Mobil Reli Hybrid Wajib Punya Suara Buatan


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Mobil Reli Hybrid Wajib Punya Suara Buatan yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Ajang balap reli sudah mulai melombakan mobil berteknologi hybrid. Uniknya, tahun ini diperkenalkan aturan baru yang mewajibkan mobil hybrid punya suara buatan.

Dikutip dari Carbuzz.com, Senin (20/3/2023), Federation Internationale de l’Automobile (FIA) telah memperkenalkan peraturan baru yang akan memaksa tim WRC tertentu untuk memasang suara peringatan ke mobil reli hybrid yang beroperasi dalam mode EV.

Baca juga: Depresiasi Harga Mobil Hybrid Bekas Mencapai 50 Persen

Toyota, Ford, dan Hyundai, akan diminta untuk menyesuaikan peralatan keselamatan ke dalam mobilnya masing-masing, termasuk GR Yaris, WRC Puma, dan i20 N.

Sesuai aturan baru, suara buatan tersebut harus mengeluarkan suara minimal 80 dB pada jarak sekitar 2 meter dari depan dan belakang kendaraan dan sekitar 1 meter dari tanah.

Aturan baru ini akan efektif diberlakukan pada 1 Mei 2023. Suara buatan ini harus aktif ketika mobil dalam mode EV. Ketika mobil sudah melaju lebih dari 30 kilometer per jam, suara buatan tersebut baru boleh dimatikan.

Baca juga: Produksi Mobil Hybrid Perlu Diprioritaskan di Awal Era Elektrifikasi

Mobil reli hybrid mulai diperlombakan dalam kategori Rally1 pada musim 2022. Dalam upaya untuk lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan, mobil tersebut menggunakan bahan bakar yang berkelanjutan.

Dilengkapi dengan motor listrik 100 kW, mobil reli ini sekarang wajib beroperasi dalam mode listrik saat berkendara di dalam area servis.

Peraturan tersebut bertujuan untuk meningkatkan keselamatan penonton dan anggota tim. Mode EV juga diperlukan saat rute reli memasuki zona HEV.

Hal ini dilakukan untuk meminimalkan gangguan pada penduduk di kota dan desa yang harus dilalui mobil saat pebalap menuju ke tahapan yang berbeda.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Motor Listrik United EMotor Diklaim Punya TKDN Tertinggi Berapa Persen


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Motor Listrik United EMotor Diklaim Punya TKDN Tertinggi Berapa Persen yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Karyawan bekerja di jalur perakitan sepeda motor listrik di pabrik United E-Motor di Bogor, dekat Jakarta, Indonesia, 25 Agustus 2022. PT Terang Dunia Internusa (TDI) yang dikenal sebagai produsen sepeda dengan merek sepeda United Bike, kini merambah pasar motor listrik nasional lewat divisi United E-Series. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana

TEMPO.CO, Jakarta – United E-Motor mengklaim bahwa tiga motor listrik buatannya memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) paling banyak di industri otomotif Indonesia. Ketiga model itu adalah T1800, TX1800, dan TX3000.

Informasi tersebut dipaparkan langsung oleh Direktur PT Terang Dunia Internusa Andrew Mulyadi dalam keterangan resminya. Dirinya menjelaskan bahwa ketiga motor listrik tersebut mengantongi TKDN di atas 50 persen.

Motor listrik T1800 dilaporkan memiliki TKDN sebesar 56,89 persen, sedangkan sepeda motor listrik TX1800 mengantongi TKDN sebanyak 57,02 persen. Sementara itu, TKDN tipe TX3000 sebesar 57,19 persen.

“Peningkatan TKDN ini menjadi sebuah keunggulan bagi kami sebagai produsen. Tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat umum, namun sebagai penyedia motor listrik untuk kebutuhan di pemerintahan maupun korporasi lainnya,” kata dia, dikutip Tempo.co dari Antara.

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa jumlah TKDN tersebut dipengaruhi juga oleh fasilitas pengecatan dan pengelasan. Hal itu, kata Andrew, mengambil porsi cukup besar dalam produk motor listrik United E-Motor.

“Proses yang cukup panjang telah dilalui dan mampu membuahkan hasil signifikan. Fasilitas welding (pengelasan) dan painting (pengecatan) pada proses manufaktur yang ada turut memberi kontribusi dalam peningkatan TKDN tersebut,” ujar Andrew.

Hal ini juga sejalan dengan syarat insentif motor listrik yang diberikan pemerintah per 20 Maret 2023. Dengan jumlah TKDN di atas 40 persen, ketiga sepeda motor listrik United E-Motor tersebut berhak menerima subsidi sebesar Rp 7 juta.

Tidak semua konsumen Indonesia bisa menikmati insentif motor listrik ini. Karena pemerintah hanya memberikannya kepada pelaku UMKM penerima KUR (Kredit Usaha Rakyat), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), penerima bantuan subsidi upah, serta penerima subsidi listrik.

Pilihan Editor: Jadwal Moto3 Portugal Pekan Ini: Mario Aji Balapan di Bulan Ramadan

ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Ingat Pemilik Motor Listrik Juga Wajib Punya STNK


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Ingat Pemilik Motor Listrik Juga Wajib Punya STNK yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Sepeda motor listrik kini menjadi tren yang sudah mulai dilirik sebagain masyarakat Indonesia.

