Hingga 2024 Beli Motor Listrik Baru dan Konversi Disubsidi Rp 7 Juta


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Hingga 2024 Beli Motor Listrik Baru dan Konversi Disubsidi Rp 7 Juta yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JawaPos.com – Pemerintah secara resmi meluncurkan subsidi pembelian motor listrik baru dan konversi sebesar Rp 7 juta per unit. Subsidi ini disebut hanya berlaku selama dua tahun, yakni 2023-2024 dengan total anggaran Rp 7 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, hanya masyarakat tertentu yang bisa mendapatkan subsidi ini. Diantaranya pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) hingga penerima penerima Kredit Usaha Rakyat.

“Untuk penerima manfaat bagi motor listrik baru akan diberikan kepada bantuan ini bagi UMKM penerima KUR, penerima bantuan produktif Usaha mikro, subsidi upah, subisidi listrik 450-900 VA,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Program Bantuan Pemerintah dan Insentif Fiskal untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), Senin (20/3).

Namun ia memastikan bahwa tidak ada batasan penerima bagi masyarakat yang ingin mendapatkan subsidi khusus motor konversi. Lebih lanjut, Menkeu merinci bahwa kuota pemberian subsidi terhadap motor listrik pada tahun ini terdiri dari 200 ribu motor listrik baru dan 50 ribu konversi.

“Pada tahun 2024, pemerintah akan memberikan subsidi motor listrik baru sebanyak 600 ribu unit dan konversi motor listrik sebanyak 150 ribu,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan pemberian bantuan pemerintah itu ditujukan agar harga kendaraan listrik lebih terjangkau. Selama ini, pemerintah menilai harga kendaraan listrik masih jauh dari jangkauan sebagian besar masyarakat.

Maka dari itu, guna mendukung peralihan masyarakat dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik dibutuhkan bantuan untuk meringankan. Selain itu, kebijakan bantuan pemerintah dan insentif KBLBB ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kemudian, meningkatkan neraca perdagangan hingga memberikan dampak pada pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

“Maka dari itu kami memberikan bantuan insentif fiskal untuk meningkat terutama bagi mereka yang belum mampu beli KBLBB dengan harga penuh,” ujar Luhut.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Ini Daftar 13 Motor Listrik yang Disubsidi Rp 7 Juta


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Ini Daftar 13 Motor Listrik yang Disubsidi Rp 7 Juta yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah resmi memulai program bantuan pembelian motor listrik sekaligus konversi motor listrik senilai Rp 7 juta per unit. Sejauh ini ada delapan produsen motor listrik yang telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan subsidi.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika, Kementerian Perindustrian, Taufiek Bawazier mengatakan, salah satu yang dipersyaratkan yakni motor listrik yang mendapatkan subsidi harus mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Jumlah perusahaan industri kendaraan listrik roda dua yang memiliki sertifikat TKDN di atas 40 persen per hari ini sudah ada delapan perusahaan untuk 13 model,” kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/3/2023).

Taufiek mengatakan, pedoman pemberian bantuan untuk pembelian kendaraan roda dua motor listrik itu juga telah ditandatangani dan diundangkan pada hari ini, 20 Maret 2023.

“Kita berikan satu website Sisapira, Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua,” kata dia.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyampaikan, total anggaran yang disiapkan dalam program tersebut mencapai Rp 7 triliun untuk tahun 2023-2024 dengan jumlah total kendaraan yang disubsidi sebanyak satu juta unit.

Untuk tahun 2023 pemerintah menyediakan 200 ribu unit motor listrik baru yang akan diberikan bantuan pembelian serta 500 ribu unit untuk konversi dengan anggaran Rp 1,75 triliun.

Sementara pada tahun 2024 disiapkan bantuan untuk 600 ribu unit motor listrik serta 150 ribu unit untuk konversi dengan alokasi anggaran Rp 5,25 triliun. “Dengan demikian total kebutuhan anggarannya adalah Rp 7 triliun,” ujarnya.

Adapun, untuk penerima manfaat motor listrik baru hanya khusus diberikan bagi UMKM penerma kredit usaha rakyat (KUR), penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM), penerima bantuan subsidi upah serta penerima subsidi listrik tegangan 450 VA dan 900 VA, sedangkan untuk motor konversi tidak ada batasan.

