HOAKS KPK Temukan Bukti Pencucian Uang Rp 300 Triliun di Kantor DPP PDIP


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul HOAKS KPK Temukan Bukti Pencucian Uang Rp 300 Triliun di Kantor DPP PDIP yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com – Sebuah unggahan mengeklaim, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan menemukan bukti pencucian uang sebesar Rp 300 triliun.

Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

Narasi yang beredar

Narasi soal KPK menemukan bukti pencucian uang Rp 300 triliun di kantor DPP PDI-P muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.

Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 8 menit 35 detik pada 24 Maret 2023 dengan judul:

K-pk S3gel K4ntor P-dip !! Bukt1 P3ncuc1an U4ng 300t Dit3mukan — Berita Terbaru.

Dalam thumbnail video tersebut terdapat gambar pegawai KPK yang tengah berada di sebuah ruangan.

Ada pula gambar politisi PDI-P Djarot Saiful Hidayat. Gambar tersebut diberi keterangan demikian:

Mega terlibat
KPK GELEDAH KANTOR PDIP SEJUMLAH BUKTI PENCUCIAN UANG DITEMUKAN

Penelusuran Kompas.com

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Tim Cek Fakta Kompas.com, dalam video tersebut tidak ditemukan informasi bahwa KPK menemukan bukti pencucian uang Rp 300 triliun di kantor DPP PDI-P.

Narator dalam video membacakan artikel di laman Warta Ekonomi ini, berjudul “Dugaan Mega Skandal Korupsi Kolektif yang Diungkap Mahfud MD Bikin Kemenkeu Panik: Safari ‘Penyelamatan’ Dirancang…”

Artikel tersebut memuat pernyataan Managing Director Political Economy dan Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan yang menyebut dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun membuat Kementerian Keuangan panik. 

Anthony mengatakan, nilai Rp 300 triliun tidak mengejutkan jika dikaitkan dengan temuan di rekening eks pejabat Eselon III Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.

Sementara klip yang menampilkan berita penggeledadan kantor PDI-P identik dengan yang ada di YouTube Metro TV ini.

Video itu menginformasikan tentang penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor PDI-P pada 9 Januari 2020. 

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyatakan, sejak awal KPK tidak berniat menggeledah kantor PDI-P melainkan sebatas melakukan penyegelan.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Wahyu disebut meminta uang Rp 900 juta untuk memuluskan politisi PDI-P Harun Masiku masuk ke DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.

Kesimpulan

Narasi bahwa KPK menemukan bukti pencucian uang Rp 300 triliun di kantor DPP PDI-P adalah hoaks. Tidak ada kesesuaian antara judul dan isi video.

Narator dalam video justru membahas mengenai dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun yang disebut membuat Kementerian Keuangan panik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Kantor Jurnal dan Publikasi KJP UPI Mulai Mempersiapkan Prosedur Penggunaan Dan Penyelesian Web Insentif Publikasi Dosen Tahun


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Kantor Jurnal dan Publikasi KJP UPI Mulai Mempersiapkan Prosedur Penggunaan Dan Penyelesian Web Insentif Publikasi Dosen Tahun yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengeluarkan program insentif untuk setiap publikasi dosen pada jurnal internasional yang terindesk scopus. Salah satu tujuannya untuk memotivasi sekaligus mengapresiasi dosen di lingkungan UPI agar menghasilkan karya tulis ilmiah yang terkognisi scopus yang pada akhirnya akan meningkatkan citra publikasi universitas. Program insentif publikasi ini merupakan salah satu program yang dibiayai oleh RKAT Wakil Rektor bidang Riset, Usaha dan Kerjasama yang setiap tahun di distribusikan kepada seluruh dosen di lingkungan UPI.

Prosedur pemberian apresiasi ini dilakukan melalui tahapan pemerikasaan administrasi publikasi dosen untuk memfilter publikasi-publikasi yang benar-benar terekognisi scopus dan bukan termasuk jurnal predator. Hal ini dilakukan untuk menjaga publikasi dosen- dosen upi tetap dapat di akses dan eksis pada daftar scopus, tidak seperti jurnal predator yang kemudian suatu saat artikel itu akan hilang yang akhirnya akan merugikan lembaga.

Untuk melaksanakan prosedur tersebut, Kantor Jurnal Publikasi (KJP) sebagai kepanjangan tangan dari universitas dalam hal penjaringan persyaratan artikel publikasi dosen yang akan diberikan insentif mulai mempersiapkan diri. TIM KJP yang dikepalai oleh Dr. Eng. Asep Bayu Dani Nandiyanto, ST. M.eng  melakukan pelatihan web tentang tatacara dan prosedur pemeriksaan dan penyeleksian administrasi publikasi dosen untuk menentukan publikasi mana yang layak diberikan insentif oleh universitas.

Pelatihan ini yang dilaksanakan pada hari sabtu 1 Oktober 2022 di Kantor Jurnal Publikasi Universiti Center UPI di pandu langsung oleh Bapak Taufik Rahman sebagai Project Manager sekaligus Direktur Utama Artristik Studio Bandung sebagai pengembang Web. Adapun seleksi administrasi untuk pemberian insentif publikasi dosen ini direncanakan akan dimulai pada bulan November 2022 dengan cara setiap dosen mendaftarkan data publikasi artikelnya pada laman web yang disediakan universitas untuk diverifikasi (Kontributor Humas UPI/Kantor Jurnal dan Publikasi UPI)

About The Author

Humas UPI

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.