Hingga 2024 Beli Motor Listrik Baru dan Konversi Disubsidi Rp 7 Juta


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Hingga 2024 Beli Motor Listrik Baru dan Konversi Disubsidi Rp 7 Juta yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JawaPos.com – Pemerintah secara resmi meluncurkan subsidi pembelian motor listrik baru dan konversi sebesar Rp 7 juta per unit. Subsidi ini disebut hanya berlaku selama dua tahun, yakni 2023-2024 dengan total anggaran Rp 7 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, hanya masyarakat tertentu yang bisa mendapatkan subsidi ini. Diantaranya pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) hingga penerima penerima Kredit Usaha Rakyat.

“Untuk penerima manfaat bagi motor listrik baru akan diberikan kepada bantuan ini bagi UMKM penerima KUR, penerima bantuan produktif Usaha mikro, subsidi upah, subisidi listrik 450-900 VA,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Program Bantuan Pemerintah dan Insentif Fiskal untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), Senin (20/3).

Namun ia memastikan bahwa tidak ada batasan penerima bagi masyarakat yang ingin mendapatkan subsidi khusus motor konversi. Lebih lanjut, Menkeu merinci bahwa kuota pemberian subsidi terhadap motor listrik pada tahun ini terdiri dari 200 ribu motor listrik baru dan 50 ribu konversi.

“Pada tahun 2024, pemerintah akan memberikan subsidi motor listrik baru sebanyak 600 ribu unit dan konversi motor listrik sebanyak 150 ribu,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan pemberian bantuan pemerintah itu ditujukan agar harga kendaraan listrik lebih terjangkau. Selama ini, pemerintah menilai harga kendaraan listrik masih jauh dari jangkauan sebagian besar masyarakat.

Maka dari itu, guna mendukung peralihan masyarakat dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik dibutuhkan bantuan untuk meringankan. Selain itu, kebijakan bantuan pemerintah dan insentif KBLBB ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kemudian, meningkatkan neraca perdagangan hingga memberikan dampak pada pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

“Maka dari itu kami memberikan bantuan insentif fiskal untuk meningkat terutama bagi mereka yang belum mampu beli KBLBB dengan harga penuh,” ujar Luhut.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.