Hal ini seiring dengan wacana pemerintah mewujudkan era elektrifikasi dengan berbagai upaya untuk peralihan menggunakan kendaraan listrik

Akan tetapi, masih banyak pemilik motor listrik yang tidak memiliki STNK yang tentunya melanggar aturan lalu lintas.

Baca juga: Ekosistem Kendaraan Listrik Cegah Indonesia dari Krisis Dunia

Pemerhati masalah transportasi dan Hukum Budiyanto mengatakan ada dasar hukum yang mengatur terkait dengan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor penggerak listrik. 

“Dalam pasal 64 ayat ( 1 ) Undang – Undang No 22 tahun 2009 tengtang LLAJ disebutkan bahwa Setiap kendaraan bermotor wajib diregistrasikan,” kata Budiyato pada keterangan resmi, Sabtu (12/11/2022).

Kemudian dipertegas dalam PP No 55 tahun 2012 tentang kendaraan pada pasal 12 ayat ( 1 ) bahwa motor penggerak meliputi motor bakar, motor listrik dan kombinasi motor bakar, dan motor listrik.

Artinya, setiap kendaraan yang dioperasikan di jalan raya harus memenuhi persyaratan teknis yang berlaku sebagai aturan berlalu lintas. 

“Berarti jelas bahwa sepeda motor yang digerakan oleh motor listrik wajib untuk diregistrasikan di Bagian Registrasi dan identifikasi ranmor Kepolisian, sesuai yang diatur dalam pasal 64 ayat ( 1 ) UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ,” kata Budiyanto.

Baca juga: Bicara Kemungkinan Toyota Jual Mobil Listrik Murah di Indonesia

Kemudian, Budiyanto juga menyebutkan jika motor listrik yang akan didaftarkan di daftar Registrasi dan Identifikasi harus memenuhi persyaratan antara lain faktur, SRUT, cek fisik, dan identitas.

“Pendaftaran Registrasi dan identifikasi ranmor bertujuan antara lain agar tertib administrasi, pengendalian dan pengawasan ranmor yang dioperasikan di Indonesia serta mempermudah penyidikan atau kejahatan,” kata Budiyanto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Indonesia Wajib Punya Sinergi Roadmap Menuju Era Elektrifikasi


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Indonesia Wajib Punya Sinergi Roadmap Menuju Era Elektrifikasi yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Demi optimalisasi percepatan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) nasional, Indonesia perlu memiliki sinergi road map atau peta jalan energi, emisi, dan kendaraan bermotor.

Pasalnya, dijelaskan oleh Direktur Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam, keberlangsungan popularitas kendaraan listrik sebagai moda transportasi sangat bergantung pada kebijakan energi.

Apabila terpisah-pisah, bahkan target waktu (timeline)-nya berbeda, para pelaku bisnis dan investor bisa kebingungan untuk menentukan strategi untuk mencapainya.

Baca juga: Fitur Tambahan pada Bus Mewah, Harus Diperhatikan Keamanannya

“Katakan lah Indonesia punya target pengurangan emisi 32 persen pada tahun 2030. Nah energi-nya seperti apa? Kemudian pada sektor otomotif (termasuk transportasi), seperti apa? Ini harus saling sinergi, ketemu,” katanya di Jakarta belum lama ini.

“Kemudian jangan hanya buat perencanaannya itu satu tahun ke depan, tidak ada yang bisa kita perbuat. Tapi kalau 10 tahun bahkan 20 tahun, banyak yang bisa kita lakukan. Jadi harus punya prespektif jangka panjang,” lanjut Bob.

Lebih jauh, hubungan yang saling bersinergi antara energi, emisi, dan kendaraan listrik sangat terlihat apabila membicarakan sumber daya utama pada teknologi terkait yaitu lithium.

Bob mengatakan, saat ini litium jumlahnya tetap alias tidak bertambah. Sehingga saat ini, tantangan para manufaktur, ialah memanfaatkan sumber daya tersebut untuk bisa mengurangi emisi setinggi-tingginya.

Baca juga: Sopir Harus Punya Ikatan Emosional dengan Bus yang Dikendarainya

“Selain itu, apabila bicara pengurangan emisi, kalau di era elektrifikasi juga sangat erat kaitannya dengan pembangkit listrik. Mobilnya listrik tapi listriknya pakai batu bara, ya bagaimana ya,” kata dia.

“Maka timing itu jadi penting kapan menggunakan energi baru terbarukan sebagai sumber energi sehingga lithium yang dipakai itu efektif dalam mengurangi emisi,” tambah Bob.

Misalnya, di India, renewable energi sudah lebih murah dari bahan bakar fosil. Alasannya, karena semua masyarakat dibebaskan untuk mengaplikasikan solar panel dan jika pemakaiannya berlebih, bisa dijual ke pemerintah.

Sehingga secara alamiah, harga dari energi baru terbarukan lebih murah dan akhirnya membuat masyarakat tertarik ke sana.

Baca juga: Mobil Hybrid Jangan Sampai Terendam Banjir, Bisa Rugi Ratusan Juta

“Ini yang harusnya kita pelajari. Vietnam juga, dia banyak menggunakan gas. Sehingga pembangkit listriknya bahkan lebih bersih dari Jepang. Itulah yang kita dalami saat ini untuk Indonesia,” ucap Bob.

Toyota Indonesia sendiri, kata dia lagi, mengaku akan terus mengikuti peta jalan yang sudah ditetapkan pemerintah. Di mana, pada 2030 diharapkan emisi akan turun 32 persen dan lima tahun setelahnya aktivitas di pabrik sudah zero emission.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.