30 Ucapan Selamat Idul Fitri 2023 Dalam Bahasa Inggris Pas Untuk Status Facebook IG dan WhatsApp


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul 30 Ucapan Selamat Idul Fitri 2023 Dalam Bahasa Inggris Pas Untuk Status Facebook IG dan WhatsApp yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

BANGKAPOS.COM – Umat Islam sebentar lagi akan merayakan Idul Fitri 2023.

Sudah menjadi tradisi bahwa masyarakat Indonesia akan saling bermaaf-maafan di hari kemenangan.

Silaturahmi bisa dengan bertemu langsung, dapat juga melalui ucapan selamat lebaran.

Ucapan selamat lebaran ini cocok dijadikan status, atau dikirim melalui media sosial dan WhatsApp.

Baca juga: 40 Ucapan Selamat Idul Fitri 1444 H dalam Bahasa Arab, Kirim Untuk Keluarga dan Teman Sejawat

Berikut kumpulan kata-kata mutiara ucapan selamat lebaran Idul Fitri 2023 dalam Bahasa Inggris berikut terjemahannya, yang dikutip dari sejumlah sumber:

1. I am thankful to Allah because he blesses me with two wonderful days in a year to be with the people I love and care about most in my life! Happy Eid Mubarak.

Aku bersyukur kepada Allah karena dia memberkatiku dengan dua hari yang indah dalam setahun untuk bersama orang yang paling aku cintai dan sayangi dalam hidupku. Selamat Hari Raya Idul Fitri.

2. Dear mom and dad, I feel so lucky to have parents like you to spend the day with. You have been the reason why every Eid day seems like a day I spend in heaven. Eid Mubarak to you!

Ayah dan ibu yang tersayang, aku merasa sangat beruntung memiliki orang tua seperti kalian untuk menghabiskan hari bersama. Kalian telah menjadi alasan mengapa setiap hari Idul Fitri tampak seperti hari yang aku habiskan di surga. Selamat Hari Raya Idul Fitri.

3. The month of Ramadhan has left us my friend, and the joyous occasion of Eid is present before us once more. May we all enjoy the festivities of Eid.

Bulan Ramadhan telah meninggalkan kita temanku, dan momen penuh kegembiraan Idul Fitri hadir di hadapan kita sekali lagi. Semoga kita semua menikmati kemeriahan Idul Fitri.

4. Eid Mubarak to all my lovely friends. May God bless us all and make us all devout and honorable Muslims.

Selamat Hari Raya Idul Fitri untuk semua temanku. Semoga Tuhan memberkati kita semua dan menjadikan kita semua Muslim yang taat dan terhormat.

Baca juga: 40 Ucapan Selamat Idul Fitri 2023 dalam Bahasa Indonesia

5. May this Eid brings you joys unlimited, may all your wishes come true on this holy day and may you and your family be blessed by the grace of Allah. Eid Mubarak!

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

KPBU Perkuat Status Internasional Bandara Hang Nadim


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul KPBU Perkuat Status Internasional Bandara Hang Nadim yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Klikwarta.com, Batam – PT Bandara Internasional Batam (PT BIB) membantah mengenai kabar dicabutnya status internasional Bandara Hang Nadim oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub). Hal itu ditegaskan oleh Direktur Utama PT BIB, Pikri Ilham Kurniansyah.

“Pertama, kita belum dapat pemberitahuan resminya (dari Kemenhub) dan itu baru berita (yang belum diketahui kebenarannya),” ujar Pikri, Rabu (29/03/2023).

Sehingga, mengenai kabar pencabutan status internasional Bandara Hang Nadim itu tidak perlu dikhawatirkan. Sebab, saat ini Bandara Internasional Hang Nadim yang dijalankan oleh konsorsium tengah bersolek untuk menjadi salah satu bandara terbesar di Indonesia.

“Tidak ada informasi atau pemberitahuan apa-apa (terkait pencabutan status internasional itu). Jadi kita cool saja,” tuturnya.

Ia menambahkan, saat ini untuk penerbangan internasional di Bandara Hang Nadim masih berjalan normal. Baik itu penerbangan untuk penerbangan domestik maupun penerbangan Internasional yang melayani Umroh/Haji, hingga penerbangan ke Malaysia.

