyi (SS Padalarang-Cileunyi): Rp 10.000

Demikian rincian tarif tol Jakarta Bandung 2023 untuk setiap gerbang tol keluar jika perjalanan dimulai dari Jakarta IC yang berada di Simpang Susun Cawang.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran Mudik Gratis Kereta Api, Bus, dan Kapal

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Menggiurkan Beli Motor Listrik lewat Aplikasi PLN Dapat Subsidi Rp7 Juta Plus Voucher Potongan Tarif Listrik


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Menggiurkan Beli Motor Listrik lewat Aplikasi PLN Dapat Subsidi Rp7 Juta Plus Voucher Potongan Tarif Listrik yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, celebrities.id – Demi mendorong percepatan transisi kendaraan listrik, pemerintah mengeluarkan berbagai program dan kebijakan. Salah satunya pemberian subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta yang telah resmi berjalan sejak 20 Maret 2023. 


Untuk mengantisipasi penyalahgunaan subsidi tersebut, Perusahaan Listrik Negara (PLN) pun menyediakan layanan pembelian motor listrik melalui aplikasi PLN Mobile. Tujuannya supaya penerima bantuan tepat sasaran.

Untuk itu, PLN telah bekerja sama dengan pabrikan motor listrik, seperti Volta, Gesits, dan Selis sebagai pemerima pertama bantuan pemerintah. Produsen lain yang menyusul juga diyakini akan mengikuti langkah tersebut agar menarik minat konsumen.


Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan langkah yang dilakukan PLN bersama Himbara dan manufaktur motor listrik ini untuk memberi kemudahan mengakses motor listrik agar masyarakat mau beralih ke kendaraan listrik.

“PLN melalui SuperApp PLN Mobile berperan sebagai fasilitator produsen motor listrik untuk dapat memasarkan produknya dan juga sebagai one stop solution bagi pelanggan yang ingin melakukan pembelian motor listrik,” kata Darmawan dikutip dari laman PLN, dikutip Minggu (26/3/2023).

Pada kanal pembayaran, konsumen bisa langsung memilih paket kredit yang ditawarkan oleh Himpunan Bank Negara (Himbara). Adapun Himbara yang bekerja sama dengan PLN di antaranya ialah BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI dalam menyediakan proses kredit yang akan memudahkan masyarakat.

Selain potongan harga Rp7 juta, keuntungan lain membeli melalui aplikasi PLN Mobile juga adanya voucer potongan tarif listrik. Voucer tersebut otomatis didapatkan oleh para pelanggan yang baru pertama kali memiliki motor listrik.

Follow Berita Celebrities di Google News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Celebrities.id tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Info Jelang Mudik Lebaran Segini Tarif Tol JakartaSemarang 2023


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Info Jelang Mudik Lebaran Segini Tarif Tol JakartaSemarang 2023 yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JawaPos.com – Masyarakat Jabodetabek harus tahu ini. Saat mudik Idul Fitri 1444 Hijriah, yang sering melintasi Tol Trans Jawa kudu cek tarif tol terbaru. Jalan Tol Jakarta-Semarang jadi alternatif pemudik saat ingin pulang kampung. Dalam menempuh perjalanan dari Jakarta menuju Semarang, setidaknya terdapat 7 ruas tol yang harus dilalui.

Seperti diberitakan Radar Depok (Jawa Pos Group), Diantaranya, ruas tol Jakarta-Cikampek, Cikopo-Palimanan (Cipali), Palimanan-Kanci, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, dan Batang-Semarang.

Saat mudik Hari Raya Idul Fitri 2022 lalu, Jasa Marga selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) melakukan penyesuaian tarif tol Jakarta-Semarang untuk kendaraan Golongan I.

Adapun, besaran tarif tol Jakarta (via Jakarta-Cikampek) menuju Semarang (via GT Kalikangkung) sebesar Rp 372.000, namun jika keluar di GT Semarang ABC estimasi biaya total tarif sebesar Rp 377.500.

Berikut Rincian Tarif Tol Jakarta-Semarang dari Badan Pengatur Jalan Tol pada Jumat (24/3) :

Tarif ruas tol Jakarta-Cikampek untuk kendaraan Golongan I yakni sebesar Rp20.000, Golongan II Rp30.000, Golongan III Rp30.000 dan Golongan IV-V Rp 40.000.

Tol Cikopo-Palimanan dengan tarif untuk kendaraan Golongan I Rp119.000, Golongan II-III Rp 196.000, Golongan IV-V Rp 246.000.

Tol Palimanan-Kanci untuk Golongan I sebesar Rp 12.500, Golongan II-III Rp18.000, dan Golongan IV-V Rp 30.000.

Tol Kanci-Pejagan untuk Golongan I Rp 29.500, Golongan II-III Rp 44.500, dan Golongan IV-V sebesar Rp 59.500.

Tol Pejagan-Pemalang untuk Golongan I Rp60.000, Golongan II-III Rp 90.000, dan Golongan IV-V sebesar Rp 120.000.

Tol Pemalang Batang (Pemalang/Sekawa-Pasekaran) untuk Golongan I Rp 45.000, Golongan II-III Rp 67.500, Golongan IV-V sebesar Rp 90.000.

Tol Batang-Semarang untuk besaran tarif Golongan I Rp86.000, Golongan II-III Rp 129.000, dan Golongan IV-V sebesar Rp 172.500.

Jika ditotal, tarif tol Jakarta-Semarang via Tol Trans Jawa untuk kendaraan Golongan I yaitu sebesar Rp 372.000.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.