menjanjikan jadi security di perushaan dan mengutip uang rp3 juta pelaku dibekuk penipuan tenaga kerja berita kriminal way kana


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul menjanjikan jadi security di perushaan dan mengutip uang rp3 juta pelaku dibekuk penipuan tenaga kerja berita kriminal way kana yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Terduga pelaku penipuan tenaga kerja. (Foto:dok.Polres)

Way Kanan (Lampost.co)–Polres Way Kanan meringkus pelaku penipuan yang menawarkan pekerjaan sebagai security di salah satu perusahaan swasta di Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra, dikonfirmasi, Minggu 15 Mei 2022, mengatakan kronologis kejadian terjadi pada Senin, 23 Nopember 2020 pukul  07.00 WIB, telah terjadi tidak pidana penipuan yang dialami  korban Ruli, warga KM 10 Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan.

Bermula saat korban bertemu dengan pelaku berinisial SY alias Rizal (41) warga Kelurahan Pamulang,  Kecamatan Pamulang Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, yang menawarkan pekerjaan sebagai security salah satu perusahaan swasta di Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan.

Namun seminggu sebelum kejadian dihari Minggu, 15 November 2020, terlapor memberitahukan kepada korban tentang adanya biaya untuk pembuatan baju seragam security serta pembuatan KTA (Kartu Tanda Anggota) sebesar Rp3 juta rupiah dan korban saat itu menyanggupinya.

Selanjutnya pada esok harinya, pelaku datang ke rumah korban dan istri korban memberikan uang yang diminta pelaku beserta dengan pembuatan kwitansi penyerahan uang tersebut.

Setelah itu, pada Selasa pagi, 24 November 2020 korban bertemu dengan pelaku di perusahaan swasta bertempat di Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk dan memberitahu bahwa korban sudah bisa bekerja sebagai security mulai bulan Januari 2021.

Sementara, di Pemukiman di KM 10 Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk juga pelaku melakukan penipuan terhadap Korban M. Zaenuri dengan modus yang sama pada Senin, 23 Nopember 2020.

Karena tidak ada kabar lagi dari pelaku tentang pekerjaan yang dijanjikan menjadi security, korban lalu melaporkannya ke Polsek Blambangan umpu untuk pemeriksaan lebih lanjut, jelasnya.

Sementara kronologis penangkapan pelaku, terjadi pada  Kamis, 12 Mei 2022 pukul 16:00 WIB, Polsek Blambangan Umpu meringkus pelaku tanpa perlawanan di KM 10 Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan.

“Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Blambangan Umpu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kasat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dapat dikenai dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun, tegasnya.

EDITOR

Sri Agustina

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Ini Klarifikasi soal Berita Kecewa RMINU atas Pilihan Menag Jokowi


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Ini Klarifikasi soal Berita Kecewa RMINU atas Pilihan Menag Jokowi yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta, NU Online
Ridwan Darmawan dari Rabithah Maahid Al-Islamiyyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) mengklarifikasi perihal pemberitaan media soal yang menyangkut komentarnya mengenai susunan kabinet Jokowi-Amin terutama perihal Menteri Agama. Ia menyatakan bahwa komentar tersebut adalah buah pikiran pribadinya dan tidak berkaitan dengan organisasi asosiasi pesantren NU.

“Pemberitaan terkait dengan kekecewaan RMI NU terhadap Presiden Jokowi atas penetapan Menteri Agama tersebut bukan perintah lembaga RMI NU, dan saya tidak punya kapasitas untuk mengatasnamakan RMI NU, namun inisiatif saya sendiri sebagai pribadi sebagai warga NU,” kata Ridwan dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (23/10).

Ridwan menjelaskan bahwa pernyataan dalam berita merupakan hasil obrolan santai dan bukan pernyataan tertulis. Ia pribadi merasa tidak mendapat konfirmasi atas penayangan berita tersebut. Oleh karenya, ia meminta kepada media untuk mencabut berita yang beredar.

“Pernyataan tersebut dikutip oleh teman-teman media pada saat ngobrol santai, bukan pernyataan tertulis yang saya buat atau wawancara khusus mengenai hal itu,” kata Ridwan.

Atas kejadian itu, ia dengan segala kerendahan hati meminta maaf kepada warga NU dan terkhusus kepada RMI NU dan Ketua PP RMI NU H Abdul Ghoffarrozin. Pihaknya meminta maaf jika dalam pemberitaan tersebut banyak pihak dirugikan. 

“Selamat siang untuk semua kader NU dan masyarakat Indonesia yang saya cintai dan banggakan. Saya Ridwan Darmawan, pengurus RMI NU akan mengklarifikasi dan mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya terkait pemberitaan yang beredar di media massa,” kata Ridwan.

Ia juga mengarahkan permohonan maafnya kepada Presiden Jokowi dan seluruh masyarakat Indonesia apabila dalam pemberitaan tersebut membuat tidak nyaman. 

“Terakhir, saya meminta dengan sangat kepada media atau jurnalis yang menaikkan berita tanpa konfirmasi dan membawa-bawa nama RMI NU untuk mencabut pemberitaan tersebut,” kata Ridwan.

Penulis: Alhafiz Kurniawan
Editor: Kendi Setiawan

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.