Berikut daftar motor listrik yang mendapatkan subsidi Rp 7 juta per unit:

PT Wika Industri Manufaktur:

– GESITS G1 A/T

– UNITED T1800 A/T

PT Terang Dunia Internusa:

– UNITED TX3000 A/T

– UNITED TX1800 A/T

PT Smoot Motor Indonesia:

– Smoot elektrik Tempur

– Smoot elektrik Zuzu

PT Volta Indonesia Semesta:

– Volta 401

PT Juara Bike:

– SELIS E-Max

– SELIS Agats

PT Triangle Motorindo:

– VIAR New Q1

PT Artas Rakata Indonesia:

– RAKATA X5

– RAKATA S9

PT Hartono Istana Teknologi:

– POLYTRON PEV 30M1 A/T

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

13 Merek Motor Listrik Disubsidi Rp 7 Juta Siapa TKDN Tertinggi


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul 13 Merek Motor Listrik Disubsidi Rp 7 Juta Siapa TKDN Tertinggi yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta, Beritasatu.com– Pemerintah memutuskan memberikan bantuan atau subsidi senilai Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40% mulai 20 Maret 2022. Sementara untuk konversi dari motor konvensional disubsidi Rp 1 juta. 

Sementara subsidi mobil listrik sebanyak 35.900 unit pada tahun 2023, mulai 20 April 2023 mendatang. Subsidi mobil listrik tersebut bakal diberikan terhadap pembelian dua mobil listrik yang masing-masing diproduksi oleh Hyundai dan Wuling. Mobil Hyundai Ionic 5 akan mendapatkan insentif Rp 70-Rp 80 juta, sementara Wuling air EV Rp 25 juta-35 juta.

Hingga Rabu (22/3/2023), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah memverifikasi 13 merek dari delapan produsen motor listrik yang telah memenuhi syarat mendapatan subsidi Rp 7 juta.

Dari 13 merek motor listrik, tiga merek keluaran United memiliki TKDN tertinggi disusul dua merek besutan PT Artas Rakata Indonesia. Beirkutnya merek Selis produksi PT Juara Bike.

Berikut daftar 13 merek dari delapan perusahaan motor listrik dengan TKDN tertinggi:

1. United TX3000 A/T produksi PT Terang Dunia Internusa dengan TKDN 57,19% dibanderol Rp 50,0 juta, setelah subsidi menjadi Rp 43,5 juta.
2. United TX1800 A/T produksi PT Terang Dunia Internusa dengan TKDN 57,02% dibanderol Rp 33,9 juta, setelah subsidi menjadi Rp 26,9 juta.
3. United T1800 A/T produksi PT Terang Dunia Internusa dengan TKDN 56,89% dibanderol Rp 30,5 juta, setelah subsidi menjadi Rp 23,5 juta.
4. RAKATA S9 produksi PT Artas Rakata Indonesia dengan TKDN 55,78% dibanderol Rp 17 juta, setelah subsidi menjadi Rp 10 juta.
5. RAKATA X5 produksi PT Artas Rakata Indonesia dengan TKDN 54,17% dibanderol Rp 22,1 juta, setelah subsidi menjadi Rp 15,1 juta.
6. Selis E-Max produksi PT Juara Bike dengan TKDN 53,69% dibanderol Rp 22 juta, setelah subsidi menjadi Rp 15 juta.
7. Selis Agats produksi PT Juara Bike dengan TKDN 53,37% dibanderol Rp 19,9 juta, setelah subsidi menjadi Rp 12,9 juta.
8. Viar New Q1 produksi PT Triangle Motorindo dengan TKDN 50,26% dibanderol Rp 21,5 juta, setelah subsidi menjadi Rp 14,5 juta.






9. Smoot Elektrik Tempur produksi PT Smoot Motor Indonesia dengan TKDN 47,6% dibanderol Rp 18,5 juta, setelah subsidi menjadi Rp 11,5 juta.
10. Smoot Elektrik Zuzu produksi PT Smoot Motor Indonesia dengan TKDN 47,8% dibanderol Rp 19,9 juta, setelah subsidi menjadi Rp 12,9 juta.
11. Volta 401 produksi PT Volta Indonesia Semesta dengan TKDN 47,36% dibanderol Rp 18 juta, setelah subsidi menjadi Rp 11 juta.
12. Gesits G1 besutan PT Wika Industri Manufaktur dengan TKDN 46,73% dibanderol Rp 28.970.000, setelah subsidi menjadi Rp 21.970.000.
13. Polytron PEV 30M1 A/T produksi PT Hartono Istana Teknologi dengan TKDN 45,3% dibanderol Rp 20,5 juta, setelah subsidi menjadi Rp 13,5 juta.



Penerima Bantuan
Sementara Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan, ada beberapa syarat atau hanya untuk kalangan tertentu yang akan menerima manfaat subsidi motor listrik, yakni:

1. UMKM penerima kredit usaha rakyat (KUR),
2. Penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM)
3. Bantuan subsidi upah,
4. Penerima subsidi listrik 450 hingga 900 VA.


Sementara untuk motor konversi tidak ada batasan syarat penerima.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.