PPKM Dicabut Aturan di Pusat Perbelanjaan dan Sektor Transportasi Tunggu Instruksi Mendagri


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul PPKM Dicabut Aturan di Pusat Perbelanjaan dan Sektor Transportasi Tunggu Instruksi Mendagri yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengelola pusat perbelanjaan atau mal, kafe, hingga transportasi diminta menunggu penerbitan Instruksi Mendagri terkait aturan kerumunan dan pergerakan pasca dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per hari ini, Jumat (30/12/2022).

Juru bicara Satgas Covid-19 Indonesia, Prof. Wiku Adisasmito menyatakan, berakhirnya PPKM hari ini juga mengakhiri penerbitan aturan aktivitas masyarakat yaitu Inmendagri PPKM.

“Tadi Presiden sudah sampaikan akan ada Instruksi Mendagri sebagai pengganti Inmendagri PPKM. Ditunggu saja bagi pengelola,” kata dia melalui pesan singkat whatsapp, Jumat (30/12/2022)

Pemerintah sudah resmi memutuskan untuk mencabut PPKM sejak Jumat hari ini. Dengan begitu, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” katanya dalam pernyataan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta

PPKM Bisa Diberlakukan Lagi Jika Covid-19 Melonjak 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan  pemerintah tak menutup kemungkinan kembali menerapkan PPKM kembali meski mulai hari ini PPKM telah dicabut.

Kebijakan PPKM akan diterapkan kembali jika ada lonjakan kasus positif Covid-19

“Bersama instruksi ini, kami sampaikan bahwa PPKM dapat diberlakukan kembali bila terjadi kenaikan kasus yang sangat signifikan,” kata Tito di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: PPKM Resmi Dicabut, Empat Hal Ini tetap Berlaku, Termasuk Aturan Pakai Masker

Tito mengatakan kebijakan itu sudah diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 51 dan 52 Tahun 2022. Pemerintah terus memantau perkembangan kasus Covid-19 di setiap daerah.

Dia meminta masyarakat tetap waspada terhadap penularan Covid-19 meskipun PPKM telah dicabut.

Baca juga: Jokowi Perintahkan Mendagri Segera Terbitkan Instruksi Pencabutan PPKM ke Semua Kepala Daerah

“Sekali lagi, tidak berarti pandemi selesai. Jadi jangan sampai kita euforia. Jangan sampai pemberhentian PPKM ini diartikan sebagai pandemi selesai,” katanya.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Perusahaan Layanan Transportasi Ini Bekali Keterampilan Siswa SMK Otomotif


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Perusahaan Layanan Transportasi Ini Bekali Keterampilan Siswa SMK Otomotif yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Mitra Pinasthika Mustika Rent atau MPMRent yang merupakan perusahaan layanan transportasi ini ikut mengembangkan keterampilan siswa sekolah vokasi lewat program kerja sama dengan SMK.

Tentunya langkah tersebut merupakan respons perusahaan terhadap tingginya angka pengangguran dari kalangan lulusan SMK.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), lulusan Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK, masih menempati posisi tertinggi penyumbang pengangguran. Tercatat per Agustus 2022, tingkat pengangguran terbuka mencapai 8,42 juta orang, dari jumlah itu lulusan SMK sebanyak 9,42 persen.

Baca juga: Kemenperin Kembangkan Pendidikan Vokasi Menuju Era Elektrifikasi

MPMRent berkontribusi terhadap pengentasan pengangguran dari lulusan SMK adalah kerja sama dengan sekolah untuk meningkatkan keterampilan siswa. Tercatat, MPMRent telah meneken kerja sama dengan SMK Negeri 2 Palembang penyediaan lapangan pekerjaan dan tempat untuk Praktek Kerja Lapangan (PKL) bagi para siswa dan lulusan.

Triatmoko N.J., HRGA & Manpower Business Vice President MPMRent mengatakan inisiatif ini menjadi bentuk kepedulian MPMRent akan kebutuhan lapangan kerja maupun tempat bagi para pelajar SMK tingkat akhir untuk mempraktekkan ilmunya secara langsung.

“Dan kami berikan kesempatan tersebut di MPMRent. Kegiatan ini adalah salah satu program CSR MPMRent dalam bidang Pendidikan. Kami berkomitmen untuk meningkatkan mutu dan keterampilan generasi muda SMK agar mampu bersaing memasuki dunia kerja,” tutur Triatmoko dalam keterangan resmi, Kamis (16/3/2023).

Menurut dia, program yang telah dilaksanakan sejak 2019 ini akan terus dilanjutkan di beberapa kota besar lain dengan SMK unggulan berbasis otomotif, kendaraan ringan dan mesin, serta perguruan tinggi.

Selain itu, program sosial MPMRent juga meliputi edukasi berkendara kepada para siswa. Pada kesempatan yang sama, telah menginisiasi seminar untuk SMK Negeri 2 palembang dengan menghadirkan narasumber dari internal MPMRent dan Satuan Lalu Lintas Poltabes Kota Palembang, dengan tajuk seminar “Safety Riding and Safety Driving: Anak Muda Berkarya Selamat di Jalan Raya”.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.