Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Tinggalkan Korban Tewas yang Ditabrak Mobil Dinas Ingin Kejar Pesawat


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Tinggalkan Korban Tewas yang Ditabrak Mobil Dinas Ingin Kejar Pesawat yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TRIBUNCIREBON.COM, JAMBI – Mobil yang ditumpangi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat, Sjafril Simamora, terlibat kecelakaan maut.

Sesaat setelah kejadian, Sjafril Simamora pergi karena akan mengejar jadwal penerbangan pesawat.

Mobil Fortuner yang ditumpangi Sjafril bertabrakan dengan motor yang ditumpangi dua remaja putri.

Seorang korban bernama Siti (17) meninggal dunia.

Korban lainnya, Dea (18), mengalami cedera serius dan dilarikan ke rumah sakit di Kota Jambi.

Mobil dinas Waki Ketur DPRD Tanjung Jabung Barat dikemudikan oleh, Misrani (47).

Kendaraan itu terlibat kecelakaan dengan motor di Jalan Lintas Jambi-Kuala Tungkal, Kelurahan Simpang Tuan, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur sekitar pukul 13.00, Kamis (30/3/2023).

“Waka DPRD Tanjab Barat tinggalkan TKP, karena mau kejar pesawat, penerbangan jam 15.00 sore,” kata Agung Prasetyo Soegiono Kasat Lantas Polres Tanjab Timur melalui pesan singkat, Jumat (31/3/2023).

Menurut pengakuan pengemudi atau sopir Waka DPRD Tanjab Barat saat diperiksa, perjalanan menuju Jambi, memang untuk mengejar penerbangan 15.00 WIB di Bandara Sultan Thaha Jambi.

Namun belum sampai bandara terjadi kecelakaan saat dalam perjalanan.

Agar tidak ketinggalan pesawat, Waka DPRD Tanjab Barat, Sjafril Simamora melanjutkan perjalanan dengan menumpang mobil lain.

Agung juga memastikan mobil Fortuner yang ditumpangi Sjafril Simamora adalah mobil dinas.

“Iya kendaraan yang digunakan Waka DPRD Tanjab Barat adalah kendaraan dinas dengan TNKB biasa berwarna hitam,” jelasnya.

Ia mengatakan, kejadian bermula saat sepeda motor yang dikendarai Siti menuju arah Tungkal.

Saat melewati tikungan, pengendara sepeda motor hendak menyalip truk yang berada di depannya.

Dari arah sebaliknya, mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi BH 1081 BS yang dikendarai Misrani melaju dengan cukup kencang, sehingga terjadi peristiwa tabrakan.

Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Turunan Sanur Sumedang, Pengemudi Vespa Biru Masuk Kolong Truk Fuso

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Demi Kejar Pesawat, Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Tinggalkan Orang yang Tewas Ditabrak Mobil Dinasnya”.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Kondisi Terkini Pemotor yang Ditabrak Mobil Dinas Waka DPRD Tanjabbar


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Kondisi Terkini Pemotor yang Ditabrak Mobil Dinas Waka DPRD Tanjabbar yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jambi

Polisi masih melakukan pemeriksaan kasus kecelakaan maut yang terjadi antara mobil Fortuner yang ditumpangi Wakil Ketua (Waka) DPRD Tanjabbar dengan sepeda motor yang menewaskan 1 orang dan 1 lainnya kritis.

Korban tewas, seorang gadis bernama Siti Nuanisa (17), dan korban selamat bernama Dea Asmarani (18). Saat ini korban selamat dalam keadaan koma di rumah sakit, sedangkan 1 korban tewas sudah dimakamkan oleh keluarga.

“Untuk korban yang dilarikan dan dirawat di Rumah Sakit Raden Mataher Jambi, info saat ini masih tidak sadarkan diri dan untuk korban yang meninggal kini sudah dimakamkan di TPU Sungai Toman,” kata Kasat Lantas Polres Tanjabtim Jambi, Iptu Agung Prasetyo Soegiono kepada detikSumut, Jumat (31/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini polisi juga telah berupaya menghubungi keluarga korban selamat, Dea Asmarani, namun hingga saat ini keluarga korban belum merespons.

