Kemenhub Tambah 43 unit Kendaraan Listrik buat Jadi Kendaraan Dinas


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Kemenhub Tambah 43 unit Kendaraan Listrik buat Jadi Kendaraan Dinas yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan setidaknya terdapat 43 unit kendaraan bermotor listrik (electric vehicle) baru yang akan dipesan untuk menjadi kendaraan dinas di kantor pusat Kemenhub sampai akhir tahun ini.

Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring ketersediaan dan anggarannya. Sehingga dengan pengoperasian kendaraan listrik yang saat ini telah mencapai 26 unit, diharapkan mampu mendorong percepatan era elektrifikasi di wilayah kementerian.

Demikian dikatakan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam keterangannya, menanggapi keseriusan instansi Kemenhub dalam menyambut dan mendorong era elektrifikasi nasional, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Mobil Listrik Jaguar I-Pace Dipastikan Meluncur Pekan Depan

“Penggunaan kendaraan dinas bertenaga listrik ini dapat diikuti oleh kementerian dan lembaga lainnya, untuk turut berkontribusi mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia,” kata dia.

Adapun langkah tersebut, merupakan upaya perwujudan Instruksi Presiden RI Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Pasalnya, kendaraan listrik dipercaya menjadi salah satu cara alternatif untuk mengurangi tingkat polusi udara yang dihasilkan pada emisi transportasi darat.

Baca juga: Baterai BEV Wajib Murah

Polusi udara berupa gas karbon yang dihasilkan kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat berbahan bakar fosil (BBM) tersebut memberikan kontribusi terbesar, yaitu lebih dari 80 persen dalam pembentukan gas rumah kaca.

Budi berharap percepatan keberadaan kendaraan listrik ini juga akan diikuti dengan kebijakan dalam pembangunan energi pembangkit listrik yang lebih bersih, sehingga tak mengalihkan emisi dari transportasi ke sektor pembangkit listrik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.