“Selama ini penerbangan internasional lancar, jadi tidak usah dikhawatirkan,” imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait. Akan dicabutnya status internasional Bandara Hang Nadim hingga saat ini tidak ada informasi apapun dari Kemenhub.

“Informasi itu saya tegaskan tidak benar. Saat ini, Bandara Hang Nadim tetap beroperasi sebagai bandara Internasional,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengoperasian dan pengelolaan Bandara Hang Nadim melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) ini merupakan yang pertama di Indonesia. Sehingga dengan skema ini, akan bisa menjadi contoh untuk pengembangan secara profesional kedepannya.

“Terutama pengembangan untuk pasar-pasar Internasional,” tegasnya.

Tuduhan pencabutan status internasional ini juga tidak berdasar.  Sebab, saat ini bandara Hang Nadim dikelola dan dioperasikan oleh PT BIB, yang dibentuk konsorsium dari tiga perusahaan. 

Dua dari tiga perusahaan tersebut merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kedua BUMN itu yakni, PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Wijaya Karya Tbk (Persero).

Satu perusahaan lainnya adalah, Incheon International Airport Corporation yang telah berpengalaman dalam menangani kargo dan penumpang. Incheon telah menghubungkan 90 maskapai dari 54 negara ke 188 destinasi.

Adapun untuk nilai investasi kerjasama ini sebesar Rp6,89 Triliun. Meliputi Renovasi, pembangunan Terminal 1, membangun Terminal II, serta seluruh pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur sisi darat bandara.

Selanjutnya, pembukaan jalur penerbangan domestik seluruh Indonesia. Tidak hanya itu, Bandara Hang Nadim juga membuka jalur penerbangan Internasional ke Cina, Korea Selatan, India, Thailand, dan perjalanan Ibadah Umrah/Haji untuk pertama kalinya.

Sehingga, Bandara Hang Nadim Batam telah bertransformasi menjadi bandara berkelas internasional. Sehingga Kota Batam berpotensi mencatatkan 40 juta penumpang per tahunnya dimasa yang akan datang.

Hal ini ditambah dengan letak Batam yang sangat strategis di jalur perairan internasional di Selat Malaka dan hanya berjarak 20 km dari Singapura. Sehingga, Bandara Hang Nadim akan mampu memberikan multiplier effect bagi peningkatan perekonomian masyarakat di Pulau Batam. (EI)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Daftar Lengkap Status PPKM JawaBali 215 Agustus 2022 Jakarta Naik


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Daftar Lengkap Status PPKM JawaBali 215 Agustus 2022 Jakarta Naik yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa-Bali diperpanjang mulai hari ini, Selasa (2/8/2022) hingga 15 Agustus.

Keputusan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat pada Kondisi Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa Bali yang diteken Tito Karnavian.

Berdasarkan Inmendagri itu, PPKM di seluruh kabupaten dan kota di Pulau Jawa-Bali berada di level 1.

Berikut daftar lengkap PPKM di Jawa-Bali 2—15 Agustus 2022:

DKI Jakarta

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

Kota Administrasi Jakarta Barat

Kota AdministrasiJakarta Timur

 Kota Administrasi Jakarta Selatan

Kota Administrasi Jakarta Utara

Kota Administrasi Jakarta Pusat

Provinsi Banten

Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kota Serang, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan

Provinsi Jawa Barat

Kabupaten Kuningan, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi

Provinsi Jawa Tengah

Kota Semarang, Kota Magelang, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pati, Kabupaten Magelang, Kabupaten Kudus, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Pekalongan, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kendal, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Brebes, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Blora, dan Kabupaten Batang

DI Yogyakarta

Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul

Provinsi Jawa Timur

Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar,Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek,

Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten

Bondowoso, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Jember, Kabupaten Bangkalan, dan Kabupaten Pamekasan

Provinsi Bali

Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.

Penetapan level wilayah berpedoman pada indikator transmisi komunitas pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh menteri kesehatan serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik
artikel ini, di sini :

PPKM Covid-19 pulau jawa

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.