Sementara, mobil Fortuner yang ditumpangi Waka DPRD Tanjabbar diketahui adalah mobil dinas, dengan pelat yang telah diganti berwarna hitam dengan nomor BH 1081 BS. Bahkan plat BH 1081 BS itu disebut polisi juga telah habis masa berlakunya.

“Untuk NRKB dan TNKB yang digunakan memang pernah terdaftar STNK khusus namun telah habis masa berlakunya di bulan September 2022 dan belum diperpanjang,” terang Agung.

Sementara, terhadap sopir mobil tersebut, Misrani, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan. Ia diperiksa untuk dimintai keterangan setelah bertabrakan dengan pengendara motor hingga menyebabkan 1 korban tewas dan 1 lagi alami kritis.

“Untuk sopirnya sampai saat ini masih di Polres Tanjung Jabung Timur ya, dia masih dalam tahap pemeriksaan,” kata Kasat Lantas.

Agung juga menyebutkan, sampai saat ini polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Meski kasus kecelakaan ini melibatkan Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Jambi, namun polisi tetap terus melakukan proses lebih lanjut.

“Proses dari kami masih terus berlangsung, dan untuk saat ini pula kami juga sudah memanggil beberapa saksi-saksi dan juga lainnya,” ujar Agung.

Sebelumnya, Mobil Fortuner plat hitam BH 1081 BS yang ditumpangi oleh Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Jambi bernama Sjafril Simamora mengalami kecelakaan dengan sepeda motor.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (30/3), sekitar pukul 13.00 WIB, tepatnya di Jalan Lintas Jambi-Kuala Tungkal di Kelurahan Simpang Tuan, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. Saat ini mobil Fortuner yang membawa Waka DPRD Tanjabbar dari Partai PAN tersebut dalam keadaan rusak ringan sementara sopirnya diamankan.

Simak Video “Detik-detik Remaja Semarang Ngebut Bawa Motor-Tabrak Vito Hingga Tewas”
[Gambas:Video 20detik]

(nkm/nkm)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Kemenhub Tambah 43 unit Kendaraan Listrik buat Jadi Kendaraan Dinas


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Kemenhub Tambah 43 unit Kendaraan Listrik buat Jadi Kendaraan Dinas yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan setidaknya terdapat 43 unit kendaraan bermotor listrik (electric vehicle) baru yang akan dipesan untuk menjadi kendaraan dinas di kantor pusat Kemenhub sampai akhir tahun ini.

Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring ketersediaan dan anggarannya. Sehingga dengan pengoperasian kendaraan listrik yang saat ini telah mencapai 26 unit, diharapkan mampu mendorong percepatan era elektrifikasi di wilayah kementerian.

Demikian dikatakan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam keterangannya, menanggapi keseriusan instansi Kemenhub dalam menyambut dan mendorong era elektrifikasi nasional, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Mobil Listrik Jaguar I-Pace Dipastikan Meluncur Pekan Depan

“Penggunaan kendaraan dinas bertenaga listrik ini dapat diikuti oleh kementerian dan lembaga lainnya, untuk turut berkontribusi mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia,” kata dia.

Adapun langkah tersebut, merupakan upaya perwujudan Instruksi Presiden RI Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Pasalnya, kendaraan listrik dipercaya menjadi salah satu cara alternatif untuk mengurangi tingkat polusi udara yang dihasilkan pada emisi transportasi darat.

Baca juga: Baterai BEV Wajib Murah

Polusi udara berupa gas karbon yang dihasilkan kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat berbahan bakar fosil (BBM) tersebut memberikan kontribusi terbesar, yaitu lebih dari 80 persen dalam pembentukan gas rumah kaca.

Budi berharap percepatan keberadaan kendaraan listrik ini juga akan diikuti dengan kebijakan dalam pembangunan energi pembangkit listrik yang lebih bersih, sehingga tak mengalihkan emisi dari transportasi ke sektor pembangkit listrik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Fotofoto Bharada E Jalani Sidang Etik Kenakan Pakaian Dinas Harian Ferdy Sambo Jadi Saksi


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Fotofoto Bharada E Jalani Sidang Etik Kenakan Pakaian Dinas Harian Ferdy Sambo Jadi Saksi yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TRIBUNNEWS.com – Richard Eliezer (Bharada E) tengah menjalani Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Sidang etik digelar usai Bharada E dijatuhi vonis satu tahun enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (15/2/2023), terkait kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Bharada E tiba di Gedung TNCC Mabes Polri sekitar pukul 10.30 WIB dengan mengenakan pakaian dinas harian (PDH).

Sidang etik Bharada E hari ini dipimpin oleh Sesrowabprof Divisi Propam Polri, Kombes Sakeus Ginting.

Sementara itu, ada delapan saksi yang dijadwalkan hadir untuk memberikan keterangan.

Tiga di antaranya adalah terdakwa kasus Brigadir J, yaitu mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo; Ricky Rizal; dan Kuat Maruf.

Baca juga: Profil Kombes Sakeus Ginting, Pimpin Sidang Etik Bharada E Hari Ini, Berpengalaman di Bidang Propam

Namun, mereka tidak dihadirkan dalam persidangan hari ini.

Meski demikian, keterangan Ferdy Sambo cs tetap akan dibacakan di persidangan.

“(Mereka) tidak akan hadir dalam sidang kode etik.”

“Namun, keterangan yang mereka berikan akan dibacakan dalam sidang kode etik,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di hadapan awak media, Rabu, dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.

Selain Ferdy Sambo cs, dua saksi lainnya juga tidak hadir karena sakit, yaitu Kombes MBP dan Iptu JA.

Ia memastikan hanya tiga saksi yang hadir dalam sidang etik Bharada E, yaitu AKP DC, Ipda AM, dan Ipda S.

Berikut foto-foto Bharada E menjalani sidang etik:

1. Bharada E tiba di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023) sekitar pukul 10.30 WIB, untuk menjalani sidang etik.

Richard Eliezer (Bharada E) saat tiba di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023), untuk menjalani sidang etik. (Tangkap layar YouTube KompasTV)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Alasan Walikota Bandung Pilih Mobil Listrik Harga Rp800 Jutaan Ini Jadi Kendaraan Dinas


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Alasan Walikota Bandung Pilih Mobil Listrik Harga Rp800 Jutaan Ini Jadi Kendaraan Dinas yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana memilih Ioniq 5 sebagai kendaraan dinas untuk mendukung program kendaraan listrik pemerintah. Foto: dok Humas Kota Bandung

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung ikut mendorong peralihan mobil berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik. Ini ditunjukkan lewat pembelian mobil listrik yang digunakan sebagai kendaraan dinas Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Seperti diketahui, Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai ( Battery Electric Vehicle ) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dalam proses pengadaannya, bisa dilakukan dengan cara membeli atau menyewa, bahkan bekerja sama dengan produsen mobil listrik. Pemkot Bandung melakukan pengadaan mobil listrik dengan cara membeli menggunakan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).

“Kota Bandung mengikuti arahan Presiden (beralih ke mobil listrik). Kami berharap bisa mendorong dan memperbaiki ekosistem lingkungan menjadi lebih hijau,” kata Yana.

Dalam penggunaan mobil listrik, Yana mengaku sempat menemui kesulitan dan butuh penyesuaian. Sebab, sangat berbeda dengan mobil konvensional. Namun, dirinya tetap mendukung peralihan ke era elektrifikasi.

“Ada penyesuaian. Seperti saat menyalakan. Tetapi tetap seru (saat menjajal mengendarai mobil listrik),” ujarnya.

Mobil listrik yang digunakan oleh Yana adalah Hyundai Ioniq 5, tapi belum diketahui secara pasti tipe apa. Yana berharap, kedepannya akan lebih banyak Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Bandung

“Khususnya di Balai Kota. Kita berharap dibangun tempat pengisian daya, misalnya di Taman Dewi Sartika. Dan itu harus free (gratis). Sementara saya mengisi daya di rumah,” ucapnya.


Hyundai Ioniq 5 yang digunakan Walikota Bandung Yana Mulyana. Foto: dok Pemkot Bandung

Sekadar informasi, Hyundai Ioniq 5 memiliki dua tipe baterai, yakni Standard Range dan Long Range, dengan dua model Prime dan Signature. Untuk kapasitas baterainya sebesar 400-800 Volt.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.